Dokumen ini menjelaskan tentang konsep Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, yang memberikan mahasiswa hak untuk belajar di luar program studi mereka selama tiga semester, dengan desain pembelajaran yang fleksibel dan berorientasi pada kebutuhan mahasiswa. Perguruan tinggi diwajibkan untuk memfasilitasi berbagai kegiatan, seperti magang dan proyek sosial, serta menawarkan akreditasi berdasarkan capaian pembelajaran yang lebih komprehensif. Selain itu, terdapat penekanan pada pembangunan kewirausahaan sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa.