Dokumen tersebut merupakan kompetensi inti dan kompetensi dasar pendidikan agama Islam dan budi pekerti untuk kelas satu dan dua SD/MI yang mencakup sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi-kompetensi tersebut dirumuskan untuk membantu siswa memahami ajaran agama dan menunjukkan perilaku yang baik.