Rangkaian dokumen tersebut membahas tentang rancangan undang-undang sistem pendidikan nasional Indonesia yang mencakup 18 bab yang membahas ketentuan umum, fungsi dan tujuan pendidikan, prinsip penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban berbagai pihak terkait pendidikan seperti warga negara, orang tua, masyarakat, pemerintah pusat dan daerah, serta bab-bab lainnya seperti jalur, jenis, jenjang p