Dokumen ini membahas standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam pendidikan agama Islam untuk siswa SMP/MTS, dengan fokus pada pengembangan spiritual dan akhlak. Tujuan pendidikan ini adalah menciptakan generasi yang beriman, bertakwa, dan memiliki perilaku mulia, melalui metode pembelajaran yang fleksibel dan akomodatif. Ruang lingkup pendidikan mencakup aspek-aspek seperti Al-Qur'an, aqidah, akhlak, fiqih, serta sejarah dan kebudayaan Islam.