Dokumen ini membahas kebijakan Kurikulum Merdeka yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, dengan penekanan pada fleksibilitas dan penyesuaian kurikulum sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan. Kurikulum ini dirancang untuk mengembangkan kompetensi peserta didik dan memastikan kualitas pendidikan melalui berbagai prinsip, termasuk pengembangan karakter dan relevansi muatan esensial. Proses implementasi dan evaluasi kurikulum juga ditekankan, dengan penekanan pada kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.