Dokumen ini membahas penerapan disiplin positif dalam pembelajaran, dengan fokus pada pentingnya pemahaman nilai-nilai kebajikan dan motivasi intrinsik peserta didik. Disiplin positif bertujuan untuk menciptakan siswa yang bertanggung jawab, menghormati diri dan orang lain, serta mampu memperbaiki kesalahan tanpa paksaan. Metode restitusi diperkenalkan sebagai pendekatan yang menekankan perbaikan karakter siswa melalui pemecahan masalah dan refleksi diri.