Peraturan Badan POM no. 6 tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Badan
POM no. 9 tahun 2019 tentang Pedoman
Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik.
CARA DISTRIBUSI OBAT YANG
BAIK (CDOB)
BMP
Pelatihan PT Belibis Muda Perkasa 2023
2
Prinsip-prinsip CDOB berlaku untuk aspek pengadaan, penyimpanan, penyaluran termasuk pengembalian
obat &/ bahan obat dalam rantai distribusi.
Semua pihak yang terlibat dalam distribusi obat &/ bahan obat bertanggung jawab untuk memastikan mutu
obat &/ bahan obat dan mempertahankan integritas rantai distribusi selama proses distribusi.
Prinsip-prinsip CDOB berlaku juga untuk obat donasi, baku pembanding dan obat uji klinis.
Semua pihak yang terlibat dalam proses distribusi harus menerapkan prinsip kehati-hatian (due diligence)
dengan mematuhi prinsip CDOB, misalnya dalam prosedur yang terkait dengan kemampuan telusur dan
identifikasi risiko.
Harus ada kerjasama anatara semua pihak termasuk pemerintah, bea cukai, lembaga penegak hukum, pihak
yang berwenang, industri farmasi, fasilitas distribusi dan pihak yang bertanggung jawab untuk penyediaan
obat, memastikan mutu dan keamanan obat serta mencegah paparan obat palsu terhadap pasien.
Prinsip-Prinsip
Umum
Peraturan Badan POM no. 6 tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Badan
POM no. 9 tahun 2019 tentang Pedoman
Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik
OBAT
Peraturan BPOM
no. 9 tahun 2019)
Bahan atau paduan bahan termasuk produk biologi
yang digunakan untuk mempengaruhi atau
menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi
dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan,
penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan
dan kontrasepsi untuk manusia.
• Obat yg hanya dapat
diperoleh dengan
resep dokter.
• Tidak boleh dijual di
TOKO OBAT
• Exp: golongan
antibiotik (amoxicillin)
Obat Keras
• Obat yang dijual
bebas di pasaran dan
dapat dibeli tanpa
resep dokter
• Exp: Paracetamol
Obat Bebas
• Obat yang dijual
bebas dan dapat
dibeli tanpa resep
dokter, tapi disertai
dengan tanda
peringatan
• Exp: Zinc
Obat Bebas
Terbatas
Pelatihan PT Belibis Muda Perkasa 2023
3
Pelatihan PT Belibis Muda Perkasa 2023
4
Manajemen Mutu
Organisasi,
Manajemen, &
Personalia
Bangunan dan
Peralatan
Operasional Inspeksi Diri
Keluhan, Obat&/
Bahan Obat
Kembalian, Diduga
Palsu dan Penarikan
Kembali
Transportasi
Fasilitas Distribusi
Berdasarkan
Kontrak
Dokumentasi
Ketentuan Khusus
Bahan Obat
Ketentuan Khusus
Produk Rantai
Dingin (Cold Chain
Product/CCP)
Ketentuan Khusus
Narkotika,
Psikotropika, dan
Prekursor Farmasi
Aspek-Aspek CDOB berdasarkan
Peraturan Badan POM no. 6 tahun 2020
Pelatihan PT Belibis Muda Perkasa 2023
5
• Tanggung jawab, wewenang
dan hubungan antar semua
personil harus di tetapkan
dengan jelas
Organisasi
&
Manajeman
• Dilarang menyimpan makanan,
minuman, rokok atau obat untuk
penggunaan pribadi di area
Penyimpanan
Higiene
BAB
II
ORGANISASI, MANAJEMEN
DAN PERSONALIA
Pelatihan PT Belibis Muda Perkasa 2023
6
BANGUNAN DAN
PERALATAN
BA
B III
• Area penyimpanan dilengkapi dengan pencahayaan yang memadai untuk
memungkinkan semua kegiatan dilaksanakan secara akurat dan aman
• Harus ada area terpisah dan terkunci antara obat yang menunggu keputusan
lebih lanjut, diduga palsu, dikembalikan, yang ditolak, dimusnahkan, ditarik,
dan kadaluwarsa.
• Area penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman harus dipisah
Bangunan
• Faktor lingkungan yang harus dipertimbangkan antara lain suhu, kelembaban,
dan kebersihan bangunan
Suhu dan
Pengendalian
Lingkungan
• Kegiatan perbaikan, pemeliharaan, dan kalibrasi peralatan harus dilakukan
sedemikian rupa sehingga tidak mempengaruhi mutu obat dan bahan obat.
Peralatan
Pelatihan PT Belibis Muda Perkasa 2023
7
OPERASIONAL BAB
IV
Kualifikasi Pelanggan
• Pemeriksaan dan
pemeriksaan ulang secara
berkala dapat mencakup
tetapi tidak terbatas pada
permintaan salinan surat
izin pelanggan
Penerimaan
• Obat tidak boleh diterima jika
kadaluwarsa / mendekati
tanggal kadaluwarsa sehingga
kemungkinan besar obat telah
kadaluwarsa sebelum
digunakan oleh konsumen
• Nomor bets & tgl kadaluwarsa
obat harus dicatat pada saat
penerimaan, untuk
mempermudah penelusuran
• Jika ditemukan obat diduga
palsu, bets tersebut harus
segera dipisahkan dan
dilaporkan ke instansi
berwenang dan pemegang izin
edar.
Penyimpanan
• Untuk memastikan rotasi
stok, penyimpanan
dilakukan secara FEFO
(First Expired First Out)
• Obat harus ditangani dan
disimpan sedemikian rupa
untuk mencegah
tumpahan, kerusakan,
kontaminasi dan campur-
baur. Obat tidak boleh
langsung diletakkan di
lantai.
• Untuk menjaga akurasi
persediaan stok, harus
dilakukan stok opname
secara berkala
berdasarkan pendekatan
risiko.
Pelatihan PT Belibis Muda Perkasa 2023
8
OPERASIONAL BAB
IV
Pemisahan Obat &/
Bahan Obat
• Harus tersedia
tempat khusus
dengan label yang
jelas, aman dan
terkunci untuk
penyimpanan obat
yang ditolak,
kadaluwarsa,
penarikan kembali,
produk kembalian,
dan obat diduga
palsu
Penerimaan Pesanan
• Pemesan terdaftar
sebagai pelanggan
• Kebenaran dan
keabsahan SURAT
PESANAN
• Kewajaran pesanan
dengan
mempertimbangkan:
jumlah dan frekuensi
pesanan; jenis obat
yang dipesan; lokasi &
kondisi sarana (terletak
di wil. Keramaian/ dekat
faskes)
Surat Pesanan
• Nama & alamat
penanggung jawa
sarana pemesan
• Nama, bentuk dan
kekuatan, jumlah &
isi obat yang dipesan
• Nomor surat
pesanan
• Nama, alamat, dan
izin sarana
pemesanan
• Nama, SIPA/SIPTTK
penanggung Jawab
sarana pemesan.
Pelatihan PT Belibis Muda Perkasa 2023
9
OPERASIONAL BAB
IV
Pengambilan
• Proses pengambilan obat
harus dilakukan dengan
tepat sesuai dengan
dokumen yang tersedia
untuk memastikan obat yang
diambil BENAR.
• Nomor batch obat yang
diambil harus di catat 
kartu stok manual
Pengemasan
• Obat harus dikemas sedemikian
rupa sehingga kerusakan,
kontaminasi dan pencurian dapat
dihindari.
• Kemasan harus memadai untuk
mempertahankan penyimpanan
obat selama transportasi.
Pengiriman
• Pengiriman obat harus
ditujukan kepada pelanggan
yang mempunyai izin sesuai
dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
• Dokumen untuk pengiriman
obat harus disiapkan dan
harus mencakup: tgl
pengiriman, nama lengkap &
alamat penerima; kuantitas
obat/ jumlah obat per
kontainer; nomor dokumen
pengiriman; transportasi yg
menggunakan ekspedisi
harus memiliki nama &
alamat ekspedisi, ttd & nama
jelas personel ekspedisi yg
menerima serat kondisi
penyimpanan ekspedisi.
Pelatihan PT Belibis Muda Perkasa 2023
10
KELUHAN, OBAT &/ BAHAN OBAT
KEMBALIAN, DIDUGA PALSU, &
PENARIKAN KEMBALI
BAB
VI
• Harus dibedakan antara keluahan tentang kualitas obat & keluhan yg berkaitan
dengan distribusi
• Harus tersedia catatanterhadap penanganan keluhan termasuk waktu yang
diperlukan untuk tindakan lanjut & dokumentasi isi form. Keluhan pelanggan
Keluhan
• Penerimaan obat kembalian harus berdasarkan surat pengiriman barang dari
sarana yang mengembalikan
• Fasilitas distribusi harus menerima obat kembalian sesuai dengan persyaratan
dari Industri Farmasi/ Pemasok
• Obat yang memerlukan kondisi suhu penyimpanan yang rendah tidak dapat
dikembalikan
Obat
Kembalian
• Fasilitas distribusi harus segera melaporkan obat diduga plasu kepada instansi
yg berwenang, industri farmasi &/ pemegang izin edar.
• Setiap obat yang diduga palsu harus dikarantina di ruangan terpisah, terkinci,
dan diberi label yg jelas.
Diduga
Palsu
Pelatihan PT Belibis Muda Perkasa 2023
11
KELUHAN, OBAT &/ BAHAN OBAT
KEMBALIAN, DIDUGA PALSU, &
PENARIKAN KEMBALI
BAB
VI
• Semua obat yg ditarik harus ditempatkan secara
terpisah, aman dan terkunci serta diberi label yg jelas.
• Pelaksanaan proses penarikan kembali harus
dilakukan segera setelah ada pemberitahuan.
• Fasilitas distribusi harus mengikuti instruksi penarikan
yang diharuskan oleh instansi berwenang/ industri
farmasi/ pemegang izin edar.
• Fasilitas distribusi harus mempunyai dokumentasi
tentang informasi pelanggan (antar lain alamat, nomor
tlpn) dan obat (antara lain: bets, jumlah yg dikirim).
• Pada kondisi tertentu, prosedur darurat penarikan obat
dapat dilaksanakan.
Penarikan
Kembali
Pelatihan PT Belibis Muda Perkasa 2023
12
TRANSPORTASI
BAB
VII
• Area penyimpanan obat pada kontainer pengiriman hendaknya
mempertimbangkan risiko keamanan produk khususnya obat-obat yg
berpotensi disalahgunakan
• Selama transit/pemberhentian, penempatan kendaraan harus
mempertimbangkan faktor keamanan.
Transportasi &
Produk dalam
Transit
• Kendaraan dan kontainer harus dijaga agar bersih dan kering pada
saat mengangkut obat.
• Kemasan untuk pengangkutan dan kontainer harus dalam kondisi baik
untuk mencegah kerusakan obat selama transportasi
Obat dalam
Pengiriman
• Obat harus disimpan dan diangkut dalam kontainer pengiriman yg
tidak mempengaruhi mutu, dapat memberi perlindungan memadai
terhadap pengaruh eksternal, termasuk kontaminasi.
• Bahan pengemas dan kontainer pengiriman harus didesain
sedemikian rupa untuk mencegah kerusakan obat selama transportasi
Kontainer,
Pengemasan &
Pelabelan
Pelatihan PT Belibis Muda Perkasa 2023
13
DOKUMENTASI
BAB
IX
Dokumen harus
disimpan selama
minimal 3 tahun
Dokumen penyaluran
terdiri dari: surat
pesanan pelanggan-
faktur & surat jalan.
Harus disatukan antara
faktur & surat pesanan
Faktur penjualan/ surat
jalan/ surat pengiriman
barang harus dicetak
sebagai salah satu
dokumen dalam
pengiriman obat.
Pelatihan PT Belibis Muda Perkasa 2023
14

CARA DISTRIBUSI OBAT YANG BAIK (CDOB).pptx

  • 1.
    Peraturan Badan POMno. 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan POM no. 9 tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik. CARA DISTRIBUSI OBAT YANG BAIK (CDOB) BMP
  • 2.
    Pelatihan PT BelibisMuda Perkasa 2023 2 Prinsip-prinsip CDOB berlaku untuk aspek pengadaan, penyimpanan, penyaluran termasuk pengembalian obat &/ bahan obat dalam rantai distribusi. Semua pihak yang terlibat dalam distribusi obat &/ bahan obat bertanggung jawab untuk memastikan mutu obat &/ bahan obat dan mempertahankan integritas rantai distribusi selama proses distribusi. Prinsip-prinsip CDOB berlaku juga untuk obat donasi, baku pembanding dan obat uji klinis. Semua pihak yang terlibat dalam proses distribusi harus menerapkan prinsip kehati-hatian (due diligence) dengan mematuhi prinsip CDOB, misalnya dalam prosedur yang terkait dengan kemampuan telusur dan identifikasi risiko. Harus ada kerjasama anatara semua pihak termasuk pemerintah, bea cukai, lembaga penegak hukum, pihak yang berwenang, industri farmasi, fasilitas distribusi dan pihak yang bertanggung jawab untuk penyediaan obat, memastikan mutu dan keamanan obat serta mencegah paparan obat palsu terhadap pasien. Prinsip-Prinsip Umum Peraturan Badan POM no. 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan POM no. 9 tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik
  • 3.
    OBAT Peraturan BPOM no. 9tahun 2019) Bahan atau paduan bahan termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia. • Obat yg hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. • Tidak boleh dijual di TOKO OBAT • Exp: golongan antibiotik (amoxicillin) Obat Keras • Obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter • Exp: Paracetamol Obat Bebas • Obat yang dijual bebas dan dapat dibeli tanpa resep dokter, tapi disertai dengan tanda peringatan • Exp: Zinc Obat Bebas Terbatas Pelatihan PT Belibis Muda Perkasa 2023 3
  • 4.
    Pelatihan PT BelibisMuda Perkasa 2023 4 Manajemen Mutu Organisasi, Manajemen, & Personalia Bangunan dan Peralatan Operasional Inspeksi Diri Keluhan, Obat&/ Bahan Obat Kembalian, Diduga Palsu dan Penarikan Kembali Transportasi Fasilitas Distribusi Berdasarkan Kontrak Dokumentasi Ketentuan Khusus Bahan Obat Ketentuan Khusus Produk Rantai Dingin (Cold Chain Product/CCP) Ketentuan Khusus Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi Aspek-Aspek CDOB berdasarkan Peraturan Badan POM no. 6 tahun 2020
  • 5.
    Pelatihan PT BelibisMuda Perkasa 2023 5 • Tanggung jawab, wewenang dan hubungan antar semua personil harus di tetapkan dengan jelas Organisasi & Manajeman • Dilarang menyimpan makanan, minuman, rokok atau obat untuk penggunaan pribadi di area Penyimpanan Higiene BAB II ORGANISASI, MANAJEMEN DAN PERSONALIA
  • 6.
    Pelatihan PT BelibisMuda Perkasa 2023 6 BANGUNAN DAN PERALATAN BA B III • Area penyimpanan dilengkapi dengan pencahayaan yang memadai untuk memungkinkan semua kegiatan dilaksanakan secara akurat dan aman • Harus ada area terpisah dan terkunci antara obat yang menunggu keputusan lebih lanjut, diduga palsu, dikembalikan, yang ditolak, dimusnahkan, ditarik, dan kadaluwarsa. • Area penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman harus dipisah Bangunan • Faktor lingkungan yang harus dipertimbangkan antara lain suhu, kelembaban, dan kebersihan bangunan Suhu dan Pengendalian Lingkungan • Kegiatan perbaikan, pemeliharaan, dan kalibrasi peralatan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak mempengaruhi mutu obat dan bahan obat. Peralatan
  • 7.
    Pelatihan PT BelibisMuda Perkasa 2023 7 OPERASIONAL BAB IV Kualifikasi Pelanggan • Pemeriksaan dan pemeriksaan ulang secara berkala dapat mencakup tetapi tidak terbatas pada permintaan salinan surat izin pelanggan Penerimaan • Obat tidak boleh diterima jika kadaluwarsa / mendekati tanggal kadaluwarsa sehingga kemungkinan besar obat telah kadaluwarsa sebelum digunakan oleh konsumen • Nomor bets & tgl kadaluwarsa obat harus dicatat pada saat penerimaan, untuk mempermudah penelusuran • Jika ditemukan obat diduga palsu, bets tersebut harus segera dipisahkan dan dilaporkan ke instansi berwenang dan pemegang izin edar. Penyimpanan • Untuk memastikan rotasi stok, penyimpanan dilakukan secara FEFO (First Expired First Out) • Obat harus ditangani dan disimpan sedemikian rupa untuk mencegah tumpahan, kerusakan, kontaminasi dan campur- baur. Obat tidak boleh langsung diletakkan di lantai. • Untuk menjaga akurasi persediaan stok, harus dilakukan stok opname secara berkala berdasarkan pendekatan risiko.
  • 8.
    Pelatihan PT BelibisMuda Perkasa 2023 8 OPERASIONAL BAB IV Pemisahan Obat &/ Bahan Obat • Harus tersedia tempat khusus dengan label yang jelas, aman dan terkunci untuk penyimpanan obat yang ditolak, kadaluwarsa, penarikan kembali, produk kembalian, dan obat diduga palsu Penerimaan Pesanan • Pemesan terdaftar sebagai pelanggan • Kebenaran dan keabsahan SURAT PESANAN • Kewajaran pesanan dengan mempertimbangkan: jumlah dan frekuensi pesanan; jenis obat yang dipesan; lokasi & kondisi sarana (terletak di wil. Keramaian/ dekat faskes) Surat Pesanan • Nama & alamat penanggung jawa sarana pemesan • Nama, bentuk dan kekuatan, jumlah & isi obat yang dipesan • Nomor surat pesanan • Nama, alamat, dan izin sarana pemesanan • Nama, SIPA/SIPTTK penanggung Jawab sarana pemesan.
  • 9.
    Pelatihan PT BelibisMuda Perkasa 2023 9 OPERASIONAL BAB IV Pengambilan • Proses pengambilan obat harus dilakukan dengan tepat sesuai dengan dokumen yang tersedia untuk memastikan obat yang diambil BENAR. • Nomor batch obat yang diambil harus di catat  kartu stok manual Pengemasan • Obat harus dikemas sedemikian rupa sehingga kerusakan, kontaminasi dan pencurian dapat dihindari. • Kemasan harus memadai untuk mempertahankan penyimpanan obat selama transportasi. Pengiriman • Pengiriman obat harus ditujukan kepada pelanggan yang mempunyai izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. • Dokumen untuk pengiriman obat harus disiapkan dan harus mencakup: tgl pengiriman, nama lengkap & alamat penerima; kuantitas obat/ jumlah obat per kontainer; nomor dokumen pengiriman; transportasi yg menggunakan ekspedisi harus memiliki nama & alamat ekspedisi, ttd & nama jelas personel ekspedisi yg menerima serat kondisi penyimpanan ekspedisi.
  • 10.
    Pelatihan PT BelibisMuda Perkasa 2023 10 KELUHAN, OBAT &/ BAHAN OBAT KEMBALIAN, DIDUGA PALSU, & PENARIKAN KEMBALI BAB VI • Harus dibedakan antara keluahan tentang kualitas obat & keluhan yg berkaitan dengan distribusi • Harus tersedia catatanterhadap penanganan keluhan termasuk waktu yang diperlukan untuk tindakan lanjut & dokumentasi isi form. Keluhan pelanggan Keluhan • Penerimaan obat kembalian harus berdasarkan surat pengiriman barang dari sarana yang mengembalikan • Fasilitas distribusi harus menerima obat kembalian sesuai dengan persyaratan dari Industri Farmasi/ Pemasok • Obat yang memerlukan kondisi suhu penyimpanan yang rendah tidak dapat dikembalikan Obat Kembalian • Fasilitas distribusi harus segera melaporkan obat diduga plasu kepada instansi yg berwenang, industri farmasi &/ pemegang izin edar. • Setiap obat yang diduga palsu harus dikarantina di ruangan terpisah, terkinci, dan diberi label yg jelas. Diduga Palsu
  • 11.
    Pelatihan PT BelibisMuda Perkasa 2023 11 KELUHAN, OBAT &/ BAHAN OBAT KEMBALIAN, DIDUGA PALSU, & PENARIKAN KEMBALI BAB VI • Semua obat yg ditarik harus ditempatkan secara terpisah, aman dan terkunci serta diberi label yg jelas. • Pelaksanaan proses penarikan kembali harus dilakukan segera setelah ada pemberitahuan. • Fasilitas distribusi harus mengikuti instruksi penarikan yang diharuskan oleh instansi berwenang/ industri farmasi/ pemegang izin edar. • Fasilitas distribusi harus mempunyai dokumentasi tentang informasi pelanggan (antar lain alamat, nomor tlpn) dan obat (antara lain: bets, jumlah yg dikirim). • Pada kondisi tertentu, prosedur darurat penarikan obat dapat dilaksanakan. Penarikan Kembali
  • 12.
    Pelatihan PT BelibisMuda Perkasa 2023 12 TRANSPORTASI BAB VII • Area penyimpanan obat pada kontainer pengiriman hendaknya mempertimbangkan risiko keamanan produk khususnya obat-obat yg berpotensi disalahgunakan • Selama transit/pemberhentian, penempatan kendaraan harus mempertimbangkan faktor keamanan. Transportasi & Produk dalam Transit • Kendaraan dan kontainer harus dijaga agar bersih dan kering pada saat mengangkut obat. • Kemasan untuk pengangkutan dan kontainer harus dalam kondisi baik untuk mencegah kerusakan obat selama transportasi Obat dalam Pengiriman • Obat harus disimpan dan diangkut dalam kontainer pengiriman yg tidak mempengaruhi mutu, dapat memberi perlindungan memadai terhadap pengaruh eksternal, termasuk kontaminasi. • Bahan pengemas dan kontainer pengiriman harus didesain sedemikian rupa untuk mencegah kerusakan obat selama transportasi Kontainer, Pengemasan & Pelabelan
  • 13.
    Pelatihan PT BelibisMuda Perkasa 2023 13 DOKUMENTASI BAB IX Dokumen harus disimpan selama minimal 3 tahun Dokumen penyaluran terdiri dari: surat pesanan pelanggan- faktur & surat jalan. Harus disatukan antara faktur & surat pesanan Faktur penjualan/ surat jalan/ surat pengiriman barang harus dicetak sebagai salah satu dokumen dalam pengiriman obat.
  • 14.
    Pelatihan PT BelibisMuda Perkasa 2023 14