Dokumen tersebut membahas tentang karakteristik warga negara Indonesia dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika. Warga negara yang cerdas memiliki berbagai kompetensi seperti kemampuan memperoleh informasi, membuat keputusan, dan berkomunikasi. Warga negara juga harus aktif berpartisipasi di berbagai bidang seperti politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Selain itu, warga negara memiliki tanggung jawab kepada Tuhan Yang