Konsep Dasar Mutu Pelayanan
Kesehatan Dan Kebidanan
Asih Dwi Astuti., SST., M.Kes
Yang kita akan bahas ??
Pengertian
Persepsi mutu
Dimensi mutu
Manfaat program jaminan mutu
Pengertian
Totalitas dari wujud serta ciri dari suatu barang atau
jasa, yang di dalamnya terkandung sekaligus
pengertian rasa aman atau pemenuhan kebutuhan
para pengguna Mutu merujuk pada tingkat
kesempurnaan dalam memberikan kepuasan pada
pengguna layanan.
Persepsi mutu
Perbedaan persepsi mutu dapat disebabkan karena
pengaruh latar belakang, pendidikan, pengetahuan,
pekerjaan, pengalaman, lingkungan dan kepentingan.
Bagi Pemakai Jasa Pelayanan
Kesehatan
Pasien (konsumen) melihat layanan
kesehatan yang bermutu sebagai suatu
layanan kesehatan yang dapat memenuhi
kebutuhan dan diselenggarakan dengan
cara yang sopan dan santun, tepat
waktu, tanggap dan mampu
menyembuhkan keluhannya serta
mencegah berkembangnya penyakit
Bagi Pemberi Layanan Kesehatan
Provider mengaitkan layanan kesehatan yang bermutu
dengan ketersediaan peralatan, prosedur kerja atau
protokol, kebebasan profesi dalam melakukan setiap layanan
kesehatan sesuai dengan teknologi kesehatan mutakhir, dan
bagaimana keluaran (outcome) atau hasil layanan kesehatan
tersebut.
Bagi Penyandang dana atau asuransi
kesehatan
Penyandang dana atau asuransi kesehatan menganggap
bahwa layanan kesehatan yang bermutu sebagai suatu
layanan kesehatan yang efektif dan efisien. Pasien
diharapkan dapat disembuhkan dalam waktu yang sesingkat
mungkin sehingga biaya pengobatan dapat menjadi efisien
Bagi Pemilik Sarana
Layanan Kesehatan
Pemilik sarana layanan kesehatan berpandangan bahwa layanan
kesehatan yang bermutu merupakan layanan kesehatan yang
menghasilkan pendapatan yang mampu menutupi biaya operasional
dan pemeliharaan, tetapi dengan tarif yang masih terjangkau oleh
pasien/masyarakat, yaitu pada tingkat biaya yang tidak mendapat
keluhan dari pasien dan masyarakat.
Bagi Administrator
Layanan Kesehatan
Administrator walau tidak langsung memberikan layanan
kesehatan pada masyarakat, ikut bertanggung jawab dalam
masalah mutu layanan kesehatan. Administrator dapat
menyusun prioritas dalam menyediakan apa yang menjadi
kebutuhan dan harapan pasien serta pemberi layanan
kesehatan
Dimensi mutu
Dimensi Mutu
pelayanan
kesehatan
bersifat
multidimensi
• Dimensi Kompetensi Teknis
• Dimensi Keterjangkauan atau Akses
• Dimensi Efektivitas
Dimensi
Efektivitas
• Dimensi Efisiensi
Dimensi
Efisiensi
• Dimensi Kesinambungan
Dimensi
Kesinamb
ungan
• Dimensi Keamanan
Dimensi
Keamanan
• Dimensi Kenyamanan
Dimensi
Kenyaman
an
• Dimensi Informasi
Dimensi
Informasi
• Dimensi Ketepatan Waktu
Dimensi
Ketepatan
Waktu
• Dimensi Hubungan Antar Manusia
Dimensi Kompetensi
Teknis
Menyangkut keterampilan, kemampuan, penampilan atau kinerja
pemberi layanan kesehatan. Dimensi ini berhubungan dengan
bagaimana pemberi layanan kesehatan mengikuti standar layanan
kesehatan yang telah disepakati, yang meliputi ketepatan,
kepatuhan, kebenaran dan konsistensi
Dimensi Keterjangkauan atau Akses
Artinya layanan kesehatan harus dapat dicapai oleh masyarakat,
tidak terhalang oleh keadaan geografis, sosial, ekonomi,
organisasi dan bahasa. Akses geografis diukur dengan jarak,
lamanya perjalanan, biaya perjalanan, jenis transportasi, dan/atau
hambatan fisik lain yang dapat menghalangi seseorang
memperoleh layanan kesehatan
Dimensi Efektivitas
Layanan kesehatan harus efektif, artinya harus mampu
mengobati atau mengurangi keluhan yang ada, mencegah
terjadinya penyakit dan berkembang/meluasnya penyakit yang
ada. Efektifitas layanan kesehatan ini bergantung pada bagaimana
standar layanan kesehatan itu digunakan dengan tepat, konsisten
dan sesuai dengan situasi setempat.
Dimensi Efisiensi
Sumber daya kesehatan sangat terbatas. Oleh karena itu dimensi efisiensi
kesehatan sangat penting dalam layanan kesehatan. Layanan kesehatan
yang efisien dapat melayani lebih banyak pasien dan masyarakat. Layanan
kesehatan yang tidak efisien umumnya berbiaya mahal, kurang nyaman
bagi pasien, memerlukan waktu lama, dan menimbulkan resiko yang lebih
besar pada pasien.
Dimensi
Kesinambungan
Dimensi kesinambungan layanan kesehatan artinya pasien harus dapat dilayani
sesuai dengan kebutuhannya, termasuk rujukan jika diperlukan tanpa mengulangi
prosedur diagnosis dan terapi yang tidak perlu. Karena riwayat penyakit pasien
terdokumentasi dengan lengkap, akurat dan terkini, layanan kesehatan rujukan
yang diperlukan pasien dapat terlaksana dengan tepat, waktu dan tempatnya.
Dimensi Keamanan
Maksudnya layanan kesehatan harus aman, baik bagi pasien, pemberi
layanan maupun masyarakat sekitarnya. Layanan kesehatan yang
bermutu harus aman dari risiko cidera, infeksi, efek samping, atau bahaya
lain. Oleh karena itu harus disusun suatu prosedur yang akan menjamin
keamanan kedua belah pihak.
Dimensi Kenyamanan
Tidak berpengaruh langsung dengan efektivitas layanan kesehatan, tetapi
mempengaruhi kepuasan pasien/konsumen sehingga mendorong pasien
untuk datang berobat kembali ke tempat tersebut. Kenyamanan dan
kenikmatan dapat menimbulkan kepercayaan pasien terhadap organisasi
layanan kesehatan
Dimensi Informasi
Layanan kesehatan yang bermutu harus mampu memberikan
informasi yang jelas tentang apa, Siapa, kapan, dimana dan
bagaimana layanan kesehatan itu akan atau telah dilaksanakan.
Dimensi informasi ini sangat penting pada tingkat puskesmas dan
rumah sakit
Dimensi Ketepatan Waktu
Agar berhasil, layanan kesehatan harus dilakukan
dalam waktu dan cara yang tepat, oleh pemberi
layanan yang tepat, menggunakan peralatan dan obat
yang tepat, serta biaya yang tepat (efisien)
Dimensi Hubungan Antar Manusia
Hubungan antarmanusia adalah hubungan antara pemberi layanan kesehatan (provider)
dengan pasien atau masyarakat (konsumen), antar sesama pemberi layanan kesehatan,
antar atasan-bawahan, dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, pemerintah daerah,
lembaga swadaya masyarakat (LSM), masyarakat dan lain-lain. Hubungan antarmanusia
yang baik akan menimbulkan kepercayaan dan kredibilitas dengan cara saling menghargai,
menjaga rahasia, saling menghormati, responsif, memberi perhatian, dan lain-lain
Manfaat program jaminan mutu
suatu upaya yang dilakukan secara berkesinambungan, sistematis, objektif dan
terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan
kesehatan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan
melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang
tersedia, serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran-saran tindak lanjut
untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan.
Dapat Meningkatkan
Efektifitas Pelayanan
Kesehatan
Peningkatan efektifitas pelayanan kesehatan ini erat
hubungannya dengan dapat di atasinya masalah kesehatan
secara tepat, karena pelayanan kesehatan yang diselenggarakan
telah sesuai dengan kmajuan ilmu dan teknologi dan ataupun
Dapat meningkatkan Efisiensi
pelayanan kesehatan
Peningkatan efisiensi yang dimaksudkan ini erat hubungannya dengan
dapat dicegahnya pelayanan kesehatan yang dibawah standar dan
ataupun yang berlebihan. Biaya tambahan karena harus menangani efek
samping atau komplikasi karena pelayanan kesehatan dibawah standar
dapat dihindari. Demikian pula halnya mutu pemakaian sumber daya yang
tidak pada tempatnya yang ditemukan pada pelayanan yang berlebihan.
Dapat meningkatkan penerimaan masyarakat
terhadap pelayanan kesehatan
Peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan telah sesuainya
pelayanan kesehatan dengan kebutuhan dan tuntutan pemakai jasa
pelayanan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada
gilirannya pasti akan berperanan besar dalam meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat secara keseluruhan
Dapat melindungi penyelenggara pelayanan
kesehatan dan kemungkinan timbulnya gugatan
Hukum
Pada saat ini sebagai akibat makin baiknya tingkat pendidikan masyarakat,
maka kesadaran hukum masyarakat juga telah semakin meningkat. Untuk
mencegah kemungkinan gugatan hukum terhadap penyelenggara
pelayanan kesehatan, antara lain karena ketidak puasan terhadap
pelayanan kesehatan, perlulah diselenggarakan pelayanan kesehatan yang
sebaik- baiknya
Tugas seorang bidan adalah
memberikan pelayanan secara tulus
ikhlas untuk meningkatkan mutu
layanannya

Konsep dasar mutu pelayanan kesehatan dan kebidanan

  • 1.
    Konsep Dasar MutuPelayanan Kesehatan Dan Kebidanan Asih Dwi Astuti., SST., M.Kes
  • 2.
    Yang kita akanbahas ?? Pengertian Persepsi mutu Dimensi mutu Manfaat program jaminan mutu
  • 3.
    Pengertian Totalitas dari wujudserta ciri dari suatu barang atau jasa, yang di dalamnya terkandung sekaligus pengertian rasa aman atau pemenuhan kebutuhan para pengguna Mutu merujuk pada tingkat kesempurnaan dalam memberikan kepuasan pada pengguna layanan.
  • 4.
    Persepsi mutu Perbedaan persepsimutu dapat disebabkan karena pengaruh latar belakang, pendidikan, pengetahuan, pekerjaan, pengalaman, lingkungan dan kepentingan.
  • 5.
    Bagi Pemakai JasaPelayanan Kesehatan Pasien (konsumen) melihat layanan kesehatan yang bermutu sebagai suatu layanan kesehatan yang dapat memenuhi kebutuhan dan diselenggarakan dengan cara yang sopan dan santun, tepat waktu, tanggap dan mampu menyembuhkan keluhannya serta mencegah berkembangnya penyakit
  • 6.
    Bagi Pemberi LayananKesehatan Provider mengaitkan layanan kesehatan yang bermutu dengan ketersediaan peralatan, prosedur kerja atau protokol, kebebasan profesi dalam melakukan setiap layanan kesehatan sesuai dengan teknologi kesehatan mutakhir, dan bagaimana keluaran (outcome) atau hasil layanan kesehatan tersebut.
  • 7.
    Bagi Penyandang danaatau asuransi kesehatan Penyandang dana atau asuransi kesehatan menganggap bahwa layanan kesehatan yang bermutu sebagai suatu layanan kesehatan yang efektif dan efisien. Pasien diharapkan dapat disembuhkan dalam waktu yang sesingkat mungkin sehingga biaya pengobatan dapat menjadi efisien
  • 8.
    Bagi Pemilik Sarana LayananKesehatan Pemilik sarana layanan kesehatan berpandangan bahwa layanan kesehatan yang bermutu merupakan layanan kesehatan yang menghasilkan pendapatan yang mampu menutupi biaya operasional dan pemeliharaan, tetapi dengan tarif yang masih terjangkau oleh pasien/masyarakat, yaitu pada tingkat biaya yang tidak mendapat keluhan dari pasien dan masyarakat.
  • 9.
    Bagi Administrator Layanan Kesehatan Administratorwalau tidak langsung memberikan layanan kesehatan pada masyarakat, ikut bertanggung jawab dalam masalah mutu layanan kesehatan. Administrator dapat menyusun prioritas dalam menyediakan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan pasien serta pemberi layanan kesehatan
  • 10.
    Dimensi mutu Dimensi Mutu pelayanan kesehatan bersifat multidimensi •Dimensi Kompetensi Teknis • Dimensi Keterjangkauan atau Akses • Dimensi Efektivitas Dimensi Efektivitas • Dimensi Efisiensi Dimensi Efisiensi • Dimensi Kesinambungan Dimensi Kesinamb ungan • Dimensi Keamanan Dimensi Keamanan • Dimensi Kenyamanan Dimensi Kenyaman an • Dimensi Informasi Dimensi Informasi • Dimensi Ketepatan Waktu Dimensi Ketepatan Waktu • Dimensi Hubungan Antar Manusia
  • 11.
    Dimensi Kompetensi Teknis Menyangkut keterampilan,kemampuan, penampilan atau kinerja pemberi layanan kesehatan. Dimensi ini berhubungan dengan bagaimana pemberi layanan kesehatan mengikuti standar layanan kesehatan yang telah disepakati, yang meliputi ketepatan, kepatuhan, kebenaran dan konsistensi
  • 12.
    Dimensi Keterjangkauan atauAkses Artinya layanan kesehatan harus dapat dicapai oleh masyarakat, tidak terhalang oleh keadaan geografis, sosial, ekonomi, organisasi dan bahasa. Akses geografis diukur dengan jarak, lamanya perjalanan, biaya perjalanan, jenis transportasi, dan/atau hambatan fisik lain yang dapat menghalangi seseorang memperoleh layanan kesehatan
  • 13.
    Dimensi Efektivitas Layanan kesehatanharus efektif, artinya harus mampu mengobati atau mengurangi keluhan yang ada, mencegah terjadinya penyakit dan berkembang/meluasnya penyakit yang ada. Efektifitas layanan kesehatan ini bergantung pada bagaimana standar layanan kesehatan itu digunakan dengan tepat, konsisten dan sesuai dengan situasi setempat.
  • 14.
    Dimensi Efisiensi Sumber dayakesehatan sangat terbatas. Oleh karena itu dimensi efisiensi kesehatan sangat penting dalam layanan kesehatan. Layanan kesehatan yang efisien dapat melayani lebih banyak pasien dan masyarakat. Layanan kesehatan yang tidak efisien umumnya berbiaya mahal, kurang nyaman bagi pasien, memerlukan waktu lama, dan menimbulkan resiko yang lebih besar pada pasien.
  • 15.
    Dimensi Kesinambungan Dimensi kesinambungan layanankesehatan artinya pasien harus dapat dilayani sesuai dengan kebutuhannya, termasuk rujukan jika diperlukan tanpa mengulangi prosedur diagnosis dan terapi yang tidak perlu. Karena riwayat penyakit pasien terdokumentasi dengan lengkap, akurat dan terkini, layanan kesehatan rujukan yang diperlukan pasien dapat terlaksana dengan tepat, waktu dan tempatnya.
  • 16.
    Dimensi Keamanan Maksudnya layanankesehatan harus aman, baik bagi pasien, pemberi layanan maupun masyarakat sekitarnya. Layanan kesehatan yang bermutu harus aman dari risiko cidera, infeksi, efek samping, atau bahaya lain. Oleh karena itu harus disusun suatu prosedur yang akan menjamin keamanan kedua belah pihak.
  • 17.
    Dimensi Kenyamanan Tidak berpengaruhlangsung dengan efektivitas layanan kesehatan, tetapi mempengaruhi kepuasan pasien/konsumen sehingga mendorong pasien untuk datang berobat kembali ke tempat tersebut. Kenyamanan dan kenikmatan dapat menimbulkan kepercayaan pasien terhadap organisasi layanan kesehatan
  • 18.
    Dimensi Informasi Layanan kesehatanyang bermutu harus mampu memberikan informasi yang jelas tentang apa, Siapa, kapan, dimana dan bagaimana layanan kesehatan itu akan atau telah dilaksanakan. Dimensi informasi ini sangat penting pada tingkat puskesmas dan rumah sakit
  • 19.
    Dimensi Ketepatan Waktu Agarberhasil, layanan kesehatan harus dilakukan dalam waktu dan cara yang tepat, oleh pemberi layanan yang tepat, menggunakan peralatan dan obat yang tepat, serta biaya yang tepat (efisien)
  • 20.
    Dimensi Hubungan AntarManusia Hubungan antarmanusia adalah hubungan antara pemberi layanan kesehatan (provider) dengan pasien atau masyarakat (konsumen), antar sesama pemberi layanan kesehatan, antar atasan-bawahan, dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), masyarakat dan lain-lain. Hubungan antarmanusia yang baik akan menimbulkan kepercayaan dan kredibilitas dengan cara saling menghargai, menjaga rahasia, saling menghormati, responsif, memberi perhatian, dan lain-lain
  • 21.
    Manfaat program jaminanmutu suatu upaya yang dilakukan secara berkesinambungan, sistematis, objektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia, serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran-saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan.
  • 22.
    Dapat Meningkatkan Efektifitas Pelayanan Kesehatan Peningkatanefektifitas pelayanan kesehatan ini erat hubungannya dengan dapat di atasinya masalah kesehatan secara tepat, karena pelayanan kesehatan yang diselenggarakan telah sesuai dengan kmajuan ilmu dan teknologi dan ataupun
  • 23.
    Dapat meningkatkan Efisiensi pelayanankesehatan Peningkatan efisiensi yang dimaksudkan ini erat hubungannya dengan dapat dicegahnya pelayanan kesehatan yang dibawah standar dan ataupun yang berlebihan. Biaya tambahan karena harus menangani efek samping atau komplikasi karena pelayanan kesehatan dibawah standar dapat dihindari. Demikian pula halnya mutu pemakaian sumber daya yang tidak pada tempatnya yang ditemukan pada pelayanan yang berlebihan.
  • 24.
    Dapat meningkatkan penerimaanmasyarakat terhadap pelayanan kesehatan Peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan telah sesuainya pelayanan kesehatan dengan kebutuhan dan tuntutan pemakai jasa pelayanan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya pasti akan berperanan besar dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan
  • 25.
    Dapat melindungi penyelenggarapelayanan kesehatan dan kemungkinan timbulnya gugatan Hukum Pada saat ini sebagai akibat makin baiknya tingkat pendidikan masyarakat, maka kesadaran hukum masyarakat juga telah semakin meningkat. Untuk mencegah kemungkinan gugatan hukum terhadap penyelenggara pelayanan kesehatan, antara lain karena ketidak puasan terhadap pelayanan kesehatan, perlulah diselenggarakan pelayanan kesehatan yang sebaik- baiknya
  • 26.
    Tugas seorang bidanadalah memberikan pelayanan secara tulus ikhlas untuk meningkatkan mutu layanannya