Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara kebangsaan modern yang dibentuk berdasarkan semangat nasionalisme, dengan satu pemerintah pusat yang mengatur daerah. NKRI memiliki kelebihan berupa struktur yang lebih sederhana dan stabilitas yang lebih baik, serta tujuan untuk melindungi bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Fungsi utama NKRI meliputi penertiban, kesejahteraan rakyat, pertahanan, dan penegakan keadilan.