Dokumen tersebut merupakan rumusan kompetensi dasar agama Islam untuk SMP kelas VII, VIII, dan IX. Ringkasannya adalah: Dokumen tersebut memuat kompetensi inti dan kompetensi dasar agama Islam yang meliputi pemahaman dan praktik ajaran agama, perilaku yang diajarkan agama, pengetahuan tentang agama, serta keterampilan dalam mempraktikkan ajaran agama.