Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan
? Kemdiknas, Gedung D Lt. 17
Komplek
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270
Telp. (021) 57946110, Fax. (021) 57946110
                                                      Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan
? Pusbang Tendik, Jl. Raya Cinangka Km.19
Kampus                                                Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bojongsari, Depok 16517
Telp. (021) 7490411, Fax. (021) 7491174
                                                      Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan
Website: http://tendik.kemdiknas.go.id
                                                      Kementerian Pendidikan Nasional
e-mail: tendik@kemdiknas.go.id                        Tahun 2011
Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan
Kementerian Pendidikan Nasional
Tahun 2011
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
                                          Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan                         Sambutan
                                          Kementerian Pendidikan Nasional




                                          K        eberhasilan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sangat terkait
                                                   erat dengan keberhasilan peningkatan kompetensi dan profesionalisme
                                          Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tanpa mengabaikan faktor-faktor lainnya
                                          seperti sarana dan prasarana serta pembiayaan. Kepala sekolah merupakan salah
Diterbitkan oleh :                        satu PTK yang posisinya memegang peran sangat signifikan dan strategis dalam
Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan
                                          meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah.
Badan PSDMP dan PMP
Kementerian Pendidikan Nasional
                                                   Kegiatan kekepalasekolahan adalah kegiatan dalam menyusun program,
                                          melaksanakan program, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melaporkan
Alamat :                                  pelaksanaan program. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
Komplek Kementerian Pendidikan Nasional
Gedung D Lantai 17
                                          pada pasal 15 ayat 3 menyatakan bahwa guru yang telah memperoleh sertifikat
Jl. Jenderal Sudirman, Pintu I            pendidik dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah dengan beban kerja
Senayan - Jakarta                         sesuai beban kerja kepala satuan pendidikan.
Telp. 021-57946110 Fax. 021-57946110
Website: http://tendik.kemdiknas.go.id
                                                    Kepala sekolah profesional adalah kepala sekolah yang melaksanakan tugas
Email: tendik@kemdiknas.go.id
                                          pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan
Pengarah :                                Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah meliputi:
Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd.            dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial.
Dr. Abi Sujak, M.Sc.                      Selain itu, untuk meningkatkan profesionalisme kepala sekolah maka perlu
Penanggung Jawab :
                                          dilaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Tujuannya adalah
Drs. Miftah, M.Pd.                        untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan untuk
Drs. Budi Supriyatno, M.Si.               lebih mengarahkan sekolah ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional yang
Drs. Johan Maulana, M.Pd.                 efektif, efisien, dan produktif. Mengingat pentingnya peran kepala sekolah dalam
                                          memajukan mutu pendidikan nasional sehingga tuntutan dan tanggung jawab yang
Tim Penyusun :
Prof. Dr. Husaini Usman                   harus dipikul oleh kepala sekolah menjadi besar.
Sugiarto, Ph.D.
Dra. Sri Handayani, M.M.                           Saya menyambut baik upaya Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan
Drs. Sutirto                              untuk menyusun Buku Kerja Kepala Sekolah. Saya harapkan buku ini dapat dipakai
Drs. Sadar, M.M
Drs. HA. Sholeh Dimyathi, MM
                                          sebagai salah satu pegangan atau acuan bagi kepala sekolah agar dapat
Drs. Udit, M.M                            meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan tugasnya. Dengan demikian, pada
Drs. Sugimin, M.Pd                        gilirannya mutu pendidikan semakin meningkat.
H. Pramono, M.Pd
Drs. H. Tajudin
                                                                                                Jakarta, Agustus 2011
Tim Sekretariat :
Wining Widiharti, Martono, Ngadimin
Otong Kusnadi, M. Noer Solichin
Abdul Ghafur, Widya Kersana
Darmawan Affandi, Fahrial Hamdi
M.Yusuf Wibisono, Ratikun, Nina Utami
Nisa Afrilina, Dien Burhanudin,                                                            Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd.
Achmad Fauzi, Prih Yudianto                                                                  NIP. 196202031987031002




                                                                                                                        i
Kata Pengantar                                                                                                                                                                          Daftar Isi



P      eraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Pasal 15 ayat 3
       menyatakan bahwa guru yang telah bersertifikat profesi dapat diangkat
menjadi kepala satuan pendidikan dengan beban kerja satuan pendidikan.
                                                                                   Kata Sambutan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
                                                                                   Kata Pengantar . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
                                                                                   Daftar Isi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
                                                                                                                                                                                                            i
                                                                                                                                                                                                           ii
                                                                                                                                                                                                          iii
                                                                                   Daftar Lampiran . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .        iv
        Implementasi tugas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah,
Pasal 12 yang secara garis besar dapat dirangkum dalam tiga aspek yaitu: usaha     Bab I       Pendahuluan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .                1
pengembangan sekolah/madrasah, peningkatan kualitas sekolah/madrasah                           A. Latar Belakang . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .              1
berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan, dan usaha pengembangan                    B. Tujuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .          2
profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah.                                               C. Manfaat . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .           2
                                                                                               D. Dasar Hukum . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .               2
         Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, maka Pusat Pengembangan Tenaga                  E. Ruang Lingkup . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .               3
Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan
Penjaminan Mutu Pendidikan menyusun buku ini sebagai pedoman/acuan bagi            Bab II      Kepala Sekolah Profesional . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .                       4
kepala sekolah. Pengalaman sejumlah sekolah yang termuat dalam buku ini mungkin                A. Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Profesional. . . . . . . . . . . . . . . . .                                4
belum yang terbaik, namun bisa menjadi best practices yang menjadi acuan                       B. Ciri-ciri Kepala Sekolah Profesional . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .                      5
tambahan dalam mengembangkan manajemen sekolah di tanah air. Saya berharap                     C. Peranan Kepemimpinan Kepala Sekolah Profesional . . . . . . . . . . . .                                     5
buku ini bisa menumbuhkan inspirasi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan
yang merupakan ujung tombak peningkatan mutu pendidikan dalam rangka               Bab III Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .            7
meningkatkan mutu pendidikan nasional. Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan              A. Perencanaan Program. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 7
terima kasih atas peran aktif semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam           B. Pelaksanaan Rencana Kerja . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .  7
penyusunan buku ini.                                                                       C. Pengawasan dan Evaluasi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .  8
                                                                                           D. Kepemimpinan Sekolah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .   8
                                                                                           E. Sistem Informasi Manajemen . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 10
                                                    Jakarta, Agustus 2011
                                                  Kepala Pusat Pengembangan
                                                     Tenaga Kependidikan,          Bab IV Tahapan Kegiatan Kepala Sekolah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .                           12
                                                                                          A. Merencanakan Program . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .                     12
                                                                                          B. Melaksanakan Rencana Kerja . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .                       14
                                                                                          C. Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .                              27
                                                                                          D. Menjalankan Kepemimpinan Sekolah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .                             30
                                                      Dr. Abi Sujak, M.Sc.                E. Menerapkan Sistem Informasi Sekolah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .                            31
                                                  NIP. 196210111986011001




  ii                                                                                                                                                                                                    iii
BAB
                                                                                                                   I
Daftar Lampiran


                                                                                                 HAL :

Lampiran 1 Contoh Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .             35
                                                                                                                                                                Pendahuluan
Lampiran 2 Contoh Format Rencana Kerja Jangka Menengah,
           Rencana Kerja Tahunan, Rencana Kegiatan Anggaran
           Sekolah, Program Prioritas. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .       36   A. Latar Belakang
Lampiran 3 Contoh Struktur Organisasi Sekolah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .              45
                                                                                                             Penerapan standar nasional pendidikan merupakan serangkaian proses untuk
Lampiran 4 Contoh Kelengkapan Administrasi Kepala Sekolah . . . . . . . . . .                        49      memenuhi tuntutan mutu pendidikan nasional. Pelaksanaannya diatur secara
Lampiran 5 Contoh Petunjuk Teknis Pengembangan Diri Peserta Didik. . . . .                           69      bertahap, terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan
                                                                                                             perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Dalam proses pemenuhan
Lampiran 6 Contoh Kalender Pendidikan Sekolah. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .               78      standar tersebut diperlukan indikator.
Lampiran 7 Perencanaan Program Induksi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .           80
                                                                                                             Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Lampiran 8 Contoh Pedoman Kerja Sekolah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .            82      Standar Nasional Pendidikan telah menetapkan delapan standar nasional
Lampiran 9 Kode Etik Guru Indonesia. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .       87      pendidikan, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan,
                                                                                                             standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana,
Lampiran 10 Contoh Sistematika Pengembangan KTSP . . . . . . . . . . . . . . . . .                   88      standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
                                                                                                             Standar-standar tersebut merupakan acuan dan kriteria dalam menetapkan
Lampiran 11 Contoh Format Program Supervisi dan Evaluasi Kinerja . . . . . . .                       95
                                                                                                             keberhasilan penyelenggaraan pendidikan.
Lampiran 12 Contoh Analisis Kebutuhan Tenaga Pendidik
            dan Kependidikan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .   96      Salah satu standar yang penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah
Lampiran 13 Contoh MoU Kemitraan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 100           adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. Kepala sekolah merupakan
                                                                                                             salah satu tenaga kependidikan yang memiliki peran strategis dalam
Lampiran 14 Contoh Pedoman Akademik . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 105                meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah.
Lampiran 15 Contoh Penulusuran Alumni/Tamatan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 106
                                                                                                             Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 Pasal 12 tentang
Lampiran 16 Contoh Format Pendayagunaan Pendidik                                                             Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah menyatakan bahwa guru
            dan Tenaga Kependidikan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 109            yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah dinilai kinerjanya
Lampiran 17 Contoh Kode Etik Warga Sekolah. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 110                secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif selama 4 tahun yang akan
                                                                                                             dijadikan dasar bagi promosi atau demosi yang bersangkutan. Penilaian kinerja
Lampiran 18 Contoh Tata Tertib Peserta Didik. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 111            tersebut dilakukan berdasarkan implementasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi)
                                                                                                             sebagai kepala sekolah/madrasah. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas
Lampiran 19 Contoh Format Laporan Bulan Kepala Sekolah . . . . . . . . . . . . . 114
                                                                                                             pokok dan fungsinya, kepala sekolah/madrasah perlu diberikan buku kerja
Lampiran 20 Manajemen Sekolah dalam Foto . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 117                 sebagai acuan/pedoman sehingga pelaksanaan tupoksi tersebut dapat efektif,
                                                                                                             efisien, dan produktif.



  iv                                                                                                                                                                                  1
BAB
     Berdasarkan uraian di atas, Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Badan               1
                                                                                      7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun
     Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu                     2009 tentang Beban Kerja Guru dan Pengawas.
     Pendidikan, Kementerian Pendidikan Nasional memberikan perhatian terhadap        8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun
     peningkatan kinerja kepala sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan         2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula.
     melalui penerbitan Buku Kerja Kepala Sekolah. Buku ini diharapkan dapat          9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
     dipakai sebagai salah satu acuan/pedoman bagi kepala sekolah dalam                  2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.
     melaksanakan tugasnya.

                                                                                   E. Ruang Lingkup
B. Tujuan
                                                                                      Ruang lingkup Buku Kerja Kepala Sekolah ini meliputi: (1) pengertian kepala
     Buku Kerja Kepala Sekolah disusun untuk menjadi:                                 sekolah profesional, (2) tupoksi kepala sekolah, dan (3) tahapan kegiatan kepala
     1. acuan/pedoman bagi kepala sekolah dalam melaksanakan tupoksinya               sekolah.
        sehari-hari; dan
     2. acuan/pedoman bagi pengawas sekolah dan dinas pendidikan dalam
        melakukan pembinaan dan penilaian kepala sekolah.



C. Manfaat

     Buku Kerja Kepala Sekolah ini diharapkan dapat:
     1. memudahkan kepala sekolah dalam melaksanakan tupoksinya secara rinci;
        dan
     2. membantu kepala sekolah dalam meningkatkan kinerjanya.



D. Dasar Hukum

     Dasar hukum penyusunan Buku Kerja Kepala Sekolah adalah sebagai berikut:
     1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
        Pendidikan Nasional.
     2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang
        Standar Nasional Pendidikan.
     3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
     4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
        Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
        Kreditnya.
     5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
        2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
     6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
        2000 tentang Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan.



 2                                                                                                                                                                3
BAB
            II                                                                            B. Ciri-ciri Kepala Sekolah Profesional

                                                                                             Seorang kepala sekolah profesional antara lain memiliki:
                                                                                             1. kejujuran;
                                                                                             2. kompetensi yang tinggi;
                                                                                             3. harapan yang tinggi (high expectation);
                                                                                             4. standar kualitas kerja yang tinggi;
                                Kepala Sekolah Profesional                                   5. motivasi yang kuat untuk mencapai tujuan;
                                                                                             6. integritas yang tinggi;
                                                                                             7. komitmen yang kuat;
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang                     8. etika kepemimpinan yang luhur (menjadi teladan);
Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1,               9. kecintaan terhadap profesinya;
menyatakan bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk                 10. kemampuan untuk berpikir strategis (strategic thinking); dan
memimpin Taman Kanak- Kanak/Raudhotul Athfal (TK/RA), Taman Kanak-Kanak Luar                 11. memiliki pandangan jauh ke depan (visionary).
Biasa (TKLB), Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Dasar Luar Biasa
(SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah
Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah                C. Peranan Kepemimpinan Kepala Sekolah Profesional
(SMK/MA), Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK), atau
Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) yang bukan Sekolah Bertaraf                         Sejalan dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap
Internasional (SBI) atau yang tidak dikembangkan menjadi Sekolah Bertaraf                    akuntabilitas sekolah, maka meningkat pula tuntutan terhadap kinerja kepala
Internasional (SBI).                                                                         sekolah . Kepala Sekolah diharapkan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya
                                                                                             sebagai manajer dan leader. Sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, kepala
                                                                                             sekolah memiliki tanggung jawab sepenuhnya untuk mengembangkan seluruh
A. Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Profesional                                               sumber daya sekolah. Efektivitas kepemimpinan kepala sekolah tergantung
                                                                                             kepada kemampuan bekerjasama dengan seluruh warga sekolah, serta
      Seorang kepala sekolah disebut profesional apabila:                                    kemampuannya mengendalikan pengelolaan sekolah untuk menciptakan
      1. memiliki kejujuran dan integritas pribadi;                                          proses belajar mengajar.
      2. mendedikasikan sebagian besar waktunya untuk bekerja di bidangnya;
      3. memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat dikategorikan ahli                 Di samping itu, Iklim, suasana, dan dinamika sekolah memiliki peranan yang
          pada suatu bidang;                                                                 sangat penting dalam peningkatan motivasi belajar, kerjasama sehingga
      4. berusaha mencapai tujuan dengan target-target yang ditetapkan secara rasional;      masing-masing peserta didik memiliki kesempatan yang optimal untuk
      5. memiliki standar yang tinggi dalam bekerja;                                         mengembangkan potensi dirinya. Sebagaimana dinyatakan oleh Gardner
      6. memiliki motivasi yang kuat untuk mencapai keberhasilan dengan standar              bahwa peserta didik memiliki 8 kecerdasan (Fisik, Linguistik, Matematis /Logis,
          kualitas yang tinggi;                                                              Visual/Spasial, Musikal, Naturalis, Interpersonal, Intrapersonal).
      7. mencintai dan memiliki sikap positif terhadap profesinya yang antara lain
          tercermin dalam perilaku profesionalnya dan respons orang-orang yang               Sistem Penjaminan mutu pendidikan merupakan standar mutu pendidikan yang
          berkaitan dengan profesi/ pekerjaannya;                                            harus diwujudkan oleh semua warga sekolah agar proses belajar mengajar
      8. memiliki pandangan jauh ke depan (visionary);                                       dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas.
      9. menjadi agen perubahan;
      10. memiliki kode etik, dan
      11. memiliki lembaga profesi.



  4                                                                                                                                                                     5
BAB
    Peranan penting kepemimpinan kepala sekolah ini sebagaimana dalam gambar                       III
    berikut :




                Peserta
                                          Proses                                                                            Tugas Pokok dan Fungsi
                                          Belajar                Lulusan
                Didik
                                          Mengajar                                                                                  Kepala Sekolah
                                                                                          Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala
                                                                                          Sekolah/Madrasah, Pasal 12 ayat (4) menyatakan bahwa penilaian kinerja kepala
                                                                                          sekolah meliputi:
                                                Kepe-                                     a. usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilakukan selama menjabat
                                              mimpinan
                                            Kepala sekolah           Si                       kepala sekolah/madrasah;
                                                                       st
                            ,                                   Na        em              b. peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar
                          a                                       sio Mu Pe
                       an
                  ua
                     s             ah       Manajemen                na tu nja                nasional pendidikan selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan; dan
                                ol                                     l P (8       m
                ,S          Se
                               k             Sekolah                       en Sta ina     c. usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah.
             lim        a                                                    di nd n
           Ik        ik                                                        di
               an am
             d n                                                                  ka ar
                                                                                    n)
                Di                          Sumber Daya                                   Penilaian kinerja kepala sekolah dilaksanakan berdasarkan tupoksinya. Oleh sebab
                                        (Manusia, Sarana dan                              itu, tupoksi kepala sekolah mengacu pada tiga (3) butir di atas. Tupoksi kepala
                                        Prasarana, Informasi)
                                                                                          sekolah juga harus mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang
                                                                                          standar pengelolaan sekolah, meliputi (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan
                                                                                          rencana kerja, (3) pengawasan dan evaluasi, (4) kepemimpinan sekolah, (5) sistem
                                                                                          informasi sekolah,



                                                                                          A. Perencanaan Program

                                                                                              1. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi sekolah.
                                                                                              2. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi sekolah.
                                                                                              3. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan tujuan sekolah.
                                                                                              4. Membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran
                                                                                                 Sekolah (RKAS).
                                                                                              5. Membuat perencanaan program induksi.



                                                                                          B. Pelaksanaan Rencana Kerja

                                                                                              1. Menyusun pedoman kerja;
                                                                                              2. Menyusun struktur organisasi sekolah;



6                                                                                                                                                                     7
3. Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah per semester dan Tahunan;             kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas
     4. Menyusun pengelolaan kesiswaan yang meliputi:                                      prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik;
         a. melaksanakan penerimaan peserta didik baru;                              9.    menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik;
         b. memberikan layanan konseling kepada peserta didik;                       10.   bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan
         c. melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler untuk para peserta didik;         kurikulum;
         d. melakukan pembinaan prestasi unggulan;                                   11.   melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan
         e. melakukan pelacakan terhadap alumni;                                           hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah/madrasah;
     5. Menyusun KTSP, kalender pendidikan, dan kegiatan pembelajaran;               12.   memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan
     6. Mengelola pendidik dan tenaga kependidikan;                                        sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
     7. Mengelola sarana dan prasarana;                                              13.   memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi
     8. Membimbing guru pemula;                                                            pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh
     9. Mengelola keuangan dan pembiayaan;                                                 komunitas sekolah/madrasah;
     10. Mengelola budaya dan lingkungan sekolah;                                    14.   membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah
     11. Memberdayakan peran serta masyarakat dan kemitraan sekolah;                       dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik
     12. Melaksanakan program induksi.                                                     dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
                                                                                     15.   menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya
                                                                                           sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman,
C. Supervisi dan Evaluasi                                                                  sehat, efisien, dan efektif;
                                                                                     16.   menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan
     1.   Melaksanakan program supervisi.                                                  komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan
     2.   Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)                                         komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
     3.   Melaksanakan evaluasi dan pengembangan KTSP                                17.   memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
     4.   Mengevaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.               18.   mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala
     5.   Menyiapkan kelengkapan akreditasi sekolah.                                       sekolah sesuai dengan bidangnya;
                                                                                     19.   merencanakan pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) di Sekolah/
                                                                                           Madrasah;
D. Kepemimpinan Sekolah                                                              20.   menyiapkan Buku Pendoman Pelaksanaan Program Induksi di sekolah dan
                                                                                           dokumen terkait seperti KTSP, silabus, peraturan dan tata tertib sekolah baik
                                                                                           bagi guru maupun bagi siswa, prosedur-prosedur P3K, prosedur keamanan
     Kepala sekolah melaksanakan tugas kepemimpinan sebagai berikut.
                                                                                           sekolah;
     1. menjabarkan visi ke dalam misi target mutu;
                                                                                     21.   melakukan analisis kebutuhan guru pemula;
     2. merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai;
                                                                                     22.   menunjuk pembimbing dari guru yang dianggap layak (profesional)
     3. menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah;
                                                                                     23.   membuat surat keputusan pengangkatan guru menjadi pembimbing bagi
     4. membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk
                                                                                           guru pemula;
        pelaksanaan peningkatan mutu;
                                                                                     24.   menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak
     5. bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah;
                                                                                           terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing;
     6. melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting
                                                                                     25.   mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain kepada dinas
        sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan
                                                                                           pendidikan terkait jika tidak memiliki pembimbing dan kepala sekolah/
        keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah;
                                                                                           madrasah tidak dapat menjadi pembimbing;
     7. berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta
                                                                                     26.   memantau secara reguler proses pembimbingan dan perkembangan guru
        didik dan masyarakat;
                                                                                           pemula;
     8. menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga



 8                                                                                                                                                                  9
27. memantau kinerja guru pembimbing dalam melakukan pembimbingan;             6. penguatan eksistensi lembaga dengan melakukan sosialisasi kepada semua
      28. melakukan observasi kegiatan mengajar yang dilakukan guru pemula dan           pihak untuk memberikan informasi dan pemahaman yang sama sehingga
          memberikan masukan untuk perbaikan;                                            sekolah/madrasah memperoleh dukungan secara maksimal;
      29. memberi penilaian kinerja kepada guru pemula;                              7. penguatan manajemen sekolah dengan melakukan restrukturisasi dan
      30. menyusun Laporan Hasil Penilaian Kinerja untuk disampaikan kepada Kepala       reorganisasi intern sekolah apabila dipandang perlu (tanpa mengubah atau
          Dinas Pendidikan dengan mempertimbangkan masukan dan saran dari                bertentangan dengan peraturan yang ada) sebagai bentuk pengembangan
          pembimbing, pengawas sekolah/ madrasah, dan memberikan salinan                 dan pemberdayaan potensi sekolah;
          laporan tersebut kepada guru pemula;                                       8. melakukan penguatan kerjasama dengan membangun jaringan yang lebih
      31. memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan          luas dengan berbagai pihak baik di dalam maupun di luar negeri, yang
          sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;                            dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman (MoU);
      32. memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi           9. meminimalkan masalah yang timbul di sekolah melalui penguatan rasa
          pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh                kekeluargaan dan kebersamaan untuk memajukan sekolah;
          komunitas sekolah/madrasah;                                                10. melakukan penguatan input sekolah dengan melengkapi berbagai fasilitas
      33. membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah              (perangkat keras dan lunak) manajemen sekolah, agar implementasi Sistem
          dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik       Informasi Manajemen (SIM) berbasis TIK lebih efektif.
          dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
      34. menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya                                    Bagan Tupoksi Kepala Sekolah
          sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman,
          sehat, efisien, dan efektif;
      35. menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan
          komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan
          komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
      36. memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
      37. mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala
          sekolah sesuai dengan bidangnya.                                                                                         Melaksanakan   Menerapkan
                                                                                             Meren-       Melak-         Melak-
                                                                                            canakan                                 Kepemim-         Sistem
                                                                                                         sanakan        sanakan
                                                                                            Program                                   pinan        Informasi
                                                                                                         Program      Pengawasan
                                                                                                                                     Sekolah        Sekolah
E. Sistem Informasi Sekolah

      Kepala sekolah, dalam sistem informasi sekolah perlu:
      1. menciptakan atmosfer akademik yang kondusif dengan membangun
         budaya sekolah untuk menciptakan suasana yang kompetitif bagi siswa,
         rasa tanggung jawab bagi guru dan karyawan, menimbulkan rasa nyaman
         dalam bekerja dan belajar, menumbuhkan kesadaran tentang arti penting
         kemajuan, dan menumbuhkan kedisiplinan tinggi;
      2. melakukan penataan tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi warga
         sekolah berbasis kinerja;
      3. menjalinan kerjasama dengan pihak lain;
      4. didukung oleh penerapan TIK dalam manajemen sekolah;
      5. didukung oleh kepemimpinan/manajerial yang kuat, dan memiliki tingkat
         sustainabilitas tinggi;




 10                                                                                                                                                            11
BAB
           IV                                                                                 Misi sekolah:
                                                                                              a. memberikan arah dalam mewujudkan visi sekolah sesuai dengan tujuan
                                                                                                  pendidikan nasional;
                                                                                              b. merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu;
                                                                                              c. menjadi dasar program pokok sekolah/madrasah;
                                                                                              d. menekankan pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang
                                                                                                  diharapkan oleh sekolah/madrasah;
                  Tahapan Kegiatan Kepala Sekolah                                             e. memuat pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan program
                                                                                                  sekolah;
                                                                                              f. memberikan keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan
Kepala Sekolah merupakan salah satu unsur penjaminan mutu pendidikan. Dalam                       satuan-satuan unit sekolah yang terlibat;
pelaksanaan tugasnya ada beberapa tahapan yang harus dilakukan antara lain: (a)               g. dirumuskan berdasarkan masukan dari segenap pihak yang
merencanakan program, (b) melaksanakan rencana kerja, (c) melaksanakan                            berkepentingan termasuk komite sekolah dan diputuskan oleh rapat
pengawasan dan evaluasi, (d) menjalankan kepemimpinan sekolah, dan (e)                            dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah;
menerapkan sistem informasi sekolah.                                                          h. disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang
                                                                                                  berkepentingan;
                                                                                              i. ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan
A. Merencanakan Program                                                                           perkembangan dan tantangan di masyarakat.


      1. Visi Sekolah                                                                      3. Tujuan Sekolah
         Visi merupakan impian/harapan cita-cita yang ingin dicapai oleh warga sekolah.       Tujuan sekolah adalah hasil penyelenggaraan pendidikan yang akan dicapai.


          Visi sekolah:                                                                       Tujuan sekolah:
          a. dijadikan sebagai cita-cita bersama warga sekolah dan segenap pihak              a. menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka
               yang berkepentingan pada masa yang akan datang;                                    menengah (empat tahunan);
          b. mampu memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga                    b. mengacu pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional serta relevan
               sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan;                                     dengan kebutuhan masyarakat;
          c. dirumuskan berdasar masukan dari berbagai warga sekolah dan pihak-               c. mengacu pada standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan oleh
               pihak yang berkepentingan, selaras dengan visi institusi di atasnya serta          sekolah dan pemerintah;
               visi pendidikan nasional;                                                      d. mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan
          d. diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala                       termasuk komite sekolah/madrasah dan diputuskan oleh rapat dewan
               sekolah dengan memperhatikan masukan komite sekolah;                               pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah;
          e. disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang                     e. disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang
               berkepentingan;                                                                    berkepentingan.
          f. ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan
               perkembangan dan tantangan di masyarakat.                                   4. Rencana Kerja Sekolah

                                                                                              a. Sekolah membuat:
      2. Misi Sekolah                                                                            1) rencana kerja jangka menengah yang menggambarkan tujuan yang
         Misi sekolah merupakan upaya/tindakan yang dilakukan oleh warga sekolah                     akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan
         untuk mewujudkan visi sekolah.                                                              dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen




 12                                                                                                                                                                13
yang mendukung peningkatan mutu lulusan;                             c.   Pedoman pengelolaan sekolah meliputi:
              2) rencana kerja tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan              1) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP);
                 dan Anggaran Sekolah (RKAS) dilaksanakan berdasarkan rencana              2) kalender pendidikan/akademik;
                 jangka menengah.                                                          3) struktur organisasi sekolah;
                                                                                           4) pembagian tugas di antara guru;
         b. Rencana kerja jangka menengah dan tahunan sekolah:
                                                                                           5) pembagian tugas di antara tenaga kependidikan;
            1) disetujui rapat dewan pendidik setelah memperhatikan
                                                                                           6) peraturan akademik;
               pertimbangan dari komite sekolah dan disahkan berlakunya oleh
                                                                                           7) tata tertib sekolah;
               dinas pendidikan kabupaten/kota. Pada sekolah swasta rencana
                                                                                           8) kode etik sekolah;
               kerja ini disahkan berlakunya oleh penyelenggara sekolah;
                                                                                           9) biaya operasional sekolah.
            2) dituangkan dalam dokumen yang mudah dibaca oleh pihak-pihak
               yang terkait.                                                          d. Pedoman sekolah berfungsi sebagai petunjuk pelaksanaan operasional.

         c.   Rencana kerja empat tahunan disesuaikan dengan persetujuan rapat        e.   Pedoman pengelolaan KTSP, kalender pendidikan dan pembagian tugas
              dewan pendidik dan pertimbangan komite sekolah.                              pendidik dan tenaga kependidikan dievaluasi dalam skala tahunan,
                                                                                           sementara lainnya dievaluasi sesuai kebutuhan.
         d. Rencana kerja tahunan dijadikan dasar pengelolaan sekolah yang
            ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan,
                                                                                   2. Struktur Organisasi Sekolah
            dan akuntabilitas.
                                                                                      a. Struktur organisasi sekolah berisi tentang sistem penyelenggaraan dan
         e.   Rencana kerja tahunan memuat ketentuan yang jelas mengenai 8
                                                                                         administrasi yang diuraikan secara jelas dan transparan.
              Standar Nasional Pendidikan:
              1) Standar Isi;                                                         b. Semua pimpinan, pendidik, dan tenaga kependidikan mempunyai
              2) Standar Proses;                                                         uraian tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang jelas tentang
              3) Standar Kompetensi Lulusan;                                             keseluruhan penyelenggaraan dan administrasi sekolah.
              4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
                                                                                      c.   Pedoman yang mengatur tentang struktur organisasi sekolah:
              5) Standar Sarana dan Prasarana;
                                                                                           1) memasukkan unsur staf administrasi dengan wewenang dan
              6) Standar Pengelolaan;
                                                                                              tanggungjawab yang jelas untuk menyelenggarakan administrasi
              7) Standar Pembiayaan;
                                                                                              secara optimal;
              8) Standar Penilaian.
                                                                                           2) dievaluasi secara berkala untuk melihat efektifitas mekanisme kerja
                                                                                              pengelolaan sekolah;
                                                                                           3) diputuskan oleh kepala sekolah dengan mempertimbangkan
B. Melaksanakan Rencana Kerja                                                                 pendapat dari komite sekolah.

      1. Pedoman Sekolah                                                           3. Pelaksanaan Kegiatan Sekolah
         a. Sekolah membuat dan memiliki pedoman yang mengatur berbagai               a. Kegiatan sekolah:
            aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dibaca oleh pihak-pihak         1) dilaksanakan berdasarkan rencana kerja tahunan;
            yang terkait.                                                                2) dilaksanakan oleh penanggung jawab kegiatan yang didasarkan
         b. Perumusan pedoman sekolah:                                                   pada ketersediaan sumber daya yang ada.
            1) mempertimbangkan visi, misi dan tujuan sekolah;                        b. Pelaksanaan kegiatan sekolah yang tidak sesuai RKS yang sudah
            2) ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan              ditetapkan perlu mendapat persetujuan melalui rapat dewan pendidik
                perkembangan masyarakat.                                                 dan komite sekolah.



 14                                                                                                                                                         15
c.   Kepala sekolah/madrasah mempertanggungjawabkan pelaksanaan                   5. Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran
             pengelolaan bidang akademik dan non akademik pada rapat dewan
                                                                                             a. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
             pendidik dan komite sekolah dalam bentuk laporan pada akhir tahun
                                                                                                1) Sekolah menyusun KTSP.
             ajaran yang disampaikan sebelum penyusunan rencana kerja tahunan
                                                                                                2) Penyusunan KTSP memperhatikan Standar Kompetensi Lulusan,
             berikutnya.
                                                                                                    Standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya.
                                                                                                3) KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah, potensi atau
     4. Bidang Kesiswaan
                                                                                                    karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan
        a. Sekolah menyusun dan menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional                         peserta didik.
           mengenai proses penerimaan peserta didik yang meliputi:                              4) Kepala Sekolah bertanggungjawab atas tersusunnya KTSP.
                                                                                                5) Wakil Kepala SMP dan wakil kepala SMA/SMK bidang kurikulum
             1) kriteria calon peserta didik:
                                                                                                    bertanggungjawab atas pelaksanaan penyusunan KTSP.
                a) SD berusia sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun, pengecualian
                                                                                                6) Setiap guru bertanggungjawab menyusun silabus setiap mata
                     terhadap usia peserta didik yang kurang dari 6 (enam) tahun
                                                                                                    pelajaran yang diampunya sesuai dengan Standar Isi, Standar
                     dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari pihak yang
                                                                                                    Kompetensi Lulusan, dan Panduan Penyusunan KTSP.
                     berkompeten, seperti konselor sekolah maupun psikolog;
                                                                                                7) Dalam penyusunan silabus, guru dapat bekerjasama dengan
                b) SDLB/SMPLB/SMALB berasal dari peserta didik yang memiliki
                                                                                                    Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran
                     kelainan fisik, emosional, intelektual, mental, sensorik, dan/atau
                                                                                                    (MGMP), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), atau
                     sosial;
                                                                                                    Perguruan Tinggi.
                c) SMP berasal dari lulusan SD, Paket A atau satuan pendidikan
                                                                                                8) Penyusunan KTSP tingkat SD dan SMP dikoordinasi, disupervisi, dan
                     bentuk lainnya yang sederajat;
                                                                                                    difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sedangkan SDLB,
                d) SMA/SMK, berasal dari anggota masyarakat yang telah lulus dari
                                                                                                    SMPLB, SMALB, SMA dan SMK oleh Dinas Pendidikan Provinsi yang
                     SMP, Paket B atau satuan pendidikan lainnya yang sederajat.
                                                                                                    bertanggung jawab di bidang pendidikan.
             2) Penerimaan peserta didik sekolah dilakukan:
                a) secara obyektif, transparan, dan akuntabel sebagaimana                    b. Kalender Pendidikan
                   tertuang dalam aturan sekolah;
                                                                                                1) Sekolah menyusun kalender pendidikan/akademik yang meliputi
                b) tanpa diskriminasi atas dasar pertimbangan gender, agama,
                                                                                                   jadwal pembelajaran, ulangan, ujian, kegiatan ekstrakurikuler, dan
                   etnis, status sosial, kemampuan ekonomi bagi SD, SMP
                                                                                                   hari libur.
                   penerima subsidi dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah;
                c) berdasar kriteria hasil ujian nasional bagi SMA/SMK, dan                     2) Penyusunan kalender pendidikan/akademik:
                   kriteria tambahan bagi SMK;                                                     a) didasarkan pada Standar Isi;
                d) sesuai dengan daya tampung sekolah.                                             b) berisi mengenai pelaksanaan aktivitas sekolah selama satu
                                                                                                      tahun dan dirinci secara semesteran, bulanan, dan mingguan;
             3) Orientasi peserta didik baru yang bersifat akademik dan pengenalan
                                                                                                   c) diputuskan dalam rapat dewan pendidik dan ditetapkan oleh
                lingkungan tanpa kekerasan dengan pengawasan guru.
                                                                                                      kepala sekolah.

        b. Sekolah:                                                                             3) Sekolah menyusun jadwal penyusunan KTSP.
           1) memberikan layanan konseling kepada peserta didik;
                                                                                                4) Sekolah menyusun mata pelajaran yang dijadwalkan pada semester
           2) melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler untuk para peserta
                                                                                                   gasal, dan semester genap.
               didik;
           3) melakukan pembinaan prestasi unggulan;
           4) melakukan pelacakan terhadap alumni.




16                                                                                                                                                              17
c.   Program Pembelajaran                                                            pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diampunya dengan
                                                                                          cara:
          1) Sekolah menjamin mutu kegiatan pembelajaran untuk setiap mata
                                                                                          a) merujuk perkembangan metode pembelajaran mutakhir;
             pelajaran dan program pendidikan tambahan yang dipilihnya.
                                                                                          b) menggunakan metoda pembelajaran yang bervariasi, inovatif
          2) Kegiatan pembelajaran didasarkan pada Standar Kompetensi                         dan tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran;
             Lulusan, Standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya, serta Standar            c) menggunakan fasilitas, peralatan, dan alat bantu yang tersedia
             Proses dan Standar Penilaian.                                                    secara efektif dan efisien;
                                                                                          d) memperhatikan sifat alamiah kurikulum, kemampuan peserta
          3) Mutu pembelajaran di sekolah dikembangkan dengan:
                                                                                              didik, dan pengalaman belajar sebelumnya yang bervariasi serta
             a) model kegiatan pembelajaran yang mengacu pada Standar
                                                                                              kebutuhan khusus bagi peserta didik dari yang mampu belajar
                Proses;
                                                                                              dengan cepat sampai yang lambat;
             b) melibatkan peserta didik secara aktif, demokratis, mendidik,
                                                                                          e) memperkaya kegiatan pembelajaran melalui lintas kurikulum,
                memotivasi, mendorong kreativitas, dan dialogis;
                                                                                              hasil-hasil penelitian dan penerapannya;
             c) tujuan agar peserta didik mencapai pola pikir dan kebebasan
                                                                                          f) mengarahkan kepada pendekatan kompetensi agar dapat
                berpikir sehingga dapat melaksanakan aktivitas intelektual yang
                                                                                              menghasilkan lulusan yang mudah beradaptasi, memiliki
                berupa berpikir, berargumentasi, mempertanyakan, mengkaji,
                                                                                              motivasi, kreatif, mandiri, mempunyai etos kerja yang tinggi,
                menemukan, dan memprediksi;
                                                                                              memahami belajar seumur hidup, dan berpikir logis dalam
             d) pemahaman bahwa keterlibatan peserta didik secara aktif
                                                                                              menyelesaikan masalah.
                dalam proses belajar yang dilakukan secara sungguh-sungguh
                dan mendalam untuk mencapai pemahaman konsep, tidak
                                                                                  d. Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik
                terbatas pada materi yang diberikan oleh guru.
                                                                                     1) Sekolah menyusun program penilaian hasil belajar yang
          4) Setiap guru bertanggungjawab terhadap mutu perencanaan                      berkeadilan, bertanggung jawab dan berkesinambungan.
             kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang                  2) Penyusunan program penilaian hasil belajar didasarkan pada
             diampunya agar peserta didik mampu:                                         Standar Penilaian Pendidikan.
             a) meningkat rasa ingin tahunya;                                        3) Sekolah menilai hasil belajar untuk seluruh kelompok mata
             b) mencapai keberhasilan belajarnya secara konsisten sesuai                 pelajaran, dan membuat catatan keseluruhan, untuk menjadi
                 dengan tujuan pendidikan;                                               bahan program remedial, klarifikasi capaian ketuntasan yang
             c) memahami perkembangan pengetahuan dengan kemampuan                       direncanakan, laporan kepada pihak yang memerlukan,
                 mencari sumber informasi;                                               pertimbangan kenaikan kelas atau kelulusan, dan dokumentasi.
             d) mengolah informasi menjadi pengetahuan;                              4) Seluruh program penilaian hasil belajar disosialisasikan kepada guru.
             e) menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan masalah;                 5) Program penilaian hasil belajar perlu ditinjau secara periodik,
             f) mengkomunikasikan pengetahuan pada pihak lain; dan                       berdasarkan data kegagalan/kendala pelaksanaan program
             g) mengembangkan belajar mandiri dan kelompok dengan                        termasuk temuan penguji eksternal dalam rangka mendapatkan
                 proporsi yang wajar.                                                    rencana penilaian yang lebih adil dan bertanggung jawab.
                                                                                     6) Sekolah menetapkan prosedur yang mengatur transparansi sistem
          5) Kepala sekolah bertanggungjawab terhadap kegiatan pembelajaran
                                                                                         evaluasi hasil belajar untuk penilaian formal yang berkelanjutan.
             sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Pemerintah.
                                                                                     7) Semua guru mengembalikan hasil kerja siswa yang telah dinilai.
          6) Kepala SD/SDLB/SMPLB/SMALB, wakil kepala SMP, dan wakil kepala          8) Sekolah menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional yang
             SMA/SMK bidang kurikulum bertanggung jawab terhadap mutu                    mengatur mekanisme penyampaian ketidakpuasan peserta didik
             kegiatan pembelajaran.                                                      dan penyelesaiannya mengenai penilaian hasil belajar.
          7) Setiap guru bertanggung jawab terhadap mutu kegiatan                    9) Penilaian meliputi semua kompetensi dan materi yang diajarkan.




18                                                                                                                                                      19
10) Seperangkat metode penilaian perlu disiapkan dan digunakan              c.   Pengangkatan pendidik dan tenaga kependidikan tambahan dilaksanakan
                 secara terencana untuk tujuan diagnostik, formatif dan sumatif,              berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara sekolah.
                 sesuai dengan metode/strategi pembelajaran yang digunakan.
                                                                                         d. Sekolah/Madrasah perlu mendukung upaya:
             11) Sekolah menyusun ketentuan pelaksanaan penilaian hasil belajar
                                                                                            1) promosi pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan asas
                 sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan.
                                                                                                kemanfaatan, kepatutan, dan profesionalisme;
             12) Kemajuan yang dicapai oleh peserta didik dipantau, didokumentasikan
                                                                                            2) pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan yang
                 secara sistematis, dan digunakan sebagai balikan kepada peserta didik
                                                                                                diidentifikasi secara sistematis sesuai dengan aspirasi individu,
                 untuk perbaikan secara berkala.
                                                                                                kebutuhan kurikulum dan sekolah/madrasah;
             13) Penilaian yang didokumentasikan disertai bukti kesahihan, keandalan,
                                                                                            3) penempatan tenaga kependidikan disesuaikan dengan kebutuhan
                 dan dievaluasi secara periodik untuk perbaikan metode penilaian.
                                                                                                baik jumlah maupun kualifikasinya dengan menetapkan prioritas;
             14) Sekolah melaporkan hasil belajar kepada orang tua peserta didik,
                                                                                            4) mutasi tenaga kependidikan dari satu posisi ke posisi lain
                 komite sekolah, dan institusi di atasnya.
                                                                                                didasarkan pada analisis jabatan dengan diikuti orientasi tugas oleh
                                                                                                pimpinan tertinggi sekolah/madrasah yang dilakukan setelah
        e.   Peraturan Akademik
                                                                                                empat tahun, tetapi bisa diperpanjang berdasarkan alasan yang
             1) Sekolah menyusun dan menetapkan Peraturan Akademik.                             dapat dipertanggungjawas tenaga kependidikan tambahan tidak
                                                                                                ada mutasi.
             2) Peraturan Akademik berisi:
                a) persyaratan minimal kehadiran siswa untuk mengikuti pelajaran         e.   Sekolah mendayagunakan:
                    dan tugas dari guru;                                                      1) kepala sekolah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
                b) ketentuan mengenai ulangan, remedial, ujian, kenaikan kelas,                   sebagai pimpinan pengelolaan sekolah;
                    dan kelulusan;                                                            2) wakil kepala SMP melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
                c) ketentuan mengenai hak siswa untuk menggunakan fasilitas                       sebagai pembantu kepala sekolah;
                    belajar, laboratorium, perpustakaan, penggunaan buku                      3) wakil kepala SMA/SMK, bidang kurikulum melaksanakan tugas dan
                    pelajaran, buku referensi, dan buku perpustakaan;                             tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala sekolah dalam
                d) ketentuan mengenai layanan konsultasi kepada guru mata                         mengelola bidang kurikulum;
                    pelajaran, wali kelas, dan konselor.                                      4) wakil kepala SMA/SMK, bidang sarana prasarana melaksanakan
                                                                                                  tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala
             3) Peraturan akademik diputuskan oleh rapat dewan pendidik dan
                                                                                                  sekolah/madrasah dalam mengelola sarana prasarana;
                ditetapkan oleh kepala sekolah.
                                                                                              5) wakil kepala SMA/SMK, bidang kesiswaan melaksanakan tugas dan
                                                                                                  tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala sekolah/madrasah
     6. Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan
                                                                                                  dalam mengelola peserta didik;
        a. Sekolah menyusun program pendayagunaan pendidik dan tenaga                         6) wakil kepala SMK bidang hubungan industri melaksanakan tugas
           kependidikan termasuk guru induksi.                                                    dan tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala sekolah/
                                                                                                  madrasah dalam mengelola kemitraan dengan dunia usaha dan
        b. Program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan:
                                                                                                  dunia industri;
           1) disusun dengan memperhatikan Standar Pendidik dan Tenaga
                                                                                              7) guru melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai agen
               Kependidikan;
                                                                                                  pembelajaran yang memotivasi, memfasilitasi, mendidik,
           2) dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah, termasuk
                                                                                                  membimbing, dan melatih peserta didik sehingga menjadi manusia
               pembagian tugas, mengatasi bila terjadi kekurangan tenaga,
                                                                                                  berkualitas dan mampu mengaktualisasikan potensi kemanusiaannya
               menentukan sistem penghargaan, dan pengembangan profesi bagi
                                                                                                  secara optimum;
               setiap pendidik dan tenaga kependidikan serta menerapkannya
                                                                                              8) konselor melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam
               secara profesional, adil, dan terbuka.



20                                                                                                                                                             21
memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta            e.   Pengelolaan perpustakaan sekolah perlu:
                   didik;                                                                    1) menyediakan petunjuk pelaksanaan operasional peminjaman buku
             9)    pelatih/instruktur melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya                  dan bahan pustaka lainnya;
                   memberikan pelatihan teknis kepada peserta didik pada kegiatan            2) merencanakan fasilitas peminjaman buku dan bahan pustaka
                   pelatihan;                                                                   lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan pendidik;
             10)   tenaga perpustakaan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya              3) membuka pelayanan minimal enam jam sehari pada hari kerja;
                   melaksanakan pengelolaan sumber belajar di perpustakaan;                  4) melengkapi fasilitas peminjaman antar perpustakaan, baik internal
             11)   tenaga laboratorium melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya                 maupun eksternal;
                   membantu guru mengelola kegiatan praktikum di laboratorium;               5) menyediakan pelayanan peminjaman dengan perpustakaan dari
             12)   teknisi sumber belajar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya              sekolah/madrasah lain baik negeri maupun swasta.
                   mempersiapkan, merawat, memperbaiki sarana dan prasarana
                                                                                        f.   Pengelolaan laboratorium dikembangkan sejalan dengan perkembangan
                   pembelajaran;
                                                                                             ilmu pengetahuan dan teknologi serta dilengkapi dengan manual yang
             13)   tenaga administrasi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
                                                                                             jelas sehingga tidak terjadi kekeliruan yang dapat menimbulkan
                   dalam menyelenggarakan pelayanan administratif;
                                                                                             kerusakan.
             14)   tenaga kebersihan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
                   dalam memberikan layanan kebersihan lingkungan.                      g. Pengelolaan fasilitas fisik untuk kegiatan ekstra-kurikuler disesuaikan
                                                                                           dengan perkembangan kegiatan ekstra-kurikuler peserta didik dan
     7. Bidang Sarana dan Prasarana                                                        mengacu pada Standar Sarana dan Prasarana.

        a. Sekolah menetapkan kebijakan program secara tertulis mengenai
                                                                                     8. Bidang Keuangan dan Pembiayaan
           pengelolaan sarana dan prasarana.
        b. Program pengelolaan sarana dan prasarana mengacu pada Standar                a. Sekolah/Madrasah menyusun pedoman pengelolaan biaya investasi dan
           Sarana dan Prasarana dalam hal:                                                 operasional yang mengacu pada Standar Pembiayaan.
           1) merencanakan, memenuhi dan mendayagunakan sarana dan
                                                                                        b. Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional Sekolah
               prasarana pendidikan;
                                                                                           mengatur:
           2) mengevaluasi dan melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana
                                                                                           1) sumber pemasukan, pengeluaran dan jumlah dana yang dikelola;
               agar tetap berfungsi mendukung proses pendidikan;
                                                                                           2) penyusunan dan pencairan anggaran, serta penggalangan dana di
           3) melengkapi fasilitas pembelajaran pada setiap tingkat kelas di
                                                                                              luar dana investasi dan operasional;
               sekolah;
                                                                                           3) kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolah dalam
           4) menyusun skala prioritas pengembangan fasilitas pendidikan sesuai
                                                                                              membelanjakan anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukannya;
               dengan tujuan pendidikan dan kurikulum masing-masing tingkat;
                                                                                           4) pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan
           5) pemeliharaan semua fasilitas fisik dan peralatan dengan
                                                                                              anggaran, untuk dilaporkan kepada komite sekolah/madrasah, serta
               memperhatikan kesehatan dan keamanan lingkungan.
                                                                                              institusi di atasnya.
        c.   Seluruh program pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan
                                                                                        c.   Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional sekolah
             disosialisasikan kepada pendidik, tenaga kependidikan dan peserta
                                                                                             diputuskan oleh komite sekolah dan ditetapkan oleh kepala sekolah
             didik.
                                                                                             serta mendapatkan persetujuan dari institusi di atasnya.
        d. Pengelolaan sarana prasarana sekolah:
                                                                                        d. Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional sekolah
           1) direncanakan secara sistematis agar selaras dengan pertumbuhan
                                                                                           disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah/madrasah untuk
              kegiatan akademik dengan mengacu Standar Sarana dan Prasarana;
                                                                                           menjamin tercapainya pengelolaan dana secara transparan dan
           2) dituangkan dalam rencana pokok (master plan) yang meliputi
                                                                                           akuntabel.
              gedung dan laboratorium serta pengembangannya.



22                                                                                                                                                           23
9. Budaya dan Lingkungan Sekolah                                             b. Prosedur pelaksanaan penciptaan suasana, iklim, dan lingkungan
        a. Sekolah menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan pendidikan yang        pendidikan:
           kondusif untuk pembelajaran yang efisien dalam prosedur pelaksanaan.      1) berisi prosedur tertulis mengenai informasi kegiatan penting
                                                                                         minimum yang akan dilaksanakan;
                                                                                     2) memuat judul, tujuan, lingkup, tanggung jawab dan wewenang,
                                                                                         serta penjelasannya;
                                                                                     3) diputuskan oleh kepala sekolah dalam rapat dewan pendidik.

                                                                                  c.   Sekolah menetapkan pedoman tata-tertib yang berisi:
                                                                                       1) tata tertib pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik,
                                                                                           termasuk dalam hal menggunakan dan memelihara sarana dan
                                                                                           prasarana pendidikan;
                                                                                       2) petunjuk, peringatan, dan larangan dalam berperilaku di Sekolah,
                                                                                           serta pemberian sangsi bagi warga yang melanggar tata tertib.

                                                                                  d. Tata tertib sekolah ditetapkan oleh kepala sekolah melalui rapat dewan
                                                                                     pendidik dengan mempertimbangkan masukan komite sekolah, dan
                                                                                     peserta didik.

                                                                                  e.   Sekolah menetapkan kode etik warga sekolah yang memuat norma
                                                                                       tentang:
                                                                                       1) hubungan sesama warga di dalam lingkungan sekolah dan
                                                                                           hubungan antara warga sekolah dengan masyarakat;
                                                                                       2) sistem yang dapat memberikan penghargaan bagi yang mematuhi
                                                                                           dan sangsi bagi yang melanggar.

                                                                                  f.   Kode etik sekolah ditanamkan kepada seluruh warga sekolah/madrasah
                                                                                       untuk menegakkan etika sekolah.

                                                                                  g. Sekolah perlu memiliki program yang jelas untuk meningkatkan
                                                                                     kesadaran beretika bagi semua warga sekolah.

                                                                                  h. Kode etik sekolah yang mengatur peserta didik memuat norma untuk:
                                                                                     1) menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya;
                                                                                     2) menghormati pendidik dan tenaga kependidikan;
                                                                                     3) mengikuti proses pembelajaran dengan menjunjung tinggi
                                                                                        ketentuan pembelajaran dan mematuhi semua peraturan yang
                                                                                        berlaku;
                                                                                     4) memelihara kerukunan dan kedamaian untuk mewujudkan
                                                                                        harmoni sosial di antara teman;
                                                                                     5) mencintai keluarga, masyarakat, dan menyayangi sesama;
                                                                                     6) mencintai lingkungan, bangsa, dan negara; serta
                                                                                     7) menjaga dan memelihara sarana dan prasarana, kebersihan,
                                                                                        ketertiban, keamanan, keindahan, dan kenyamanan sekolah.




24                                                                                                                                                    25
10. Peranserta Masyarakat dan Kemitraan Sekolah

            a. Sekolah melibatkan warga dan masyarakat pendukung sekolah dalam
               mengelola pendidikan.
            b. Warga sekolah dilibatkan dalam pengelolaan akademik.
            c. Masyarakat pendukung sekolah dilibatkan dalam pengelolaan non-
               akademik.
            d. Keterlibatan peranserta warga sekolah dan masyarakat dalam
               pengelolaan dibatasi pada kegiatan tertentu yang ditetapkan.
            e. Setiap sekolah menjalin kemitraan dengan lembaga lain yang relevan,
               berkaitan dengan input, proses, output, dan pemanfaatan lulusan.
            f. Kemitraan sekolah dilakukan dengan lembaga pemerintah atau non-
               pemerintah.
            g. Kemitraan SD/SDLB atau yang setara dilakukan minimal dengan
               SMP/SMPLB atau yang setara, serta dengan TK/RA/BA atau yang setara di
               lingkungannya.
            h. Kemitraan SMP/SMPLB, atau yang setara dilakukan minimal dengan
               SMA/SMK/SMALB, SD atau yang setara, serta dunia usaha dan dunia
               industri.
            i. Kemitraan SMA/SMK, atau yang setara dilakukan minimal dengan
               perguruan tinggi, SMP atau yang setara, serta dunia usaha dan dunia
               industri di lingkungannya.
            j. Sistem kemitraan sekolah/madrasah ditetapkan dengan perjanjian                             Contoh Kegiatan Interaksi dengan Masyarakat
               secara tertulis.



                                                                                       C. Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi

                                                                                          1. Program Pengawasan

                                                                                             a) Sekolah menyusun program pengawasan secara obyektif, bertanggung
                                                                                                jawab dan berkelanjutan.
                                                                                             b) Penyusunan program pengawasan di sekolah didasarkan pada Standar
                                                                                                Nasional Pendidikan.
                                                                                             c) Program pengawasan disosialisasikan ke seluruh pendidik dan tenaga
                                                                                                kependidikan.
                                                                                             d) Pengawasan pengelolaan sekolah meliputi pemantauan, supervisi,
                                                                                                evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan.
 Contoh Kegiatan                                                                             e) Pemantauan pengelolaan sekolah dilakukan oleh komite sekolah atau
Kemitraan Sekolah                                                                               bentuk lain dari lembaga perwakilan pihak-pihak yang berkepentingan
     dengan                                                                                     secara teratur dan berkelanjutan untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan
   Dunia Usaha                                                                                  akuntabilitas pengelolaan.




    26                                                                                                                                                               27
f) Supervisi pengelolaan akademik dilakukan secara teratur dan                  d. Langkah-langkah pelaksanaan EDS sebagai berikut:
           berkelanjutan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah/madrasah.                1) Sekolah membentuk Tim Pengembang Sekolah.
        g) Guru melaporkan hasil evaluasi dan penilaian sekurang-kurangnya                 2) Sekolah melakukan sosialisasi EDS.
           setiap akhir semester yang ditujukan kepada kepala sekolah/madrasah             3) Sekolah melakukan pengisian instrumen EDS kualitatif.
           dan orang tua/wali peserta didik.                                               4) Sekolah menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) berdasarkan hasil
        h) Tenaga kependidikan melaporkan pelaksanaan teknis dari tugas                       EDS.
           masing-masing sekurang-kurangnya setiap akhir semester yang                     5) Sekolah melakukan pengisian EDS online.
           ditujukan kepada kepala sekolah. kepala sekolah, secara terus menerus           6) Sekolah menyusun laporan EDS.
           melakukan pengawasan pelaksanaan tugas tenaga kependidikan.
        i) Kepala sekolah/madrasah melaporkan hasil evaluasi kepada komite           3. Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
           sekolah dan pihak-pihak lain yang berkepentingan sekurang-kurangnya
                                                                                        Proses evaluasi dan pengembangan KTSP dilaksanakan secara:
           setiap akhir semester.
        j) Pengawas sekolah melaporkan hasil pengawasan di sekolah kepada               a. komprehensif dan fleksibel dalam mengadaptasi kemajuan ilmu
           bupati/walikota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang                    pengetahuan dan teknologi yang mutakhir;
           bertanggung jawab di bidang pendidikan dan sekolah yang                      b. berkala untuk merespon perubahan kebutuhan peserta didik dan
           bersangkutan, setelah dikonfirmasikan pada sekolah terkait.                     masyarakat, serta perubahan sistem pendidikan, maupun perubahan
        k) Setiap pihak yang menerima laporan hasil pengawasan menindaklanjuti             sosial;
           laporan hasil pengawasan tersebut dalam rangka meningkatkan mutu             c. integratif dan monolitik sejalan dengan perubahan tingkat mata
           sekolah, termasuk memberikan sanksi atas penyimpangan yang                      pelajaran;
           ditemukan.                                                                   d. menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak meliputi: dewan
        l) Sekolah mendokumentasikan dan menggunakan hasil pemantauan,                     pendidik, komite sekolah, pemakai lulusan, dan alumni.
           supervisi, evaluasi, dan pelaporan serta catatan tindak lanjut untuk
           memperbaiki kinerja sekolah, dalam pengelolaan pembelajaran dan           4. Evaluasi Pendayagunaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
           pengelolaan secara keseluruhan.
                                                                                        a. Evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan
                                                                                           direncanakan secara komprehensif pada setiap akhir semester dengan
     2. Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
                                                                                           mengacu pada Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
        a. Sekolah melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah.                    b. Evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan meliputi
                                                                                           kesesuaian penugasan dengan keahlian, keseimbangan beban kerja,
        b. Sekolah menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai
                                                                                           dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan
           kinerja, dan melakukan perbaikan dalam rangka pelaksanaan Standar
                                                                                           tugas.
           Nasional Pendidikan.
                                                                                        c. Evaluasi kinerja pendidik harus memperhatikan pencapaian prestasi dan
        c.   Sekolah melaksanakan:                                                         perubahan-perubahan peserta didik.
             1) evaluasi proses pembelajaran secara periodik, sekurang-kurangnya
                 dua kali dalam setahun, pada akhir semester akademik;               5. Akreditasi Sekolah
             2) evaluasi program kerja tahunan secara periodik sekurang-
                                                                                        a. Sekolah menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk mengikuti
                 kurangnya satu kali dalam setahun, pada akhir tahun anggaran
                                                                                           akreditasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                 sekolah/madrasah.
                                                                                        b. Sekolah meningkatkan status akreditasi, dengan menggunakan
             3) Evaluasi diri sekolah dilakukan secara periodik berdasar pada data
                                                                                           lembaga akreditasi eksternal yang memiliki legitimasi.
                 dan informasi yang sahih.
                                                                                        c. Sekolah harus terus meningkatkan kualitas kelembagaannya secara
                                                                                           holistik dengan menindaklanjuti saran-saran hasil akreditasi.




28                                                                                                                                                         29
D. Menjalankan Kepemimpinan Sekolah                                                          k.   melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan
                                                                                                  hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah;
      1. Setiap sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah.                                l.   meningkatkan mutu pendidikan;
      2. Kriteria untuk menjadi kepala dan wakil kepala sekolah berdasarkan                  m.   memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan
         ketentuan dalam standar pendidik dan tenaga kependidikan                                 kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
                                                                                             n.   memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi
      3. Kepala SMP/SMPLB dibantu minimal oleh satu orang wakil kepala sekolah
                                                                                                  pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh
      4. Kepala SMA dibantu minimal tiga wakil kepala sekolah untuk bidang                        komunitas sekolah;
         akademik, sarana-prasarana, dan kesiswaan. Sedangkan kepala SMK                     o.   membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/
         dibantu empat wakil kepala sekolah untuk bidang akademik, sarana-                        madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar
         prasarana, kesiswaan, dan hubungan dunia usaha dan dunia industri.                       peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga
         Dalam hal tertentu atau sekolah yang masih dalam taraf pengembangan,                     kependidikan;
         kepala sekolah/madrasah dapat menugaskan guru untuk melaksanakan                    p.   menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya
         fungsi wakil kepala sekolah.                                                             sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat,
                                                                                                  efisien, dan efektif;
      5. Wakil kepala sekolah dipilih oleh dewan pendidik, dan proses pengangkatan
                                                                                             q.   menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat,
         serta keputusannya, dilaporkan secara tertulis oleh kepala sekolah kepada
                                                                                                  dan komite sekolah menanggapi kepentingan dan kebutuhan
         institusi di atasnya. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, institusi dimaksud
                                                                                                  komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber
         adalah penyelenggara sekolah.
                                                                                             r.   memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab.
      6. Kepala dan wakil kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan memimpin
                                                                                          8. Kepala sekolah dapat mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan
         yaitu seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dimiliki,
                                                                                             kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya.
         dihayati, dikuasai, dan diwujudkannya dalam melaksanakan tugas
         keprofesionalan sesuai dengan Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan.
                                                                                       E. Menerapkan Sistem Informasi Sekolah
      7. Kepala sekolah:
                                                                                          1. Dalam rangka menerapkan sistem informasi, sekolah:
         a. menjabarkan visi ke dalam misi target mutu;
         b. merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai;                             a. mengelola sistem informasi manajemen yang memadai untuk
         c. menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah;                   mendukung administrasi pendidikan yang efektif, efisien dan akuntabel;
         d. membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk                  b. menyediakan fasilitas informasi yang efesien, efektif dan mudah
            pelaksanaan peningkatan mutu;                                                       diakses;
         e. bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah;                      c. menugaskan seorang guru atau tenaga kependidikan untuk melayani
         f. melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan                         permintaan informasi maupun pemberian informasi atau pengaduan
            penting sekolah. Dalam hal sekolah swasta, pengambilan keputusan                    dari masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sekolah/madrasah baik
            tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah;                                    secara lisan maupun tertulis dan semuanya direkam dan
         g. berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua                    didokumentasikan;
            peserta didik dan masyarakat;                                                    d. melaporkan data informasi sekolah yang telah terdokumentasikan
         h. menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga                         kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
            kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan
                                                                                          2. Komunikasi antarwarga sekolah di lingkungan sekolah dilaksanakan secara
            atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik;
                                                                                             efisien dan efektif.
         i. menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik;
         j. bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan
            kurikulum;



 30                                                                                                                                                              31
Alur Tahapan Kegiatan Kepala Sekolah



                                Analisis Lingkungan
                               Analisis Lingkungan
                                      Strategis
                                     Strategis

 Situasi Pendidikan
Situasi Pendidikan                                            Situasi Pendidikan
                                                             Situasi Pendidikan
       Saat Ini
      Saat Ini                                                 yang Diharapkan
                                                              yang Diharapkan

                                      Kesenjangan
                                     Kesenjangan


                                          Visi
                                         Visi


                                         Misi
                                         Misi


                                    Tujuan Sekolah
                                   Tujuan Sekolah
                                    Selama44tahun
                                   Selama    tahun                                 LAMPIRAN-LAMPIRAN
                                        Strategi
                                       Strategi
                                Pelaksanaan Program
                                 PelaksanaanProgram


                                   Target Pencapaian
                                  Target Pencapaian
                                      (Milestones)
                                     (Milestones)


                                       Rencana
                                      Rencana
                                   Anggaran Biaya
                                    AnggaranBiaya



                               Monitoring dan Evaluasi
                               Monitoring dan Evaluasi




32                                                                                                     33
Contoh : Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah                            Lampiran 1




           Visi :      TERWUJUDNYA PESERTA DIDIK YANG BERIMAN,
                       CERDAS, TERAMPIL, MANDIRI DAN BERWAWASAN
                       GLOBAL

           Misi:       1. Menanamkan Keimanan dan ketakwaan melalui
                          pengamalan ajaran agama
                       2. Mengoptimalkan proses pembelajaran dan bimbingan.
                       3. Mengembangkan bidang Ilmu Pengetahuan dan
                          Teknologi berdasarkan minat, bakat, dan potensi
                          peserta didik.
                       4. Membina kemandirian peserta didik melalui kegiatan
                          pembiasaan, kewirausahaan, dan pengembangan diri
                          yang terencana dan berkesinambungan.
                       5. Menjalin kerjasama yang harmonis antar warga
                          sekolah, dan lembaga lain yang terkait.

           Tujuan :    Mengacu pada visi dan misi sekolah, serta tujuan umum
                       pendidikan dasar, tujuan sekolah dalam mengembangkan
                       pendidikan ini adalah sebagai berikut ini.

                       a. Mengembangkan budaya sekolah yang religius melalui
                          kegiatan keagamaan
                       b. Semua kelas melaksanakan pendekatan pembelajaran
                          aktif pada semua mata pelajaran.
                       c. Mengembangkan berbagai kegiatan dalam proses
                          belajar di kelas berbasis pendidikan karakter bangsa.
                       d. Menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial yang
                          menjadi bagian dari pendidikan karakter bangsa.
                       e. Menjalin kerja sama dengan lembaga lain dalam
                          merealisasikan program sekolah.
                       f. Memanfaatkan dan memelihara fasilitas mendukung
                          proses pembelajaran berbasis TIK.




34                                                                                35
36
                                 RKAS/M
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        TAHAP I




                                                                                                                                                                                                                                                                                 KEGIATAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           TAHAP II




                                                  TAHAP V
                                                                                                                                                                                                                                                                                                     TAHAP III
                                                                                                                                                                                                                                                                                 MENYUSUN




                                                                                                                                                                                 TAHAP IV


                                                                                                                            MADRASAH
                                                                                                                                                                                                                                                                                 PROGRAM &
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 DIHARAPKAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Lampiran 2




                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 MENETAPKAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    MENETAPKAN




                                 MENYUSUN RKT -
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 MADRASAH YANG
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 KONDISI SEKOLAH/
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    KONDISI SEKOLAH/
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    MADRASAH SAAT INI




                                                                                                                            MENYUSUN RENCANA
                                                                                                                            ANGGARAN SEKOLAH/
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Harapan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pemangku
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Kepentingan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Melakukan


                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Kondisi Nyata
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Sekolah/Madrasah




                    (RKAS/M)
                                                                Rencana Kerja
                                                                Tahunan (RKT)




               Sekolah/Madrasah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   & Indikator Kinerja
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Tantangan (Utama)




             Kegiatan dan Anggaran
                                                            Langkah 1: Merumuskan
                                                                                         dengan Sumber Pendanaan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Langkah 1: Merumuskan Visi



                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Langkah 2: Merumuskan Misi




          Langkah 2: Membuat Rencana
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Langkah 3: Merumuskan Tujuan



                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Langkah 4: Merumuskan Sasaran




                                                                                                                                                                                                                                          Langkah 2: Menentukan Kegiatan,
                                                                                                                                                                                                                                                                                        Langkah 1: Merumuskan Program dan




                                                                                                                                                                                                                                       Indikator Kegiatan, dan Jadwal Kegiatan
                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menetapkan Penanggungjawab Program




                                                                                    Langkah 3: Menyesuaikan Rencana Biaya
                                                                                                                                                                                            Langkah 1: Membuat Rencana Biaya Program



                                                                                                                                  Langkah 1: Membuat Rencana Pendanaan Program




                Rutin
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     SPM, SNP




                Strategis
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pendidikan




                Jadwal RKT
             3. Menetapkan
             2. Menetapkan
             1. Menetapkan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Acuan Standar Sekolah




                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Visi/Misi Dinas

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Kabupaten/Kota




                Program/Kegiatan
                Program/Kegiatan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Contoh : Proses Penyusunan RKS/M dan RKT




     Contoh : Format Analisis Kesenjangan antara situasi pendidikan sekolah saat ini dan yang diharapkan 4 tahun ke depan.

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kondisi yang diharapkan                                                                                                                                                                  Besarnya
     No.                                                                     Kondisi saat ini                                                                                                                                                                                                    (lima tahun ke depan)                                                                                                                                                               Tantangan Nyata

     1                  Standar Isi: Kurikulum                                                                                                                                                                                                  Standar Isi:                                                                                                                                                                                                                       Standar Isi:

     1.1                Kurikulum 70% memenuhi standar nasional                                                                                                                                                                                 Kurikulum 100% memenuhi standar nasional
                        pendidikan (perangkat pembelajaran belum                                                                                                                                                                                pendidikan (perangkat pembelajaran sudah                                                                                                                                                                                           30%
                        disusun untuk kelas 1-6 semua mapel)                                                                                                                                                                                    disusun untuk kelas 1-6 semua mapel)

                        Dan sebagainya                                                                                                                                                                                                          Dan sebagainya

     2.                 Pengembangan Proses Pembelajaran:                                                                                                                                                                                       Pengembangan Proses Pembelajaran:

     2.1                Proses pembelajaran belum memenuhi standar                                                                                                                                                                              Proses pembelajaran sudah memenuhi standar
                        nasional pendidikan, yaitu baru 50% guru                                                                                                                                                                                nasional pendidikan, yaitu 100% guru                                                                                                                                                                                               50%
                        melaksanakan CTL                                                                                                                                                                                                        melaksanakan CTL

                        Dan sebagainya                                                                                                                                                                                                          Dan sebagainya

     3.                 Standar Kelulusan:                                                                                                                                                                                                      Standar Kelulusan:                                                                                                                                                                                                                 Standar Kelulusan:

     3.1                Prestasi akademik lulusan belum memenuhi                                                                                                                                                                                Prestasi akademik lulusan sudah memenuhi                                                                                                                                                                                           KKM: 50%
                        standar nasional pendidikan (rata-rata KKM 50%                                                                                                                                                                          standar nasional pendidikan (KKM 100% dan                                                                                                                                                                                          NUAN: 2,00
                        dan rata-rata NUAN 6,00)                                                                                                                                                                                                NUAN 8,00)

     3.2                Prestasi non akademik sekolah masih rendah (rata-                                                                                                                                                                       Prestasi non akademik sekolah tinggi (rata-rata                                                                                                                                                                                    2 tingkat
                        rata mencapai kejuaraan tingkat kabupaten/kota)                                                                                                                                                                         minimal mencapai kejuaraan tingkat nasional)

                        Dan sebagainya                                                                                                                                                                                                          Dan sebagainya
37
Kondisi yang diharapkan                       Besarnya




38
     No.                    Kondisi saat ini                            (lima tahun ke depan)                    Tantangan Nyata

     4.    Pengembangan Pendidik dan Tenaga                  Pengembangan Pendidik dan Tenaga                  Pengembangan
           Kependidikan:                                     Kependidikan:                                     Pendidik dan Tenaga
                                                                                                               Kependidikan:

     4.1   Pendidik dan tenaga kependidikan terdapat 80%     Pendidik dan tenaga kependidikan terdapat
           memenuhi standar nasional pendidikan              100% sudah memenuhi standar nasional              20%
                                                             pendidikan

           Dan sebagainya                                    Dan sebagainya

     5.    Pengembangan Prasarana dan Sarana:                Pengembangan Prasarana dan sarana:                Pengembangan
                                                                                                               Prasarana dan
                                                                                                               sarana:

     5.1   Prasarana, sarana, media pembelajaran, bahan      Prasarana, sarana, media pembelajaran, bahan
           ajar, sumber belajar terdapat rata-rata 75%       ajar, sumber belajar 100% memenuhi standar        25%
           memenuhi standar nasional pendidikan              nasional pendidikan

           Dan sebagainya                                    Dan sebagainya

     6.    Pengembangan Pengelolaan:                         Pengembangan Pengelolaan:                         Pengembangan
                                                                                                               Pengelolaan:

     6.1   70% Fungsi-fungsi pengelolaan sekolah             100% Fungsi-fungsi pengelolaan sekolah            30%
           memenuhi standar nasional pendidikan              memenuhi standar nasional pendidikan

           Dan sebagainya                                    Dan sebagainya




                                                                       Kondisi yang diharapkan                       Besarnya
     No.                    Kondisi saat ini                            (lima tahun ke depan)                    Tantangan Nyata

     7.    Pengembangan Pembiayaan:                          Pengembangan Pembiayaan:                          Pengembangan
                                                                                                               Pembiayaan:

     7.1   Pembiayaan masih rendah (di bawah 70.000          Pembiayaan memenuhi standar nasional (di atas     60%
           rupiah per bulan per anak atau sekitar 40-%)      150.000 rupiah per bulan per anak)

           Dan sebagainya                                    Dan sebagainya

     8.    Pengembangan Penilaian:                           Pengembangan Penilaian:                           Pengembangan
                                                                                                               Penilaian:

     8.1   Guru dan sekolah 80% melaksanakan sistem          Guru dan sekolah 100% melaksanakan sistem
           penilaian sesuai dengan tuntutan kurikulum atau   penilaian sesuai dengan tuntutan kurikulum atau   20%
           standar nasional pendidikan (rata-rata masih di   standar nasional pendidikan
           bawah standar nasional, baik tingkat kesulitas
           maupun model-model yang digunakan)

           Dan sebagainya                                    Dan sebagainya
39
Contoh Format : RKJM




40
                                              RENCANA KERJA SEKOLAH JANGKA MENENGAH (RKJM)

                            SEKOLAH………………………… KAB. …………………….. PROVINSI ……………………….



                                                                                    TAHUN DAN SUMBER DANA

     PROGRAM-                            TAHUN I                                                                    TAHUN II                                     Dst, s.d tahun ke IV
     PROGRAM
     STRATEGIS
                                                                                                                                                                                                                       JUMLAH
                                                                                                                                                                                                                       (RUPIAH)




                                                SSN
                                                                                                                            SSN




                              BOS
                                                                                                      BOS




                                                                           DANA
                                                                                                                                                        DANA




                    RUTIN
                                                                                       RUTIN




                                     KOMITE
                                                                                                                KOMITE




                                                                          SUMBER
                                                                                                                                                       SUMBER




                                                                          LAINNYA
                                                                                                                                                       LAINNYA




                                                        ..............
                                                                                                                                      ..............
                                                                                                                                                                   ..............
                                                                                                                                                                                    ..............
                                                                                                                                                                                                     ..............




                                    SEKOLAH
                                                                                                               SEKOLAH
     1             Pengembangan Standar Isi                                         Pengembangan Standar Isi                                                      ..........................

     1.1……

     1.2……                                                                                                                                                                                                            ..…….

     … DST                                                                                                                                                                                                            ..…….

     2             Pengembangan Standar Proses                                      Pengembangan Standar Proses                                                   ..........................

     2.1……

     2.2……                                                                                                                                                                                                            ..…….

     … DST                                                                                                                                                                                                            ..…….
     JUMLAH
     (RP)          ..…       ..…        ..…    ..…      ..…                ..…      ..…               ..…       ..…        ..…        ..…               ..…        ..…              ..…              ..…              ..…




     Contoh Format : RKAS



                                                      RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH

                                                                         TAHUN PELAJARAN : ……../……….



                                                                                                                                                                                                                      Sumber
                                                                    Harga     Jumlah                    APBD Prop              APBN                              Masyarakat
      No         Uraian Program           Volume Satuan                                        APBD                                                                                                                    Dana
                                                                    Satuan     Harga
                                                                                                Kab                                    BOS               Sumb    Sumb                                                 Lainnya
                                                                                                            Bagus        BOS RTN                                         Komputer
                                                                                                                                      BUKU             Bangunan Sukarela

     1       Pengembangan Standar Isi

     1.1

     1.1.1
                            Jumlah 01

     2       Pengembangan Standar Proses

     2.1

     2.1.1
                            Jumlah 02

     3       dst
             Jumlah Total
41
PROGRAM PRIORITAS (RENCANA KERJA TAHUNAN)




42
                                Nama Sekolah       : …………………………………………………………
                                Alamat             : …………………………………………………………
                                Kecamatan          : …………………………………………………………
                                Kab / Kota         : …………………………………………………………
                                Provinsi           : …………………………………………………………



                                                                                                  SKALA PRIORITAS
     NO                         STANDAR                             REKOMENDASI PROGRAM
                                                                                           1             2          3    4


     1      STANDAR ISI                                                                   2011/        2012/   2013/    2014/
                                                                                          2012         2013    2014     2015

     1.1.   Kurikulum sudah sesuai dan relevan
            1.1.1. Pengembangan kurikulum pada tingkat
                   satuan pendidikan menggunakan panduan
                   yang disusun BSNP.

            1.1.2. Kurikulum dibuat dengan mempertimbangkan
                   karakter daerah, kebutuhan sosial masyarakat,
                   kondisi budaya, usia peserta didik, dan
                   kebutuhan pembelajaran.

            1.1.3. Kurikulum telah menunjukan adanya alokasi
                   waktu, rencana program remedial, dan
                   pengayaan bagi siswa.




                                                                                                  SKALA PRIORITAS
     NO                         STANDAR                             REKOMENDASI PROGRAM
                                                                                           1             2          3    4

     1.2.   Sekolah menyediakan kebutuhan pengembangan
            pribadi peserta didik

            1.2.1. Sekolah menyediakan layanan bimbingan dan
                   konseling untuk memenuhi kebutuhan
                   pengembangan pribadi peserta didik.

            1.2.2. Sekolah menyediakan kegiatan ekstra
                   kurikuler untuk memenuhi kebutuhan
                   pengembangan pribadi peserta didik.

     2.     STANDAR PROSES

     2.1.   Silabus sudah sesuai/relevan dengan standa

            2.1.1. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar
                   Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan
                   panduan KTSP.

            2,1,2, Silabus diarahkan pada pencapaian SKL.

     2.2.   RPP dirancang untuk mencapai pembelajaran
            efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta
            didik

            Dst
43
44
                                                    Alur Manajemen Stratejik Pengelolaan Sekolah


        Kajian Faktor                                                                                                            Evaluasi
                                                     Perumusan Strategi                         Implementasi Strategi
        Lingkungan                                                                                                             Pengendalian

            Eksternal                   Visi-Misi

       Lingkungan                                     Tujuan

       Sosial                                                      Strategi

                                                                              Kebijakan

            Internal                                                                       Program

       Struktur                                                                                         Anggaran

       Budaya                                                                                                       Prosedur

       Sumber Daya                                                                                                                 Kinerja




      Contoh : STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH                                                                                         Lampiran 3

                                                          Contoh : STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH
                                                                   SD…………………………….


            KOMITE SEKOLAH                                         KEPALA SEKOLAH




                                                                               TENAGA ADMINISTRASI
                                                                                  SEKOLAH (TAS)           LABORAN         PUSTAKAWAN




         GURU                 GURU             GURU             GURU            GURU          GURU           GURU          GURU       GURU
        KELAS I              KELAS II         KELAS III        KELAS IV        KELAS V       KELAS VI       AGAMA         PENJAS      MULOK




                       PENJAGA SEKOLAH                                                               PENJAGA SEKOLAH



                                                                    PESERTA DIDIK
     Ket:
                Instruksi
45




                Koordinasi
46
                                          Contoh : STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH
                                                SMP…………………………….



            KOMITE SEKOLAH                           KEPALA SEKOLAH




                                                               TENAGA ADMINISTRASI
                             WAKA                                 SEKOLAH (TAS)       LABORAN    PUSTAKAWAN




                WALI            WALI            WALI                      GURU MATA             GURU
              KELAS VII       KELAS VII       KELAS VII                   PELAJARAN             BP/BK




                                                     PESERTA DIDIK



     Ket:
            Instruksi
            Koordinasi




                                          Contoh : STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH
                                                SMA…………………………….



            KOMITE SEKOLAH                           KEPALA SEKOLAH




                                                               TENAGA ADMINISTRASI
              WAKA            WAKA            WAKA                SEKOLAH (TAS)       LABORAN    PUSTAKAWAN




                WALI            WALI            WALI                      GURU MATA             GURU
              KELAS VII       KELAS VII       KELAS VII                   PELAJARAN             BP/BK




                                                     PESERTA DIDIK



     Ket:
            Instruksi
47




            Koordinasi
Contoh : STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH




48
                                                            SMK…………………………….


                 KOMITE SEKOLAH                                  KEPALA SEKOLAH



                                   WAKASEK                                                        KEPALA
                                MANAJEMEN MUTU                                                  TATA USAHA
                                                                                                                       STAF
                                                                                                                    TATA USAHA


                               WAKA SEK             WAKA SEK                      WAKA SEK          WAKA SEK
                              HUBIN/HUMAS          HUBIN/HUMAS                    SARPRAS          KESISWAAN




                        KAPROG           KAPROG           KAPROG                 KAPROG      KOORDINATOR       KOORDINATOR




                                             KOORD. BP/BK                             KEPALA
                                                                                    PUSTAKAWAN


                                      WALI KELAS                                              GURU



     Ket:                                                        PESERTA DIDIK
                 Instruksi
                 Koordinasi




       Contoh : KELENGKAPAN ADMINISTRASI KEPALA SEKOLAH                                                                 Lampiran 4


                                                                                                                KETERANGAN
            NO                                            KOMPONEN
                                                                                                             ADA        TIDAK ADA

       I               ADMINISTRASI PROGRAM PENGAJARAN

             1         Rencana Kerja:
                       - Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM)
                       - Rencana Kerja Tahunan (RKT)
                       - RKAS
             2         PK-1 Jadwal Pelajaran Sekolah
             3         PK-2 Daftar Pembagian Tugas Guru
             4         PK-3 Daftar Pemeriksaan Persiapan Mengajar
             5         PK-4 Daftar Penyelesaian Kasus Khusus di Sekolah
             6         PK-5 Daftar Hasil UAS
             7         PK-6 Rekapitulasi Kenaikan Kelas
             8         PK-7 Daftar Penyerahan STTB
             9         PK-8 Catatan pelaksanaan Supervisi Kelas
            10         PK-9 Hubungan Kemasyarakatan
            11         PK-10 Laporan Penilaian Hasil Belajar

       II              ADMINISTRASI KESISWAAN

             1         Formulir Pendaftaran Siswa Baru
             2         Daftar Calon Siswa Baru Kelas I
             3         Daftar Siswa Baru Kelas I
             4         Buku Induk Siswa
             5         Buku Klaper
49




             6         Jml. Siswa Menurut Kelas, Asal, dan JK
KETERANGAN




50
         NO                                       KOMPONEN
                                                                     ADA     TIDAK ADA

          7    Jml. Siswa Menurut Usia, Kelas, dan JK
          8    Papan Absensi Harian Siswa
          9    Buku Rekapitulasi Harian Absensi Siswa
         10    Buku Absensi Bulanan Siswa
         11    Buku Rekapitulasi Bulanan Absensi Siswa
         12    Surat permohonan Pindah Sekolah
         13    Surat Keterangan Pindah Sekolah
         14    Mutasi Siswa Selama Semester
         15    Daftar Calon Peserta Ujian Sekolah
         16    Daftar Peserta UAS dan Prestasinya
         17    Tanda Peserta UAS
         18    Daftar Masuk SMP
         19    Daftar Kenaikan Kelas
         20    Daftar Rekapitulasi Kenaikan Kelas/Lulusan
         21    Tata Tertib Siswa

     III       ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN

           1   Rencana Kebutuhan Pegawai/Guru
           2   Usulan Pengadaan Pegawai dan Tenaga Kependidikan
               Usul Pengangkatan CPNS
           3   Daftar Riwayat Hidup
           4   Usul Kenaikan Gaji
           5   Daftar Usul Penetapan Angka Kredit
           6   Buku Catatan Penilaian PNS
           7   DP-3 PNS
           8   Daftar Urut Kepangkatan PNS
           9   Buku Cuti Pegawai




                                                                       KETERANGAN
         NO                                       KOMPONEN
                                                                     ADA     TIDAK ADA

         10    Daftar Susunan Keluarga
         11    Daftar Hadir Tidak Hadir Peg./Guru
         12    Daftar Rangkuman Tidak Hadir Pegawai/Guru (bulanan)
         13    Data Kepegawaian
         14    Kartu Pribadi Pegawai/guru
         15    Papan Kegiatan Kepala Sekolah
         16    File Data Kepegawaian

     IV        ADMINISTRASI KEUANGAN

           1   KEU-1 RAPBS
           2   KEU-2 Buku Kas Umum
           3   KEU-3 Buku Kas Pembantu
           4   KEU-4 Rangkuman Penerimaan dan
                     Pengeluaran Keuangan Sekolah
           5   KEU-5 Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Sekolah

     V         ADMINISTRASI PERLENGKAPAN

          1    PERL-1 Buku Pemeriksaan Perlengkapan/Barang
          2    PERL-4 Buku Inventaris Perlengkapan/Barang
          3    PERL-5 Daftar Usul Pengadaan Barang
          4    - Buku Pengumuman
          5    - Buku Agenda
          6    - Buku Ekspedisi
          7    - Buku Administrasi Perpustakaan
          8    - Buku Notulen Rapat
          9    - Data Statistik Sekolah
51




         10    - Struktur Organisasi Sekolah
CONTOH : FORMAT ADMINISTRASI SEKOLAH




52
     Identitas sekolah                      : ………...…......
     (Nama dan Alamat Sekolah)              : ………........….
                                                          JADWAL KEGIATAN SEKOLAH
                                                         TAHUN PELAJARAN 2010/2011
      NO                     KEG/BLN                     JULI   AGS   SEPT     OKT   NOP   DES   JAN   FEB    MAR     APR   MEI   JUN

       1    Persiapan tahun pelajaran
            a.   Pendaftaran calon siswa
            b.   Seleksi calon siswa
            c.   Pendaftaran calon siswa yang diterima
            d.   Perpindahan siswa
            e.   Perencanaan kelas
            f.   Penyusunan jadwal pelajaran
            g.   Pembagian tugas guru
       2    Hari pertama masuk sekolah
            a. Pekan orientasi
            b. Penjelasan TT sekolah
            c. Penjelasan TT fasilitas sekolah
       3    Kegiatan Belajar Mengajar
            a. Persiapan mengajar
            b. Penyajian pelajaran
            c. Evaluasi belajar
            d. Kenaikan tk/penjurusan
            e. Tamat belajar
       4    Upacara Sekolah
       5    Kegiatan dalam libur
       6    Kegiatan Ekstrakurikuler
       7    Bimbingan siswa




      PERHITUNGAN HARI SEKOLAH DAN LIBUR SEKOLAH

     Identitas sekolah                      : ………...…......
     (Nama dan Alamat Sekolah)              : ………........….

                                            PERHITUNGAN HARI SEKOLAH DAN LIBUR SEKOLAH
     JENIS SEKOLAH                          : ………………………………………………………
     TAHUN PELAJARAN                        : ………………………………………………………

                                                                                                 HARI LIBUR
                                                                             HARI                                               HARI
       NO           SEMESTER                        BULAN
                                                                             KERJA   SMT   MINGGU UMUM        PUASA   KHUSUS   BELAJAR

       1           SEMESTER 1           Juli
                                        Agustus
                                        September
                                        Oktober
                                        Nopember
                                        Desember

       2           SEMESTER 2           Januari
                                        Februari
                                        Maret
                                        April
                                        Mei
                                        Juni

       Jumlah


       JUMLAH SATU TAHUN PELAJARAN
53
PERHITUNGAN KALENDER PENDIDIKAN




54
                                     SEMESTER GANJIL/GENAP

                            Sekolah                     : ..................................
                            Mata Pelajaran              : ..................................
                            Tahun Pelajaran             : ..................................

     SEMESTER GANJIL
     I. Jumlah (∑) Minggu/Semester;
      No.                        Nama Bulan                                          Jumlah Minggu
       1     Juli                                                                      5 Minggu
       2     Agustus                                                                   5 Minggu
       3     September                                                                 5 Minggu
       4     Oktober                                                                   5 Minggu
       5     November                                                                  5 Minggu
       6     Desember                                                                  5 Minggu
                                   Jumlah                                              30 Minggu

     II. Jumlah (∑) Minggu tidak Efektif ;
      No.                        Nama Bulan                                          Jumlah Minggu
       1      Juli                                                                     2 Minggu
       2      Agustus                                                                  0 Minggu
       3      September                                                                2 Minggu
       4      Oktober                                                                  2 Minggu
       5      November                                                                 0 Minggu
       6      Desember                                                                 1 Minggu
                            Jumlah hari tdk masuk                                      3 Minggu
                         Jumlah hari kegiatan sekolah                                  1 Minggu
                                   Jumlah                                              11 Minggu




     III. Jumlah (∑) minggu efektif riil = ∑ minggu/semester 30 – ∑ minggu tidak efektif
          11 = 19 minggu/jam tatap muka
      No.                        Nama Bulan                                          Jumlah Minggu
       1      Juli                                                                     2 Minggu
       2      Agustus                                                                  5 Minggu
       3      September                                                                3 Minggu
       4      Oktober                                                                   3 Minggu
       5      November                                                                 4 Minggu
       6      Desember                                                                  2 Minggu
                                   Jumlah                                              19 Minggu


     SEMESTER GENAP
     I. Jumlah (∑) Minggu/Semester;
      No.                        Nama Bulan                                          Jumlah Minggu
       1      Januari                                                                  5 Minggu
       2      Februari                                                                 4 Minggu
       3      Maret                                                                    5 Minggu
       4      April                                                                    4 Minggu
       5      Mei                                                                      5 Minggu
       6      Juni                                                                     5 Minggu
                                   Jumlah                                              28 Minggu

     II. Jumlah (∑) Minggu tidak Efektif ;
      No.                        Nama Bulan                                          Jumlah Minggu
       1      Januari                                                                  1 Minggu
       2      Februari                                                                 1 Minggu
       3      Maret                                                                    1 Minggu
55




       4      April                                                                    1 Minggu
5          Mei                                                            2 Minggu




56
                            6          Juni                                                           2 Minggu
                                          Jumlah hari kemungkinan tidak masuk                         2 Minggu
                                              Jumlah hari kegiatan sekolah                            2 Minggu
                                                         Jumlah                                       12 Minggu

                         III. Jumlah (∑) minggu efektif riil = ∑ minggu/semester 28 – ∑ minggu tidak efektif
                              12 = 16 minggu/jam tatap muka
                          No.                            Nama Bulan                                  Jumlah Minggu
                           1           Januari                                                         4 Minggu
                           2           Februari                                                        3 Minggu
                           3           Maret                                                           4 Minggu
                           4           April                                                           2 Minggu
                           5           Mei                                                             2 Minggu
                           6           Juni                                                            1 Minggu
                                                          Jumlah                                       16 Minggu

                         IV. Jumlah (∑) jam efektif/semester ganjil = ...... x ...... jam tatap muka = ...... jam tatap muka.
                             Jumlah (∑) jam efektif/semester genap =...... x ....... jam tatap muka =....... jam tatap muka.

                         Mengetahui,                                                                  Jakarta, ....................
                         Kepala Sekolah...                                                            Guru Mapel


                         .........................                                                    ...........................

                         Catatan:
                         1. Jumlah jam tatap muka disesuaikan dengan jumlah jam masing-masing mata pelajaran/kompetensi yang
                             tertera pada Jadual tatap muka, tiap semester jumlah jam satu mata pelajaran/kompetensi kemungkinan
                             berbeda.
                         2. Untuk menentukan jumlah jam dari masing-masing mata pelajaran/kompetensi bedasarkan pada analisis
                             SK/KD atau pemetaan kurikulum implementatif yang telah divalidasi.




      Contoh: FORMAT DAFTAR KEADAAN SISWA

                                                              DAFTAR KEADAAN SISWA

     JENIS SEKOLAH                   : ……………………………………………………
     TAHUN PELAJARAN                 : ……………………………………………………
     SEMESTER                        : ……………………………………………………

                                               TINGKAT                                                  I
                                                                                                                                          II   III
        NO                              PROGRAM STUDI
                                           BULAN/SISWA                          L       P        J             L            P         J
         1        Juli

         2        Agustus

         3        September

         4        Oktober

         5        Nopember

         6        Desember

                                                                                                                …………….., ……….......………..
                                                                                                                   Kepala Sekolah


                                                                                                                …………….......………..
                                                                                                                NIP.
     Keterangan :
     Untuk semester 2 dibuat sama dengan semester 1
57




     bulannya diganti.
CONTOH: FORMAT LAPORAN KENAIKAN TINGKAT/KELUAR/LULUS




58
     Identitas sekolah                   : ………...…......
     (Nama dan Alamat Sekolah)           : ………........….
                                           LAPORAN KENAIKAN TINGKAT/KELUAR/LULUS
     JENIS SEKOLAH                       : ………………………………………………………
     TAHUN PELAJARAN                     : ………………………………………………………
                      PROGRAM STUDI                                         TINGKAT                             JUMLAH
                                                        I           II            III
                                 01                    02    03    04      05     06      07       08     09   10   11
      1 (diisi awal tahun)
      2
      Siswa yang tinggal kelas                       Orang   %    Orang    %     Orang    %       Orang   %
      Program studi
      Tinggal kls
      Keluar
      Lulus

      Program studi
      Tinggal kls
      Keluar
      Lulus

      dst

                                                                                                 …………………………….., 2011
                                                                                                 Kepala Sekolah

                                                                                                 ……………………..
                                                                                                 NIP.




      CONTOH: FORMAT REKAPITULASI PELAKSANAAN PROSES BELAJAR


                                      REKAPITULASI PELAKSANAAN PROSES BELAJAR MENGAJAR


     SEKOLAH                           : ………………………….
     ALAMAT                            : ………………………….
     REKAPITULASI
     TAHUN PELAJARAN                   : ………………………………………..
     MATA PELAJARAN/KLS                : ………………………………………..
     SEMESTER                          : ………………………………………..


     1. Jumlah minggu belajar       : ………………..minggu
     2. Pencapaian target Silabus : ………………..%
     3. Pelaksanaan Formatif dan nilai yang dicapai
        3.1 Ulangan formatif ke 1 dilaksanakan pada tanggal …… nilai rata-rata kelas …….......
        3.2 Ulangan formatif ke 2 dilaksanakan pada tanggal …… nilai rata-rata kelas …………
        3.3 Ulangan formatif ke 3 dilaksanakan pada tanggal …... nilai rata-rata kelas ………….
        3.4 Ulangan formatif ke 4 dilaksanakan pada tanggal …... nilai rata-rata kelas ………….
     4. Evaluasi belajar semester (sumatif/ulangan umum) nilai rata-rata kelas ……………….......
        Dilaksanakan pada tanggal …………………………........…..
     5. Masalah dan hambatan yang timbul
        5.1 dari butir 1 ……………………………………………
        5.2 dari butir 2 ……………………………………………
        5.3 dari butir 3 ……………………………………………
59




     6. Pemecahannya
6.1 dari butir 1 ……………………………………………




60
        6.2 dari butir 2 ……………………………………………
        6.3 dari butir 3 ……………………………………………
     7. Kesimpulannya :
        ………………………………………………………………………………………………………………………………………


     Mengetahui                                                                                 ………………………,2011
     Kepala Sekolah                                                                             Guru ybs,




     …………………………..                                                                               …………………………..
     NIP.                                                                                       NIP.




      CONTOH: FORMAT DAFTAR KEADAAN SISWA MENURUT TINGKAT

     Identitas sekolah            : ………...…......
     (Nama dan Alamat Sekolah)    : ………........….
                                    DAFTAR KEADAAN SISWA MENURUT TINGKAT
     TAHUN PELAJARAN              : ………………………………………………………
     BULAN                        : ………………………………………………………


                                                 BANYAK                    JML SISWA                              JML SISWA
                                                  KELAS                  BLN YANG LALU                             BLN INI
                                                               JML                               JML                                   JML
                  PROGRAM STUDI                                KLS
                                                                     I       II       III                 I         II       III
                                             I      II   III
                                                                     L   P   L    P   L     P   L   P     L   P     L    P   L     P   L   P




                                                                                                        …………………………….., ........
                                                                                                        Kepala Sekolah

                                                                                                        ……………………........
61




                                                                                                        NIP.
CONTOH: FORMAT BUKU CATATAN PENILAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL




62
     Identitas sekolah              : ………...…......
     (Nama dan Alamat Sekolah)      : ………........….

                                                     RAHASIA
                                    BUKU CATATAN PENILAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
     Nama           : ……………………………………………..
     NIP            : ……………………………………………..
     No. Karpeg     : ……………………………………………..


       No.            Tanggal, Bulan dan Tahun                Uraian              Nama dan Paraf Pejabat Penilai




                                                                                     …………………………….., ........
                                                                                     Kepala Sekolah

                                                                                     ……………………........
     CATATAN :
                                                                                     NIP.
     S ; Sakit
     I ; Izin
     A ; Alpa




      CONTOH: FORMAT PENGANTAR SURAT


                                                      KOP SURAT


                                             LEMBAR PENGANTAR SURAT RUTIN

                          Unit Pengolah/Penerima                             Tanggal Penyampaian

      Nomor urut                       Asal surat                  Tanggal    Nomor        Perihal        Ket.

             01                            02                        03         04           05            06




                                                                                         Diterima oleh : …...………
        Jumlah
63




                                                                                         Tgl./jam     : ………...…
CONTOH: FORMAT KARTU KENDALI




64
     CONTOH KARTU KENDALI



                                                                                   KOP SURAT

      Indeks        :                                                                                   Kode                                   Tgl .   :                     M
                                                                                                                                               No.Urut :                     K

      Hal           :



      Lampiran      :



      Dari          :



      Nomor         :



      Pengolah      :



      Catatan       :




      CONTOH: FORMAT SURAT RAHASIA


                                                                                  KOP SURAT


                                                            LEMBAR PENGANTAR SURAT RAHASIA


                Unit Pengolah : ........................................................ Tanggal Penyampaian : ........................................................

      NO. URUT                                       ASAL SURAT                                                  TGL SURAT               NO. SURAT                    KET.




                                                                                                                                        Diterima oleh : …...….......……
       Jumlah
65




                                                                                                                                        Tgl./jam           : ………..........…
CONTOH: FORMAT SURAT PENGANTAR




66
                                                                                             KOP SURAT

                                                                                      SURAT PENGANTAR
                                                                                      Nomor: ...................
     Kepada
     Yth    ……………………………..
            ……………………………..
            ……………………………..

        Nomor                                             Isi surat/barang                                                    Jumlah                                 Keterangan




                                                                                                                                                                   Nama Jabatan



                                                                                                                                        Cap Dinas                  Tanda tangan

                                                                                                                                                                   Nama terang
     Tembusan Yth :                                                                                                                                                NIP




        CONTOH: SURAT PENGUMUMAN

     Contoh: Surat Pengumuman

                                                                                           KOP SEKOLAH



                                                                                     SURAT PENGUMUMAN


     .....................................................................................................................................................................................................
     .....................................................................................................................................................................................................


     .....................................................................................................................................................................................................
     .....................................................................................................................................................................................................
     .....................................................................................................................................................................................................


     ............................................................................................



                                                                                                                                                                   Nama Jabatan



                                                                                                                                        Cap Dinas                  Tanda tangan

                                                                                                                                                                   Nama terang
67




                                                                                                                                                                   NIP
CONTOH: FORMAT BUKU TAMU PEMBINAAN




68
                                                          BUKU TAMU PEMBINAAN


        Tanggal         No.                        Nama                         Pekerjaan       Maksud          Diterima         Catatan




      CONTOH: PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN DIRI PESERTA DIDIK                                                                     Lampiran 5




                                                      KEPALA SEKOLAH ………………….



     MENIMBANG :

        1.   Bahwa dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di Sekolah………...............................……… dan terpadunya kegiatan intra
             kurikuler, kokurikuler dan ekstra kurikuler serta untuk terciptanya pembentukan tamatan Sekolah……….................................…
             yang bertanggung jawab, maka dipandang perlu untuk dikeluarkan Standar Operasional Prosedur Pembinaan Kegiatan Kesiswaan
             berbasis karakter bangsa bagi Siswa …………............…………………………

        2.   Bahwa sesuai dengan pengalaman dan perkembanagn sistem pendidikan yang ada di Sekolah………...............….., dipandang
             perlu untuk segera diadakan penyempurnaan dan pemantapan kegiatan kesiswaan di Sekolah……………......................



     MENGINGAT :

        1.   Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
        2.   Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
        3.   Inpres No.6 Tahun 2009
        4.   Inpres No,1 Tahun 2010
        5.   SK Mendikbud No. 0461/II/1984 tentang Pembinaan Kesiswaan
        6.   SK Ditjen Dikdasmen No. 226/C/Kep/O/1992 Tentang Pedoman Pembinaan Kesiswaan
        7.   RKAS Sekolah…….............................……. tahun ……............………..
        8.   Strategik Planing Pengembangan Sekolah ……....................………. tahun pelajaran …..............…...
69
MEMUTUSKAN




70
     MENETAPKAN :      Keputusan Kepala Sekolah…….......................…. tentang Standar Operasional Prosedur Pembinaan Kegiatan Kesiswaan
                       Siswa Sekolah…. .........................…...


                                                                   BAB I
                                                             KETENTUAN UMUM

                                                                    Pasal 1
                                                                  Pengertian

        1.   Satuan Kegiatan Pembinaan Karakter Bangsa bagi siswa (PKBS) adalah satuan kegiatan kesiswaan dalam jangka waktu tertentu
             yang diprogramkan untuk memenuhi persyaratan dalam penyelesaian studi pada setiap semester atau tahun di
             Sekolah………….........................…..

        2.   Kegiatan Pembinaan Karakter Bangsa bagi siswa (PKBS) adalah kegiatan siswa Sekolah …....................................….. yang
             menunjang kegiatan kurikuler dan merupakan salah satu jalur pembinaan dan pengembangan potensi dan bakat siswa di
             Sekolah……………................................

        3.   Kegiatan Pembinaan Karakter Bangsa bagi siswa (PKBS) dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk pengusulan bea siswa,
             menjadi pengurus organisasi intra sekolah (OSIS) serta predikat lulusan terbaik, siswa teladan/berprestasi dan fasilitas lainnya.


                                                                   Pasal 2
                                                                  Tujuan

        Satuan Kegiatan Pembinaan Karakter Bangsa bagi siswa (PKBS) bertujuan :
        1. Membantu tercapainya peembentukan manusia Indonesia yang berkwalitas
        2. Mengembangkan dan meningkatkan bakat dan minat siswa dalam usaha menghasilkan tamatan yang beriman, berilmu amaliyah
            dan beramal ilmiah yang penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
        3. Membantu memperlancar proses belajar siswa dalam menunjang kemampuannya dibidang akademik dan non akademik.




        4.   Menghargai peran aktif siswa dalam kegiatan ko kurikuler dan ekstra kurikuler
        5.   Mengembangkan dan meningkatkan kegiatan ko kurikuler dan ekstra kurikuler melalui pengamatan aktif dan penilaian yang
             teratur
        6.   Untuk memberi kemudahan didalam memberikan penilaian dan pembinaan kegiatan siswa yang bersifat ko kurikuler dan ekstra
             kurikuler

                                                                    Pasal 3
                                                                Sifat Kegiatan

        Satuan Kegiatan Pembinaan Karakter Bangsa bagi Siswa (PKBS) bersifat individual yaitu masing-masing siswa yang menciptakan atau
        berinisiatif untuk mengadakan, mengikuti suatu kegiatan ko kurikuler dan ekstra kurikuler yang telah ditentukan aspeknya sebagaimana
        akan diatur dalam pasal 5.

                                                                   Pasal 4
                                                                 Pembina

        1.   Pembina kegiatan kesiswaan adalah guru pembina siswa, guru mata pelajaran/guru kelas yang bersangkutan dan ditetapkan oleh
             sekolah.
        2.   Tugas dan tanggung jawab pembina adalah :
             a. Mengerahkan, memberi motivasi dan mengontrol kegiatan siswa yang dibinanya dalam mempraktikkan nilai-nilai karakter
             b. Memberi nilai kepada siswa yang dibinanya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam lampiran II keputusan ini.
             c.   Memberi rekomendasi dan keterangan mengenai siswa yang dibina kepada pihak-pihak yang memerlukan.


                                                                  BAB II
                                                          ASPEK-ASPEK KEGIATAN

                                                                    Pasal 5

        1.   Aspek-aspek kegiatan kesiswaan yang dapat diperhitungkan nilai kegiatan pembinaan karakter bangsa bagi siswa meliputi :
             a. Aspek keagamaan dan moral Pancasila
71
b.      Aspek Penalaran dan Idealisme




72
          c.      Aspek Kepemimpinan dan loyalitas terhadap sekolah, negara, bangsa dan agama.
          d.      Aspek pemenuhan minat dan bakat siswa
          e.      Aspek pengabdian pada masyarakat

     2.   Jenis dan bobot nilai dari berbagai aspek dalam ayat (1) pasal ini sebagaimana terdapat dalam lampiran I dan II pada Keputusan ini.

                                                                   Pasal 6

     1.   Kegiatan Pembinaan Karakter Bangsa bagi siswa (PKBS) pada dasarnya merupakan kegiatan yang terintegrasi setiap matapelajaran
          dari berbagai aspek yang wajib diikuti oleh siswa.

     2.   Kepala Sekolah / Wakil Kepala Sekolah/ Ketua Program/Wali kelas/ Pembina Kesiswaan dapat menentukan program kegiatan
          kesiswaan wajib dan pilihan bagi setiap siswa.

                                                           BAB III
                                    BEBAN SATUAN KEGIATAN PEMBINAAN KARAKTER KESISWAAN

                                                                   Pasal 7

     1.   Beban satuan kegiatan kesiswaan yang harus ditempuh oleh setiap siswa yang akan menyelesaikan studinya pada setiap semester di
          Sekolah..….................................…….. sekurang-kurangnya adalah bernilai BAIK untuk setiap satuan kegiatan kesiswaan (PKBS)
          yang harus ditempuh/diselesaikan/dimiliki sebelum melanjutkan semester berikutnya.

     2.   Beban satuan kegiatan kesiswaan untuk pertimbangan bagi siswa yang akan menjadi pengurus OSIS, calon penerima bea siswa dan
          penentuan predikat siswa berprestasi/teladan serta tamatan terbaik adalah diambil yang terbanyak jumlah satuan kegiatan
          kesiswaan (PKBS) dari jumlah siswa yang diusulkan dari masing-masing kelas/jurusan/program keahlian.

                                                                   Pasal 8

     Prosentase masing-masing aspek kegiatan sebagaimana diatur dalam pasal 6 yang harus ditempuh oleh siswa yang akan menyelesaikan
     studinya pada setiap semester sebagaimana tersebut pada pasal 7 ayat (1) adalah:




     a.   Aspek keagamaan dan Moral Pancasila sekurang-kurangnya 30%
     b.   Aspek penalaran dan idialisme sekurang-kurangnya 20 %
     c.   Aspek kepemimpinan dan loyalitas sekurang-kurangnya 20 %
     d.   Aspek pemenuhan bakat dan minat sekurang-kurangnya 20 %
     e.   Aspek pengabdian masyarakat sekurang-kurangnya 10 %

                                                                BAB IV
                                                  SISTEM PENILAIAN DAN ADMINISTRASI

                                                                   Pasal 9

     1.   Nilai kegiatan diberikan kepada siswa yang melaksanakan kegiatan dengan menunjukkan bukti resmi baik berupa sertifikat/piagam,
          keterangan penyelenggara, tulisan maupun keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

     2.   Yang berhak memberikan nilai adalah Guru Pembina Kegiatan yang bersangkutan.

     3.   Predikat nilai akhir kegiatan kesiswaan didasarkan oleh tinggi rendahnya nilai kredit kegiatan kesiswaan yang diperoleh, dinyatakan
          dalam table berikut :

               Nilai Kredit yang diperoleh         Predikat              Simbol
               86- keatas                          Istimewa              A
               76-85                               Baik Sekali           AB
               66-75                               Baik                  B
               50-65                               Cukup                 C
               00-49                               Kurang                D
73
4.   Setiap siswa mendapatkan buku kegiatan yang berisi rincian kegiataan yang dilakukan dan penilaian dari pembimbing/pembina




74
                 kegiatan.


                                                                    BAB V
                                                                   PENUTUP

                                                                    Pasal 10

            1.   Dengan berlakunya Standar Operasional Prosedur Kegiatan Kesiswaan ini, maka semua ketentuan yang bertentangan dengan
                 pedoman ini dinyatakan tidak berlaku.

            2.   Bagi Bapak/Ibu guru yang akan memberikan tugas ko kurikuler dan ekstra kurikuler kepada siswa supaya mengacu pada pedoman
                 ini.


                                                                    Pasal 11

            Hal-hal yang belum diatur dalam pedoman ini akan ditentukan kemudian.

                                                                    Pasal 12

            Keputusan ini berlaku mulai tahun ajaran ………...…… dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan
            diadakan perbaikan dan penyesuaian sebagaimana mestinya.



                                                                                    Ditetapkan di :

                                                                                    Pada tanggal : ……….....…………..

                                                                                    Kepala Sekolah………….....………..



                                                                                    …………………......………………...




     LAMPIRAN I :


                                                                                                        SIFAT KEGIATAN
       No.                       JENIS DAN SIFAT KEGIATAN
                                                                                Wajib     Pilihan I Pilihan II Pilihan III   Pengembangan

       A.         Aspek Keagamaan dan Moral Pancasila:
                  1. Rohis/Rokris/Rohani Hindu/Rohani Budha
                  2. Peringatan Hari Besar Agama/Nasional
                  3. Dakwah sekolah/Persekutuan Doa
                  4. Dakwah/Penyuluhan/Khotbah
                  5. Praktikum Agama
                  6. dst

       B.         Aspek Penalaran dan Idealisme:
                  1. Diskusi Ilmiah/Panel
                  2. Seminar
                  3. Debat Bahasa Inggris
                  4. Penelitian Remaja
                  5. Lokakarya
                  6. Lomba PKS/OSN
                  7. Lomba Pidato
                  8. Kursus/Diklat
                  9. Mading
                  10. Bedah Buku
                  11. Bulletin/Majalah
                  12. dst

       C.         Aspek Kepemimpinan dan Loyalitas:
                  1. Pengurus OSIS
                  2. Pengurus /anggota Organisasi sekolah
                  3. LDKS
75
4.   Koperasi Siswa




76
             5.   Wirausaha
             6.   Studi Banding
             7.   Kunjungan Industri
             8.   Dst

     D.      Aspek Pemenuhan Bakat dan Minat Siswa :
             (1) Cabang Olah Raga:
                 1. Bola Volly
                 2. Bulutangkis
                 3. Tenis lapangan
                 4. Bola Basket
                 5. Sepak Bola
                 6. Silat
                 7. Karate
                 8. Yudo
                 9. Catur
                 10. Bridge
                 11. Atletik
                 12. dst

             (2) Cabang Kesenian:
                 1. Seni Baca Al-Qur'an
                 2. Band/Vokal Group
                 3. Orkes Melayu
                 4. Kasidah Nasid
                 5. Folksong
                 6. Paduan Suara
                 7. Teather
                 8. Tari Tradisionil
                 9. Kaligrafi/Melukis
                 10. dst




     E.      Aspek Pengabdian pada Masyarakat:
             1. Bansos
             2. Donor darah
             3. SAR/PMR
             4. Khotbah/Pengajian
             5. dst




     Catatan :
     Jenis kegiatan disesuaikan dengan Jenis dan Jenjang sekolah
77
Contoh : Kalender Pendidikan Sekolah                                                                                                                Lampiran 6




78
                                                                 KALENDER PENDIDIKAN
                                                              TAHUN PELAJARAN 2011-2012
     SEMESTER I

            Juli 2011                          HBE = 15              Agustus 2011                     HBE = 14           September 2011                   HBE = 17
       Minggu               3       10        17    24   31     Minggu                 7         14    21   28      Minggu                  4       11     18   25
       Senin                4       11        18    25          Senin           1      8         15    22   29      Senin                   5       12     19   26
       Selasa               5       12        19    26          Selasa          2      9         16    23   30      Selasa                  6       13     20   27
       Rabu                 6       13        20    27          Rabu            3     10         17    24   31      Rabu                    7       14     21   28
       Kamis                7       14        21    28          Kamis           4     11         18    25           Kamis            1      8       15     22   29
       Jum'at           1   8       15        22    29          Jum'at          5     12         19    26           Jum'at           2      9       16     23   30
       Sabtu            2   9       16        23    30          Sabtu           6     13         20    27           Sabtu            3     10       17     24
                                                               1 -2         Libur Awal Ramadhan
      11           Hari Pertama masuk sekolah                  17           HUT RI Ke-67                           1-7          Libur Idul Fitri 1432 H
      30           Perkiraan libur Awal Ramadhan               23-29        Libur Ramadhan
                                                               30-31        Idul Fitri

            Oktober 2011                       HBE = 21              November 2011                    HBE = 22           Desember 2011                    HBE = 8
       Minggu               2       9         16    23   30     Minggu                 6         13    20   27      Minggu                  4       11     18   25
       Senin                3       10        17    24   31     Senin                  7         14    21   28      Senin                   5       12     19   26
       Selasa               4       11        18    25          Selasa          1      8         15    22   29      Selasa                  6       13     20   27
       Rabu                 5       12        19    26          Rabu            2      9         16    23   30      Rabu                    7       14     21   28
       Kamis                6       13        20    27          Kamis           3     10         17    24           Kamis            1      8       15     22   29
       Jum'at               7       14        21    28          Jum'at          4     11         18    25           Jum'at           2      9       16     23   30
       Sabtu            1   8       15        22    29          Sabtu           5     12         19    26           Sabtu            3     10       17     24   31
      10-13        Ujian Tengah Semester                       6            Idul Adha                              12-15        UAS
      17-19        Porseni/waktu jeda                          25           Hari Guru Nasional                     24           Penerimaan Raport
      22           Penerimaan Raport UTS                       27           Tahun Baru Hijriah                     26-31        Libur Akhir Semester I




     SEMESTER II

            Januari 2012                       HBE = 16              Februari 2012                    HBE = 21           Maret 2012                       HBE = 18
       Minggu           1       8        15        22    29     Minggu                 5         12    19   26      Minggu                  4       11     18   25
       Senin            2       9        16        23    30     Senin                  6         13    20   27      Senin                   5       12     19   26
       Selasa           3    10          17        24    31     Selasa                 7         14    21   28      Selasa                  6       13     20   27
       Rabu             4    11          18        25           Rabu            1      8         15    22   29      Rabu                    7       14     21   28
       Kamis            5    12          19        26           Kamis           2      9         16    23           Kamis            1      8       15     22   29
       Jum'at           6    13          20        27           Jum'at          3     10         17    24           Jum'at           2      9       16     23   30
       Sabtu            7    14          21        28           Sabtu           4     11         18    25           Sabtu            3     10       17     24   31

      1-7          Libur Th. Baru dan sem I                    4            Perkiraan Libur Umum                   19-22        UTS
      23           Perkiraan libur umum                                                                            31           Penerimaan Rapor UTS



            April 2012                         HBE = 12              Mei 2012                         HBE = 19           Juni 2012                        HBE = 12
       Minggu           1       8        15        22    29     Minggu                 6         13    20   27      Minggu                  3       10     17   24
       Senin            2       9        16        23    30     Senin                  7         14    21   28      Senin                   4       11     18   25
       Selasa           3    10          17        24           Selasa          1      8         15    22   29      Selasa                  5       12     19   26
       Rabu             4    11          18        25           Rabu            2      9         16    23   30      Rabu                    6       13     20   27
       Kamis            5    12          19        26           Kamis           3     10         17    24   31      Kamis                   7       14     21   28
       Jum'at           6    13          20        27           Jum'at          4     11         18    25           Jum'at           1      8       15     22   29
       Sabtu            7    14          21        28           Sabtu           5     12         19    26           Sabtu            2      9       16     23   30
      6            Perkiraan Libur Umum                        1-6          UN                                     11-15        UKK I-V
      9-12         UKK Kelas VI                                17           Perkiraan Libur Umum                   30           Penerimaan Raport/Penkre
      16-19        US


                                                                                                                 KEPALA SEKOLAH



                                                                                                                 -------------------------------
79




                                                                                                                 NIP:.
Contoh : Perencanaan Program Induksi                                                                       Lampiran 7




80
                                       A L U R                  P I G P          1


                          BIn-1              BIn 2 - 9           BIn 10         BIn 11

                         Need                                                                           Dinas
                        Analysis
                                            Pembimbing-        Pembimbing-                              Pndk/
                                                                               Pelapor-
                                                an                 an                                  Kantor
                                             (asesmn-1)         (asesmn-2)
                                                                                  an
                       Penunjukan                                                                      Agama
           S1 &
                           PB
           PPG

                                                                                                     SERTIFIKAT
                                                                   KS                                    PI
                           KS                   PB                 PS            KS
                                                                   PB
                                                                                                       Jabatan
                                                                                                   fungsional Guru




                                       A L U R                  P I G P          2


              Dinas
                                   Minimal
              Pndk/                                                     SERTIFIKAT                    Jabatan
             Kantor                 nilai                 YA                                      fungsional Guru
                                                                            PI
             Agama                  BAIK



                                    tidak                               YA



                                                                                                        PNS yang diberi
                                                                    Minimal                                  tugas
                                Perpanjangan
                                                                     nilai                tidak             mengajar
                                   induksi                                                               tanpa jabatan
                                                                     BAIK
                                                                                                           fungsional


                              Dapat diusulkan untuk diangkat dalam Jab Fung guru bila
                                 telah dapat nilai min Baik pada tahun berikutnya.
81
Contoh : Pedoman Kerja Sekolah                                                                                               Lampiran 8




82
                                                      POKOK-POKOK STRATEGI KEBIJAKAN

     A.   Menciptakan situasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME

          1.   Kegiatan Harian :

               a.   Tadarus Al-Qur'an 07.00 – 07.15 setiap kelas bagi peserta didik muslim dan kebaktian do'a di ruang aula bagi peserta didik non
                    muslim
               b.   Bimbingan shalat dzuha pada waktu istirahat pertama (pukul ; 10,00) secara bergiliran setiap hari 2 kelas dibawah bimbingan
                    dan tanggung jawab guru yang mengajar pada kelas bersangkutan
               c.   Shalat Dzuhur berjama'ah pada waktu istirahat kedua pukul 11.50-12.10 dengan Imam oleh Guru putra secara bergantian,
                    bagian depan laki-laki dan bagian belakang perempuan diikuti oleh seluruh guru, karyawan dan peserta didik
               d.   Implementasi IMTAQ dengan mata diklat/kompetensi lain bagi guru-guru muslim setiap jam pelajaran dan pada saat shalat
                    dzuhur tidak ada aktivitas lain diruang kelas, ruang guru dan kantin kecuali melaksanakan shalat berjamaah
               e.   Program kepedulian sosial siswa yang dikumpulkan oleh ROHIS/ROKRIS sebagai upaya untuk membantu peserta didik yang
                    kurang mampu supaya dapat melanjutkan belajar
               f.   Penerapan Dakwah Sistem Langsung (DSL) dalam program pembelajaran Pendidikan Agama

          2.   Kegiatan Mingguan :

               a.   Penyelenggaraan Shalat Jum'at dengan khatib oleh Guru PAI/Umum dan Ustadz dari luar secara bergantian dan wajib diikuti
                    oleh Guru laki-laki dan peserta didik laki-laki muslim. Untuk non muslim melakukan kebaktian bersama di ruang Aula
               b.   Penyelengaraan Kajian Agama Keputrian pada waktu Shalat Jum'at dengan Bimbingan Guru Wanita Muslim dan dilanjutkan
                    Shalat Dzuhur berjamaah
               c.   Mentoring Agama diikuti seluruh peserta didik secara kelompok dibimbing para tutor dibawah koordinasi Guru Agama
               d.   Memakai pakaian muslim bagi peserta didik, guru, dan karyawan.
               e.   Kegiatan MABID ( Shalat Taubat, Tasbih, Dzikir dan Muhasabah) yang diikuti oleh peserta didik tingkat III setiap program
                    keahlian secara bergiliran dengan dipandu/dibimbing oleh Guru Agama/pembina OSIS
               f.   Penerbitan buletin dakwah yang kelola oleh DKM Masjid SMK Negeri 56 Jakarta dan ROHIS




          3.   Kegiatan Tahunan :

               a.   Pelaksanaan Pesantren Kilat 2 kali dalam satu tahun, pada liburan semester genap dan bulan suci Ramadhan diikuti oleh
                    peserta didik yang masuk kreteria sebagai berikut :
                    Ø    Nilai Normatif tidak mencapai kompetensi
                    Ø    Ada nilai Adaptif atau produktif yang tidak mencapai kompetensi
                    Ø    Jumlah pelanggaran tata tertib sekolah telah mencapai 45 poin
                    Ø    Sering terlambat masuk sekolah
                    Ø    Peserta didik bermasalah

               b.   Pelaksanaan PHBI yang terdiri ; Maulid Nabi, Isra' dan Mi'raj, dan Muharam ( Tahun Baru Hijriyah)
               c.   Bimbingan Shalat Idul Qurban dan Penyembelihan hewan qurban
               d.   Bimbingan pengumpulan, pembagian zakat fithrah dan shalat Idul Fithri
               e.   Buka Puasa Bersama dan Shalat Tarawih dan kegiatan peserta didik lainnya seperti ;
                    Ø    SII = Studi Islam Intensif
                    Ø    Kaderisasi Remaja Islam ( Calon anggota DKM=Dewan Kemakmuran Masjid /ROHIS)
                    Ø    LDKI = Latihan Dasar Kepemimpinan Islam ( Calon Pengurus DKM/ROHIS )
                    Ø    SEMILOKA ISLAM
                    Ø    TAFAKKUR ALAM
                    Ø    Pelatihan MENTOR
                    Ø    Bedah Buku
                    Ø    Dll.

     B.   Pemantapan Komitmen, Budaya Manajemen By Fact dan BTP

          1.   Penerapan MPMBS (Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah) yang taat asaz

               BERSIH
                    Ÿ    Mengandung nilai –nilai ; Kejujuran, Ketulusan dan tidak Korup
                    Ÿ    Bertekad untuk ; Berprilaku jujur, menjunjung tinggi integritas dan kredibilitas, tidak KKN
                    Ÿ    Bersih fisik dan bersih hati
83
TRANSPARAN




84
                    Ÿ  Mengandung nilai-nilai yang dapat diaudit/diakses oleh siapa saja dan dapat dipertanggung jawabkan serta keterbukaan
                    Ÿ  Bertekad untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dapat diketahui oleh fihak-fihak yang
                       mempunyai kewenangan untuk mengetahui
                    Ÿ  Budaya terbuka, terbuka dalam program dan terbuka dalam anggaran
                    Ÿ  Berfikir positif

                PROFESIONAL
                    Ÿ   Memiliki integritas yang tanpa kompromi, jujur, disiplin dan tanggung jawab
                    Ÿ   Mampu mengatakan yang benar ya benar dan yang salah ya salah
                    Ÿ   Memiliki tingkat kompetensi yang tinggi, kemampuannya prima, menguasai bidang tugasnya, mau belajar terus
                        menerus.
                    Ÿ   Memiliki perhatian tinggi pada pelanggan melalui pelayanan prima, tepat waktu dan tidak KKN
                    Ÿ   Memiliki pribadi prima ; prima dalam intelektual, prima dalam penampilan dan prima dalam penyampaian materi
                    Ÿ   Memiliki interpersonal yang baik
                    Ÿ   Memiliki komitmen yang kuat terhadap suatu panggilan tugas
                    Ÿ   Memiliki sikap mental yang positif, dalam setiap tindakan dipelajari dulu tidak langsung mengambil keputusan

          2.    Pengembangan Budaya Sekolah
                Penciptaan suasana belajar yang kondusif dan konsisten terhadap aturan yang disepakati bersama oleh seluruh unsur sekolah.

          3.    Pelaksanaan Kurikulum KTSP Berbasis Karakter dan Kewirausahaan

          4.    Pencanangan target ; SMK SNP, ISO-900-2000 dan SMK RSBI

     C.   Penerapan organisasi pembelajaran

          1.    Reorientasi Pemelajaran Normatif, Adaptif dan PRODUKTIF

          2.    Komitmen Warga Sekolah
                a. Wujud SMK Negeri 56 adalah wujud saya
                b. Kepentingan KBM diatas segala kepentingan
                c. Lima menit sebelum bel pertama sudah ada di kelas/sekolah




                d.   Kekompakan dan kebersamaan adalah Jiwa saya
                e.   Keberhasilan SMK Negeri 56 adalah keberhasilan saya
                f.   Bekerja dilandasi berbuat baik bagi negara dan sebagai ibadah

          3.    Melaksanakan Tujuh Pilar KBM
                a. Pembelajaran Tuntas ( mastery learning)
                b. Pembelajaran berbasis Produksi ( PBT)
                c.  Pemelajaran Mandiri /Individual
                d. Pembelajaran berbasis Kompetensi (CBT)
                e. Pembelajaran berwawasan lingkungan
                f.  Pembelajaran berbasis normative dan adaptif
                g. Pembelajaran sepanjang hayat dan life skill

     D.   Kontrol Proses /Audit Mutu

          1.    Standar Tamatan Bermutu
          2.    Standar KBM Bermutu
          3.    Standar Penilaian/ Verifikasi Internal
          4.    Standar Layanan (SPM)
          5.    Standar Insentif dan Pembiayaan
          6.    Standar Produc dan Jasa
          7.    Standar Program Kegiatan
          8.    Standar Promosi guru dan karyawan
          9.    Standar Kegiatan dan kehadiran
          10.   Standar Informasi dan keterbukaan
          11.   Standar Pengadaan dan Penerimaan Barang
          12.   Standar Dokumen

     E.   Peningkatan SDM dan Sumber Daya Pendidikan

          1.    Peningkatan kesejahteraan
85




          2.    Penegakkan disiplin secara terus menerus
3.    Pelaksanaan peraturan taat asas dan memberi sangsi bagi yang melanggar




86
            4.    Pembagian tugas secara proporsional
            5.    Pemetaan SDM (Sumber Daya Manusia), AMT (Assesment Motivation Training), UKBI (Uji Kemampuan Bahasa Indonesia) dan
                  Peningkatan Kompetensi
            6.    Mendorong seluruh warga sekolah untuk bekerja keras
            7.    Menganggap sekolah sebagai rumah kedua
            8.    Pemanfaatan aset sekolah untuk peningkatan mutu sekolah dan kesejahteraan

     F.     Sederhana dalam Proses

            1.    Sesuai Sistem dan Prosedur
            2.    Penyusunan TOR (Term of Refference)
            3.    Pengendalian Pelaksanaan program kegiatan
            4.    Pengembangan Sistem Jaringan



                                                                                                           …………………………….., ........
                                                                                                           Kepala Sekolah

                                                                                                           ……………………........
                                                                                                           NIP.




          Contoh : Kode Etik Guru                                                                                              Lampiran 9




                                                           KODE ETIK GURU INDONESIA


             1.    Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila

             2.    Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing .

             3.    Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari
                   segala bentuk penyalahgunaan .

             4.    Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi
                   kepentingan anak didik

             5.    Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan
                   pendidikan .

             6.    Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya .

             7.    Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam
                   hubungan keseluruhan .

             8.    Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana
                   pengabdiannya.

             9.    Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.
87
Contoh : Sistematika Pengembangan KTSP                                                                         Lampiran 10




88
     NO                 KOMPONEN                                                    ASPEK

     A.    BAGIAN SAMPUL
     1.    Sampul KTSP                        1.   Logo Satuan Pendidikan dan atau logo daerah;
                                              2.   Judul (contoh : Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tunas Bangsa);
                                              3.   Judul (contoh : Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tunas Bangsa);
                                              4.   Alamat Satuan Pendidikan (Contoh :Jl. Raya…… Jakarta Timur );
                                              5.   Tahun Penyusunan; (Contoh : 2007)
                                              6.   Halaman menggunakan angka romawi kecil (i), berhubung letaknya paling
                                                   depan maka nomor halaman disembunyikan artinya tidak muncul di cetakan,
                                                   halaman berikutnya (ii), dst ...di munculkan.
     2.    Lembar penetapan                   1.   Header yang berisi
                                                   Kata PENETAPAN menggunakan huruf kapital;
                                              2.   Diktum Penetapan. (Contoh: Berdasarkan pertimbangan Komite Sekolah,
                                                   dengan ini Kurikulum SMK …...... Jakarta ditetapkan untuk diberlakukan mulai
                                                   tahun pelajaran 2007/2008);
                                              3.   Kota tempat penetapan;
                                              4.   Tanggal penetapan;
                                              5.   Pejabat yang menandatangani adalah Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah,
                                                   dan diketahui oleh dinas pendidikan provinsi.
     3.    Kata Pengantar                     1.   Heading KATA PENGANTAR menggunakan huruf kapital;
                                              2.   Jumlah halaman cukup satu halaman ;
                                              3.   a. menyebut dan sedikit mengurai mengenai UUSPN,
                                                   b. menyebut dan sedikit mengurai mengenai PP No. 19 tahun 2005
                                                   c. menyebut dan sedikit mengurai Permen 22, 23 dan 24;
                                              4.   Uraian tentang pentingnya KTSP bagi proses pembelajaran di SMK;




     NO                 KOMPONEN                                                    ASPEK

                                              5.   Ucapan terima kasih kepada pihak yang telah terlibat dalam penyusunan
                                                   kurikulum SMK;
                                              6.   Kota tempat Kurikulum SMK disusun, bulan, tahun;
     4.    Daftar Isi                         1.   Heading kalimat DAFTAR ISI dengan huruf kapital;
                                              2.   Tulisan cover, lembar penetapan, kata pengantar, daftar isi, glosarium disertai
                                                   halaman menggunakan angka romawi kecil (i, ii, iii, iv, v);
                                              3.   Tulisan bab, sub bab yang dilengkapi dengan nomor halaman yang
                                                   menggunakan angka Arab;
                                              4.   Tulisan lampiran-lampiran disertai nomor halaman lampiran menggunakan
                                                   angka Arab.
     5.    Glosarium                               Pengertian-pengertian dalam KTSP merujuk kepada UU Sisdiknas No. 20 tahun
                                                   2003, PP No. 19 tahun 2003, Permendiknas 22, 23,dan 24 tahun 2006, Renstra
                                                   Diknas, Perda Propinsi serta Perda Kota dan Kabupaten yang relevan, dan
                                                   Peraturan Yayasan (bagi sekolah swasta), disusun secara alfabetis.
     B.    BAGIAN PENDAHULUAN
     1.    Rasional                                Latar belakang penyusunan kurikulum SMK menguraikan mengenai alasan
                                                   yang melatarbelakangi penyusunan kurikulum SMK: tuntutan era global,
                                                   kebijakan pusat, kebijakan daerah dalam bidang pendidikan serta kebutuhan
                                                   sekolah untuk beradaptasi terhadap perkembangan IPTEK.
     2.    Landasan Filosofis                      Kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik
                                                   untuk :(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
                                                   Esa,(b) belajar untuk memahami dan menghayati,(c) belajar untuk mampu
                                                   melaksanakan dan berbuat secara efektif,(d) belajar untuk hidup bersama dan
                                                   berguna untuk orang lain, dan (e)belajar untuk membangun dan menemukan
                                                   jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
     3.    Landasan Yurudis                   1.   Landasan yuridis dikembangkan dari UUD 45 dan amandemennya
89




                                              2.   UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003,
NO              KOMPONEN                                                       ASPEK




90
                                                3.   PP No. 19 tahun 2003,
                                                4.   Permen 22, 23,dan 24 tahun 2006,
                                                5.   Renstra Kemendiknas
                                                6.   Perda propinsi serta Perda Kota dan Kabupaten yang relevan, dan Peraturan
                                                     Yayasan (sekolah swasta).
     4.   Tujuan Pendidikan SMK                 Tujuan pendidikan SMK dikembangkan dari; UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003, PP
                                                No. 19 tahun 2005;dan Renstra Kemendiknas.
     5.   Visi SMK                              Rumusan visi tentang tentang gambaran umum kondisi organisasi yang diinginkan
                                                untuk masa yang akan datang mengenai :Tujuan Pendidikan Nasional (TPN) yang
                                                terdapat dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang UU Sisdiknas;Tujuan Institusional
                                                yang terdapat dalam PP No. 19 tahun 2005;Perda Provinsi.dan Bersifat Universal
                                                serta berjangka panjang.
          Misi SMK                              Misi SMK dikembangkan dari:Visi SMK;Tujuan intra dan ekstra kurikuler yang
                                                merujuk kepada PP No.19 tahun 2005;Renstra Dinas;Perda Provinsi dan Bersifat
                                                operasional.
     6.   Tujuan Program Keahlian               Tujuan program keahlian dirujuk dari SKL (Standar Kompetensi lulusan) dalam
                                                Permen No. 23 tahun 2006.; Bersifat teknis dan Sasaran terukur.
     C.   STRUKTUR KURIKULUM
     1.   Kelompok Mata Pelajaran               Uraian tentang kelompok mata pelajaran berisi deskripsi kelompok mata pelajaran
                                                yang spesifik SMK, merujuk kepada Permen 22 tahun 2006.
     2.   Struktur Kurikulum                    Uraian tentang jumlah jam pelajaran setiap matapelajaran, minimal sesuai dengan
                                                standar isi untuk semua jenis program/jurusan pada sekolah untuk setiap semester
                                                yang berlaku pada tahun pelajaran itu. Standar isi merujuk kepada Permen 22 tahun
                                                2006, merujuk kepada panduan penyusunan kurikulum KTSP jenjang pendidikan
                                                dasar dan menengah yang disusun oleh BSNP. Struktur Kurikulum dituangkan dalam
                                                bentuk matrik, yang memuat tentang nomor, kode kompetensi, kelompok mata
                                                pelajaran/kompetensi, tahun/tingkat dan semester serta jumlah jam.




     NO              KOMPONEN                                                       ASPEK

     3.   Diagram Pencapain Kompetensi          Diagram pencapaian kompetensi menunjukkan tahapan atau tata urutan
                                                kompetensi yang akan diajarkan dan dilatihkan kepada peserta didik dalam kurun
                                                waktu yang dibutuhkan serta kemungkinan multi exit multi-entry yang dapat
                                                diterapkan.
     4.   Muatan Lokal                          Prosedur penetapan Mulok dilakukan dengan;
                                                a. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah
                                                b. Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal
                                                c. Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal
                                                d. Menentukan Mata Pelajaran Muatan Lokal
                                                e. Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus,
                                                     dengan mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP
     5.   Pengembangan Diri                     Bentuk pelaksanaan pengembangan diri adalah terprogram dan tidak terprogram.
                                                Pelaksanaan terprogram terdiri atas layanan konseling dan ekstra kurikuler.
                                                Pelaksanaan tidak terprogram terdiri atas rutin, spontan dan keteladanan.
     6.   Pendidikan Berbasis Keungulan Lokal   Satuan pendidikan yang melakukan pendidikan berbasis muatan lokal dan global
          dan Global                            melalui pengintegrasian semua pelajaran dan dapat menjadi mata pelajaran
                                                muatan lokal.
     7.   Pendidikan Kecakapan Hidup            Pelaksanaan program kecakapan hidup (life skill) dilakukan dengan strategi
                                                sebagai berikut :
                                                a. tidak berupa mata pelajaran tersendiri
                                                b. topic pembelajaran yang diajarkan atau dilatihkan kepada siswa, menyatu dan
                                                     dipadukan dengan topic dan pokok bahasan/materi lain yang ada, dan
                                                c. pembelajaran kecakapan hidup diposisikan sebagai tujuan tidak langsung dari
                                                     kurikulum
     8.   Silabus dan RPP                       Langkah-langkah yang dilakukan;
                                                1. mengkaji SK/KD
91




                                                2. mengindentifikan materi pokok pembelajaran
NO                KOMPONEN                                                        ASPEK




92
                                           3. mengembangkan kegiatan pembelajaran
                                           4. merumuskan indicator pencapaian kompetensi
                                           5. penentuan jenis penilaian
                                           6. menentuakan alokasi waktu
                                           7. menentukan sumber belajar
     9    Profil Tamatan                   Berisi tentang;
                                           1. Kompotensi Umum
                                           2. Tuntutan Dunia Kerja
                                           3. Ruang Lingkup Pekerjaan
     D    PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
     1.   Stategi pembelajaran             1. Pengaturan beban belajar
                                           2. Pendekatan pembelajaran
                                           3. Tempat belajar disekolah dan DUDI
     2.   Kalender Pendidikan              Kalender pendidikan memuat; alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
                                           efektif,waktu libur dan kegiatan lainnya serta Kalender akademik sekolah.
     3.   Tempat Pembelajaran              Kegiatan Pembelajaran dirancang dan diselenggarakan di Sekolah, dunia usaha atau masyarakat.
                                           Pembelajaran di sekolah (kelas, laboratorium, bengkel/workshop dan di luar sekolah).
     4.   Kalender Pendidikan              Berisi uraian tentang pengertian 1 jam pelajaran, hari belajar, termasuk beban di luar tatap
                                           muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Pengertian di atas
                                           merujuk kepada standar isi di dalam Permendiknas No. 22 tahun 2006 serta panduan
                                           Penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh BSNP.
     5.   Hari Belajar Efektif             Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu.
     E.   PENILAIAN
     1.   Ketuntasan Belajar               Ketuntasan belajar N/P setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi
                                           dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator
                                           75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan
                                           mempertimbangkan urgensi masing-masing kompetensi, tingkat kemampuan rata-rata




     NO                KOMPONEN                                                        ASPEK

                                           peserta didik, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan
                                           pembelajaran.
                                           Ketuntasan belajar kompetensi kejuruan ditetapkan mengacu kepada standar minimal
                                           penguasaan kompetensi yang berlaku di dunia kerja yang bersangkutan.
     2.   Penilaian Ujian                  Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
                                           1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
                                           2. Penilaian menggunakan acuan kriteria;
                                           3. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
                                           4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
                                           5. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh
                                                dalam proses pembelajaran.
     3.   Mutu Kompetensi                  Ada ketentuan Kriteria Ketuntasan Minimal dari masing masing mata pelajaran baik
                                           normative, adaptif dan produktif yang ditetapkan berdasar Surat Keputusan Kepala Sekolah.
     4.   Penilaian Sikap                  Penilaian sikap didasarkan pada pedoman yang dikeluarkan oleh Direktorat PMK dan
                                           atau ditentukan oleh sekolah.
     5.   Project Work dan Uji Produktif   Mengacu pada Pedoman yang dikeluarkan Direktorat PMK.
     6    Kenaikan Kelas dan Lulusan       Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus
                                           dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
                                           a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
                                           b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran
                                                kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan
                                                dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran
                                                jasmani, olahraga, dan kesehatan;
                                           c. lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
                                                teknologi; dan
                                           d. lulus Ujian Nasional.
93
NO                             KOMPONEN                                                                                       ASPEK




94
          F          BAGIAN PENUTUP
          1.         Kesimpulan                                          Kesimpulan meliputi uraian tentang :
                                                                         a. KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh masing-masing satuan
                                                                             pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi;
                                                                         b. Pengembangan KTSP diserahkan kepada para pelaksana pendidikan (Kepala Sekolah,
                                                                             Guru, Komite Sekolah, Dewan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) untuk
                                                                             mengembangkan berbagai kompetensi pendidikan (pengetahuan, keterampilan, dan
                                                                             sikap) pada setiap satuan pendidikan di sekolah dan di daerah masing-masing; harapan,
                                                                             saran dan kritik terhadap KTSP yang telah tersusun.
          2.         Saran                                               Saran meliputi :Harapan dan saran terhadap stakeholders, masyarakat dan dunia Usaha-
                                                                         Industri dan unsur-unsur lain yang mendukung keterlaksanaan KTSP, dan kritik terhadap KTSP
                                                                         yang telah tersusun.
          G.         LAMPIRAN-LAMPIRAN
                                                     1.   Standar Kelulusan (SKL)
                                                     2.   Standar isi (SK/KD)
                                                     3.   Silabus Program Normatif
                                                     4.   Silabus Program Adaptif
                                                     5.   Silabus Program Produktif
                                                     6.   Silabus Muatan Lokal
                                                     8.   Program Pengembangan Diri
                                                     9.   Panduan Akademik
                                                    10.   Model RPP
          Catatan : Lampiran disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

                                                                                                                                                    …………………………….., ........
                                                                                                                                                    Kepala Sekolah

                                                                                                                                                    ……………………........
                                                                                                                                                    NIP.




       Contoh : Format Program Supervisi dan Evaluasi Kinerja                                                                                                                 Lampiran 11


                                                           PROGRAM SUPERVISI DAN EVALUASI KINERJA
                                                            PENDIDIK DALAM MELAKSANAKAN TUGAS
                                                              TAHUN PELAJARAN …………………….
                                                                                    KOMPONEN
        NAMA                                     ADMINISTRASI GURU                      NILAI SUPERVISI                  REKAP                                           Total Nilai PRE-
     No                                                                                                                                         WAJIB   JUMLAH
        GURU             Keg.Seklh                                                                                                                                       Score SPM DIKAT
                                       PP     RPP BA CKS ME PRP           AH    SCORE EVALUASI    TIME               ABSENSI                    HADIR   LAYANAN    SCORE
                        Supv.Ka.Sek
                                      (20)    (20) (20) (10) (15) (10)    (5)           DIRI     SISWA                                          5X4       (100)
                                                                                                          A   C      I     S     T    JML




     KETERANGAN :
                                                                                                                                                                  Jakarta, 3………………..
     PP        : Program Pembelajaran                    SEMESTER GASAL TAHUN
     RPP : Rencana Program Pembelajaran                  : 91 - 100       =A            Amat Baik                 Mengetahui Ka Sekolah                           Wakil SDM
     BA        : Bahan Ajar                              : 82 - 90,99     =B            Baik                      Kepala ...........................
     CKS : Catatan Kemajuan Siswa                        : 70 - 81,99     =C            Cukup
     ME        : Melaksanakan Evaluasi                   : 40 - 69,99     =K            Kurang
     PRP : Program Remedial/Pengayaan
     AH        : Analisis Hasil Akhir Ujian              SEMESTER GENAP TAHUN                                     …………..............................              ………………......................
     SPM : Standar Pelayanan Minimal                     : 92 - 100       =A            Amat Baik                 NIP........................
                                                         : 82 - 91,99     =B            Baik
                                                         : 70 - 81,99     =C            Cukup
                                                         : 40 - 69,99     =K            Kurang
95
Contoh 1 : Analisis Kebutuhan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan                                                                                                           Lampiran 12




96
                                KEBUTUHAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SAAT INI (EXISTING)
                                                    SD…………………………
                                  Kebutuhan Guru                          Guru Bid.Study/Mapel/Kls                                          Kurang Lebih
     No    Jenjang Sek                                                                                                                                                           Keterangan
                          Bid.Studi/Mapel/Kls        Jumlah            PNS          PTT         HONOR                                    Kurang      Lebih

      1         SD                    21               21                  14                     2                      5                  5                 -          Kekurangan Guru PNS
                                                                                                                                                                         5 orang guru terdiri dari :
                                                                                                                                                                         - 2 guru kelas
                                                                                                                                                                         - 1 Guru Olah Raga
                                                                                                                                                                         - 1 Guru Bahasa Inggris
                                                                                                                                                                         - 1 Guru Kesenian/SBK


                                                                                                       Rombel Kelas
     No              Nama Sekolah                                                                                                                                             Jumlah Rombongan
                                                          I                     II                    III           IV                      V                 VI

      1     SD ......................                    2                  2                         2                    2                2                 2                 12 Rombel




                                                                                                                                                                  …………………………….., ........
                                                                                                                                                                  Kepala Sekolah

                                                                                                                                                                  ……………………........
                                                                                                                                                                  NIP.




      Contoh 2 : Analisis Kebutuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan


                                                                                             PROGRAM STUDI/JURUSAN
                      KELAS                                                                                                                                                           JUMLAH

                          1
                          2
                         Dst.
                      Jumlah


                                             Analisa Kebutuhan Guru …………………………………….
                                                                       JUMLAH JAM PER MINGGU
         Kelompok        MATA                                                                                                                       Jumlah
     No Mata Pelajaran                        Kelas ..............                   Kelas ..............               Kelas ..............                       HT   Butuh Ada     Kurang   Lebih
                       PELAJARAN                                                                                                                      Jam
                                           .......     .......   .......        .......     .......       .......    .......   .......    .......
      1          2                3          4           5         6                 7        8             9         10        11         12         13           14    15      16       17     18
      1.   a.

      2.                      Jumlah

      3.
                              Jumlah
      4.

      5.                      Jumlah
                              Guru BP                                                                               Jumlah Siswa ( …….              : 150 )
                              Jumlah

     Rumus Kebutuhan Guru : ∑G = JP X ∑KP X KB
97




                                     JW
Keterangan :




98
     ∑G     = Jumlah kebutuhan guru permata pelajaran
     JP     = Jumlah mata pelajaran
     ∑KP = Jumlah kelompok belajar masing-masing mata pelajaran
     JW     = Jumlah jam wajib mengajar (24 jam)



       Contoh : ANALISIS KEBUTUHAN TENAGA KEPENDIDIKAN

       Sekolah.................................................
       Tahun....................................................
                                                                                                                     JUMLAH
      NO.                       JABATAN                               STANDAR KEBUTUHAN
                                                                                                       Kebutuhan        Ada          Kurang    Lebih
        1                             2                                            3                       4              5              6      7
       1.       Kasubag TU                                   1 Orang / Sekolah
       2.       Ur. Kepegawaian                              1 Orang / 50 pegawai
                                                             1 Orang bendahara PKC dan 1 Orang
       3.       Ur. Keuangan
                                                             bendahara Rutin
                                                             1 Orang / < 500 siswa atau 2 Orang / >
       4.       Ur. Sarprasdik
                                                             500 siswa
       5.       Ur. Keskretaiatan dan
                                                             1 Orang / 200 siswa
                kerumahtanggaan
                                                             1 Orang / 300 siswa atau maksimum
       6.       Ur. Kesiswaan
                                                             3 orang
                                                             1 Orang / 300 siswa atau maksimum
       7.       Ur. Akademik dan SIM
                                                             3 orang




       8.       Caraka/Pesuruh Kebersihan                    Gedung 1 lantai 1 Orang/1000 m2
                                                             Gedung 2 lantai 1 Orang/750 m2
                                                             1 Orang / 4000 m2 atau Maksimal
       9.       Tukang Kebun Taman
                                                             3 orang

       10.      Satpam/Penjaga Sekolah                       2 Orang /2000 m2 (Lantai) atau
                                                             Maksimum 3 orang
       11.      Supir                                        1 Orang / Sekolah
                                                             1 Orang / 1000 eks. Buku atau 1 orang /
       12.      Pustakawan
                                                             500 Judul

       13.      Juru Bengkel                                 1 Orang / Program Keahlian atau 1 Orang
                                                             / Bengkel
       14.      Laboran                                      2 Orang /Sekolah
                                                             JUMLAH



                                                                                                        Jakarta, ...........................
     Mengetahui                                                                                         Kasubag Tata Usaha
     Kepala Sekolah.............................




     ______________________________                                                                     ________________________
99
Contoh : MoU Kemitraan                                                                                                                 Lampiran 13




100
                                                                NASKAH PERJANJIAN KERJASAMA
                                                             PENATAAN KANTIN ....................................
                                                                                  ANTARA
                                                             SEKOLAH ....................................................
                                                                 NOMOR : 018/1.851.2.026 / 2011
                                                                                 DENGAN
                                                                 PT .......................... INDONESIA
                                                                      NOMOR : 10/MOU/2011

      Pada hari ini, ............... tanggal ....., .......... Tahun Dua Ribu ..........., kami yang bertanda tangan di bawah ini:

             I.    Nama                        : ..........................................................
                   Jabatan                     : Kepala Sekolah ...................................
                                                 Kab/Kota ............................................
                 Bertindak Atas Nama           : Sekolah ..............................................
                                                 Kab/Kota ............................................
                 Alamat                        : Jl.........................................................
             Dalam Perjanjian ini Bertindak untuk dan atas nama Sekolah ................, Kab/Kota ........................, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

             II.   Nama                           :   ...........................................................
                   Jabatan                        :   Manager PT ......................... Indonesia
                   Bertindak Atas Nama            :   PT ........................... Indonesia
                   Alamat                         :   Jl. .......................................................
                                                      Tlp. ....................................................




             Dalam hal ini Bertindak untuk dan atas nama PT ................................. Indonesia selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

      Dengan ini menyatakan bahwa, Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan Kerjasama dalam hal Program Penataan Kantin Sehat
      Sekolah ................................ Kab/Kota .......................... dengan ketentuan yang telah disepakati pada pasal - pasal tersebut di bawah ini :

                                                                                       PASAL 1
                                                                                  SIFAT KERJA SAMA

      Kerjasama yang dilakukan adalah Kerjasama yang bersifat saling menguntungkan dan saling menunjang bagi kedua belah pihak atas dasar
      Musyawarah dan Kekeluargaan.

                                                                               PASAL 2
                                                                     PEDOMAN DAN DASAR KERJASAMA

      1.     Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
             Pasal 1
             Ayat (3): Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi
             berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas
             setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
      2.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
      3.     Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah;

                                                                                 PASAL 3
                                                                        RUANG LINGKUP KERJASAMA

      PIHAK KEDUA menata sarana dan prasarana Kantin Sehat SDN Cijantung 03 Pagi kepada PIHAK PERTAMA untuk dapat digunakan oleh PIHAK
      PERTAMA dan PIHAK KEDUA mendapat kesempatan untuk mempromosikan label produk.

                                                                                   PASAL 4
                                                                              MAKSUD DAN TUJUAN

      Maksud dan tujuan dari kerjasama ini pada hakekatnya adalah untuk turut serta meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, khususnya pada
101




      siswa tingkat pendidikan sekolah dasar agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.
PASAL 5




102
                                                                HAK DAN KEWAJIBAN

      Hak dan kewajiban PIHAK PERTAMA, meliputi :
      1. Berhak menggunakan sarana Kantin Sehat Sekolah .......................................
      2. Berhak memperoleh dukungan dari PIHAK KEDUA dalam meningkatkan sarana dan prasarana Kantin Sehat Sekolah
           ........................................................
      3. Berhak Mengatur jadwal menu makanan yang disajikan.
      4    Berkewajiban merawat sarana dan prasarana yang diberikan oleh PT. ...................................... Indonesia.

      Hak dan Kewajiban PIHAK KEDUA, meliputi :
      1. Berhak memperoleh kesempatan untuk menjual produk yang memenuhi standar kesehatan Badan POM Indonesia.
      2. Berhak menggunakan sarana PIHAK PERTAMA untuk dapat dipergunakan memajang promosi produk.
      3. Berkewajiban ikut serta meningkatkan mutu pelayanan kantin sehat.
      4. Berkewajiban mematuhi peraturan MOU yang telah disepakati.

                                                                     PASAL 6
                                                               PEMBIAYAAN KEGIATAN

      1.   KEDUA PIHAK menyetujui biaya pengadaan sarana Kantin Sehat Sekolah ............................ ditanggung oleh PIHAK KEDUA.
      2    Biaya operasional dan penataan Kantin Sehat Sekolah ............................ ditanggung PIHAK KEDUA.

                                                                      PASAL 7
                                                                   JANGKA WAKTU

      1.   Perjanjian kerjasama ini berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditandatangani surat perjanjian ini dengan tidak mengurangi hak
           masing-masing pihak untuk mengakhiri sebelum waktunya, dengan catatan memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada pihak
           lain selambat-lambatnya tiga bulan sebelumnya.
      2.   Apabila Masa berlaku Perjanjian ini telah berakhir, sedangkan perjanjian baru sebagai perpanjangan belum terbit, maka kedua belah
           pihak sepakat untuk tetap memberlakukan perjanjian ini sampai paling lambat 2 (dua) bulan.




                                                                      PASAL 8
                                                                   FORCE MAJEURE

      1    Yang dimaksud Force Majeure adalah kebakaran, bencana alam, huru hara, peperangan, pemogokan yang menyeluruh dan adanya
           peraturan pemerintah yang secara langsung dapat mempengaruhi kewajiban masing-masing.
      2    KEDUA BELAH PIHAK dapat menunda atau membebaskan kewajiban masing-masing bila terjadi hal-hal diluar kekuasaan manusia / Force
           Majeure, dan harus memberitahukan kepada pihak yang lain secara tertulis disertai bukti-bukti yang layak.

                                                                       PASAL 9
                                                                     PERSELISIHAN

      1    Apabila dikemudian hari terjadi perselisihan yang bersumber dari perjanjian ini, maka KEDUA BELAH PIHAK sepakat untuk menyelesaikan
           secara Musyawarah.
      2    Apabila tidak tercapai kata sepakat sebagaimana dimaksud ayat 1 pasal ini, maka KEDUA BELAH PIHAK setuju untuk menyelesaikan
           perselisihan tersebut melalui Badan peradilan umum yang dalam hal ini adalah pengadilan Negeri Jakarta Timur.

                                                                   PASAL 10
                                                             PEMBATALAN PERJANJIAN

      1    Pembatalan perjanjian sedapat mungkin dihindari, tetapi bila hal ini tidak dapat dielakkan maka perjanjian ini hanya dapat dilakukan atas
           persetujuan KEDUA BELAH PIHAK.
      2    Apabila karena sesuatu hal, salah satu pihak bermaksud membatalkan perjanjian ini, maka diwajibkan mengajukan usulan secara tertulis
           dalam waktu 3 (tiga) bulan sebelumnya, sehingga kegiatan penataan Kantin Sehat Sekolah ....................... dapat ditanggulangi dan
           Sekolah ....................... tidak dirugikan.

                                                                      PASAL 11
                                                                     HAL-HAL LAIN

      1    Perjanjian ini tidak dapat dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari KEDUA BELAH PIHAK
      2    Hal-hal yang belum cukup diatur dalam perjanjian ini akan diatur lebih lanjut dalam suatu addendum atas persetujuan KEDUA BELAH
           PIHAK dan merupakan satu kesatuan dalam perjanjian ini.
103
PASAL 12




104
                                                                      PENUTUP

      Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua), bermaterai cukup serta mempunyai kekuatan hukum yang sama, dan masing-masing pihak
      mendapat satu rangkap.


                      PIHAK PERTAMA:                                                                        PIHAK KEDUA:
                KEPALA SEKOLAH ......................                                              MANAGER PT ..................... INDONESIA




                       ________________                                                                       ________________
                     NIP: ............................                                                           MANAGER




       Contoh : Pedoman Akademik                                                                                                     Lampiran 14


                                                         KRITERIA KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN

      1.   Kenaikan Kelas
           Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran dengan Kriteria sebagaiberikut:
                 Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
                 Tidak terdapat nilai dibawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) maksimal 3 (tiga) Mata Pelajaran yang diajarkan di sekolah
                 Memiliki nilai minimal baik untuk aspek kepribadian pada semester yang diikuti sesuai dengan aturan tambahan bobot poin reward
                 dan funisme yang berlaku

      2.   Kelulusan
           Siswa dinyatakan lulus / tamat belajar jika :
                 Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
                 Memperoleh nilai minimal Baik untuk seluruh kelompok Mata Pelajaran; Agama dan Akhlaq mulia, Kewarganegaraan dan
                 kepribadian, Estetika, Jasmani Olahraga dan kesehatan sesuai dengan aturan bobot point
                 Lulus Ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
                 Lulus Ujian Nasional sesuai dengan Standar Minimal Kelulusan (SMK) dan Standar kelulusan yang telah ditentukan oleh sekolah.

      3.   Strategi Penanganan Siswa yang Tidak Naik Kelas dan Tidak Lulus
           a.    Penanganan Siswa yang tidak naik kelas
                 1) Siswa yang tidak naik dapat melanjutkan dengan mengulang dikelas tingkat yang sama
                 2) Orang tua berhak untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain dengan catatan tetap tidak naik sesuai dengan kelas yang
                     ditinggalkan
           b.    Penanganan siswa yang tidak lulus
                 1) Siswa yang tidak lulus berhak untuk mengulang di kelas tingkat yang sama
105




                 2) Siswa yang tidak lulus berhak untuk pindah sekolah dengan catatan mengulang dikelas yang sama
Contoh : Penelusuran Alumni /Tamatan                                                                       Lampiran 15




106
                                                        DAFTAR PENELUSURAN TAMATAN
                                                       Menurut Jurusan / Bidang Keahlian
                                                       Tahun Pelajaran ……………………….


                                   JUMLAH SISWA DAN                               Melanjutkan ke
       NO        TAHUN             PROGRAM/JURUSAN               BEKERJA                           Wira usaha   TIDAK DIKETAHUI
                                                                                     PTN/PTS




                                                                       Contoh :
                                                     INSTRUMEN PENELUSURAN LULUSAN
                                                    PROGRAM STUDI …………………………


      A.     IDENTITAS RESPONDEN
             Nama Lulusan                    : ……………………………………………………
             Angkatan                        : ……………………………………………………
             Alamat                          : ……………………………………………………
             No. Kontak                      : ……………………………………………………
             Email                           : ……………………………………………………

      B.     IDENTITAS PEKERJAAN
             Bekerja di                      : ……………………………………………………
             Bidang Pekerjaan                : ……………………………………………………
             Lama bekerja                    : ……………………………………………………
             Masa menunggu setelah lulus     : ……………………………………………………

             Apakah bidang pekerjaan sesuai dengan bidang studi ? Ya/Tidak

      C.     PETUNJUK
             Dalam rangka menelusuri lulusan Prodi ………....…........………, kami bermaksud mengedarkan instrumen kepada alumni Prodi
             …………………..….......…… yang sudah bekerja. Penelusuran ini bertujuan untuk mengetahui daya serap lulusan Prodi
             …………………….......… Oleh karena itu kami mohon kerjasamanya untuk mengisi instrumen berikut, dengan cara membubuhkan
             cheklist (√) pada kolom yang tersedia.
107
D.        INSTRUMEN




108
                                                                                                              Tanggapan Pihak Pengguna
       No.        Jenis Kemampuan                                                                    Sangat      Baik      Cukup      Kurang
                                                                                                     Baik
                                                                                                     (%)         (%)       (%)        (%)
       (1)        (2)                                                                                (3)         (4)       (5)        (6)
       1          Sebagai alumni Prodi………………….. integritas moral dan etika terhadap lembaga
                  merupakan hal yang penting
       2          Lulusan Program Studi…………….. memandang bahwa Keahlian berdasarkan
                  bidang ilmu(profesionalisme) merupakan keharusan
       3          Bahasa inggris bagi alumni merupakan hal yang penting, karena akan sangat
                  berguna dalam dunia kerja.
       4          Penggunaan Teknologi Informasi bagi alumni adalah hal yang penting, untuk
                  mengikuti perkembangan TIK.
       5          Jalinan Komunikasi antara Prodi dan alumni perlu dilakukan untuk menjaga
                  kestabilan hubungan antara alumni dan Program Studi.
       6          Untuk menjalin kerjama antar lulusan dan program studi diperlukan kerja tim yang
                  baik.
       7          Pengembangan diri adalah hal yang sangat berguna untuk meningkatkan karir para
                  alumni, prodi perlu memfasilitasi.

      PENUTUP
      Untuk memperoleh informasi yang akurat mohon mengisi semua form dengan benar. Informasi yang anda berikan sangat membantu
      Program Studi dalam menentukan kebijakan kedepan yang lebih baik. Demikian atas kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

      ……………………….……,……..


      ……………………………………
      Responden




       Contoh : Format Pendayagunaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan                                                              Lampiran 16




                                                                              KEAHLIAN
       NO               NAMA                    TUGAS POKOK                                      TUGAS TAMBAHAN              KETERANGAN
                                                                               KHUSUS

           1.     Bambang                 Guru Matematika                  Ahli Keyboard        Mengajar Ekskul Musik

109
Contoh : Kode Etik Warga Sekolah                                                                                            Lampiran 17




110
                                                 KOMITMEN WARGA SEKOLAH SD/SMP/SMA/SMK........

                                                                  Bismillahirrahmanirrahim


                   Pada hari ini .............,..............., kami yang betanda tangan dibawah ini Guru dan Karyawan SD/SMP/SMA/SMK............
                                                                 dengan ini membuat komitmen bersama sebagai berikut :



                          1.   Wujud SD/SMP/SMA/SMK............................ adalah wujud saya

                          2.   Kepentingan KBM diatas segala kepentingan

                          3.   Lima menit sebelum bel pertama sudah ada disekolah

                          4.   Kekompakan, kebersamaan dan kekeluargaan adalah wibawa korp.

                          5.   Keberhasilan SD/SMP/SMA/SMK....................... adalah keberhasilan saya

                          6.   Bekerja dilandasi berbuat baik bagi negara dan sebagai ibadah



                                              Tanda Tangan Guru dan Karyawan SD/SMP/SMA/SMK.......................




            Contoh : Tata Tertib Peserta Didik                                                                                          Lampiran 18



                                                                TATA TERTIB PESERTA DIDIK
                                                                  SD……………………….


      I.      WAKTU MASUK DAN PULANG
              1.   Hari Senin,Selasa, Rabu, dan Kamis, sekolah mulai belajar pagi pukul 6.30 – 12.40
              2.   Khusus Hari Jumat masuk pukul 6.30 -10.15.
              3.   Siswa kelas III dan IV masuk pukul 10.00-15.25.
              4.   Untuk Piket Kelas harus datang 15 menit sebelum bel masuk, untuk membersihkan kelas dan halaman teras sekolah serta pulang
                   belakangan untuk membersihkan kelas dan menutup jendela terlebih dahulu.
              5.   Sebelum masuk kelas, murid-murid berbaris di depan kelasnya masing-masing dipimpin oleh ketua kelas.

      II.     TATA TERTIB BERPAKAIAN
              1.   Senin – Selasa, pakaian putih merah, berdasi, berlokasi, kaos kaki putih, sepatu hitam, baju dimasukan. rok wanita dibawah betis.
              2.   Rabu , kelas I, II dan III Pakaian Pramuka Siaga, Kelas IV, V dan VI Pakaian Pramuka Penggalang lengkap.
              3.   Kamis, baju batik dan bawahan putih, kaos kaki putih, sepatu hitam dan baju dimasukan.
              4.   Jumat, baju muslim batik warna hijau, bagi yang non muslim baju putih merah, kaos kaki putih dan sepatu hitam.
              5.   Sabtu, pakaian senam dan membawa pakaian ekskul.
              6.   Rambut harus disisir, wanita diikat rapi, khusus yang putra tidak boleh melebihi daun telinga.

      III.    TATA TERTIB UPACARA BENDERA
              1.   Semua murid wajib mengikuti upacara penaikan bendera pada hari Senin.
              2.   Pembina upacara dipimpin oleh Kepala Sekolah/Salah satu Guru.
              3.   Setiap ketua kelas harus membariskan teman-temannya dilapangan dengan tertib.
111




              4.   Petugas upacara harus mempersiapkan naskah-naskah persiapan upacara.
5.    Setiap peserta upacara harus tertib, tidak boleh berisik.
            6.    Selesai upacara, siswa langsung mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.




112
      IV.   TATA TERTIB KELAS
            1.    Setelah tanda bel masuk dibunyikan semua siswa harus sudah berada di kelas;
            2.    Siswa/siswi diharuskan berdo'a sebelum pelajaran dimulai dan setelah pelajaran berakhir dipimpin oleh ketua kelas;
            3.    10 menit setelah bel masuk, guru belum berada di kelas, ketua kelas segera menghubungi guru piket;
            4.    Murid-murid yang terlambat harus memperlihatkan surat izin dari guru piket sebelum memasuki kelas;
            5.    Anak yang datang terlambat tanpa alasan yang tepat tidak diperkenankan mengikuti pelajaran jam pertama dan hari berikutnya
                  harus membawa surat keterangan dari orang tua.
            6.    Tugas yang diberikan guru (PR) setelah dikerjakan harus dimintakan tanda tangan dari orang tua/wali dan Tidak boleh mengerjakan
                  PR di sekolah.
            7.    Selama belajar murid-murid tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru.
            8.    Murid-murid yang tidak masuk sekolah, pada hari berikutnya harus membawa surat ijin dari orang tua/wali atau pemberitahuan
                  lewat telepon.
            9.    Murid-murid tidak diperkenankan pindah-pindah tempat duduk selama belajar, kecuali selama belajar kelompok.
            10.   Selama KBM berlangsung murid-murid tidak diperkenankan bercanda, berisik, dan melakukan kegiatan yang mengganggu proses
                  belajar mengajar.
            11.   Murid-murid wajib memiliki buku pelajaraan bagi yang mampu.
            12.   Seluruh murid berkewajiban menjaga dan merawat sarana dan prasarana di kelas termasuk meja – kursi, papan tulis, alat kebersihan
                  dan lain-lain.
            13.   Kebersihan, kerapihan dan keindahan kelas menjadi tanggung jawab ketua kelas, guru piket dan seluruh siswa.

      V.    TATA TERTIB 7 K
      1.    Semua murid wajib membuang sampah pada tempatnya.
      2.    Murid yang bertugas menjadi piket pada hari itu wajib menyiram tanaman yang berada di depan kelasnya.
      3.    Tidak boleh mencoret-coret meja – kursi pakai Tip-ex, menghapus papan absen kelas tanpa seijin guru.
      4.    Membuang sampah pada tempatnya, dan memperhartikan kebersihan lingkungan sekitar sekolah.
      5.    Berperilaku senyum, salam, sapa, sopan dan santun.




      VI.   LAIN-LAIN
      1.    Murid-murid tidak diperkenankan membawa, menggunakan HP berkamera, makan dan tidur di kelas saat belajar.
      2.    Tidak boleh merokok di sekolah dan dilingkungan sekolah.
      3.    Dilarang membawa dan minum minuman yang beralkohol.
      4.    Tidak diperkenankan membawa senjata tajam dan sejenisnya.

      VI.   SANKSI ATAU PELANGGARAN
      1.    Murid yang melanggar tata tertib akan diberikan teguran/peringatan lisan dari guru (peringatan pertama)
      2.    Bagi yang masih melanggar, orang tua/walinya akan dipanggil dan mendapat peringatan secara tertulis.
      3.    Bagi murid yang masih melanggar ketiga kalinya akan diberikan sanksi skorsing selama 3 hari untuk dibina oleh orang tuanya.
      4.    Sanksi terakhir dikonsultasikan dengan orang tua atau dikembalikan kepada orang tua/wali urid.



                                                                                                               …………………………….., ........
                                                                                                               Kepala Sekolah




                                                                                                               ……………………........
                                                                                                               NIP.
113
Contoh : Format Laporan Bulan kepala Sekolah                                                                                                                Lampiran 19




114
                                              DAFTAR NAMA GURU DAN KARYAWAN SEKOLAH .................

             Nama Guru / Tempat /    Jenis                   SK Terakhir                  Status                                 Mat Pel
               Pegawai                Kel                                                  Peg                       Ijazah                        Mengajar            Jml Jam
       No                   Tgl                                                                         Jabatan                    Yg                                 Mengajar             Ket
                           Lahir                                 No. Sk                                             Terakhir                       di kelas
                                              Pangkat/Gol                          TMT                                          Diajarkan
              NIP / NRK              (L/P)                      Tanggal                    T/ TT

        1                                                                                                                                                                   6

        2                                                                                                                                                                  36

      Dst.                                                                                                                                                                 36




                                                  DAFTAR NAMA TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
                                                          SEKOLAH ........................................

                                                                           Jenis          SK Terakhir             Status                             Mulai Tugas
               Nama Guru / Pegawai     Tempat /     Kawin/                                                                            Ijazah
                                                                            Kel
       No                                 Tgl                  Agama                                                       Jabatan                                              Alamat
                    NIP / NRK            Lahir        Tdk                           Pangkat/Gol         TMT        Peg               Terakhir      CPNS        di Sek
                                                                           (L/P)                                                                                 ini

        1

        2

       3
      Dst.




                                               LAPOR BULAN .................................................. 20.....
      A.   IDENTITAS SEKOLAH
      1.   Nama Sekolah    : ..............
      2.   Status          : ..............
      3.   Alamat          : ..............
           a. Telepon      : ..............
           b. Kelurahan    : ..............
           c. Kecamatan    : ..............
           d. Kab/Kota     : ..............

      B. KEADAAN PESERTA DIDIK:
                                           Kelas I         Kelas II           Kelas III       Kelas IV           Kelas V          Kelas VI           Kelas VII           Jumlah Semua
                 Keterangan               Romb: 2         Romb: 2             Romb: 2         Romb: 2            Romb: 2          Romb: 2            Romb: 2                Romb: 12
                                       Lk    Pr Jml    Lk    Pr Jml        Lk    Pr Jml    Lk    Pr Jml       Lk   Pr Jml      Lk    Pr Jml       Lk    Pr Jml            Lk   Pr Jml
      1. Mutasi :
         a. Awal Bulan
         b. Masuk/Naik/TN
         c. Keluar/Lulus
         d. Akhir Bulan
      2. Agama :
         a. Islam
         b. Kristen
         c. Katolik
         d. Budha
         e. Hindu
                    Jumlah
      3. Kewarganegaraan :
         a. WNI
         b. WNA
                    Jumlah

      Catatan :
      Coret yang tidak perlu
      Untuk Sekolah Swasta
                                                                                                                                      ..................................................
115




                                                                                                                                      Kepala ......................................
Lampiran 20




      Manajemen Sekolah
         Dalam Foto




116                          117
118
Visi Misi




     119
Program
Kerja Sekolah




120             121
122   123
Profil Sekolah




124                    125
126   127
128   129
Tata Tertib




130                 131
132   133
134   135
136   137
Pembelajaran
 Dalam Kelas




138            139
140   141
Pembelajaran
di Luar Kelas




142             143
144   145
146   147
Kewirausahaan




148             149
150   151
152   153
Slogan-slogan
Kemitraan
            Pembentukan Karakter




154                          155
Pembentukan Karakter Kerja Keras




156                                      157
Pembentukan Karakter Jujur




      Pembentukan Karakter Hemat




158                                159
Pembentukan Karakter Hidup Bersih   Pembentukan Karakter Cinta Lingkungan




160                                                                         161
Pembentukan Karakter Ramah




162                          163
1. GERBANG SEKOLAH
        Dari depan gerbang sudah ditanamkan
        karakter disiplin




164                                           165
3.1. HALAMAN SEKOLAH




2. POS KEAMANAN
  Tata tertib juga terdapat di Pos Keamanan Sekolah




166                                                                    167
3.2. TAMAN SEKOLAH
         Pemanfatan taman sekolah sebagai sumber belajar
         dan penanaman karakter




168                                                        169
4. SERAMBI SEKOLAH
         Pemanfaatan ruang kosong untuk apresiasi prestasi siswa




      Pemanfatan ruang kosong untuk sumber belajar




170                                                                171
5. LAPANGAN SEKOLAH




Pemanfatan ruang kosong untuk penanaman karakter hidup bersih




172                                                                                   173
6. PAGAR SEKOLAH
        Pemanfaatan pagar pengaman sebagai sumber belajar




174                                                         175
8.
                                     RUANG
                            KEPALA SEKOLAH




7. PARKIR SEKOLAH
  Penanaman budaya tertib




176                                      177
9. RUANG GURU




178                   179
10. RUANG TATA USAHA                  11. RUANG UKS




          “TULIS APA YANG DILAKUKAN
                      DAN
          LAKUKAN APA YANG DITULIS”

            “CERMAT CEPAT TEPAT”




180                                                   181
12. LABORATORIUM




182                      183
184   185
14. PERPUSTAKAAN




13. RUANG KELAS
      Pembiasaan meninggalkan kelas dalam keadaan bersih dan rapi




186                                                                                    187
15.
      RUANG
      IBADAH
               16. KANTIN




188                         189
17. KOPERASI SEKOLAH                                      18. TOILET
      Penanaman nilai Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif




190                                                                    191
19. RUANG SERBA GUNA




192                          193
21. RUANG
                   PRAMUKA


      20.
      RUANG
      KOMITE




194                          195
Seorang peserta didik berlatih membaca puisi




22. RUANG KESENIAN




                     Peserta didik berlatih menari

196                                                                            197
23.
      RUANG
      BK




198           199
24.     25.
      RUANG   RUANG
      OSIS    MULTIMEDIA




200                    201
Pembiasaan bersalaman dengan guru         Pembiasaan
      [ SDN Cijantung 3 JAKTIM ]




      Pembiasaan bersalaman antar sesama guru
      [ SDN Kaliasin Surabaya ]




202                                                    203
Pembiasaan peduli lingkungan
[ foto peserta didik di SMPN 1 Eromoko, Wonogiri ]


                                                     Kegiatan Patroli Keamanan
                                                     [ Sekolah SMPN 2 Pemalang ]




Pembiasaan budaya antri
[ peserta didik SMPN 2 Pemalang ]




 204                                                                               205
Pembiasaan kegiatan upacara bendera
untuk menanamkan cinta tanah air




                                      Pembiasaan sikap mandiri




Pembiasaan gemar membaca



206                                                              207
Penanaman nilai kerjasama



208

Buku kerja kepala sekolah (kecil)

  • 1.
    Pusat Pengembangan TenagaKependidikan ? Kemdiknas, Gedung D Lt. 17 Komplek Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270 Telp. (021) 57946110, Fax. (021) 57946110 Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan ? Pusbang Tendik, Jl. Raya Cinangka Km.19 Kampus Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bojongsari, Depok 16517 Telp. (021) 7490411, Fax. (021) 7491174 Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Website: http://tendik.kemdiknas.go.id Kementerian Pendidikan Nasional e-mail: [email protected] Tahun 2011
  • 2.
    Pusat Pengembangan TenagaKependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2011
  • 3.
    Kepala Badan PengembanganSumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Sambutan Kementerian Pendidikan Nasional K eberhasilan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sangat terkait erat dengan keberhasilan peningkatan kompetensi dan profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tanpa mengabaikan faktor-faktor lainnya seperti sarana dan prasarana serta pembiayaan. Kepala sekolah merupakan salah Diterbitkan oleh : satu PTK yang posisinya memegang peran sangat signifikan dan strategis dalam Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah. Badan PSDMP dan PMP Kementerian Pendidikan Nasional Kegiatan kekepalasekolahan adalah kegiatan dalam menyusun program, melaksanakan program, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melaporkan Alamat : pelaksanaan program. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Komplek Kementerian Pendidikan Nasional Gedung D Lantai 17 pada pasal 15 ayat 3 menyatakan bahwa guru yang telah memperoleh sertifikat Jl. Jenderal Sudirman, Pintu I pendidik dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah dengan beban kerja Senayan - Jakarta sesuai beban kerja kepala satuan pendidikan. Telp. 021-57946110 Fax. 021-57946110 Website: http://tendik.kemdiknas.go.id Kepala sekolah profesional adalah kepala sekolah yang melaksanakan tugas Email: [email protected] pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Pengarah : Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah meliputi: Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial. Dr. Abi Sujak, M.Sc. Selain itu, untuk meningkatkan profesionalisme kepala sekolah maka perlu Penanggung Jawab : dilaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Tujuannya adalah Drs. Miftah, M.Pd. untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan untuk Drs. Budi Supriyatno, M.Si. lebih mengarahkan sekolah ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional yang Drs. Johan Maulana, M.Pd. efektif, efisien, dan produktif. Mengingat pentingnya peran kepala sekolah dalam memajukan mutu pendidikan nasional sehingga tuntutan dan tanggung jawab yang Tim Penyusun : Prof. Dr. Husaini Usman harus dipikul oleh kepala sekolah menjadi besar. Sugiarto, Ph.D. Dra. Sri Handayani, M.M. Saya menyambut baik upaya Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Drs. Sutirto untuk menyusun Buku Kerja Kepala Sekolah. Saya harapkan buku ini dapat dipakai Drs. Sadar, M.M Drs. HA. Sholeh Dimyathi, MM sebagai salah satu pegangan atau acuan bagi kepala sekolah agar dapat Drs. Udit, M.M meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan tugasnya. Dengan demikian, pada Drs. Sugimin, M.Pd gilirannya mutu pendidikan semakin meningkat. H. Pramono, M.Pd Drs. H. Tajudin Jakarta, Agustus 2011 Tim Sekretariat : Wining Widiharti, Martono, Ngadimin Otong Kusnadi, M. Noer Solichin Abdul Ghafur, Widya Kersana Darmawan Affandi, Fahrial Hamdi M.Yusuf Wibisono, Ratikun, Nina Utami Nisa Afrilina, Dien Burhanudin, Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. Achmad Fauzi, Prih Yudianto NIP. 196202031987031002 i
  • 4.
    Kata Pengantar Daftar Isi P eraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Pasal 15 ayat 3 menyatakan bahwa guru yang telah bersertifikat profesi dapat diangkat menjadi kepala satuan pendidikan dengan beban kerja satuan pendidikan. Kata Sambutan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . Kata Pengantar . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . Daftar Isi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . i ii iii Daftar Lampiran . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . iv Implementasi tugas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Pasal 12 yang secara garis besar dapat dirangkum dalam tiga aspek yaitu: usaha Bab I Pendahuluan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 1 pengembangan sekolah/madrasah, peningkatan kualitas sekolah/madrasah A. Latar Belakang . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 1 berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan, dan usaha pengembangan B. Tujuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 2 profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah. C. Manfaat . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 2 D. Dasar Hukum . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 2 Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, maka Pusat Pengembangan Tenaga E. Ruang Lingkup . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 3 Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan menyusun buku ini sebagai pedoman/acuan bagi Bab II Kepala Sekolah Profesional . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 4 kepala sekolah. Pengalaman sejumlah sekolah yang termuat dalam buku ini mungkin A. Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Profesional. . . . . . . . . . . . . . . . . 4 belum yang terbaik, namun bisa menjadi best practices yang menjadi acuan B. Ciri-ciri Kepala Sekolah Profesional . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 5 tambahan dalam mengembangkan manajemen sekolah di tanah air. Saya berharap C. Peranan Kepemimpinan Kepala Sekolah Profesional . . . . . . . . . . . . 5 buku ini bisa menumbuhkan inspirasi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan yang merupakan ujung tombak peningkatan mutu pendidikan dalam rangka Bab III Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 7 meningkatkan mutu pendidikan nasional. Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan A. Perencanaan Program. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 7 terima kasih atas peran aktif semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam B. Pelaksanaan Rencana Kerja . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 7 penyusunan buku ini. C. Pengawasan dan Evaluasi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 8 D. Kepemimpinan Sekolah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 8 E. Sistem Informasi Manajemen . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 10 Jakarta, Agustus 2011 Kepala Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Bab IV Tahapan Kegiatan Kepala Sekolah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 12 A. Merencanakan Program . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 12 B. Melaksanakan Rencana Kerja . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 14 C. Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 27 D. Menjalankan Kepemimpinan Sekolah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 30 Dr. Abi Sujak, M.Sc. E. Menerapkan Sistem Informasi Sekolah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 31 NIP. 196210111986011001 ii iii
  • 5.
    BAB I Daftar Lampiran HAL : Lampiran 1 Contoh Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 35 Pendahuluan Lampiran 2 Contoh Format Rencana Kerja Jangka Menengah, Rencana Kerja Tahunan, Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah, Program Prioritas. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 36 A. Latar Belakang Lampiran 3 Contoh Struktur Organisasi Sekolah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 45 Penerapan standar nasional pendidikan merupakan serangkaian proses untuk Lampiran 4 Contoh Kelengkapan Administrasi Kepala Sekolah . . . . . . . . . . 49 memenuhi tuntutan mutu pendidikan nasional. Pelaksanaannya diatur secara Lampiran 5 Contoh Petunjuk Teknis Pengembangan Diri Peserta Didik. . . . . 69 bertahap, terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Dalam proses pemenuhan Lampiran 6 Contoh Kalender Pendidikan Sekolah. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 78 standar tersebut diperlukan indikator. Lampiran 7 Perencanaan Program Induksi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 80 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Lampiran 8 Contoh Pedoman Kerja Sekolah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 82 Standar Nasional Pendidikan telah menetapkan delapan standar nasional Lampiran 9 Kode Etik Guru Indonesia. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 87 pendidikan, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, Lampiran 10 Contoh Sistematika Pengembangan KTSP . . . . . . . . . . . . . . . . . 88 standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Standar-standar tersebut merupakan acuan dan kriteria dalam menetapkan Lampiran 11 Contoh Format Program Supervisi dan Evaluasi Kinerja . . . . . . . 95 keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Lampiran 12 Contoh Analisis Kebutuhan Tenaga Pendidik dan Kependidikan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 96 Salah satu standar yang penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah Lampiran 13 Contoh MoU Kemitraan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 100 adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. Kepala sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang memiliki peran strategis dalam Lampiran 14 Contoh Pedoman Akademik . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 105 meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah. Lampiran 15 Contoh Penulusuran Alumni/Tamatan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 106 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 Pasal 12 tentang Lampiran 16 Contoh Format Pendayagunaan Pendidik Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah menyatakan bahwa guru dan Tenaga Kependidikan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 109 yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah dinilai kinerjanya Lampiran 17 Contoh Kode Etik Warga Sekolah. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 110 secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif selama 4 tahun yang akan dijadikan dasar bagi promosi atau demosi yang bersangkutan. Penilaian kinerja Lampiran 18 Contoh Tata Tertib Peserta Didik. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 111 tersebut dilakukan berdasarkan implementasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai kepala sekolah/madrasah. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas Lampiran 19 Contoh Format Laporan Bulan Kepala Sekolah . . . . . . . . . . . . . 114 pokok dan fungsinya, kepala sekolah/madrasah perlu diberikan buku kerja Lampiran 20 Manajemen Sekolah dalam Foto . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 117 sebagai acuan/pedoman sehingga pelaksanaan tupoksi tersebut dapat efektif, efisien, dan produktif. iv 1
  • 6.
    BAB Berdasarkan uraian di atas, Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Badan 1 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu 2009 tentang Beban Kerja Guru dan Pengawas. Pendidikan, Kementerian Pendidikan Nasional memberikan perhatian terhadap 8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun peningkatan kinerja kepala sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan 2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula. melalui penerbitan Buku Kerja Kepala Sekolah. Buku ini diharapkan dapat 9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun dipakai sebagai salah satu acuan/pedoman bagi kepala sekolah dalam 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. melaksanakan tugasnya. E. Ruang Lingkup B. Tujuan Ruang lingkup Buku Kerja Kepala Sekolah ini meliputi: (1) pengertian kepala Buku Kerja Kepala Sekolah disusun untuk menjadi: sekolah profesional, (2) tupoksi kepala sekolah, dan (3) tahapan kegiatan kepala 1. acuan/pedoman bagi kepala sekolah dalam melaksanakan tupoksinya sekolah. sehari-hari; dan 2. acuan/pedoman bagi pengawas sekolah dan dinas pendidikan dalam melakukan pembinaan dan penilaian kepala sekolah. C. Manfaat Buku Kerja Kepala Sekolah ini diharapkan dapat: 1. memudahkan kepala sekolah dalam melaksanakan tupoksinya secara rinci; dan 2. membantu kepala sekolah dalam meningkatkan kinerjanya. D. Dasar Hukum Dasar hukum penyusunan Buku Kerja Kepala Sekolah adalah sebagai berikut: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. 4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2000 tentang Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan. 2 3
  • 7.
    BAB II B. Ciri-ciri Kepala Sekolah Profesional Seorang kepala sekolah profesional antara lain memiliki: 1. kejujuran; 2. kompetensi yang tinggi; 3. harapan yang tinggi (high expectation); 4. standar kualitas kerja yang tinggi; Kepala Sekolah Profesional 5. motivasi yang kuat untuk mencapai tujuan; 6. integritas yang tinggi; 7. komitmen yang kuat; Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang 8. etika kepemimpinan yang luhur (menjadi teladan); Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1, 9. kecintaan terhadap profesinya; menyatakan bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk 10. kemampuan untuk berpikir strategis (strategic thinking); dan memimpin Taman Kanak- Kanak/Raudhotul Athfal (TK/RA), Taman Kanak-Kanak Luar 11. memiliki pandangan jauh ke depan (visionary). Biasa (TKLB), Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah C. Peranan Kepemimpinan Kepala Sekolah Profesional (SMK/MA), Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK), atau Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) yang bukan Sekolah Bertaraf Sejalan dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap Internasional (SBI) atau yang tidak dikembangkan menjadi Sekolah Bertaraf akuntabilitas sekolah, maka meningkat pula tuntutan terhadap kinerja kepala Internasional (SBI). sekolah . Kepala Sekolah diharapkan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai manajer dan leader. Sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, kepala sekolah memiliki tanggung jawab sepenuhnya untuk mengembangkan seluruh A. Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Profesional sumber daya sekolah. Efektivitas kepemimpinan kepala sekolah tergantung kepada kemampuan bekerjasama dengan seluruh warga sekolah, serta Seorang kepala sekolah disebut profesional apabila: kemampuannya mengendalikan pengelolaan sekolah untuk menciptakan 1. memiliki kejujuran dan integritas pribadi; proses belajar mengajar. 2. mendedikasikan sebagian besar waktunya untuk bekerja di bidangnya; 3. memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat dikategorikan ahli Di samping itu, Iklim, suasana, dan dinamika sekolah memiliki peranan yang pada suatu bidang; sangat penting dalam peningkatan motivasi belajar, kerjasama sehingga 4. berusaha mencapai tujuan dengan target-target yang ditetapkan secara rasional; masing-masing peserta didik memiliki kesempatan yang optimal untuk 5. memiliki standar yang tinggi dalam bekerja; mengembangkan potensi dirinya. Sebagaimana dinyatakan oleh Gardner 6. memiliki motivasi yang kuat untuk mencapai keberhasilan dengan standar bahwa peserta didik memiliki 8 kecerdasan (Fisik, Linguistik, Matematis /Logis, kualitas yang tinggi; Visual/Spasial, Musikal, Naturalis, Interpersonal, Intrapersonal). 7. mencintai dan memiliki sikap positif terhadap profesinya yang antara lain tercermin dalam perilaku profesionalnya dan respons orang-orang yang Sistem Penjaminan mutu pendidikan merupakan standar mutu pendidikan yang berkaitan dengan profesi/ pekerjaannya; harus diwujudkan oleh semua warga sekolah agar proses belajar mengajar 8. memiliki pandangan jauh ke depan (visionary); dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas. 9. menjadi agen perubahan; 10. memiliki kode etik, dan 11. memiliki lembaga profesi. 4 5
  • 8.
    BAB Peranan penting kepemimpinan kepala sekolah ini sebagaimana dalam gambar III berikut : Peserta Proses Tugas Pokok dan Fungsi Belajar Lulusan Didik Mengajar Kepala Sekolah Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 12 ayat (4) menyatakan bahwa penilaian kinerja kepala sekolah meliputi: Kepe- a. usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilakukan selama menjabat mimpinan Kepala sekolah Si kepala sekolah/madrasah; st , Na em b. peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar a sio Mu Pe an ua s ah Manajemen na tu nja nasional pendidikan selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan; dan ol l P (8 m ,S Se k Sekolah en Sta ina c. usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah. lim a di nd n Ik ik di an am d n ka ar n) Di Sumber Daya Penilaian kinerja kepala sekolah dilaksanakan berdasarkan tupoksinya. Oleh sebab (Manusia, Sarana dan itu, tupoksi kepala sekolah mengacu pada tiga (3) butir di atas. Tupoksi kepala Prasarana, Informasi) sekolah juga harus mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah, meliputi (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan rencana kerja, (3) pengawasan dan evaluasi, (4) kepemimpinan sekolah, (5) sistem informasi sekolah, A. Perencanaan Program 1. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi sekolah. 2. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi sekolah. 3. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan tujuan sekolah. 4. Membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). 5. Membuat perencanaan program induksi. B. Pelaksanaan Rencana Kerja 1. Menyusun pedoman kerja; 2. Menyusun struktur organisasi sekolah; 6 7
  • 9.
    3. Menyusun jadwalpelaksanaan kegiatan sekolah per semester dan Tahunan; kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas 4. Menyusun pengelolaan kesiswaan yang meliputi: prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik; a. melaksanakan penerimaan peserta didik baru; 9. menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik; b. memberikan layanan konseling kepada peserta didik; 10. bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan c. melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler untuk para peserta didik; kurikulum; d. melakukan pembinaan prestasi unggulan; 11. melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan e. melakukan pelacakan terhadap alumni; hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah/madrasah; 5. Menyusun KTSP, kalender pendidikan, dan kegiatan pembelajaran; 12. memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan 6. Mengelola pendidik dan tenaga kependidikan; sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya; 7. Mengelola sarana dan prasarana; 13. memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi 8. Membimbing guru pemula; pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh 9. Mengelola keuangan dan pembiayaan; komunitas sekolah/madrasah; 10. Mengelola budaya dan lingkungan sekolah; 14. membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah 11. Memberdayakan peran serta masyarakat dan kemitraan sekolah; dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik 12. Melaksanakan program induksi. dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan; 15. menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, C. Supervisi dan Evaluasi sehat, efisien, dan efektif; 16. menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan 1. Melaksanakan program supervisi. komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan 2. Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat; 3. Melaksanakan evaluasi dan pengembangan KTSP 17. memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab; 4. Mengevaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan. 18. mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala 5. Menyiapkan kelengkapan akreditasi sekolah. sekolah sesuai dengan bidangnya; 19. merencanakan pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) di Sekolah/ Madrasah; D. Kepemimpinan Sekolah 20. menyiapkan Buku Pendoman Pelaksanaan Program Induksi di sekolah dan dokumen terkait seperti KTSP, silabus, peraturan dan tata tertib sekolah baik bagi guru maupun bagi siswa, prosedur-prosedur P3K, prosedur keamanan Kepala sekolah melaksanakan tugas kepemimpinan sebagai berikut. sekolah; 1. menjabarkan visi ke dalam misi target mutu; 21. melakukan analisis kebutuhan guru pemula; 2. merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai; 22. menunjuk pembimbing dari guru yang dianggap layak (profesional) 3. menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah; 23. membuat surat keputusan pengangkatan guru menjadi pembimbing bagi 4. membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk guru pemula; pelaksanaan peningkatan mutu; 24. menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak 5. bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah; terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing; 6. melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting 25. mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain kepada dinas sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan pendidikan terkait jika tidak memiliki pembimbing dan kepala sekolah/ keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah; madrasah tidak dapat menjadi pembimbing; 7. berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta 26. memantau secara reguler proses pembimbingan dan perkembangan guru didik dan masyarakat; pemula; 8. menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga 8 9
  • 10.
    27. memantau kinerjaguru pembimbing dalam melakukan pembimbingan; 6. penguatan eksistensi lembaga dengan melakukan sosialisasi kepada semua 28. melakukan observasi kegiatan mengajar yang dilakukan guru pemula dan pihak untuk memberikan informasi dan pemahaman yang sama sehingga memberikan masukan untuk perbaikan; sekolah/madrasah memperoleh dukungan secara maksimal; 29. memberi penilaian kinerja kepada guru pemula; 7. penguatan manajemen sekolah dengan melakukan restrukturisasi dan 30. menyusun Laporan Hasil Penilaian Kinerja untuk disampaikan kepada Kepala reorganisasi intern sekolah apabila dipandang perlu (tanpa mengubah atau Dinas Pendidikan dengan mempertimbangkan masukan dan saran dari bertentangan dengan peraturan yang ada) sebagai bentuk pengembangan pembimbing, pengawas sekolah/ madrasah, dan memberikan salinan dan pemberdayaan potensi sekolah; laporan tersebut kepada guru pemula; 8. melakukan penguatan kerjasama dengan membangun jaringan yang lebih 31. memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan luas dengan berbagai pihak baik di dalam maupun di luar negeri, yang sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya; dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman (MoU); 32. memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi 9. meminimalkan masalah yang timbul di sekolah melalui penguatan rasa pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh kekeluargaan dan kebersamaan untuk memajukan sekolah; komunitas sekolah/madrasah; 10. melakukan penguatan input sekolah dengan melengkapi berbagai fasilitas 33. membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah (perangkat keras dan lunak) manajemen sekolah, agar implementasi Sistem dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik Informasi Manajemen (SIM) berbasis TIK lebih efektif. dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan; 34. menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya Bagan Tupoksi Kepala Sekolah sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif; 35. menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat; 36. memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab; 37. mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya. Melaksanakan Menerapkan Meren- Melak- Melak- canakan Kepemim- Sistem sanakan sanakan Program pinan Informasi Program Pengawasan Sekolah Sekolah E. Sistem Informasi Sekolah Kepala sekolah, dalam sistem informasi sekolah perlu: 1. menciptakan atmosfer akademik yang kondusif dengan membangun budaya sekolah untuk menciptakan suasana yang kompetitif bagi siswa, rasa tanggung jawab bagi guru dan karyawan, menimbulkan rasa nyaman dalam bekerja dan belajar, menumbuhkan kesadaran tentang arti penting kemajuan, dan menumbuhkan kedisiplinan tinggi; 2. melakukan penataan tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi warga sekolah berbasis kinerja; 3. menjalinan kerjasama dengan pihak lain; 4. didukung oleh penerapan TIK dalam manajemen sekolah; 5. didukung oleh kepemimpinan/manajerial yang kuat, dan memiliki tingkat sustainabilitas tinggi; 10 11
  • 11.
    BAB IV Misi sekolah: a. memberikan arah dalam mewujudkan visi sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional; b. merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu; c. menjadi dasar program pokok sekolah/madrasah; d. menekankan pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah/madrasah; Tahapan Kegiatan Kepala Sekolah e. memuat pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan program sekolah; f. memberikan keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan Kepala Sekolah merupakan salah satu unsur penjaminan mutu pendidikan. Dalam satuan-satuan unit sekolah yang terlibat; pelaksanaan tugasnya ada beberapa tahapan yang harus dilakukan antara lain: (a) g. dirumuskan berdasarkan masukan dari segenap pihak yang merencanakan program, (b) melaksanakan rencana kerja, (c) melaksanakan berkepentingan termasuk komite sekolah dan diputuskan oleh rapat pengawasan dan evaluasi, (d) menjalankan kepemimpinan sekolah, dan (e) dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah; menerapkan sistem informasi sekolah. h. disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan; i. ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan A. Merencanakan Program perkembangan dan tantangan di masyarakat. 1. Visi Sekolah 3. Tujuan Sekolah Visi merupakan impian/harapan cita-cita yang ingin dicapai oleh warga sekolah. Tujuan sekolah adalah hasil penyelenggaraan pendidikan yang akan dicapai. Visi sekolah: Tujuan sekolah: a. dijadikan sebagai cita-cita bersama warga sekolah dan segenap pihak a. menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka yang berkepentingan pada masa yang akan datang; menengah (empat tahunan); b. mampu memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga b. mengacu pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional serta relevan sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan; dengan kebutuhan masyarakat; c. dirumuskan berdasar masukan dari berbagai warga sekolah dan pihak- c. mengacu pada standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan oleh pihak yang berkepentingan, selaras dengan visi institusi di atasnya serta sekolah dan pemerintah; visi pendidikan nasional; d. mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan d. diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala termasuk komite sekolah/madrasah dan diputuskan oleh rapat dewan sekolah dengan memperhatikan masukan komite sekolah; pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah; e. disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang e. disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan; berkepentingan. f. ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat. 4. Rencana Kerja Sekolah a. Sekolah membuat: 2. Misi Sekolah 1) rencana kerja jangka menengah yang menggambarkan tujuan yang Misi sekolah merupakan upaya/tindakan yang dilakukan oleh warga sekolah akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan untuk mewujudkan visi sekolah. dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen 12 13
  • 12.
    yang mendukung peningkatanmutu lulusan; c. Pedoman pengelolaan sekolah meliputi: 2) rencana kerja tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan 1) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP); dan Anggaran Sekolah (RKAS) dilaksanakan berdasarkan rencana 2) kalender pendidikan/akademik; jangka menengah. 3) struktur organisasi sekolah; 4) pembagian tugas di antara guru; b. Rencana kerja jangka menengah dan tahunan sekolah: 5) pembagian tugas di antara tenaga kependidikan; 1) disetujui rapat dewan pendidik setelah memperhatikan 6) peraturan akademik; pertimbangan dari komite sekolah dan disahkan berlakunya oleh 7) tata tertib sekolah; dinas pendidikan kabupaten/kota. Pada sekolah swasta rencana 8) kode etik sekolah; kerja ini disahkan berlakunya oleh penyelenggara sekolah; 9) biaya operasional sekolah. 2) dituangkan dalam dokumen yang mudah dibaca oleh pihak-pihak yang terkait. d. Pedoman sekolah berfungsi sebagai petunjuk pelaksanaan operasional. c. Rencana kerja empat tahunan disesuaikan dengan persetujuan rapat e. Pedoman pengelolaan KTSP, kalender pendidikan dan pembagian tugas dewan pendidik dan pertimbangan komite sekolah. pendidik dan tenaga kependidikan dievaluasi dalam skala tahunan, sementara lainnya dievaluasi sesuai kebutuhan. d. Rencana kerja tahunan dijadikan dasar pengelolaan sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, 2. Struktur Organisasi Sekolah dan akuntabilitas. a. Struktur organisasi sekolah berisi tentang sistem penyelenggaraan dan e. Rencana kerja tahunan memuat ketentuan yang jelas mengenai 8 administrasi yang diuraikan secara jelas dan transparan. Standar Nasional Pendidikan: 1) Standar Isi; b. Semua pimpinan, pendidik, dan tenaga kependidikan mempunyai 2) Standar Proses; uraian tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang jelas tentang 3) Standar Kompetensi Lulusan; keseluruhan penyelenggaraan dan administrasi sekolah. 4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; c. Pedoman yang mengatur tentang struktur organisasi sekolah: 5) Standar Sarana dan Prasarana; 1) memasukkan unsur staf administrasi dengan wewenang dan 6) Standar Pengelolaan; tanggungjawab yang jelas untuk menyelenggarakan administrasi 7) Standar Pembiayaan; secara optimal; 8) Standar Penilaian. 2) dievaluasi secara berkala untuk melihat efektifitas mekanisme kerja pengelolaan sekolah; 3) diputuskan oleh kepala sekolah dengan mempertimbangkan B. Melaksanakan Rencana Kerja pendapat dari komite sekolah. 1. Pedoman Sekolah 3. Pelaksanaan Kegiatan Sekolah a. Sekolah membuat dan memiliki pedoman yang mengatur berbagai a. Kegiatan sekolah: aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dibaca oleh pihak-pihak 1) dilaksanakan berdasarkan rencana kerja tahunan; yang terkait. 2) dilaksanakan oleh penanggung jawab kegiatan yang didasarkan b. Perumusan pedoman sekolah: pada ketersediaan sumber daya yang ada. 1) mempertimbangkan visi, misi dan tujuan sekolah; b. Pelaksanaan kegiatan sekolah yang tidak sesuai RKS yang sudah 2) ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan ditetapkan perlu mendapat persetujuan melalui rapat dewan pendidik perkembangan masyarakat. dan komite sekolah. 14 15
  • 13.
    c. Kepala sekolah/madrasah mempertanggungjawabkan pelaksanaan 5. Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran pengelolaan bidang akademik dan non akademik pada rapat dewan a. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pendidik dan komite sekolah dalam bentuk laporan pada akhir tahun 1) Sekolah menyusun KTSP. ajaran yang disampaikan sebelum penyusunan rencana kerja tahunan 2) Penyusunan KTSP memperhatikan Standar Kompetensi Lulusan, berikutnya. Standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya. 3) KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah, potensi atau 4. Bidang Kesiswaan karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan a. Sekolah menyusun dan menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional peserta didik. mengenai proses penerimaan peserta didik yang meliputi: 4) Kepala Sekolah bertanggungjawab atas tersusunnya KTSP. 5) Wakil Kepala SMP dan wakil kepala SMA/SMK bidang kurikulum 1) kriteria calon peserta didik: bertanggungjawab atas pelaksanaan penyusunan KTSP. a) SD berusia sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun, pengecualian 6) Setiap guru bertanggungjawab menyusun silabus setiap mata terhadap usia peserta didik yang kurang dari 6 (enam) tahun pelajaran yang diampunya sesuai dengan Standar Isi, Standar dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari pihak yang Kompetensi Lulusan, dan Panduan Penyusunan KTSP. berkompeten, seperti konselor sekolah maupun psikolog; 7) Dalam penyusunan silabus, guru dapat bekerjasama dengan b) SDLB/SMPLB/SMALB berasal dari peserta didik yang memiliki Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran kelainan fisik, emosional, intelektual, mental, sensorik, dan/atau (MGMP), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), atau sosial; Perguruan Tinggi. c) SMP berasal dari lulusan SD, Paket A atau satuan pendidikan 8) Penyusunan KTSP tingkat SD dan SMP dikoordinasi, disupervisi, dan bentuk lainnya yang sederajat; difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sedangkan SDLB, d) SMA/SMK, berasal dari anggota masyarakat yang telah lulus dari SMPLB, SMALB, SMA dan SMK oleh Dinas Pendidikan Provinsi yang SMP, Paket B atau satuan pendidikan lainnya yang sederajat. bertanggung jawab di bidang pendidikan. 2) Penerimaan peserta didik sekolah dilakukan: a) secara obyektif, transparan, dan akuntabel sebagaimana b. Kalender Pendidikan tertuang dalam aturan sekolah; 1) Sekolah menyusun kalender pendidikan/akademik yang meliputi b) tanpa diskriminasi atas dasar pertimbangan gender, agama, jadwal pembelajaran, ulangan, ujian, kegiatan ekstrakurikuler, dan etnis, status sosial, kemampuan ekonomi bagi SD, SMP hari libur. penerima subsidi dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah; c) berdasar kriteria hasil ujian nasional bagi SMA/SMK, dan 2) Penyusunan kalender pendidikan/akademik: kriteria tambahan bagi SMK; a) didasarkan pada Standar Isi; d) sesuai dengan daya tampung sekolah. b) berisi mengenai pelaksanaan aktivitas sekolah selama satu tahun dan dirinci secara semesteran, bulanan, dan mingguan; 3) Orientasi peserta didik baru yang bersifat akademik dan pengenalan c) diputuskan dalam rapat dewan pendidik dan ditetapkan oleh lingkungan tanpa kekerasan dengan pengawasan guru. kepala sekolah. b. Sekolah: 3) Sekolah menyusun jadwal penyusunan KTSP. 1) memberikan layanan konseling kepada peserta didik; 4) Sekolah menyusun mata pelajaran yang dijadwalkan pada semester 2) melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler untuk para peserta gasal, dan semester genap. didik; 3) melakukan pembinaan prestasi unggulan; 4) melakukan pelacakan terhadap alumni. 16 17
  • 14.
    c. Program Pembelajaran pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diampunya dengan cara: 1) Sekolah menjamin mutu kegiatan pembelajaran untuk setiap mata a) merujuk perkembangan metode pembelajaran mutakhir; pelajaran dan program pendidikan tambahan yang dipilihnya. b) menggunakan metoda pembelajaran yang bervariasi, inovatif 2) Kegiatan pembelajaran didasarkan pada Standar Kompetensi dan tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran; Lulusan, Standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya, serta Standar c) menggunakan fasilitas, peralatan, dan alat bantu yang tersedia Proses dan Standar Penilaian. secara efektif dan efisien; d) memperhatikan sifat alamiah kurikulum, kemampuan peserta 3) Mutu pembelajaran di sekolah dikembangkan dengan: didik, dan pengalaman belajar sebelumnya yang bervariasi serta a) model kegiatan pembelajaran yang mengacu pada Standar kebutuhan khusus bagi peserta didik dari yang mampu belajar Proses; dengan cepat sampai yang lambat; b) melibatkan peserta didik secara aktif, demokratis, mendidik, e) memperkaya kegiatan pembelajaran melalui lintas kurikulum, memotivasi, mendorong kreativitas, dan dialogis; hasil-hasil penelitian dan penerapannya; c) tujuan agar peserta didik mencapai pola pikir dan kebebasan f) mengarahkan kepada pendekatan kompetensi agar dapat berpikir sehingga dapat melaksanakan aktivitas intelektual yang menghasilkan lulusan yang mudah beradaptasi, memiliki berupa berpikir, berargumentasi, mempertanyakan, mengkaji, motivasi, kreatif, mandiri, mempunyai etos kerja yang tinggi, menemukan, dan memprediksi; memahami belajar seumur hidup, dan berpikir logis dalam d) pemahaman bahwa keterlibatan peserta didik secara aktif menyelesaikan masalah. dalam proses belajar yang dilakukan secara sungguh-sungguh dan mendalam untuk mencapai pemahaman konsep, tidak d. Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik terbatas pada materi yang diberikan oleh guru. 1) Sekolah menyusun program penilaian hasil belajar yang 4) Setiap guru bertanggungjawab terhadap mutu perencanaan berkeadilan, bertanggung jawab dan berkesinambungan. kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang 2) Penyusunan program penilaian hasil belajar didasarkan pada diampunya agar peserta didik mampu: Standar Penilaian Pendidikan. a) meningkat rasa ingin tahunya; 3) Sekolah menilai hasil belajar untuk seluruh kelompok mata b) mencapai keberhasilan belajarnya secara konsisten sesuai pelajaran, dan membuat catatan keseluruhan, untuk menjadi dengan tujuan pendidikan; bahan program remedial, klarifikasi capaian ketuntasan yang c) memahami perkembangan pengetahuan dengan kemampuan direncanakan, laporan kepada pihak yang memerlukan, mencari sumber informasi; pertimbangan kenaikan kelas atau kelulusan, dan dokumentasi. d) mengolah informasi menjadi pengetahuan; 4) Seluruh program penilaian hasil belajar disosialisasikan kepada guru. e) menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan masalah; 5) Program penilaian hasil belajar perlu ditinjau secara periodik, f) mengkomunikasikan pengetahuan pada pihak lain; dan berdasarkan data kegagalan/kendala pelaksanaan program g) mengembangkan belajar mandiri dan kelompok dengan termasuk temuan penguji eksternal dalam rangka mendapatkan proporsi yang wajar. rencana penilaian yang lebih adil dan bertanggung jawab. 6) Sekolah menetapkan prosedur yang mengatur transparansi sistem 5) Kepala sekolah bertanggungjawab terhadap kegiatan pembelajaran evaluasi hasil belajar untuk penilaian formal yang berkelanjutan. sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Pemerintah. 7) Semua guru mengembalikan hasil kerja siswa yang telah dinilai. 6) Kepala SD/SDLB/SMPLB/SMALB, wakil kepala SMP, dan wakil kepala 8) Sekolah menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional yang SMA/SMK bidang kurikulum bertanggung jawab terhadap mutu mengatur mekanisme penyampaian ketidakpuasan peserta didik kegiatan pembelajaran. dan penyelesaiannya mengenai penilaian hasil belajar. 7) Setiap guru bertanggung jawab terhadap mutu kegiatan 9) Penilaian meliputi semua kompetensi dan materi yang diajarkan. 18 19
  • 15.
    10) Seperangkat metodepenilaian perlu disiapkan dan digunakan c. Pengangkatan pendidik dan tenaga kependidikan tambahan dilaksanakan secara terencana untuk tujuan diagnostik, formatif dan sumatif, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara sekolah. sesuai dengan metode/strategi pembelajaran yang digunakan. d. Sekolah/Madrasah perlu mendukung upaya: 11) Sekolah menyusun ketentuan pelaksanaan penilaian hasil belajar 1) promosi pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan asas sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan. kemanfaatan, kepatutan, dan profesionalisme; 12) Kemajuan yang dicapai oleh peserta didik dipantau, didokumentasikan 2) pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan yang secara sistematis, dan digunakan sebagai balikan kepada peserta didik diidentifikasi secara sistematis sesuai dengan aspirasi individu, untuk perbaikan secara berkala. kebutuhan kurikulum dan sekolah/madrasah; 13) Penilaian yang didokumentasikan disertai bukti kesahihan, keandalan, 3) penempatan tenaga kependidikan disesuaikan dengan kebutuhan dan dievaluasi secara periodik untuk perbaikan metode penilaian. baik jumlah maupun kualifikasinya dengan menetapkan prioritas; 14) Sekolah melaporkan hasil belajar kepada orang tua peserta didik, 4) mutasi tenaga kependidikan dari satu posisi ke posisi lain komite sekolah, dan institusi di atasnya. didasarkan pada analisis jabatan dengan diikuti orientasi tugas oleh pimpinan tertinggi sekolah/madrasah yang dilakukan setelah e. Peraturan Akademik empat tahun, tetapi bisa diperpanjang berdasarkan alasan yang 1) Sekolah menyusun dan menetapkan Peraturan Akademik. dapat dipertanggungjawas tenaga kependidikan tambahan tidak ada mutasi. 2) Peraturan Akademik berisi: a) persyaratan minimal kehadiran siswa untuk mengikuti pelajaran e. Sekolah mendayagunakan: dan tugas dari guru; 1) kepala sekolah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya b) ketentuan mengenai ulangan, remedial, ujian, kenaikan kelas, sebagai pimpinan pengelolaan sekolah; dan kelulusan; 2) wakil kepala SMP melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya c) ketentuan mengenai hak siswa untuk menggunakan fasilitas sebagai pembantu kepala sekolah; belajar, laboratorium, perpustakaan, penggunaan buku 3) wakil kepala SMA/SMK, bidang kurikulum melaksanakan tugas dan pelajaran, buku referensi, dan buku perpustakaan; tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala sekolah dalam d) ketentuan mengenai layanan konsultasi kepada guru mata mengelola bidang kurikulum; pelajaran, wali kelas, dan konselor. 4) wakil kepala SMA/SMK, bidang sarana prasarana melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala 3) Peraturan akademik diputuskan oleh rapat dewan pendidik dan sekolah/madrasah dalam mengelola sarana prasarana; ditetapkan oleh kepala sekolah. 5) wakil kepala SMA/SMK, bidang kesiswaan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala sekolah/madrasah 6. Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam mengelola peserta didik; a. Sekolah menyusun program pendayagunaan pendidik dan tenaga 6) wakil kepala SMK bidang hubungan industri melaksanakan tugas kependidikan termasuk guru induksi. dan tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala sekolah/ madrasah dalam mengelola kemitraan dengan dunia usaha dan b. Program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan: dunia industri; 1) disusun dengan memperhatikan Standar Pendidik dan Tenaga 7) guru melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai agen Kependidikan; pembelajaran yang memotivasi, memfasilitasi, mendidik, 2) dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah, termasuk membimbing, dan melatih peserta didik sehingga menjadi manusia pembagian tugas, mengatasi bila terjadi kekurangan tenaga, berkualitas dan mampu mengaktualisasikan potensi kemanusiaannya menentukan sistem penghargaan, dan pengembangan profesi bagi secara optimum; setiap pendidik dan tenaga kependidikan serta menerapkannya 8) konselor melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam secara profesional, adil, dan terbuka. 20 21
  • 16.
    memberikan layanan bimbingandan konseling kepada peserta e. Pengelolaan perpustakaan sekolah perlu: didik; 1) menyediakan petunjuk pelaksanaan operasional peminjaman buku 9) pelatih/instruktur melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dan bahan pustaka lainnya; memberikan pelatihan teknis kepada peserta didik pada kegiatan 2) merencanakan fasilitas peminjaman buku dan bahan pustaka pelatihan; lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan pendidik; 10) tenaga perpustakaan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya 3) membuka pelayanan minimal enam jam sehari pada hari kerja; melaksanakan pengelolaan sumber belajar di perpustakaan; 4) melengkapi fasilitas peminjaman antar perpustakaan, baik internal 11) tenaga laboratorium melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya maupun eksternal; membantu guru mengelola kegiatan praktikum di laboratorium; 5) menyediakan pelayanan peminjaman dengan perpustakaan dari 12) teknisi sumber belajar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sekolah/madrasah lain baik negeri maupun swasta. mempersiapkan, merawat, memperbaiki sarana dan prasarana f. Pengelolaan laboratorium dikembangkan sejalan dengan perkembangan pembelajaran; ilmu pengetahuan dan teknologi serta dilengkapi dengan manual yang 13) tenaga administrasi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya jelas sehingga tidak terjadi kekeliruan yang dapat menimbulkan dalam menyelenggarakan pelayanan administratif; kerusakan. 14) tenaga kebersihan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan layanan kebersihan lingkungan. g. Pengelolaan fasilitas fisik untuk kegiatan ekstra-kurikuler disesuaikan dengan perkembangan kegiatan ekstra-kurikuler peserta didik dan 7. Bidang Sarana dan Prasarana mengacu pada Standar Sarana dan Prasarana. a. Sekolah menetapkan kebijakan program secara tertulis mengenai 8. Bidang Keuangan dan Pembiayaan pengelolaan sarana dan prasarana. b. Program pengelolaan sarana dan prasarana mengacu pada Standar a. Sekolah/Madrasah menyusun pedoman pengelolaan biaya investasi dan Sarana dan Prasarana dalam hal: operasional yang mengacu pada Standar Pembiayaan. 1) merencanakan, memenuhi dan mendayagunakan sarana dan b. Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional Sekolah prasarana pendidikan; mengatur: 2) mengevaluasi dan melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana 1) sumber pemasukan, pengeluaran dan jumlah dana yang dikelola; agar tetap berfungsi mendukung proses pendidikan; 2) penyusunan dan pencairan anggaran, serta penggalangan dana di 3) melengkapi fasilitas pembelajaran pada setiap tingkat kelas di luar dana investasi dan operasional; sekolah; 3) kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolah dalam 4) menyusun skala prioritas pengembangan fasilitas pendidikan sesuai membelanjakan anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukannya; dengan tujuan pendidikan dan kurikulum masing-masing tingkat; 4) pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan 5) pemeliharaan semua fasilitas fisik dan peralatan dengan anggaran, untuk dilaporkan kepada komite sekolah/madrasah, serta memperhatikan kesehatan dan keamanan lingkungan. institusi di atasnya. c. Seluruh program pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan c. Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional sekolah disosialisasikan kepada pendidik, tenaga kependidikan dan peserta diputuskan oleh komite sekolah dan ditetapkan oleh kepala sekolah didik. serta mendapatkan persetujuan dari institusi di atasnya. d. Pengelolaan sarana prasarana sekolah: d. Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional sekolah 1) direncanakan secara sistematis agar selaras dengan pertumbuhan disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah/madrasah untuk kegiatan akademik dengan mengacu Standar Sarana dan Prasarana; menjamin tercapainya pengelolaan dana secara transparan dan 2) dituangkan dalam rencana pokok (master plan) yang meliputi akuntabel. gedung dan laboratorium serta pengembangannya. 22 23
  • 17.
    9. Budaya danLingkungan Sekolah b. Prosedur pelaksanaan penciptaan suasana, iklim, dan lingkungan a. Sekolah menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan pendidikan yang pendidikan: kondusif untuk pembelajaran yang efisien dalam prosedur pelaksanaan. 1) berisi prosedur tertulis mengenai informasi kegiatan penting minimum yang akan dilaksanakan; 2) memuat judul, tujuan, lingkup, tanggung jawab dan wewenang, serta penjelasannya; 3) diputuskan oleh kepala sekolah dalam rapat dewan pendidik. c. Sekolah menetapkan pedoman tata-tertib yang berisi: 1) tata tertib pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, termasuk dalam hal menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana pendidikan; 2) petunjuk, peringatan, dan larangan dalam berperilaku di Sekolah, serta pemberian sangsi bagi warga yang melanggar tata tertib. d. Tata tertib sekolah ditetapkan oleh kepala sekolah melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan masukan komite sekolah, dan peserta didik. e. Sekolah menetapkan kode etik warga sekolah yang memuat norma tentang: 1) hubungan sesama warga di dalam lingkungan sekolah dan hubungan antara warga sekolah dengan masyarakat; 2) sistem yang dapat memberikan penghargaan bagi yang mematuhi dan sangsi bagi yang melanggar. f. Kode etik sekolah ditanamkan kepada seluruh warga sekolah/madrasah untuk menegakkan etika sekolah. g. Sekolah perlu memiliki program yang jelas untuk meningkatkan kesadaran beretika bagi semua warga sekolah. h. Kode etik sekolah yang mengatur peserta didik memuat norma untuk: 1) menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya; 2) menghormati pendidik dan tenaga kependidikan; 3) mengikuti proses pembelajaran dengan menjunjung tinggi ketentuan pembelajaran dan mematuhi semua peraturan yang berlaku; 4) memelihara kerukunan dan kedamaian untuk mewujudkan harmoni sosial di antara teman; 5) mencintai keluarga, masyarakat, dan menyayangi sesama; 6) mencintai lingkungan, bangsa, dan negara; serta 7) menjaga dan memelihara sarana dan prasarana, kebersihan, ketertiban, keamanan, keindahan, dan kenyamanan sekolah. 24 25
  • 18.
    10. Peranserta Masyarakatdan Kemitraan Sekolah a. Sekolah melibatkan warga dan masyarakat pendukung sekolah dalam mengelola pendidikan. b. Warga sekolah dilibatkan dalam pengelolaan akademik. c. Masyarakat pendukung sekolah dilibatkan dalam pengelolaan non- akademik. d. Keterlibatan peranserta warga sekolah dan masyarakat dalam pengelolaan dibatasi pada kegiatan tertentu yang ditetapkan. e. Setiap sekolah menjalin kemitraan dengan lembaga lain yang relevan, berkaitan dengan input, proses, output, dan pemanfaatan lulusan. f. Kemitraan sekolah dilakukan dengan lembaga pemerintah atau non- pemerintah. g. Kemitraan SD/SDLB atau yang setara dilakukan minimal dengan SMP/SMPLB atau yang setara, serta dengan TK/RA/BA atau yang setara di lingkungannya. h. Kemitraan SMP/SMPLB, atau yang setara dilakukan minimal dengan SMA/SMK/SMALB, SD atau yang setara, serta dunia usaha dan dunia industri. i. Kemitraan SMA/SMK, atau yang setara dilakukan minimal dengan perguruan tinggi, SMP atau yang setara, serta dunia usaha dan dunia industri di lingkungannya. j. Sistem kemitraan sekolah/madrasah ditetapkan dengan perjanjian Contoh Kegiatan Interaksi dengan Masyarakat secara tertulis. C. Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi 1. Program Pengawasan a) Sekolah menyusun program pengawasan secara obyektif, bertanggung jawab dan berkelanjutan. b) Penyusunan program pengawasan di sekolah didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan. c) Program pengawasan disosialisasikan ke seluruh pendidik dan tenaga kependidikan. d) Pengawasan pengelolaan sekolah meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan. Contoh Kegiatan e) Pemantauan pengelolaan sekolah dilakukan oleh komite sekolah atau Kemitraan Sekolah bentuk lain dari lembaga perwakilan pihak-pihak yang berkepentingan dengan secara teratur dan berkelanjutan untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan Dunia Usaha akuntabilitas pengelolaan. 26 27
  • 19.
    f) Supervisi pengelolaanakademik dilakukan secara teratur dan d. Langkah-langkah pelaksanaan EDS sebagai berikut: berkelanjutan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah/madrasah. 1) Sekolah membentuk Tim Pengembang Sekolah. g) Guru melaporkan hasil evaluasi dan penilaian sekurang-kurangnya 2) Sekolah melakukan sosialisasi EDS. setiap akhir semester yang ditujukan kepada kepala sekolah/madrasah 3) Sekolah melakukan pengisian instrumen EDS kualitatif. dan orang tua/wali peserta didik. 4) Sekolah menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) berdasarkan hasil h) Tenaga kependidikan melaporkan pelaksanaan teknis dari tugas EDS. masing-masing sekurang-kurangnya setiap akhir semester yang 5) Sekolah melakukan pengisian EDS online. ditujukan kepada kepala sekolah. kepala sekolah, secara terus menerus 6) Sekolah menyusun laporan EDS. melakukan pengawasan pelaksanaan tugas tenaga kependidikan. i) Kepala sekolah/madrasah melaporkan hasil evaluasi kepada komite 3. Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sekolah dan pihak-pihak lain yang berkepentingan sekurang-kurangnya Proses evaluasi dan pengembangan KTSP dilaksanakan secara: setiap akhir semester. j) Pengawas sekolah melaporkan hasil pengawasan di sekolah kepada a. komprehensif dan fleksibel dalam mengadaptasi kemajuan ilmu bupati/walikota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang pengetahuan dan teknologi yang mutakhir; bertanggung jawab di bidang pendidikan dan sekolah yang b. berkala untuk merespon perubahan kebutuhan peserta didik dan bersangkutan, setelah dikonfirmasikan pada sekolah terkait. masyarakat, serta perubahan sistem pendidikan, maupun perubahan k) Setiap pihak yang menerima laporan hasil pengawasan menindaklanjuti sosial; laporan hasil pengawasan tersebut dalam rangka meningkatkan mutu c. integratif dan monolitik sejalan dengan perubahan tingkat mata sekolah, termasuk memberikan sanksi atas penyimpangan yang pelajaran; ditemukan. d. menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak meliputi: dewan l) Sekolah mendokumentasikan dan menggunakan hasil pemantauan, pendidik, komite sekolah, pemakai lulusan, dan alumni. supervisi, evaluasi, dan pelaporan serta catatan tindak lanjut untuk memperbaiki kinerja sekolah, dalam pengelolaan pembelajaran dan 4. Evaluasi Pendayagunaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pengelolaan secara keseluruhan. a. Evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan direncanakan secara komprehensif pada setiap akhir semester dengan 2. Evaluasi Diri Sekolah (EDS) mengacu pada Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, a. Sekolah melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah. b. Evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan meliputi kesesuaian penugasan dengan keahlian, keseimbangan beban kerja, b. Sekolah menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan kinerja, dan melakukan perbaikan dalam rangka pelaksanaan Standar tugas. Nasional Pendidikan. c. Evaluasi kinerja pendidik harus memperhatikan pencapaian prestasi dan c. Sekolah melaksanakan: perubahan-perubahan peserta didik. 1) evaluasi proses pembelajaran secara periodik, sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun, pada akhir semester akademik; 5. Akreditasi Sekolah 2) evaluasi program kerja tahunan secara periodik sekurang- a. Sekolah menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk mengikuti kurangnya satu kali dalam setahun, pada akhir tahun anggaran akreditasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. sekolah/madrasah. b. Sekolah meningkatkan status akreditasi, dengan menggunakan 3) Evaluasi diri sekolah dilakukan secara periodik berdasar pada data lembaga akreditasi eksternal yang memiliki legitimasi. dan informasi yang sahih. c. Sekolah harus terus meningkatkan kualitas kelembagaannya secara holistik dengan menindaklanjuti saran-saran hasil akreditasi. 28 29
  • 20.
    D. Menjalankan KepemimpinanSekolah k. melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah; 1. Setiap sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah. l. meningkatkan mutu pendidikan; 2. Kriteria untuk menjadi kepala dan wakil kepala sekolah berdasarkan m. memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan ketentuan dalam standar pendidik dan tenaga kependidikan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya; n. memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi 3. Kepala SMP/SMPLB dibantu minimal oleh satu orang wakil kepala sekolah pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh 4. Kepala SMA dibantu minimal tiga wakil kepala sekolah untuk bidang komunitas sekolah; akademik, sarana-prasarana, dan kesiswaan. Sedangkan kepala SMK o. membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/ dibantu empat wakil kepala sekolah untuk bidang akademik, sarana- madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar prasarana, kesiswaan, dan hubungan dunia usaha dan dunia industri. peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga Dalam hal tertentu atau sekolah yang masih dalam taraf pengembangan, kependidikan; kepala sekolah/madrasah dapat menugaskan guru untuk melaksanakan p. menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya fungsi wakil kepala sekolah. sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif; 5. Wakil kepala sekolah dipilih oleh dewan pendidik, dan proses pengangkatan q. menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, serta keputusannya, dilaporkan secara tertulis oleh kepala sekolah kepada dan komite sekolah menanggapi kepentingan dan kebutuhan institusi di atasnya. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, institusi dimaksud komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber adalah penyelenggara sekolah. r. memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab. 6. Kepala dan wakil kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan memimpin 8. Kepala sekolah dapat mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan yaitu seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dimiliki, kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya. dihayati, dikuasai, dan diwujudkannya dalam melaksanakan tugas keprofesionalan sesuai dengan Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan. E. Menerapkan Sistem Informasi Sekolah 7. Kepala sekolah: 1. Dalam rangka menerapkan sistem informasi, sekolah: a. menjabarkan visi ke dalam misi target mutu; b. merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai; a. mengelola sistem informasi manajemen yang memadai untuk c. menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah; mendukung administrasi pendidikan yang efektif, efisien dan akuntabel; d. membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk b. menyediakan fasilitas informasi yang efesien, efektif dan mudah pelaksanaan peningkatan mutu; diakses; e. bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah; c. menugaskan seorang guru atau tenaga kependidikan untuk melayani f. melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan permintaan informasi maupun pemberian informasi atau pengaduan penting sekolah. Dalam hal sekolah swasta, pengambilan keputusan dari masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sekolah/madrasah baik tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah; secara lisan maupun tertulis dan semuanya direkam dan g. berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua didokumentasikan; peserta didik dan masyarakat; d. melaporkan data informasi sekolah yang telah terdokumentasikan h. menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan 2. Komunikasi antarwarga sekolah di lingkungan sekolah dilaksanakan secara atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik; efisien dan efektif. i. menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik; j. bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum; 30 31
  • 21.
    Alur Tahapan KegiatanKepala Sekolah Analisis Lingkungan Analisis Lingkungan Strategis Strategis Situasi Pendidikan Situasi Pendidikan Situasi Pendidikan Situasi Pendidikan Saat Ini Saat Ini yang Diharapkan yang Diharapkan Kesenjangan Kesenjangan Visi Visi Misi Misi Tujuan Sekolah Tujuan Sekolah Selama44tahun Selama tahun LAMPIRAN-LAMPIRAN Strategi Strategi Pelaksanaan Program PelaksanaanProgram Target Pencapaian Target Pencapaian (Milestones) (Milestones) Rencana Rencana Anggaran Biaya AnggaranBiaya Monitoring dan Evaluasi Monitoring dan Evaluasi 32 33
  • 22.
    Contoh : Visi,Misi, dan Tujuan Sekolah Lampiran 1 Visi : TERWUJUDNYA PESERTA DIDIK YANG BERIMAN, CERDAS, TERAMPIL, MANDIRI DAN BERWAWASAN GLOBAL Misi: 1. Menanamkan Keimanan dan ketakwaan melalui pengamalan ajaran agama 2. Mengoptimalkan proses pembelajaran dan bimbingan. 3. Mengembangkan bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berdasarkan minat, bakat, dan potensi peserta didik. 4. Membina kemandirian peserta didik melalui kegiatan pembiasaan, kewirausahaan, dan pengembangan diri yang terencana dan berkesinambungan. 5. Menjalin kerjasama yang harmonis antar warga sekolah, dan lembaga lain yang terkait. Tujuan : Mengacu pada visi dan misi sekolah, serta tujuan umum pendidikan dasar, tujuan sekolah dalam mengembangkan pendidikan ini adalah sebagai berikut ini. a. Mengembangkan budaya sekolah yang religius melalui kegiatan keagamaan b. Semua kelas melaksanakan pendekatan pembelajaran aktif pada semua mata pelajaran. c. Mengembangkan berbagai kegiatan dalam proses belajar di kelas berbasis pendidikan karakter bangsa. d. Menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial yang menjadi bagian dari pendidikan karakter bangsa. e. Menjalin kerja sama dengan lembaga lain dalam merealisasikan program sekolah. f. Memanfaatkan dan memelihara fasilitas mendukung proses pembelajaran berbasis TIK. 34 35
  • 23.
    36 RKAS/M TAHAP I KEGIATAN TAHAP II TAHAP V TAHAP III MENYUSUN TAHAP IV MADRASAH PROGRAM & DIHARAPKAN Lampiran 2 MENETAPKAN MENETAPKAN MENYUSUN RKT - MADRASAH YANG KONDISI SEKOLAH/ KONDISI SEKOLAH/ MADRASAH SAAT INI MENYUSUN RENCANA ANGGARAN SEKOLAH/ Harapan Pemangku Kepentingan Melakukan Kondisi Nyata Sekolah/Madrasah (RKAS/M) Rencana Kerja Tahunan (RKT) Sekolah/Madrasah & Indikator Kinerja Tantangan (Utama) Kegiatan dan Anggaran Langkah 1: Merumuskan dengan Sumber Pendanaan Langkah 1: Merumuskan Visi Langkah 2: Merumuskan Misi Langkah 2: Membuat Rencana Langkah 3: Merumuskan Tujuan Langkah 4: Merumuskan Sasaran Langkah 2: Menentukan Kegiatan, Langkah 1: Merumuskan Program dan Indikator Kegiatan, dan Jadwal Kegiatan Menetapkan Penanggungjawab Program Langkah 3: Menyesuaikan Rencana Biaya Langkah 1: Membuat Rencana Biaya Program Langkah 1: Membuat Rencana Pendanaan Program Rutin SPM, SNP Strategis Pendidikan Jadwal RKT 3. Menetapkan 2. Menetapkan 1. Menetapkan Acuan Standar Sekolah Visi/Misi Dinas Kabupaten/Kota Program/Kegiatan Program/Kegiatan Contoh : Proses Penyusunan RKS/M dan RKT Contoh : Format Analisis Kesenjangan antara situasi pendidikan sekolah saat ini dan yang diharapkan 4 tahun ke depan. Kondisi yang diharapkan Besarnya No. Kondisi saat ini (lima tahun ke depan) Tantangan Nyata 1 Standar Isi: Kurikulum Standar Isi: Standar Isi: 1.1 Kurikulum 70% memenuhi standar nasional Kurikulum 100% memenuhi standar nasional pendidikan (perangkat pembelajaran belum pendidikan (perangkat pembelajaran sudah 30% disusun untuk kelas 1-6 semua mapel) disusun untuk kelas 1-6 semua mapel) Dan sebagainya Dan sebagainya 2. Pengembangan Proses Pembelajaran: Pengembangan Proses Pembelajaran: 2.1 Proses pembelajaran belum memenuhi standar Proses pembelajaran sudah memenuhi standar nasional pendidikan, yaitu baru 50% guru nasional pendidikan, yaitu 100% guru 50% melaksanakan CTL melaksanakan CTL Dan sebagainya Dan sebagainya 3. Standar Kelulusan: Standar Kelulusan: Standar Kelulusan: 3.1 Prestasi akademik lulusan belum memenuhi Prestasi akademik lulusan sudah memenuhi KKM: 50% standar nasional pendidikan (rata-rata KKM 50% standar nasional pendidikan (KKM 100% dan NUAN: 2,00 dan rata-rata NUAN 6,00) NUAN 8,00) 3.2 Prestasi non akademik sekolah masih rendah (rata- Prestasi non akademik sekolah tinggi (rata-rata 2 tingkat rata mencapai kejuaraan tingkat kabupaten/kota) minimal mencapai kejuaraan tingkat nasional) Dan sebagainya Dan sebagainya 37
  • 24.
    Kondisi yang diharapkan Besarnya 38 No. Kondisi saat ini (lima tahun ke depan) Tantangan Nyata 4. Pengembangan Pendidik dan Tenaga Pengembangan Pendidik dan Tenaga Pengembangan Kependidikan: Kependidikan: Pendidik dan Tenaga Kependidikan: 4.1 Pendidik dan tenaga kependidikan terdapat 80% Pendidik dan tenaga kependidikan terdapat memenuhi standar nasional pendidikan 100% sudah memenuhi standar nasional 20% pendidikan Dan sebagainya Dan sebagainya 5. Pengembangan Prasarana dan Sarana: Pengembangan Prasarana dan sarana: Pengembangan Prasarana dan sarana: 5.1 Prasarana, sarana, media pembelajaran, bahan Prasarana, sarana, media pembelajaran, bahan ajar, sumber belajar terdapat rata-rata 75% ajar, sumber belajar 100% memenuhi standar 25% memenuhi standar nasional pendidikan nasional pendidikan Dan sebagainya Dan sebagainya 6. Pengembangan Pengelolaan: Pengembangan Pengelolaan: Pengembangan Pengelolaan: 6.1 70% Fungsi-fungsi pengelolaan sekolah 100% Fungsi-fungsi pengelolaan sekolah 30% memenuhi standar nasional pendidikan memenuhi standar nasional pendidikan Dan sebagainya Dan sebagainya Kondisi yang diharapkan Besarnya No. Kondisi saat ini (lima tahun ke depan) Tantangan Nyata 7. Pengembangan Pembiayaan: Pengembangan Pembiayaan: Pengembangan Pembiayaan: 7.1 Pembiayaan masih rendah (di bawah 70.000 Pembiayaan memenuhi standar nasional (di atas 60% rupiah per bulan per anak atau sekitar 40-%) 150.000 rupiah per bulan per anak) Dan sebagainya Dan sebagainya 8. Pengembangan Penilaian: Pengembangan Penilaian: Pengembangan Penilaian: 8.1 Guru dan sekolah 80% melaksanakan sistem Guru dan sekolah 100% melaksanakan sistem penilaian sesuai dengan tuntutan kurikulum atau penilaian sesuai dengan tuntutan kurikulum atau 20% standar nasional pendidikan (rata-rata masih di standar nasional pendidikan bawah standar nasional, baik tingkat kesulitas maupun model-model yang digunakan) Dan sebagainya Dan sebagainya 39
  • 25.
    Contoh Format :RKJM 40 RENCANA KERJA SEKOLAH JANGKA MENENGAH (RKJM) SEKOLAH………………………… KAB. …………………….. PROVINSI ………………………. TAHUN DAN SUMBER DANA PROGRAM- TAHUN I TAHUN II Dst, s.d tahun ke IV PROGRAM STRATEGIS JUMLAH (RUPIAH) SSN SSN BOS BOS DANA DANA RUTIN RUTIN KOMITE KOMITE SUMBER SUMBER LAINNYA LAINNYA .............. .............. .............. .............. .............. SEKOLAH SEKOLAH 1 Pengembangan Standar Isi Pengembangan Standar Isi .......................... 1.1…… 1.2…… ..……. … DST ..……. 2 Pengembangan Standar Proses Pengembangan Standar Proses .......................... 2.1…… 2.2…… ..……. … DST ..……. JUMLAH (RP) ..… ..… ..… ..… ..… ..… ..… ..… ..… ..… ..… ..… ..… ..… ..… ..… Contoh Format : RKAS RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN : ……../………. Sumber Harga Jumlah APBD Prop APBN Masyarakat No Uraian Program Volume Satuan APBD Dana Satuan Harga Kab BOS Sumb Sumb Lainnya Bagus BOS RTN Komputer BUKU Bangunan Sukarela 1 Pengembangan Standar Isi 1.1 1.1.1 Jumlah 01 2 Pengembangan Standar Proses 2.1 2.1.1 Jumlah 02 3 dst Jumlah Total 41
  • 26.
    PROGRAM PRIORITAS (RENCANAKERJA TAHUNAN) 42 Nama Sekolah : ………………………………………………………… Alamat : ………………………………………………………… Kecamatan : ………………………………………………………… Kab / Kota : ………………………………………………………… Provinsi : ………………………………………………………… SKALA PRIORITAS NO STANDAR REKOMENDASI PROGRAM 1 2 3 4 1 STANDAR ISI 2011/ 2012/ 2013/ 2014/ 2012 2013 2014 2015 1.1. Kurikulum sudah sesuai dan relevan 1.1.1. Pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan menggunakan panduan yang disusun BSNP. 1.1.2. Kurikulum dibuat dengan mempertimbangkan karakter daerah, kebutuhan sosial masyarakat, kondisi budaya, usia peserta didik, dan kebutuhan pembelajaran. 1.1.3. Kurikulum telah menunjukan adanya alokasi waktu, rencana program remedial, dan pengayaan bagi siswa. SKALA PRIORITAS NO STANDAR REKOMENDASI PROGRAM 1 2 3 4 1.2. Sekolah menyediakan kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik 1.2.1. Sekolah menyediakan layanan bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik. 1.2.2. Sekolah menyediakan kegiatan ekstra kurikuler untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik. 2. STANDAR PROSES 2.1. Silabus sudah sesuai/relevan dengan standa 2.1.1. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan panduan KTSP. 2,1,2, Silabus diarahkan pada pencapaian SKL. 2.2. RPP dirancang untuk mencapai pembelajaran efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik Dst 43
  • 27.
    44 Alur Manajemen Stratejik Pengelolaan Sekolah Kajian Faktor Evaluasi Perumusan Strategi Implementasi Strategi Lingkungan Pengendalian Eksternal Visi-Misi Lingkungan Tujuan Sosial Strategi Kebijakan Internal Program Struktur Anggaran Budaya Prosedur Sumber Daya Kinerja Contoh : STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH Lampiran 3 Contoh : STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH SD……………………………. KOMITE SEKOLAH KEPALA SEKOLAH TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH (TAS) LABORAN PUSTAKAWAN GURU GURU GURU GURU GURU GURU GURU GURU GURU KELAS I KELAS II KELAS III KELAS IV KELAS V KELAS VI AGAMA PENJAS MULOK PENJAGA SEKOLAH PENJAGA SEKOLAH PESERTA DIDIK Ket: Instruksi 45 Koordinasi
  • 28.
    46 Contoh : STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH SMP……………………………. KOMITE SEKOLAH KEPALA SEKOLAH TENAGA ADMINISTRASI WAKA SEKOLAH (TAS) LABORAN PUSTAKAWAN WALI WALI WALI GURU MATA GURU KELAS VII KELAS VII KELAS VII PELAJARAN BP/BK PESERTA DIDIK Ket: Instruksi Koordinasi Contoh : STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH SMA……………………………. KOMITE SEKOLAH KEPALA SEKOLAH TENAGA ADMINISTRASI WAKA WAKA WAKA SEKOLAH (TAS) LABORAN PUSTAKAWAN WALI WALI WALI GURU MATA GURU KELAS VII KELAS VII KELAS VII PELAJARAN BP/BK PESERTA DIDIK Ket: Instruksi 47 Koordinasi
  • 29.
    Contoh : STRUKTURORGANISASI SEKOLAH 48 SMK……………………………. KOMITE SEKOLAH KEPALA SEKOLAH WAKASEK KEPALA MANAJEMEN MUTU TATA USAHA STAF TATA USAHA WAKA SEK WAKA SEK WAKA SEK WAKA SEK HUBIN/HUMAS HUBIN/HUMAS SARPRAS KESISWAAN KAPROG KAPROG KAPROG KAPROG KOORDINATOR KOORDINATOR KOORD. BP/BK KEPALA PUSTAKAWAN WALI KELAS GURU Ket: PESERTA DIDIK Instruksi Koordinasi Contoh : KELENGKAPAN ADMINISTRASI KEPALA SEKOLAH Lampiran 4 KETERANGAN NO KOMPONEN ADA TIDAK ADA I ADMINISTRASI PROGRAM PENGAJARAN 1 Rencana Kerja: - Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) - Rencana Kerja Tahunan (RKT) - RKAS 2 PK-1 Jadwal Pelajaran Sekolah 3 PK-2 Daftar Pembagian Tugas Guru 4 PK-3 Daftar Pemeriksaan Persiapan Mengajar 5 PK-4 Daftar Penyelesaian Kasus Khusus di Sekolah 6 PK-5 Daftar Hasil UAS 7 PK-6 Rekapitulasi Kenaikan Kelas 8 PK-7 Daftar Penyerahan STTB 9 PK-8 Catatan pelaksanaan Supervisi Kelas 10 PK-9 Hubungan Kemasyarakatan 11 PK-10 Laporan Penilaian Hasil Belajar II ADMINISTRASI KESISWAAN 1 Formulir Pendaftaran Siswa Baru 2 Daftar Calon Siswa Baru Kelas I 3 Daftar Siswa Baru Kelas I 4 Buku Induk Siswa 5 Buku Klaper 49 6 Jml. Siswa Menurut Kelas, Asal, dan JK
  • 30.
    KETERANGAN 50 NO KOMPONEN ADA TIDAK ADA 7 Jml. Siswa Menurut Usia, Kelas, dan JK 8 Papan Absensi Harian Siswa 9 Buku Rekapitulasi Harian Absensi Siswa 10 Buku Absensi Bulanan Siswa 11 Buku Rekapitulasi Bulanan Absensi Siswa 12 Surat permohonan Pindah Sekolah 13 Surat Keterangan Pindah Sekolah 14 Mutasi Siswa Selama Semester 15 Daftar Calon Peserta Ujian Sekolah 16 Daftar Peserta UAS dan Prestasinya 17 Tanda Peserta UAS 18 Daftar Masuk SMP 19 Daftar Kenaikan Kelas 20 Daftar Rekapitulasi Kenaikan Kelas/Lulusan 21 Tata Tertib Siswa III ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN 1 Rencana Kebutuhan Pegawai/Guru 2 Usulan Pengadaan Pegawai dan Tenaga Kependidikan Usul Pengangkatan CPNS 3 Daftar Riwayat Hidup 4 Usul Kenaikan Gaji 5 Daftar Usul Penetapan Angka Kredit 6 Buku Catatan Penilaian PNS 7 DP-3 PNS 8 Daftar Urut Kepangkatan PNS 9 Buku Cuti Pegawai KETERANGAN NO KOMPONEN ADA TIDAK ADA 10 Daftar Susunan Keluarga 11 Daftar Hadir Tidak Hadir Peg./Guru 12 Daftar Rangkuman Tidak Hadir Pegawai/Guru (bulanan) 13 Data Kepegawaian 14 Kartu Pribadi Pegawai/guru 15 Papan Kegiatan Kepala Sekolah 16 File Data Kepegawaian IV ADMINISTRASI KEUANGAN 1 KEU-1 RAPBS 2 KEU-2 Buku Kas Umum 3 KEU-3 Buku Kas Pembantu 4 KEU-4 Rangkuman Penerimaan dan Pengeluaran Keuangan Sekolah 5 KEU-5 Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Sekolah V ADMINISTRASI PERLENGKAPAN 1 PERL-1 Buku Pemeriksaan Perlengkapan/Barang 2 PERL-4 Buku Inventaris Perlengkapan/Barang 3 PERL-5 Daftar Usul Pengadaan Barang 4 - Buku Pengumuman 5 - Buku Agenda 6 - Buku Ekspedisi 7 - Buku Administrasi Perpustakaan 8 - Buku Notulen Rapat 9 - Data Statistik Sekolah 51 10 - Struktur Organisasi Sekolah
  • 31.
    CONTOH : FORMATADMINISTRASI SEKOLAH 52 Identitas sekolah : ………...…...... (Nama dan Alamat Sekolah) : ………........…. JADWAL KEGIATAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2010/2011 NO KEG/BLN JULI AGS SEPT OKT NOP DES JAN FEB MAR APR MEI JUN 1 Persiapan tahun pelajaran a. Pendaftaran calon siswa b. Seleksi calon siswa c. Pendaftaran calon siswa yang diterima d. Perpindahan siswa e. Perencanaan kelas f. Penyusunan jadwal pelajaran g. Pembagian tugas guru 2 Hari pertama masuk sekolah a. Pekan orientasi b. Penjelasan TT sekolah c. Penjelasan TT fasilitas sekolah 3 Kegiatan Belajar Mengajar a. Persiapan mengajar b. Penyajian pelajaran c. Evaluasi belajar d. Kenaikan tk/penjurusan e. Tamat belajar 4 Upacara Sekolah 5 Kegiatan dalam libur 6 Kegiatan Ekstrakurikuler 7 Bimbingan siswa PERHITUNGAN HARI SEKOLAH DAN LIBUR SEKOLAH Identitas sekolah : ………...…...... (Nama dan Alamat Sekolah) : ………........…. PERHITUNGAN HARI SEKOLAH DAN LIBUR SEKOLAH JENIS SEKOLAH : ……………………………………………………… TAHUN PELAJARAN : ……………………………………………………… HARI LIBUR HARI HARI NO SEMESTER BULAN KERJA SMT MINGGU UMUM PUASA KHUSUS BELAJAR 1 SEMESTER 1 Juli Agustus September Oktober Nopember Desember 2 SEMESTER 2 Januari Februari Maret April Mei Juni Jumlah JUMLAH SATU TAHUN PELAJARAN 53
  • 32.
    PERHITUNGAN KALENDER PENDIDIKAN 54 SEMESTER GANJIL/GENAP Sekolah : .................................. Mata Pelajaran : .................................. Tahun Pelajaran : .................................. SEMESTER GANJIL I. Jumlah (∑) Minggu/Semester; No. Nama Bulan Jumlah Minggu 1 Juli 5 Minggu 2 Agustus 5 Minggu 3 September 5 Minggu 4 Oktober 5 Minggu 5 November 5 Minggu 6 Desember 5 Minggu Jumlah 30 Minggu II. Jumlah (∑) Minggu tidak Efektif ; No. Nama Bulan Jumlah Minggu 1 Juli 2 Minggu 2 Agustus 0 Minggu 3 September 2 Minggu 4 Oktober 2 Minggu 5 November 0 Minggu 6 Desember 1 Minggu Jumlah hari tdk masuk 3 Minggu Jumlah hari kegiatan sekolah 1 Minggu Jumlah 11 Minggu III. Jumlah (∑) minggu efektif riil = ∑ minggu/semester 30 – ∑ minggu tidak efektif 11 = 19 minggu/jam tatap muka No. Nama Bulan Jumlah Minggu 1 Juli 2 Minggu 2 Agustus 5 Minggu 3 September 3 Minggu 4 Oktober 3 Minggu 5 November 4 Minggu 6 Desember 2 Minggu Jumlah 19 Minggu SEMESTER GENAP I. Jumlah (∑) Minggu/Semester; No. Nama Bulan Jumlah Minggu 1 Januari 5 Minggu 2 Februari 4 Minggu 3 Maret 5 Minggu 4 April 4 Minggu 5 Mei 5 Minggu 6 Juni 5 Minggu Jumlah 28 Minggu II. Jumlah (∑) Minggu tidak Efektif ; No. Nama Bulan Jumlah Minggu 1 Januari 1 Minggu 2 Februari 1 Minggu 3 Maret 1 Minggu 55 4 April 1 Minggu
  • 33.
    5 Mei 2 Minggu 56 6 Juni 2 Minggu Jumlah hari kemungkinan tidak masuk 2 Minggu Jumlah hari kegiatan sekolah 2 Minggu Jumlah 12 Minggu III. Jumlah (∑) minggu efektif riil = ∑ minggu/semester 28 – ∑ minggu tidak efektif 12 = 16 minggu/jam tatap muka No. Nama Bulan Jumlah Minggu 1 Januari 4 Minggu 2 Februari 3 Minggu 3 Maret 4 Minggu 4 April 2 Minggu 5 Mei 2 Minggu 6 Juni 1 Minggu Jumlah 16 Minggu IV. Jumlah (∑) jam efektif/semester ganjil = ...... x ...... jam tatap muka = ...... jam tatap muka. Jumlah (∑) jam efektif/semester genap =...... x ....... jam tatap muka =....... jam tatap muka. Mengetahui, Jakarta, .................... Kepala Sekolah... Guru Mapel ......................... ........................... Catatan: 1. Jumlah jam tatap muka disesuaikan dengan jumlah jam masing-masing mata pelajaran/kompetensi yang tertera pada Jadual tatap muka, tiap semester jumlah jam satu mata pelajaran/kompetensi kemungkinan berbeda. 2. Untuk menentukan jumlah jam dari masing-masing mata pelajaran/kompetensi bedasarkan pada analisis SK/KD atau pemetaan kurikulum implementatif yang telah divalidasi. Contoh: FORMAT DAFTAR KEADAAN SISWA DAFTAR KEADAAN SISWA JENIS SEKOLAH : …………………………………………………… TAHUN PELAJARAN : …………………………………………………… SEMESTER : …………………………………………………… TINGKAT I II III NO PROGRAM STUDI BULAN/SISWA L P J L P J 1 Juli 2 Agustus 3 September 4 Oktober 5 Nopember 6 Desember …………….., ……….......……….. Kepala Sekolah …………….......……….. NIP. Keterangan : Untuk semester 2 dibuat sama dengan semester 1 57 bulannya diganti.
  • 34.
    CONTOH: FORMAT LAPORANKENAIKAN TINGKAT/KELUAR/LULUS 58 Identitas sekolah : ………...…...... (Nama dan Alamat Sekolah) : ………........…. LAPORAN KENAIKAN TINGKAT/KELUAR/LULUS JENIS SEKOLAH : ……………………………………………………… TAHUN PELAJARAN : ……………………………………………………… PROGRAM STUDI TINGKAT JUMLAH I II III 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 1 (diisi awal tahun) 2 Siswa yang tinggal kelas Orang % Orang % Orang % Orang % Program studi Tinggal kls Keluar Lulus Program studi Tinggal kls Keluar Lulus dst …………………………….., 2011 Kepala Sekolah …………………….. NIP. CONTOH: FORMAT REKAPITULASI PELAKSANAAN PROSES BELAJAR REKAPITULASI PELAKSANAAN PROSES BELAJAR MENGAJAR SEKOLAH : …………………………. ALAMAT : …………………………. REKAPITULASI TAHUN PELAJARAN : ……………………………………….. MATA PELAJARAN/KLS : ……………………………………….. SEMESTER : ……………………………………….. 1. Jumlah minggu belajar : ………………..minggu 2. Pencapaian target Silabus : ………………..% 3. Pelaksanaan Formatif dan nilai yang dicapai 3.1 Ulangan formatif ke 1 dilaksanakan pada tanggal …… nilai rata-rata kelas ……....... 3.2 Ulangan formatif ke 2 dilaksanakan pada tanggal …… nilai rata-rata kelas ………… 3.3 Ulangan formatif ke 3 dilaksanakan pada tanggal …... nilai rata-rata kelas …………. 3.4 Ulangan formatif ke 4 dilaksanakan pada tanggal …... nilai rata-rata kelas …………. 4. Evaluasi belajar semester (sumatif/ulangan umum) nilai rata-rata kelas ………………....... Dilaksanakan pada tanggal …………………………........….. 5. Masalah dan hambatan yang timbul 5.1 dari butir 1 …………………………………………… 5.2 dari butir 2 …………………………………………… 5.3 dari butir 3 …………………………………………… 59 6. Pemecahannya
  • 35.
    6.1 dari butir1 …………………………………………… 60 6.2 dari butir 2 …………………………………………… 6.3 dari butir 3 …………………………………………… 7. Kesimpulannya : ……………………………………………………………………………………………………………………………………… Mengetahui ………………………,2011 Kepala Sekolah Guru ybs, ………………………….. ………………………….. NIP. NIP. CONTOH: FORMAT DAFTAR KEADAAN SISWA MENURUT TINGKAT Identitas sekolah : ………...…...... (Nama dan Alamat Sekolah) : ………........…. DAFTAR KEADAAN SISWA MENURUT TINGKAT TAHUN PELAJARAN : ……………………………………………………… BULAN : ……………………………………………………… BANYAK JML SISWA JML SISWA KELAS BLN YANG LALU BLN INI JML JML JML PROGRAM STUDI KLS I II III I II III I II III L P L P L P L P L P L P L P L P …………………………….., ........ Kepala Sekolah ……………………........ 61 NIP.
  • 36.
    CONTOH: FORMAT BUKUCATATAN PENILAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL 62 Identitas sekolah : ………...…...... (Nama dan Alamat Sekolah) : ………........…. RAHASIA BUKU CATATAN PENILAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL Nama : …………………………………………….. NIP : …………………………………………….. No. Karpeg : …………………………………………….. No. Tanggal, Bulan dan Tahun Uraian Nama dan Paraf Pejabat Penilai …………………………….., ........ Kepala Sekolah ……………………........ CATATAN : NIP. S ; Sakit I ; Izin A ; Alpa CONTOH: FORMAT PENGANTAR SURAT KOP SURAT LEMBAR PENGANTAR SURAT RUTIN Unit Pengolah/Penerima Tanggal Penyampaian Nomor urut Asal surat Tanggal Nomor Perihal Ket. 01 02 03 04 05 06 Diterima oleh : …...……… Jumlah 63 Tgl./jam : ………...…
  • 37.
    CONTOH: FORMAT KARTUKENDALI 64 CONTOH KARTU KENDALI KOP SURAT Indeks : Kode Tgl . : M No.Urut : K Hal : Lampiran : Dari : Nomor : Pengolah : Catatan : CONTOH: FORMAT SURAT RAHASIA KOP SURAT LEMBAR PENGANTAR SURAT RAHASIA Unit Pengolah : ........................................................ Tanggal Penyampaian : ........................................................ NO. URUT ASAL SURAT TGL SURAT NO. SURAT KET. Diterima oleh : …...….......…… Jumlah 65 Tgl./jam : ………..........…
  • 38.
    CONTOH: FORMAT SURATPENGANTAR 66 KOP SURAT SURAT PENGANTAR Nomor: ................... Kepada Yth …………………………….. …………………………….. …………………………….. Nomor Isi surat/barang Jumlah Keterangan Nama Jabatan Cap Dinas Tanda tangan Nama terang Tembusan Yth : NIP CONTOH: SURAT PENGUMUMAN Contoh: Surat Pengumuman KOP SEKOLAH SURAT PENGUMUMAN ..................................................................................................................................................................................................... ..................................................................................................................................................................................................... ..................................................................................................................................................................................................... ..................................................................................................................................................................................................... ..................................................................................................................................................................................................... ............................................................................................ Nama Jabatan Cap Dinas Tanda tangan Nama terang 67 NIP
  • 39.
    CONTOH: FORMAT BUKUTAMU PEMBINAAN 68 BUKU TAMU PEMBINAAN Tanggal No. Nama Pekerjaan Maksud Diterima Catatan CONTOH: PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN DIRI PESERTA DIDIK Lampiran 5 KEPALA SEKOLAH …………………. MENIMBANG : 1. Bahwa dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di Sekolah………...............................……… dan terpadunya kegiatan intra kurikuler, kokurikuler dan ekstra kurikuler serta untuk terciptanya pembentukan tamatan Sekolah……….................................… yang bertanggung jawab, maka dipandang perlu untuk dikeluarkan Standar Operasional Prosedur Pembinaan Kegiatan Kesiswaan berbasis karakter bangsa bagi Siswa …………............………………………… 2. Bahwa sesuai dengan pengalaman dan perkembanagn sistem pendidikan yang ada di Sekolah………...............….., dipandang perlu untuk segera diadakan penyempurnaan dan pemantapan kegiatan kesiswaan di Sekolah……………...................... MENGINGAT : 1. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 3. Inpres No.6 Tahun 2009 4. Inpres No,1 Tahun 2010 5. SK Mendikbud No. 0461/II/1984 tentang Pembinaan Kesiswaan 6. SK Ditjen Dikdasmen No. 226/C/Kep/O/1992 Tentang Pedoman Pembinaan Kesiswaan 7. RKAS Sekolah…….............................……. tahun ……............……….. 8. Strategik Planing Pengembangan Sekolah ……....................………. tahun pelajaran …..............…... 69
  • 40.
    MEMUTUSKAN 70 MENETAPKAN : Keputusan Kepala Sekolah…….......................…. tentang Standar Operasional Prosedur Pembinaan Kegiatan Kesiswaan Siswa Sekolah…. .........................…... BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Pengertian 1. Satuan Kegiatan Pembinaan Karakter Bangsa bagi siswa (PKBS) adalah satuan kegiatan kesiswaan dalam jangka waktu tertentu yang diprogramkan untuk memenuhi persyaratan dalam penyelesaian studi pada setiap semester atau tahun di Sekolah………….........................….. 2. Kegiatan Pembinaan Karakter Bangsa bagi siswa (PKBS) adalah kegiatan siswa Sekolah …....................................….. yang menunjang kegiatan kurikuler dan merupakan salah satu jalur pembinaan dan pengembangan potensi dan bakat siswa di Sekolah……………................................ 3. Kegiatan Pembinaan Karakter Bangsa bagi siswa (PKBS) dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk pengusulan bea siswa, menjadi pengurus organisasi intra sekolah (OSIS) serta predikat lulusan terbaik, siswa teladan/berprestasi dan fasilitas lainnya. Pasal 2 Tujuan Satuan Kegiatan Pembinaan Karakter Bangsa bagi siswa (PKBS) bertujuan : 1. Membantu tercapainya peembentukan manusia Indonesia yang berkwalitas 2. Mengembangkan dan meningkatkan bakat dan minat siswa dalam usaha menghasilkan tamatan yang beriman, berilmu amaliyah dan beramal ilmiah yang penuh tanggung jawab dan profesionalisme. 3. Membantu memperlancar proses belajar siswa dalam menunjang kemampuannya dibidang akademik dan non akademik. 4. Menghargai peran aktif siswa dalam kegiatan ko kurikuler dan ekstra kurikuler 5. Mengembangkan dan meningkatkan kegiatan ko kurikuler dan ekstra kurikuler melalui pengamatan aktif dan penilaian yang teratur 6. Untuk memberi kemudahan didalam memberikan penilaian dan pembinaan kegiatan siswa yang bersifat ko kurikuler dan ekstra kurikuler Pasal 3 Sifat Kegiatan Satuan Kegiatan Pembinaan Karakter Bangsa bagi Siswa (PKBS) bersifat individual yaitu masing-masing siswa yang menciptakan atau berinisiatif untuk mengadakan, mengikuti suatu kegiatan ko kurikuler dan ekstra kurikuler yang telah ditentukan aspeknya sebagaimana akan diatur dalam pasal 5. Pasal 4 Pembina 1. Pembina kegiatan kesiswaan adalah guru pembina siswa, guru mata pelajaran/guru kelas yang bersangkutan dan ditetapkan oleh sekolah. 2. Tugas dan tanggung jawab pembina adalah : a. Mengerahkan, memberi motivasi dan mengontrol kegiatan siswa yang dibinanya dalam mempraktikkan nilai-nilai karakter b. Memberi nilai kepada siswa yang dibinanya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam lampiran II keputusan ini. c. Memberi rekomendasi dan keterangan mengenai siswa yang dibina kepada pihak-pihak yang memerlukan. BAB II ASPEK-ASPEK KEGIATAN Pasal 5 1. Aspek-aspek kegiatan kesiswaan yang dapat diperhitungkan nilai kegiatan pembinaan karakter bangsa bagi siswa meliputi : a. Aspek keagamaan dan moral Pancasila 71
  • 41.
    b. Aspek Penalaran dan Idealisme 72 c. Aspek Kepemimpinan dan loyalitas terhadap sekolah, negara, bangsa dan agama. d. Aspek pemenuhan minat dan bakat siswa e. Aspek pengabdian pada masyarakat 2. Jenis dan bobot nilai dari berbagai aspek dalam ayat (1) pasal ini sebagaimana terdapat dalam lampiran I dan II pada Keputusan ini. Pasal 6 1. Kegiatan Pembinaan Karakter Bangsa bagi siswa (PKBS) pada dasarnya merupakan kegiatan yang terintegrasi setiap matapelajaran dari berbagai aspek yang wajib diikuti oleh siswa. 2. Kepala Sekolah / Wakil Kepala Sekolah/ Ketua Program/Wali kelas/ Pembina Kesiswaan dapat menentukan program kegiatan kesiswaan wajib dan pilihan bagi setiap siswa. BAB III BEBAN SATUAN KEGIATAN PEMBINAAN KARAKTER KESISWAAN Pasal 7 1. Beban satuan kegiatan kesiswaan yang harus ditempuh oleh setiap siswa yang akan menyelesaikan studinya pada setiap semester di Sekolah..….................................…….. sekurang-kurangnya adalah bernilai BAIK untuk setiap satuan kegiatan kesiswaan (PKBS) yang harus ditempuh/diselesaikan/dimiliki sebelum melanjutkan semester berikutnya. 2. Beban satuan kegiatan kesiswaan untuk pertimbangan bagi siswa yang akan menjadi pengurus OSIS, calon penerima bea siswa dan penentuan predikat siswa berprestasi/teladan serta tamatan terbaik adalah diambil yang terbanyak jumlah satuan kegiatan kesiswaan (PKBS) dari jumlah siswa yang diusulkan dari masing-masing kelas/jurusan/program keahlian. Pasal 8 Prosentase masing-masing aspek kegiatan sebagaimana diatur dalam pasal 6 yang harus ditempuh oleh siswa yang akan menyelesaikan studinya pada setiap semester sebagaimana tersebut pada pasal 7 ayat (1) adalah: a. Aspek keagamaan dan Moral Pancasila sekurang-kurangnya 30% b. Aspek penalaran dan idialisme sekurang-kurangnya 20 % c. Aspek kepemimpinan dan loyalitas sekurang-kurangnya 20 % d. Aspek pemenuhan bakat dan minat sekurang-kurangnya 20 % e. Aspek pengabdian masyarakat sekurang-kurangnya 10 % BAB IV SISTEM PENILAIAN DAN ADMINISTRASI Pasal 9 1. Nilai kegiatan diberikan kepada siswa yang melaksanakan kegiatan dengan menunjukkan bukti resmi baik berupa sertifikat/piagam, keterangan penyelenggara, tulisan maupun keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan. 2. Yang berhak memberikan nilai adalah Guru Pembina Kegiatan yang bersangkutan. 3. Predikat nilai akhir kegiatan kesiswaan didasarkan oleh tinggi rendahnya nilai kredit kegiatan kesiswaan yang diperoleh, dinyatakan dalam table berikut : Nilai Kredit yang diperoleh Predikat Simbol 86- keatas Istimewa A 76-85 Baik Sekali AB 66-75 Baik B 50-65 Cukup C 00-49 Kurang D 73
  • 42.
    4. Setiap siswa mendapatkan buku kegiatan yang berisi rincian kegiataan yang dilakukan dan penilaian dari pembimbing/pembina 74 kegiatan. BAB V PENUTUP Pasal 10 1. Dengan berlakunya Standar Operasional Prosedur Kegiatan Kesiswaan ini, maka semua ketentuan yang bertentangan dengan pedoman ini dinyatakan tidak berlaku. 2. Bagi Bapak/Ibu guru yang akan memberikan tugas ko kurikuler dan ekstra kurikuler kepada siswa supaya mengacu pada pedoman ini. Pasal 11 Hal-hal yang belum diatur dalam pedoman ini akan ditentukan kemudian. Pasal 12 Keputusan ini berlaku mulai tahun ajaran ………...…… dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan dan penyesuaian sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Pada tanggal : ……….....………….. Kepala Sekolah………….....……….. …………………......………………... LAMPIRAN I : SIFAT KEGIATAN No. JENIS DAN SIFAT KEGIATAN Wajib Pilihan I Pilihan II Pilihan III Pengembangan A. Aspek Keagamaan dan Moral Pancasila: 1. Rohis/Rokris/Rohani Hindu/Rohani Budha 2. Peringatan Hari Besar Agama/Nasional 3. Dakwah sekolah/Persekutuan Doa 4. Dakwah/Penyuluhan/Khotbah 5. Praktikum Agama 6. dst B. Aspek Penalaran dan Idealisme: 1. Diskusi Ilmiah/Panel 2. Seminar 3. Debat Bahasa Inggris 4. Penelitian Remaja 5. Lokakarya 6. Lomba PKS/OSN 7. Lomba Pidato 8. Kursus/Diklat 9. Mading 10. Bedah Buku 11. Bulletin/Majalah 12. dst C. Aspek Kepemimpinan dan Loyalitas: 1. Pengurus OSIS 2. Pengurus /anggota Organisasi sekolah 3. LDKS 75
  • 43.
    4. Koperasi Siswa 76 5. Wirausaha 6. Studi Banding 7. Kunjungan Industri 8. Dst D. Aspek Pemenuhan Bakat dan Minat Siswa : (1) Cabang Olah Raga: 1. Bola Volly 2. Bulutangkis 3. Tenis lapangan 4. Bola Basket 5. Sepak Bola 6. Silat 7. Karate 8. Yudo 9. Catur 10. Bridge 11. Atletik 12. dst (2) Cabang Kesenian: 1. Seni Baca Al-Qur'an 2. Band/Vokal Group 3. Orkes Melayu 4. Kasidah Nasid 5. Folksong 6. Paduan Suara 7. Teather 8. Tari Tradisionil 9. Kaligrafi/Melukis 10. dst E. Aspek Pengabdian pada Masyarakat: 1. Bansos 2. Donor darah 3. SAR/PMR 4. Khotbah/Pengajian 5. dst Catatan : Jenis kegiatan disesuaikan dengan Jenis dan Jenjang sekolah 77
  • 44.
    Contoh : KalenderPendidikan Sekolah Lampiran 6 78 KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2011-2012 SEMESTER I Juli 2011 HBE = 15 Agustus 2011 HBE = 14 September 2011 HBE = 17 Minggu 3 10 17 24 31 Minggu 7 14 21 28 Minggu 4 11 18 25 Senin 4 11 18 25 Senin 1 8 15 22 29 Senin 5 12 19 26 Selasa 5 12 19 26 Selasa 2 9 16 23 30 Selasa 6 13 20 27 Rabu 6 13 20 27 Rabu 3 10 17 24 31 Rabu 7 14 21 28 Kamis 7 14 21 28 Kamis 4 11 18 25 Kamis 1 8 15 22 29 Jum'at 1 8 15 22 29 Jum'at 5 12 19 26 Jum'at 2 9 16 23 30 Sabtu 2 9 16 23 30 Sabtu 6 13 20 27 Sabtu 3 10 17 24 1 -2 Libur Awal Ramadhan 11 Hari Pertama masuk sekolah 17 HUT RI Ke-67 1-7 Libur Idul Fitri 1432 H 30 Perkiraan libur Awal Ramadhan 23-29 Libur Ramadhan 30-31 Idul Fitri Oktober 2011 HBE = 21 November 2011 HBE = 22 Desember 2011 HBE = 8 Minggu 2 9 16 23 30 Minggu 6 13 20 27 Minggu 4 11 18 25 Senin 3 10 17 24 31 Senin 7 14 21 28 Senin 5 12 19 26 Selasa 4 11 18 25 Selasa 1 8 15 22 29 Selasa 6 13 20 27 Rabu 5 12 19 26 Rabu 2 9 16 23 30 Rabu 7 14 21 28 Kamis 6 13 20 27 Kamis 3 10 17 24 Kamis 1 8 15 22 29 Jum'at 7 14 21 28 Jum'at 4 11 18 25 Jum'at 2 9 16 23 30 Sabtu 1 8 15 22 29 Sabtu 5 12 19 26 Sabtu 3 10 17 24 31 10-13 Ujian Tengah Semester 6 Idul Adha 12-15 UAS 17-19 Porseni/waktu jeda 25 Hari Guru Nasional 24 Penerimaan Raport 22 Penerimaan Raport UTS 27 Tahun Baru Hijriah 26-31 Libur Akhir Semester I SEMESTER II Januari 2012 HBE = 16 Februari 2012 HBE = 21 Maret 2012 HBE = 18 Minggu 1 8 15 22 29 Minggu 5 12 19 26 Minggu 4 11 18 25 Senin 2 9 16 23 30 Senin 6 13 20 27 Senin 5 12 19 26 Selasa 3 10 17 24 31 Selasa 7 14 21 28 Selasa 6 13 20 27 Rabu 4 11 18 25 Rabu 1 8 15 22 29 Rabu 7 14 21 28 Kamis 5 12 19 26 Kamis 2 9 16 23 Kamis 1 8 15 22 29 Jum'at 6 13 20 27 Jum'at 3 10 17 24 Jum'at 2 9 16 23 30 Sabtu 7 14 21 28 Sabtu 4 11 18 25 Sabtu 3 10 17 24 31 1-7 Libur Th. Baru dan sem I 4 Perkiraan Libur Umum 19-22 UTS 23 Perkiraan libur umum 31 Penerimaan Rapor UTS April 2012 HBE = 12 Mei 2012 HBE = 19 Juni 2012 HBE = 12 Minggu 1 8 15 22 29 Minggu 6 13 20 27 Minggu 3 10 17 24 Senin 2 9 16 23 30 Senin 7 14 21 28 Senin 4 11 18 25 Selasa 3 10 17 24 Selasa 1 8 15 22 29 Selasa 5 12 19 26 Rabu 4 11 18 25 Rabu 2 9 16 23 30 Rabu 6 13 20 27 Kamis 5 12 19 26 Kamis 3 10 17 24 31 Kamis 7 14 21 28 Jum'at 6 13 20 27 Jum'at 4 11 18 25 Jum'at 1 8 15 22 29 Sabtu 7 14 21 28 Sabtu 5 12 19 26 Sabtu 2 9 16 23 30 6 Perkiraan Libur Umum 1-6 UN 11-15 UKK I-V 9-12 UKK Kelas VI 17 Perkiraan Libur Umum 30 Penerimaan Raport/Penkre 16-19 US KEPALA SEKOLAH ------------------------------- 79 NIP:.
  • 45.
    Contoh : PerencanaanProgram Induksi Lampiran 7 80 A L U R P I G P 1 BIn-1 BIn 2 - 9 BIn 10 BIn 11 Need Dinas Analysis Pembimbing- Pembimbing- Pndk/ Pelapor- an an Kantor (asesmn-1) (asesmn-2) an Penunjukan Agama S1 & PB PPG SERTIFIKAT KS PI KS PB PS KS PB Jabatan fungsional Guru A L U R P I G P 2 Dinas Minimal Pndk/ SERTIFIKAT Jabatan Kantor nilai YA fungsional Guru PI Agama BAIK tidak YA PNS yang diberi Minimal tugas Perpanjangan nilai tidak mengajar induksi tanpa jabatan BAIK fungsional Dapat diusulkan untuk diangkat dalam Jab Fung guru bila telah dapat nilai min Baik pada tahun berikutnya. 81
  • 46.
    Contoh : PedomanKerja Sekolah Lampiran 8 82 POKOK-POKOK STRATEGI KEBIJAKAN A. Menciptakan situasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME 1. Kegiatan Harian : a. Tadarus Al-Qur'an 07.00 – 07.15 setiap kelas bagi peserta didik muslim dan kebaktian do'a di ruang aula bagi peserta didik non muslim b. Bimbingan shalat dzuha pada waktu istirahat pertama (pukul ; 10,00) secara bergiliran setiap hari 2 kelas dibawah bimbingan dan tanggung jawab guru yang mengajar pada kelas bersangkutan c. Shalat Dzuhur berjama'ah pada waktu istirahat kedua pukul 11.50-12.10 dengan Imam oleh Guru putra secara bergantian, bagian depan laki-laki dan bagian belakang perempuan diikuti oleh seluruh guru, karyawan dan peserta didik d. Implementasi IMTAQ dengan mata diklat/kompetensi lain bagi guru-guru muslim setiap jam pelajaran dan pada saat shalat dzuhur tidak ada aktivitas lain diruang kelas, ruang guru dan kantin kecuali melaksanakan shalat berjamaah e. Program kepedulian sosial siswa yang dikumpulkan oleh ROHIS/ROKRIS sebagai upaya untuk membantu peserta didik yang kurang mampu supaya dapat melanjutkan belajar f. Penerapan Dakwah Sistem Langsung (DSL) dalam program pembelajaran Pendidikan Agama 2. Kegiatan Mingguan : a. Penyelenggaraan Shalat Jum'at dengan khatib oleh Guru PAI/Umum dan Ustadz dari luar secara bergantian dan wajib diikuti oleh Guru laki-laki dan peserta didik laki-laki muslim. Untuk non muslim melakukan kebaktian bersama di ruang Aula b. Penyelengaraan Kajian Agama Keputrian pada waktu Shalat Jum'at dengan Bimbingan Guru Wanita Muslim dan dilanjutkan Shalat Dzuhur berjamaah c. Mentoring Agama diikuti seluruh peserta didik secara kelompok dibimbing para tutor dibawah koordinasi Guru Agama d. Memakai pakaian muslim bagi peserta didik, guru, dan karyawan. e. Kegiatan MABID ( Shalat Taubat, Tasbih, Dzikir dan Muhasabah) yang diikuti oleh peserta didik tingkat III setiap program keahlian secara bergiliran dengan dipandu/dibimbing oleh Guru Agama/pembina OSIS f. Penerbitan buletin dakwah yang kelola oleh DKM Masjid SMK Negeri 56 Jakarta dan ROHIS 3. Kegiatan Tahunan : a. Pelaksanaan Pesantren Kilat 2 kali dalam satu tahun, pada liburan semester genap dan bulan suci Ramadhan diikuti oleh peserta didik yang masuk kreteria sebagai berikut : Ø Nilai Normatif tidak mencapai kompetensi Ø Ada nilai Adaptif atau produktif yang tidak mencapai kompetensi Ø Jumlah pelanggaran tata tertib sekolah telah mencapai 45 poin Ø Sering terlambat masuk sekolah Ø Peserta didik bermasalah b. Pelaksanaan PHBI yang terdiri ; Maulid Nabi, Isra' dan Mi'raj, dan Muharam ( Tahun Baru Hijriyah) c. Bimbingan Shalat Idul Qurban dan Penyembelihan hewan qurban d. Bimbingan pengumpulan, pembagian zakat fithrah dan shalat Idul Fithri e. Buka Puasa Bersama dan Shalat Tarawih dan kegiatan peserta didik lainnya seperti ; Ø SII = Studi Islam Intensif Ø Kaderisasi Remaja Islam ( Calon anggota DKM=Dewan Kemakmuran Masjid /ROHIS) Ø LDKI = Latihan Dasar Kepemimpinan Islam ( Calon Pengurus DKM/ROHIS ) Ø SEMILOKA ISLAM Ø TAFAKKUR ALAM Ø Pelatihan MENTOR Ø Bedah Buku Ø Dll. B. Pemantapan Komitmen, Budaya Manajemen By Fact dan BTP 1. Penerapan MPMBS (Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah) yang taat asaz BERSIH Ÿ Mengandung nilai –nilai ; Kejujuran, Ketulusan dan tidak Korup Ÿ Bertekad untuk ; Berprilaku jujur, menjunjung tinggi integritas dan kredibilitas, tidak KKN Ÿ Bersih fisik dan bersih hati 83
  • 47.
    TRANSPARAN 84 Ÿ Mengandung nilai-nilai yang dapat diaudit/diakses oleh siapa saja dan dapat dipertanggung jawabkan serta keterbukaan Ÿ Bertekad untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dapat diketahui oleh fihak-fihak yang mempunyai kewenangan untuk mengetahui Ÿ Budaya terbuka, terbuka dalam program dan terbuka dalam anggaran Ÿ Berfikir positif PROFESIONAL Ÿ Memiliki integritas yang tanpa kompromi, jujur, disiplin dan tanggung jawab Ÿ Mampu mengatakan yang benar ya benar dan yang salah ya salah Ÿ Memiliki tingkat kompetensi yang tinggi, kemampuannya prima, menguasai bidang tugasnya, mau belajar terus menerus. Ÿ Memiliki perhatian tinggi pada pelanggan melalui pelayanan prima, tepat waktu dan tidak KKN Ÿ Memiliki pribadi prima ; prima dalam intelektual, prima dalam penampilan dan prima dalam penyampaian materi Ÿ Memiliki interpersonal yang baik Ÿ Memiliki komitmen yang kuat terhadap suatu panggilan tugas Ÿ Memiliki sikap mental yang positif, dalam setiap tindakan dipelajari dulu tidak langsung mengambil keputusan 2. Pengembangan Budaya Sekolah Penciptaan suasana belajar yang kondusif dan konsisten terhadap aturan yang disepakati bersama oleh seluruh unsur sekolah. 3. Pelaksanaan Kurikulum KTSP Berbasis Karakter dan Kewirausahaan 4. Pencanangan target ; SMK SNP, ISO-900-2000 dan SMK RSBI C. Penerapan organisasi pembelajaran 1. Reorientasi Pemelajaran Normatif, Adaptif dan PRODUKTIF 2. Komitmen Warga Sekolah a. Wujud SMK Negeri 56 adalah wujud saya b. Kepentingan KBM diatas segala kepentingan c. Lima menit sebelum bel pertama sudah ada di kelas/sekolah d. Kekompakan dan kebersamaan adalah Jiwa saya e. Keberhasilan SMK Negeri 56 adalah keberhasilan saya f. Bekerja dilandasi berbuat baik bagi negara dan sebagai ibadah 3. Melaksanakan Tujuh Pilar KBM a. Pembelajaran Tuntas ( mastery learning) b. Pembelajaran berbasis Produksi ( PBT) c. Pemelajaran Mandiri /Individual d. Pembelajaran berbasis Kompetensi (CBT) e. Pembelajaran berwawasan lingkungan f. Pembelajaran berbasis normative dan adaptif g. Pembelajaran sepanjang hayat dan life skill D. Kontrol Proses /Audit Mutu 1. Standar Tamatan Bermutu 2. Standar KBM Bermutu 3. Standar Penilaian/ Verifikasi Internal 4. Standar Layanan (SPM) 5. Standar Insentif dan Pembiayaan 6. Standar Produc dan Jasa 7. Standar Program Kegiatan 8. Standar Promosi guru dan karyawan 9. Standar Kegiatan dan kehadiran 10. Standar Informasi dan keterbukaan 11. Standar Pengadaan dan Penerimaan Barang 12. Standar Dokumen E. Peningkatan SDM dan Sumber Daya Pendidikan 1. Peningkatan kesejahteraan 85 2. Penegakkan disiplin secara terus menerus
  • 48.
    3. Pelaksanaan peraturan taat asas dan memberi sangsi bagi yang melanggar 86 4. Pembagian tugas secara proporsional 5. Pemetaan SDM (Sumber Daya Manusia), AMT (Assesment Motivation Training), UKBI (Uji Kemampuan Bahasa Indonesia) dan Peningkatan Kompetensi 6. Mendorong seluruh warga sekolah untuk bekerja keras 7. Menganggap sekolah sebagai rumah kedua 8. Pemanfaatan aset sekolah untuk peningkatan mutu sekolah dan kesejahteraan F. Sederhana dalam Proses 1. Sesuai Sistem dan Prosedur 2. Penyusunan TOR (Term of Refference) 3. Pengendalian Pelaksanaan program kegiatan 4. Pengembangan Sistem Jaringan …………………………….., ........ Kepala Sekolah ……………………........ NIP. Contoh : Kode Etik Guru Lampiran 9 KODE ETIK GURU INDONESIA 1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila 2. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing . 3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan . 4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik 5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan . 6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya . 7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan . 8. Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya. 9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan. 87
  • 49.
    Contoh : SistematikaPengembangan KTSP Lampiran 10 88 NO KOMPONEN ASPEK A. BAGIAN SAMPUL 1. Sampul KTSP 1. Logo Satuan Pendidikan dan atau logo daerah; 2. Judul (contoh : Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tunas Bangsa); 3. Judul (contoh : Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tunas Bangsa); 4. Alamat Satuan Pendidikan (Contoh :Jl. Raya…… Jakarta Timur ); 5. Tahun Penyusunan; (Contoh : 2007) 6. Halaman menggunakan angka romawi kecil (i), berhubung letaknya paling depan maka nomor halaman disembunyikan artinya tidak muncul di cetakan, halaman berikutnya (ii), dst ...di munculkan. 2. Lembar penetapan 1. Header yang berisi Kata PENETAPAN menggunakan huruf kapital; 2. Diktum Penetapan. (Contoh: Berdasarkan pertimbangan Komite Sekolah, dengan ini Kurikulum SMK …...... Jakarta ditetapkan untuk diberlakukan mulai tahun pelajaran 2007/2008); 3. Kota tempat penetapan; 4. Tanggal penetapan; 5. Pejabat yang menandatangani adalah Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, dan diketahui oleh dinas pendidikan provinsi. 3. Kata Pengantar 1. Heading KATA PENGANTAR menggunakan huruf kapital; 2. Jumlah halaman cukup satu halaman ; 3. a. menyebut dan sedikit mengurai mengenai UUSPN, b. menyebut dan sedikit mengurai mengenai PP No. 19 tahun 2005 c. menyebut dan sedikit mengurai Permen 22, 23 dan 24; 4. Uraian tentang pentingnya KTSP bagi proses pembelajaran di SMK; NO KOMPONEN ASPEK 5. Ucapan terima kasih kepada pihak yang telah terlibat dalam penyusunan kurikulum SMK; 6. Kota tempat Kurikulum SMK disusun, bulan, tahun; 4. Daftar Isi 1. Heading kalimat DAFTAR ISI dengan huruf kapital; 2. Tulisan cover, lembar penetapan, kata pengantar, daftar isi, glosarium disertai halaman menggunakan angka romawi kecil (i, ii, iii, iv, v); 3. Tulisan bab, sub bab yang dilengkapi dengan nomor halaman yang menggunakan angka Arab; 4. Tulisan lampiran-lampiran disertai nomor halaman lampiran menggunakan angka Arab. 5. Glosarium Pengertian-pengertian dalam KTSP merujuk kepada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, PP No. 19 tahun 2003, Permendiknas 22, 23,dan 24 tahun 2006, Renstra Diknas, Perda Propinsi serta Perda Kota dan Kabupaten yang relevan, dan Peraturan Yayasan (bagi sekolah swasta), disusun secara alfabetis. B. BAGIAN PENDAHULUAN 1. Rasional Latar belakang penyusunan kurikulum SMK menguraikan mengenai alasan yang melatarbelakangi penyusunan kurikulum SMK: tuntutan era global, kebijakan pusat, kebijakan daerah dalam bidang pendidikan serta kebutuhan sekolah untuk beradaptasi terhadap perkembangan IPTEK. 2. Landasan Filosofis Kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,(b) belajar untuk memahami dan menghayati,(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e)belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. 3. Landasan Yurudis 1. Landasan yuridis dikembangkan dari UUD 45 dan amandemennya 89 2. UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003,
  • 50.
    NO KOMPONEN ASPEK 90 3. PP No. 19 tahun 2003, 4. Permen 22, 23,dan 24 tahun 2006, 5. Renstra Kemendiknas 6. Perda propinsi serta Perda Kota dan Kabupaten yang relevan, dan Peraturan Yayasan (sekolah swasta). 4. Tujuan Pendidikan SMK Tujuan pendidikan SMK dikembangkan dari; UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003, PP No. 19 tahun 2005;dan Renstra Kemendiknas. 5. Visi SMK Rumusan visi tentang tentang gambaran umum kondisi organisasi yang diinginkan untuk masa yang akan datang mengenai :Tujuan Pendidikan Nasional (TPN) yang terdapat dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang UU Sisdiknas;Tujuan Institusional yang terdapat dalam PP No. 19 tahun 2005;Perda Provinsi.dan Bersifat Universal serta berjangka panjang. Misi SMK Misi SMK dikembangkan dari:Visi SMK;Tujuan intra dan ekstra kurikuler yang merujuk kepada PP No.19 tahun 2005;Renstra Dinas;Perda Provinsi dan Bersifat operasional. 6. Tujuan Program Keahlian Tujuan program keahlian dirujuk dari SKL (Standar Kompetensi lulusan) dalam Permen No. 23 tahun 2006.; Bersifat teknis dan Sasaran terukur. C. STRUKTUR KURIKULUM 1. Kelompok Mata Pelajaran Uraian tentang kelompok mata pelajaran berisi deskripsi kelompok mata pelajaran yang spesifik SMK, merujuk kepada Permen 22 tahun 2006. 2. Struktur Kurikulum Uraian tentang jumlah jam pelajaran setiap matapelajaran, minimal sesuai dengan standar isi untuk semua jenis program/jurusan pada sekolah untuk setiap semester yang berlaku pada tahun pelajaran itu. Standar isi merujuk kepada Permen 22 tahun 2006, merujuk kepada panduan penyusunan kurikulum KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh BSNP. Struktur Kurikulum dituangkan dalam bentuk matrik, yang memuat tentang nomor, kode kompetensi, kelompok mata pelajaran/kompetensi, tahun/tingkat dan semester serta jumlah jam. NO KOMPONEN ASPEK 3. Diagram Pencapain Kompetensi Diagram pencapaian kompetensi menunjukkan tahapan atau tata urutan kompetensi yang akan diajarkan dan dilatihkan kepada peserta didik dalam kurun waktu yang dibutuhkan serta kemungkinan multi exit multi-entry yang dapat diterapkan. 4. Muatan Lokal Prosedur penetapan Mulok dilakukan dengan; a. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah b. Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal c. Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal d. Menentukan Mata Pelajaran Muatan Lokal e. Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus, dengan mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP 5. Pengembangan Diri Bentuk pelaksanaan pengembangan diri adalah terprogram dan tidak terprogram. Pelaksanaan terprogram terdiri atas layanan konseling dan ekstra kurikuler. Pelaksanaan tidak terprogram terdiri atas rutin, spontan dan keteladanan. 6. Pendidikan Berbasis Keungulan Lokal Satuan pendidikan yang melakukan pendidikan berbasis muatan lokal dan global dan Global melalui pengintegrasian semua pelajaran dan dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. 7. Pendidikan Kecakapan Hidup Pelaksanaan program kecakapan hidup (life skill) dilakukan dengan strategi sebagai berikut : a. tidak berupa mata pelajaran tersendiri b. topic pembelajaran yang diajarkan atau dilatihkan kepada siswa, menyatu dan dipadukan dengan topic dan pokok bahasan/materi lain yang ada, dan c. pembelajaran kecakapan hidup diposisikan sebagai tujuan tidak langsung dari kurikulum 8. Silabus dan RPP Langkah-langkah yang dilakukan; 1. mengkaji SK/KD 91 2. mengindentifikan materi pokok pembelajaran
  • 51.
    NO KOMPONEN ASPEK 92 3. mengembangkan kegiatan pembelajaran 4. merumuskan indicator pencapaian kompetensi 5. penentuan jenis penilaian 6. menentuakan alokasi waktu 7. menentukan sumber belajar 9 Profil Tamatan Berisi tentang; 1. Kompotensi Umum 2. Tuntutan Dunia Kerja 3. Ruang Lingkup Pekerjaan D PELAKSANAAN PEMBELAJARAN 1. Stategi pembelajaran 1. Pengaturan beban belajar 2. Pendekatan pembelajaran 3. Tempat belajar disekolah dan DUDI 2. Kalender Pendidikan Kalender pendidikan memuat; alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif,waktu libur dan kegiatan lainnya serta Kalender akademik sekolah. 3. Tempat Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran dirancang dan diselenggarakan di Sekolah, dunia usaha atau masyarakat. Pembelajaran di sekolah (kelas, laboratorium, bengkel/workshop dan di luar sekolah). 4. Kalender Pendidikan Berisi uraian tentang pengertian 1 jam pelajaran, hari belajar, termasuk beban di luar tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Pengertian di atas merujuk kepada standar isi di dalam Permendiknas No. 22 tahun 2006 serta panduan Penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh BSNP. 5. Hari Belajar Efektif Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu. E. PENILAIAN 1. Ketuntasan Belajar Ketuntasan belajar N/P setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan urgensi masing-masing kompetensi, tingkat kemampuan rata-rata NO KOMPONEN ASPEK peserta didik, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Ketuntasan belajar kompetensi kejuruan ditetapkan mengacu kepada standar minimal penguasaan kompetensi yang berlaku di dunia kerja yang bersangkutan. 2. Penilaian Ujian Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian. 1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi. 2. Penilaian menggunakan acuan kriteria; 3. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. 4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. 5. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. 3. Mutu Kompetensi Ada ketentuan Kriteria Ketuntasan Minimal dari masing masing mata pelajaran baik normative, adaptif dan produktif yang ditetapkan berdasar Surat Keputusan Kepala Sekolah. 4. Penilaian Sikap Penilaian sikap didasarkan pada pedoman yang dikeluarkan oleh Direktorat PMK dan atau ditentukan oleh sekolah. 5. Project Work dan Uji Produktif Mengacu pada Pedoman yang dikeluarkan Direktorat PMK. 6 Kenaikan Kelas dan Lulusan Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah: a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran; b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan; c. lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan d. lulus Ujian Nasional. 93
  • 52.
    NO KOMPONEN ASPEK 94 F BAGIAN PENUTUP 1. Kesimpulan Kesimpulan meliputi uraian tentang : a. KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh masing-masing satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi; b. Pengembangan KTSP diserahkan kepada para pelaksana pendidikan (Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, Dewan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) untuk mengembangkan berbagai kompetensi pendidikan (pengetahuan, keterampilan, dan sikap) pada setiap satuan pendidikan di sekolah dan di daerah masing-masing; harapan, saran dan kritik terhadap KTSP yang telah tersusun. 2. Saran Saran meliputi :Harapan dan saran terhadap stakeholders, masyarakat dan dunia Usaha- Industri dan unsur-unsur lain yang mendukung keterlaksanaan KTSP, dan kritik terhadap KTSP yang telah tersusun. G. LAMPIRAN-LAMPIRAN 1. Standar Kelulusan (SKL) 2. Standar isi (SK/KD) 3. Silabus Program Normatif 4. Silabus Program Adaptif 5. Silabus Program Produktif 6. Silabus Muatan Lokal 8. Program Pengembangan Diri 9. Panduan Akademik 10. Model RPP Catatan : Lampiran disesuaikan dengan jenjang pendidikan. …………………………….., ........ Kepala Sekolah ……………………........ NIP. Contoh : Format Program Supervisi dan Evaluasi Kinerja Lampiran 11 PROGRAM SUPERVISI DAN EVALUASI KINERJA PENDIDIK DALAM MELAKSANAKAN TUGAS TAHUN PELAJARAN ……………………. KOMPONEN NAMA ADMINISTRASI GURU NILAI SUPERVISI REKAP Total Nilai PRE- No WAJIB JUMLAH GURU Keg.Seklh Score SPM DIKAT PP RPP BA CKS ME PRP AH SCORE EVALUASI TIME ABSENSI HADIR LAYANAN SCORE Supv.Ka.Sek (20) (20) (20) (10) (15) (10) (5) DIRI SISWA 5X4 (100) A C I S T JML KETERANGAN : Jakarta, 3……………….. PP : Program Pembelajaran SEMESTER GASAL TAHUN RPP : Rencana Program Pembelajaran : 91 - 100 =A Amat Baik Mengetahui Ka Sekolah Wakil SDM BA : Bahan Ajar : 82 - 90,99 =B Baik Kepala ........................... CKS : Catatan Kemajuan Siswa : 70 - 81,99 =C Cukup ME : Melaksanakan Evaluasi : 40 - 69,99 =K Kurang PRP : Program Remedial/Pengayaan AH : Analisis Hasil Akhir Ujian SEMESTER GENAP TAHUN ………….............................. ………………...................... SPM : Standar Pelayanan Minimal : 92 - 100 =A Amat Baik NIP........................ : 82 - 91,99 =B Baik : 70 - 81,99 =C Cukup : 40 - 69,99 =K Kurang 95
  • 53.
    Contoh 1 :Analisis Kebutuhan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lampiran 12 96 KEBUTUHAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SAAT INI (EXISTING) SD………………………… Kebutuhan Guru Guru Bid.Study/Mapel/Kls Kurang Lebih No Jenjang Sek Keterangan Bid.Studi/Mapel/Kls Jumlah PNS PTT HONOR Kurang Lebih 1 SD 21 21 14 2 5 5 - Kekurangan Guru PNS 5 orang guru terdiri dari : - 2 guru kelas - 1 Guru Olah Raga - 1 Guru Bahasa Inggris - 1 Guru Kesenian/SBK Rombel Kelas No Nama Sekolah Jumlah Rombongan I II III IV V VI 1 SD ...................... 2 2 2 2 2 2 12 Rombel …………………………….., ........ Kepala Sekolah ……………………........ NIP. Contoh 2 : Analisis Kebutuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan PROGRAM STUDI/JURUSAN KELAS JUMLAH 1 2 Dst. Jumlah Analisa Kebutuhan Guru ……………………………………. JUMLAH JAM PER MINGGU Kelompok MATA Jumlah No Mata Pelajaran Kelas .............. Kelas .............. Kelas .............. HT Butuh Ada Kurang Lebih PELAJARAN Jam ....... ....... ....... ....... ....... ....... ....... ....... ....... 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 1. a. 2. Jumlah 3. Jumlah 4. 5. Jumlah Guru BP Jumlah Siswa ( ……. : 150 ) Jumlah Rumus Kebutuhan Guru : ∑G = JP X ∑KP X KB 97 JW
  • 54.
    Keterangan : 98 ∑G = Jumlah kebutuhan guru permata pelajaran JP = Jumlah mata pelajaran ∑KP = Jumlah kelompok belajar masing-masing mata pelajaran JW = Jumlah jam wajib mengajar (24 jam) Contoh : ANALISIS KEBUTUHAN TENAGA KEPENDIDIKAN Sekolah................................................. Tahun.................................................... JUMLAH NO. JABATAN STANDAR KEBUTUHAN Kebutuhan Ada Kurang Lebih 1 2 3 4 5 6 7 1. Kasubag TU 1 Orang / Sekolah 2. Ur. Kepegawaian 1 Orang / 50 pegawai 1 Orang bendahara PKC dan 1 Orang 3. Ur. Keuangan bendahara Rutin 1 Orang / < 500 siswa atau 2 Orang / > 4. Ur. Sarprasdik 500 siswa 5. Ur. Keskretaiatan dan 1 Orang / 200 siswa kerumahtanggaan 1 Orang / 300 siswa atau maksimum 6. Ur. Kesiswaan 3 orang 1 Orang / 300 siswa atau maksimum 7. Ur. Akademik dan SIM 3 orang 8. Caraka/Pesuruh Kebersihan Gedung 1 lantai 1 Orang/1000 m2 Gedung 2 lantai 1 Orang/750 m2 1 Orang / 4000 m2 atau Maksimal 9. Tukang Kebun Taman 3 orang 10. Satpam/Penjaga Sekolah 2 Orang /2000 m2 (Lantai) atau Maksimum 3 orang 11. Supir 1 Orang / Sekolah 1 Orang / 1000 eks. Buku atau 1 orang / 12. Pustakawan 500 Judul 13. Juru Bengkel 1 Orang / Program Keahlian atau 1 Orang / Bengkel 14. Laboran 2 Orang /Sekolah JUMLAH Jakarta, ........................... Mengetahui Kasubag Tata Usaha Kepala Sekolah............................. ______________________________ ________________________ 99
  • 55.
    Contoh : MoUKemitraan Lampiran 13 100 NASKAH PERJANJIAN KERJASAMA PENATAAN KANTIN .................................... ANTARA SEKOLAH .................................................... NOMOR : 018/1.851.2.026 / 2011 DENGAN PT .......................... INDONESIA NOMOR : 10/MOU/2011 Pada hari ini, ............... tanggal ....., .......... Tahun Dua Ribu ..........., kami yang bertanda tangan di bawah ini: I. Nama : .......................................................... Jabatan : Kepala Sekolah ................................... Kab/Kota ............................................ Bertindak Atas Nama : Sekolah .............................................. Kab/Kota ............................................ Alamat : Jl......................................................... Dalam Perjanjian ini Bertindak untuk dan atas nama Sekolah ................, Kab/Kota ........................, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. II. Nama : ........................................................... Jabatan : Manager PT ......................... Indonesia Bertindak Atas Nama : PT ........................... Indonesia Alamat : Jl. ....................................................... Tlp. .................................................... Dalam hal ini Bertindak untuk dan atas nama PT ................................. Indonesia selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Dengan ini menyatakan bahwa, Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan Kerjasama dalam hal Program Penataan Kantin Sehat Sekolah ................................ Kab/Kota .......................... dengan ketentuan yang telah disepakati pada pasal - pasal tersebut di bawah ini : PASAL 1 SIFAT KERJA SAMA Kerjasama yang dilakukan adalah Kerjasama yang bersifat saling menguntungkan dan saling menunjang bagi kedua belah pihak atas dasar Musyawarah dan Kekeluargaan. PASAL 2 PEDOMAN DAN DASAR KERJASAMA 1. Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pasal 1 Ayat (3): Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. 2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah; PASAL 3 RUANG LINGKUP KERJASAMA PIHAK KEDUA menata sarana dan prasarana Kantin Sehat SDN Cijantung 03 Pagi kepada PIHAK PERTAMA untuk dapat digunakan oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA mendapat kesempatan untuk mempromosikan label produk. PASAL 4 MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dan tujuan dari kerjasama ini pada hakekatnya adalah untuk turut serta meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, khususnya pada 101 siswa tingkat pendidikan sekolah dasar agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.
  • 56.
    PASAL 5 102 HAK DAN KEWAJIBAN Hak dan kewajiban PIHAK PERTAMA, meliputi : 1. Berhak menggunakan sarana Kantin Sehat Sekolah ....................................... 2. Berhak memperoleh dukungan dari PIHAK KEDUA dalam meningkatkan sarana dan prasarana Kantin Sehat Sekolah ........................................................ 3. Berhak Mengatur jadwal menu makanan yang disajikan. 4 Berkewajiban merawat sarana dan prasarana yang diberikan oleh PT. ...................................... Indonesia. Hak dan Kewajiban PIHAK KEDUA, meliputi : 1. Berhak memperoleh kesempatan untuk menjual produk yang memenuhi standar kesehatan Badan POM Indonesia. 2. Berhak menggunakan sarana PIHAK PERTAMA untuk dapat dipergunakan memajang promosi produk. 3. Berkewajiban ikut serta meningkatkan mutu pelayanan kantin sehat. 4. Berkewajiban mematuhi peraturan MOU yang telah disepakati. PASAL 6 PEMBIAYAAN KEGIATAN 1. KEDUA PIHAK menyetujui biaya pengadaan sarana Kantin Sehat Sekolah ............................ ditanggung oleh PIHAK KEDUA. 2 Biaya operasional dan penataan Kantin Sehat Sekolah ............................ ditanggung PIHAK KEDUA. PASAL 7 JANGKA WAKTU 1. Perjanjian kerjasama ini berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditandatangani surat perjanjian ini dengan tidak mengurangi hak masing-masing pihak untuk mengakhiri sebelum waktunya, dengan catatan memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada pihak lain selambat-lambatnya tiga bulan sebelumnya. 2. Apabila Masa berlaku Perjanjian ini telah berakhir, sedangkan perjanjian baru sebagai perpanjangan belum terbit, maka kedua belah pihak sepakat untuk tetap memberlakukan perjanjian ini sampai paling lambat 2 (dua) bulan. PASAL 8 FORCE MAJEURE 1 Yang dimaksud Force Majeure adalah kebakaran, bencana alam, huru hara, peperangan, pemogokan yang menyeluruh dan adanya peraturan pemerintah yang secara langsung dapat mempengaruhi kewajiban masing-masing. 2 KEDUA BELAH PIHAK dapat menunda atau membebaskan kewajiban masing-masing bila terjadi hal-hal diluar kekuasaan manusia / Force Majeure, dan harus memberitahukan kepada pihak yang lain secara tertulis disertai bukti-bukti yang layak. PASAL 9 PERSELISIHAN 1 Apabila dikemudian hari terjadi perselisihan yang bersumber dari perjanjian ini, maka KEDUA BELAH PIHAK sepakat untuk menyelesaikan secara Musyawarah. 2 Apabila tidak tercapai kata sepakat sebagaimana dimaksud ayat 1 pasal ini, maka KEDUA BELAH PIHAK setuju untuk menyelesaikan perselisihan tersebut melalui Badan peradilan umum yang dalam hal ini adalah pengadilan Negeri Jakarta Timur. PASAL 10 PEMBATALAN PERJANJIAN 1 Pembatalan perjanjian sedapat mungkin dihindari, tetapi bila hal ini tidak dapat dielakkan maka perjanjian ini hanya dapat dilakukan atas persetujuan KEDUA BELAH PIHAK. 2 Apabila karena sesuatu hal, salah satu pihak bermaksud membatalkan perjanjian ini, maka diwajibkan mengajukan usulan secara tertulis dalam waktu 3 (tiga) bulan sebelumnya, sehingga kegiatan penataan Kantin Sehat Sekolah ....................... dapat ditanggulangi dan Sekolah ....................... tidak dirugikan. PASAL 11 HAL-HAL LAIN 1 Perjanjian ini tidak dapat dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari KEDUA BELAH PIHAK 2 Hal-hal yang belum cukup diatur dalam perjanjian ini akan diatur lebih lanjut dalam suatu addendum atas persetujuan KEDUA BELAH PIHAK dan merupakan satu kesatuan dalam perjanjian ini. 103
  • 57.
    PASAL 12 104 PENUTUP Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua), bermaterai cukup serta mempunyai kekuatan hukum yang sama, dan masing-masing pihak mendapat satu rangkap. PIHAK PERTAMA: PIHAK KEDUA: KEPALA SEKOLAH ...................... MANAGER PT ..................... INDONESIA ________________ ________________ NIP: ............................ MANAGER Contoh : Pedoman Akademik Lampiran 14 KRITERIA KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN 1. Kenaikan Kelas Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran dengan Kriteria sebagaiberikut: Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti. Tidak terdapat nilai dibawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) maksimal 3 (tiga) Mata Pelajaran yang diajarkan di sekolah Memiliki nilai minimal baik untuk aspek kepribadian pada semester yang diikuti sesuai dengan aturan tambahan bobot poin reward dan funisme yang berlaku 2. Kelulusan Siswa dinyatakan lulus / tamat belajar jika : Menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Memperoleh nilai minimal Baik untuk seluruh kelompok Mata Pelajaran; Agama dan Akhlaq mulia, Kewarganegaraan dan kepribadian, Estetika, Jasmani Olahraga dan kesehatan sesuai dengan aturan bobot point Lulus Ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Lulus Ujian Nasional sesuai dengan Standar Minimal Kelulusan (SMK) dan Standar kelulusan yang telah ditentukan oleh sekolah. 3. Strategi Penanganan Siswa yang Tidak Naik Kelas dan Tidak Lulus a. Penanganan Siswa yang tidak naik kelas 1) Siswa yang tidak naik dapat melanjutkan dengan mengulang dikelas tingkat yang sama 2) Orang tua berhak untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain dengan catatan tetap tidak naik sesuai dengan kelas yang ditinggalkan b. Penanganan siswa yang tidak lulus 1) Siswa yang tidak lulus berhak untuk mengulang di kelas tingkat yang sama 105 2) Siswa yang tidak lulus berhak untuk pindah sekolah dengan catatan mengulang dikelas yang sama
  • 58.
    Contoh : PenelusuranAlumni /Tamatan Lampiran 15 106 DAFTAR PENELUSURAN TAMATAN Menurut Jurusan / Bidang Keahlian Tahun Pelajaran ………………………. JUMLAH SISWA DAN Melanjutkan ke NO TAHUN PROGRAM/JURUSAN BEKERJA Wira usaha TIDAK DIKETAHUI PTN/PTS Contoh : INSTRUMEN PENELUSURAN LULUSAN PROGRAM STUDI ………………………… A. IDENTITAS RESPONDEN Nama Lulusan : …………………………………………………… Angkatan : …………………………………………………… Alamat : …………………………………………………… No. Kontak : …………………………………………………… Email : …………………………………………………… B. IDENTITAS PEKERJAAN Bekerja di : …………………………………………………… Bidang Pekerjaan : …………………………………………………… Lama bekerja : …………………………………………………… Masa menunggu setelah lulus : …………………………………………………… Apakah bidang pekerjaan sesuai dengan bidang studi ? Ya/Tidak C. PETUNJUK Dalam rangka menelusuri lulusan Prodi ………....…........………, kami bermaksud mengedarkan instrumen kepada alumni Prodi …………………..….......…… yang sudah bekerja. Penelusuran ini bertujuan untuk mengetahui daya serap lulusan Prodi …………………….......… Oleh karena itu kami mohon kerjasamanya untuk mengisi instrumen berikut, dengan cara membubuhkan cheklist (√) pada kolom yang tersedia. 107
  • 59.
    D. INSTRUMEN 108 Tanggapan Pihak Pengguna No. Jenis Kemampuan Sangat Baik Cukup Kurang Baik (%) (%) (%) (%) (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 Sebagai alumni Prodi………………….. integritas moral dan etika terhadap lembaga merupakan hal yang penting 2 Lulusan Program Studi…………….. memandang bahwa Keahlian berdasarkan bidang ilmu(profesionalisme) merupakan keharusan 3 Bahasa inggris bagi alumni merupakan hal yang penting, karena akan sangat berguna dalam dunia kerja. 4 Penggunaan Teknologi Informasi bagi alumni adalah hal yang penting, untuk mengikuti perkembangan TIK. 5 Jalinan Komunikasi antara Prodi dan alumni perlu dilakukan untuk menjaga kestabilan hubungan antara alumni dan Program Studi. 6 Untuk menjalin kerjama antar lulusan dan program studi diperlukan kerja tim yang baik. 7 Pengembangan diri adalah hal yang sangat berguna untuk meningkatkan karir para alumni, prodi perlu memfasilitasi. PENUTUP Untuk memperoleh informasi yang akurat mohon mengisi semua form dengan benar. Informasi yang anda berikan sangat membantu Program Studi dalam menentukan kebijakan kedepan yang lebih baik. Demikian atas kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih. ……………………….……,…….. …………………………………… Responden Contoh : Format Pendayagunaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lampiran 16 KEAHLIAN NO NAMA TUGAS POKOK TUGAS TAMBAHAN KETERANGAN KHUSUS 1. Bambang Guru Matematika Ahli Keyboard Mengajar Ekskul Musik 109
  • 60.
    Contoh : KodeEtik Warga Sekolah Lampiran 17 110 KOMITMEN WARGA SEKOLAH SD/SMP/SMA/SMK........ Bismillahirrahmanirrahim Pada hari ini .............,..............., kami yang betanda tangan dibawah ini Guru dan Karyawan SD/SMP/SMA/SMK............ dengan ini membuat komitmen bersama sebagai berikut : 1. Wujud SD/SMP/SMA/SMK............................ adalah wujud saya 2. Kepentingan KBM diatas segala kepentingan 3. Lima menit sebelum bel pertama sudah ada disekolah 4. Kekompakan, kebersamaan dan kekeluargaan adalah wibawa korp. 5. Keberhasilan SD/SMP/SMA/SMK....................... adalah keberhasilan saya 6. Bekerja dilandasi berbuat baik bagi negara dan sebagai ibadah Tanda Tangan Guru dan Karyawan SD/SMP/SMA/SMK....................... Contoh : Tata Tertib Peserta Didik Lampiran 18 TATA TERTIB PESERTA DIDIK SD………………………. I. WAKTU MASUK DAN PULANG 1. Hari Senin,Selasa, Rabu, dan Kamis, sekolah mulai belajar pagi pukul 6.30 – 12.40 2. Khusus Hari Jumat masuk pukul 6.30 -10.15. 3. Siswa kelas III dan IV masuk pukul 10.00-15.25. 4. Untuk Piket Kelas harus datang 15 menit sebelum bel masuk, untuk membersihkan kelas dan halaman teras sekolah serta pulang belakangan untuk membersihkan kelas dan menutup jendela terlebih dahulu. 5. Sebelum masuk kelas, murid-murid berbaris di depan kelasnya masing-masing dipimpin oleh ketua kelas. II. TATA TERTIB BERPAKAIAN 1. Senin – Selasa, pakaian putih merah, berdasi, berlokasi, kaos kaki putih, sepatu hitam, baju dimasukan. rok wanita dibawah betis. 2. Rabu , kelas I, II dan III Pakaian Pramuka Siaga, Kelas IV, V dan VI Pakaian Pramuka Penggalang lengkap. 3. Kamis, baju batik dan bawahan putih, kaos kaki putih, sepatu hitam dan baju dimasukan. 4. Jumat, baju muslim batik warna hijau, bagi yang non muslim baju putih merah, kaos kaki putih dan sepatu hitam. 5. Sabtu, pakaian senam dan membawa pakaian ekskul. 6. Rambut harus disisir, wanita diikat rapi, khusus yang putra tidak boleh melebihi daun telinga. III. TATA TERTIB UPACARA BENDERA 1. Semua murid wajib mengikuti upacara penaikan bendera pada hari Senin. 2. Pembina upacara dipimpin oleh Kepala Sekolah/Salah satu Guru. 3. Setiap ketua kelas harus membariskan teman-temannya dilapangan dengan tertib. 111 4. Petugas upacara harus mempersiapkan naskah-naskah persiapan upacara.
  • 61.
    5. Setiap peserta upacara harus tertib, tidak boleh berisik. 6. Selesai upacara, siswa langsung mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. 112 IV. TATA TERTIB KELAS 1. Setelah tanda bel masuk dibunyikan semua siswa harus sudah berada di kelas; 2. Siswa/siswi diharuskan berdo'a sebelum pelajaran dimulai dan setelah pelajaran berakhir dipimpin oleh ketua kelas; 3. 10 menit setelah bel masuk, guru belum berada di kelas, ketua kelas segera menghubungi guru piket; 4. Murid-murid yang terlambat harus memperlihatkan surat izin dari guru piket sebelum memasuki kelas; 5. Anak yang datang terlambat tanpa alasan yang tepat tidak diperkenankan mengikuti pelajaran jam pertama dan hari berikutnya harus membawa surat keterangan dari orang tua. 6. Tugas yang diberikan guru (PR) setelah dikerjakan harus dimintakan tanda tangan dari orang tua/wali dan Tidak boleh mengerjakan PR di sekolah. 7. Selama belajar murid-murid tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru. 8. Murid-murid yang tidak masuk sekolah, pada hari berikutnya harus membawa surat ijin dari orang tua/wali atau pemberitahuan lewat telepon. 9. Murid-murid tidak diperkenankan pindah-pindah tempat duduk selama belajar, kecuali selama belajar kelompok. 10. Selama KBM berlangsung murid-murid tidak diperkenankan bercanda, berisik, dan melakukan kegiatan yang mengganggu proses belajar mengajar. 11. Murid-murid wajib memiliki buku pelajaraan bagi yang mampu. 12. Seluruh murid berkewajiban menjaga dan merawat sarana dan prasarana di kelas termasuk meja – kursi, papan tulis, alat kebersihan dan lain-lain. 13. Kebersihan, kerapihan dan keindahan kelas menjadi tanggung jawab ketua kelas, guru piket dan seluruh siswa. V. TATA TERTIB 7 K 1. Semua murid wajib membuang sampah pada tempatnya. 2. Murid yang bertugas menjadi piket pada hari itu wajib menyiram tanaman yang berada di depan kelasnya. 3. Tidak boleh mencoret-coret meja – kursi pakai Tip-ex, menghapus papan absen kelas tanpa seijin guru. 4. Membuang sampah pada tempatnya, dan memperhartikan kebersihan lingkungan sekitar sekolah. 5. Berperilaku senyum, salam, sapa, sopan dan santun. VI. LAIN-LAIN 1. Murid-murid tidak diperkenankan membawa, menggunakan HP berkamera, makan dan tidur di kelas saat belajar. 2. Tidak boleh merokok di sekolah dan dilingkungan sekolah. 3. Dilarang membawa dan minum minuman yang beralkohol. 4. Tidak diperkenankan membawa senjata tajam dan sejenisnya. VI. SANKSI ATAU PELANGGARAN 1. Murid yang melanggar tata tertib akan diberikan teguran/peringatan lisan dari guru (peringatan pertama) 2. Bagi yang masih melanggar, orang tua/walinya akan dipanggil dan mendapat peringatan secara tertulis. 3. Bagi murid yang masih melanggar ketiga kalinya akan diberikan sanksi skorsing selama 3 hari untuk dibina oleh orang tuanya. 4. Sanksi terakhir dikonsultasikan dengan orang tua atau dikembalikan kepada orang tua/wali urid. …………………………….., ........ Kepala Sekolah ……………………........ NIP. 113
  • 62.
    Contoh : FormatLaporan Bulan kepala Sekolah Lampiran 19 114 DAFTAR NAMA GURU DAN KARYAWAN SEKOLAH ................. Nama Guru / Tempat / Jenis SK Terakhir Status Mat Pel Pegawai Kel Peg Ijazah Mengajar Jml Jam No Tgl Jabatan Yg Mengajar Ket Lahir No. Sk Terakhir di kelas Pangkat/Gol TMT Diajarkan NIP / NRK (L/P) Tanggal T/ TT 1 6 2 36 Dst. 36 DAFTAR NAMA TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN SEKOLAH ........................................ Jenis SK Terakhir Status Mulai Tugas Nama Guru / Pegawai Tempat / Kawin/ Ijazah Kel No Tgl Agama Jabatan Alamat NIP / NRK Lahir Tdk Pangkat/Gol TMT Peg Terakhir CPNS di Sek (L/P) ini 1 2 3 Dst. LAPOR BULAN .................................................. 20..... A. IDENTITAS SEKOLAH 1. Nama Sekolah : .............. 2. Status : .............. 3. Alamat : .............. a. Telepon : .............. b. Kelurahan : .............. c. Kecamatan : .............. d. Kab/Kota : .............. B. KEADAAN PESERTA DIDIK: Kelas I Kelas II Kelas III Kelas IV Kelas V Kelas VI Kelas VII Jumlah Semua Keterangan Romb: 2 Romb: 2 Romb: 2 Romb: 2 Romb: 2 Romb: 2 Romb: 2 Romb: 12 Lk Pr Jml Lk Pr Jml Lk Pr Jml Lk Pr Jml Lk Pr Jml Lk Pr Jml Lk Pr Jml Lk Pr Jml 1. Mutasi : a. Awal Bulan b. Masuk/Naik/TN c. Keluar/Lulus d. Akhir Bulan 2. Agama : a. Islam b. Kristen c. Katolik d. Budha e. Hindu Jumlah 3. Kewarganegaraan : a. WNI b. WNA Jumlah Catatan : Coret yang tidak perlu Untuk Sekolah Swasta .................................................. 115 Kepala ......................................
  • 63.
    Lampiran 20 Manajemen Sekolah Dalam Foto 116 117
  • 64.
  • 65.
  • 66.
  • 67.
    122 123
  • 68.
  • 69.
    126 127
  • 70.
    128 129
  • 71.
  • 72.
    132 133
  • 73.
    134 135
  • 74.
    136 137
  • 75.
  • 76.
    140 141
  • 77.
  • 78.
    144 145
  • 79.
    146 147
  • 80.
  • 81.
    150 151
  • 82.
    152 153
  • 83.
    Slogan-slogan Kemitraan Pembentukan Karakter 154 155
  • 84.
  • 85.
    Pembentukan Karakter Jujur Pembentukan Karakter Hemat 158 159
  • 86.
    Pembentukan Karakter HidupBersih Pembentukan Karakter Cinta Lingkungan 160 161
  • 87.
  • 88.
    1. GERBANG SEKOLAH Dari depan gerbang sudah ditanamkan karakter disiplin 164 165
  • 89.
    3.1. HALAMAN SEKOLAH 2.POS KEAMANAN Tata tertib juga terdapat di Pos Keamanan Sekolah 166 167
  • 90.
    3.2. TAMAN SEKOLAH Pemanfatan taman sekolah sebagai sumber belajar dan penanaman karakter 168 169
  • 91.
    4. SERAMBI SEKOLAH Pemanfaatan ruang kosong untuk apresiasi prestasi siswa Pemanfatan ruang kosong untuk sumber belajar 170 171
  • 92.
    5. LAPANGAN SEKOLAH Pemanfatanruang kosong untuk penanaman karakter hidup bersih 172 173
  • 93.
    6. PAGAR SEKOLAH Pemanfaatan pagar pengaman sebagai sumber belajar 174 175
  • 94.
    8. RUANG KEPALA SEKOLAH 7. PARKIR SEKOLAH Penanaman budaya tertib 176 177
  • 95.
  • 96.
    10. RUANG TATAUSAHA 11. RUANG UKS “TULIS APA YANG DILAKUKAN DAN LAKUKAN APA YANG DITULIS” “CERMAT CEPAT TEPAT” 180 181
  • 97.
  • 98.
    184 185
  • 99.
    14. PERPUSTAKAAN 13. RUANGKELAS Pembiasaan meninggalkan kelas dalam keadaan bersih dan rapi 186 187
  • 100.
    15. RUANG IBADAH 16. KANTIN 188 189
  • 101.
    17. KOPERASI SEKOLAH 18. TOILET Penanaman nilai Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif 190 191
  • 102.
    19. RUANG SERBAGUNA 192 193
  • 103.
    21. RUANG PRAMUKA 20. RUANG KOMITE 194 195
  • 104.
    Seorang peserta didikberlatih membaca puisi 22. RUANG KESENIAN Peserta didik berlatih menari 196 197
  • 105.
    23. RUANG BK 198 199
  • 106.
    24. 25. RUANG RUANG OSIS MULTIMEDIA 200 201
  • 107.
    Pembiasaan bersalaman denganguru Pembiasaan [ SDN Cijantung 3 JAKTIM ] Pembiasaan bersalaman antar sesama guru [ SDN Kaliasin Surabaya ] 202 203
  • 108.
    Pembiasaan peduli lingkungan [foto peserta didik di SMPN 1 Eromoko, Wonogiri ] Kegiatan Patroli Keamanan [ Sekolah SMPN 2 Pemalang ] Pembiasaan budaya antri [ peserta didik SMPN 2 Pemalang ] 204 205
  • 109.
    Pembiasaan kegiatan upacarabendera untuk menanamkan cinta tanah air Pembiasaan sikap mandiri Pembiasaan gemar membaca 206 207
  • 110.