Makna dan Pentingnya Aqidah
Disusun Oleh:
Rezka Aditya Nugraha Hasan 155150200111156
Adi Wahyu Candra Kusuma 155150200111165
Riza Setiawan 155150207111132
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Aqidah atau al-'Aqīdah dalam istilah Islam yang berarti iman. Semua sistem
kepercayaan atau keyakinan bisa dianggap sebagai salah satu akidah. Fondasi akidah Islam
didasarkan pada hadits Jibril, yang memuat definisi Islam, rukun Islam, rukun
Iman, ihsan dan peristiwa hari akhir.
Dalam bahasa Arab akidah berasal dari kata al-'aqdu (ُ
‫د‬ْ
‫ق‬َ
‫ع‬ْ‫)ال‬ yang berarti ikatan, at-
tautsiiqu ( ُ
‫ْق‬‫ي‬ِ
‫ث‬ْ
‫و‬َّ
‫ت‬‫)ال‬ yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (ُ
‫م‬‫ا‬َ
‫ك‬ ْ
‫ح‬ِ
‫إل‬ْ‫ا‬)
yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (ٍ
‫ة‬َّ
‫و‬ُ
‫ق‬ِ
‫ب‬ ُ
‫ْط‬‫ب‬َّ
‫)الر‬ yang berarti
mengikat dengan kuat.
Sedangkan menurut istilah ,akidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada
keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.[1]
Jadi, Akidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan
segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid[2]
dan taat kepadaNya, beriman kepada para
malaikatNya, rasul-rasulNya, kitab-kitabNya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan
mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin),
perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma' (konsensus)
dari salafush shalih, serta seluruh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun
secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta
ijma' salaf as-shalih.
Rumusan Masalah
1. Perkembangan Aqidah Islam dan Ilmu Pengetahuan
2. Apa makna aqidah ?
3. Apa pentingnya aqidah dalam kehidupan?
BAB II
2.1 Perkembangan Aqidah Islam dan Ilmu Pengetahuan
1. Pada bidang Akidah
Salah satu pelopor pembaruan dalam dunia Islam Arab adalah suatu aliran yang bernama
Wahabiyah yang sangat berpengaruh di abad ke-19. Pelopornya adalah Muhammad Abdul
Wahab (1703-1787 M) yang berasal dari nejed, Saudi Arabia. Pemikiran yang dikemukakan
oelh Muhammada Abdul Wahab adalah upaya memperbaiki kedudukan umat Islam dan
merupakan reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam saat itu.
Paham tauhid mereka telah bercampur aduk oleh ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke-13
tersebar luas di dunia Islam
Di setiap negara Islam yang dikunjunginya, Muhammad Abdul Wahab melihat makam-
makam syekh thorikat yang bertebaran. Setiap kota bahkan desa-desa mempunyai makam
syekh atau walinya masing-masing.
Ke makam-makam itulah uamt Islam pergi dan meminta pertolongan dari syekh atau wali
yang dimakamkan disana untuk menyelesaikan masalah kehidupan mereka sehari-hari. Ada
yang meminta diberi anak, jodoh disembuhkan dari penyakit, dan ada pula yang minta diberi
kekayaan. Syekh atau wali yang telah meninggal. Syekh atau wali yang telah meninggal
dunia itu dipandang sebagai orang yang berkuasa untuk meyelesaikan segala macam
persoalan yang dihadapi manusia di dunia ini. Perbuatan ini menurut pajam Wahabiah
termasuk syirik karena permohonan dan doa tidak lagi dipanjatkan kepada Allah S.w.t
Masalah tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar dalam Islam. Oleh karena itu,
tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab memusatkan perhatiannya pada
persoalan ini. Ia memiliki pokok-pokok pemikiran sebagai berikut.
a. Yang harus disembah hanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain dari-Nya
telah dinyatakan sebagai musyrik
b. Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena
mereka meminta pertolongan bukan kepada Allah, melainkan kepada syekh, wali atau
kekuatan gaib. Orang Islam yang berperilaku demikian juga dinyatakan sebagai musyrik
c. Menyebut nama nabi, syekh atau malaikat sebagai pengantar dalam doa juga dikatakan
sebagai syirik.
d. Meminta syafaat selain kepada Allah juga perbuatan syrik
e. Bernazar kepada selain Allah juga merupakan syirik
f. Memperoleh pengetahuan selain dari Al-Qur’an, hadis dan qiyas merupakan kekufuran
g. Tidak percaya kepada Qada dan Qadar Allah s.w.t merupakan kekufuran.
h. Menafsirkan Al Qur’an dengan takwil atau interpretasi bebas juga termasuk kekufuran.
b. Pembaruan pada periode modern (1800 M – dan seterusnya)
Kaum muslim memiliki banyak sekali tokoh–tokoh pembaruan yang pokok– pokok
pemikirannya maupun jasa-jasanya di berbagai bidang telah memberikan sumbangsih bagi
uamt Islam di dunia. Beberapa tokoh yang terkenal dalam dunia ilmu pengetahuan atau
pemikiran Islam tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Jamaludin Al Afgani (Iran 1838-Turki 1897)
Salah satu sumbangan terpenting di dunia Islam diberikan oleh sayid Jamaludin Al Afgani.
Gagasannya mengilhami kaum muslim di Turki, Iran, mesir dan India. Meskipun sangant anti
imperialisme Eropa, ia mengagungkan pencapaian ilmu pengetahuan barat. Ia tidak melihat
adanya kontradiksi antara Islam dan ilmu pengetahuan. Namun, gagasannya untuk
mendirikan sebuah universitas yang khusus mengajarkan ilmu pengetahuan modern di Turki
menghadapi tantangan kuat dari para ulama. Pada akhirnya ia diusir dari negara tersebut.
2. Muhammad Abduh (mesir 1849-1905) dan Muhammad Rasyd Rida (Suriah 1865-1935)
Guru dan murid tersebut sempat mengunjungi beberapa negara Eropa dan amat terkesan
dengan pengalaman mereka disana. Rasyd Rida mendapat pendidikan Islam tradisional dan
menguasai bahasa asing (Perancis dan Turki) yang menjadi jalan masuknya untuk
mempelajari ilmu pengetahuan secara umum. Oelh karena itu, tidak sulit bagi Rida untuk
bergabung dengan gerakan pembaruan Al Afgani dan Muhammad Abduh di antaranya
melalui penerbitan jurnal Al Urwah Al Wustha yang diterbitkan di paris dan disebarkan di
Mesir. Muhammad Abduh sebagaimana Muhammad Abdul Wahab dan Jamaludin Al Afgani,
berpendapat bahwa masuknya bermacam bid’ah ke dalam ajaran Islam membuat umat Islam
lupa akan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Bid’ah itulah yang menjauhkan masyarakat
Islam dari jalan yang sebenarnya.
3. Toha Husein (Mesir Selatan 1889-1973)
Toha husein adalah seorang sejarawan dan filsuf yang amat mendukung gagasan Muhammad
Ali Pasya. Ia merupakan pendukung modernisme yang gigih. Pengadopsian terhadap ilmu
pengetahuan modern tidak hanya penting dari sudut nilai praktis (kegunan)nya saja, tetapi
juga sebagai perwujudan suatu kebudayaan yang amat tinggi. Pandangannya dianggap
sekularis karena mengunggulkan ilmu pengetahuan.
4. Sayid Qutub (Mesir 1906-1966) dan Yusuf Al Qardawi
Yusuf Al Qardawi menekankan perbedaan modernisasi dan pembaratan. Jika modernisasi
yang dimaksud bukan berarti upaya pembaratan dan memiliki batasan pada pemanfaatan ilmu
pengetahuan modern serta penerapan tekhnologinya, Islam tidak menolaknya bahkan
mendukungnya. Pandangan al qardawi ini cukup mewakili pandangan mayoritas kaum
muslimin. Secara umum, dunia Islam relatif terbuka untuk menerima ilmu pengetahuan dan
tekhnologi sejauh memperhitungkan manfaat praktisnya. Pandangan ini kelak terbukti dan
tetap bertahan hingga kini di kalangan muslim. Akan tetapi, dikalangan pemikir yang
mempelajari sejarah dan filsafat ilmu pengetahuan, gagasan seperti ini tidak cukup
memuaskan mereka.
5. Sayid Ahmad Khan (India 1817-1898)
Sayid Ahmad Khan adalah pemikir yang menyerukan saintifikasi masyarakat muslim. Seperti
halnya Al Afgani, ia menyerukan kaum muslim untuk meraih ilmu pengetahuan modern.
Akan tetapi, berbeda dengan Al Afgani ia melihat adanya kekuatan yang membebaskan
dalam ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Kekuatan pembebas itu antara lain meliputi
penjelasan mengenai suatu peristiwa dengan sebab-sebabnya yang bersifat fisik materiil. Di
barat, nilai-nilai ini telah membebaskan orang dari tahayuldan cengkeraman kekuasaan
gereja. Kini, dengan semangat yang sama, Ahmad Khan merasa wajib membebaskan kaum
muslim dengan melenyapkan unsur yang tidak ilmiah dari pemahaman terhadap Al Qur’an.
Ia amat serius dengan upayanya ini antara lain dengan menciptakan sendiri metode baru
penafsiran Al Qur’an. Hasilnya adalah teologi yang memiliki karakter atau sifat ilmiah dalam
tafsir Al Qur’an
6. Muhammad Iqbal (Punjab 1873-1938)
Generasi awal abad ke-20 adalah Muhammad Iqbal yang merupakan salah seorang muslim
pertama di benua India yang sempat mendalami pemikiran modern dan mempunyai latar
belakang pendidikan yang bercorak tradisional Islam. Kedua hal ini muncul dari karya
utamanya di tahun 1930 yang berjudul The Reconstruction of Religious Thought in
Islam (Pembangunan Kembali Pemikiran Keagamaan dalam Islam). Melalui penggunaan
istilah recontruction, ia mengungkapkan kembali pemikiran keagamaan Islam dalam bahasa
modern untuk dikonsumsi generasi baru muslim yang telah berkenalan dengan perkembangan
mutakhir ilmu pengetahuan dan filsafat barat abad ke-20.
Untuk mengembalikan kemurnian tauhid tersebut, makam-makam yang banyak dikunjungi
denngan tujuan mencari syafaat, keberuntungan dan lain-lain sehingga membawa kepada
paham syirik, mereka usahakan untuk dihapuskan. Pemikiran-pemikiran Muhammad Abdul
Wahab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaruan di abad ke-19
adalah sebagai berikut.
a. Hanya alquran dan hadis yang merupakan sumber asli ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama
bukanlah sumber
b. Taklid kepada ulama tidak dibenarkan
c. Pintu ijtihad senantiasa terbuka dan tidak tertutup
Muhammad Abdul Wahab merupakan pemimpin yang aktif berusaha mewujudkan
pemikirannya. Ia mendapat dukungan dari Muhammad Ibn Su’ud dan putranya Abdul Aziz di
Nejed. Paham-paham Muhammad Abdul Wahab tersebar luas dan pengikutnya bertambah
banyak sehingga di tahun 1773 M mereka dapat menjadi mayoritas di Ryadh. Di tahun 1787,
beliau meninggal dunia tetapi ajaran-ajarannya tetap hidup dan mengambil bentuk aliran
yang dikenal dengan nama Wahabiyah.
2. Pada bidang Ilmu Pengetahuan
Islam merupakan agama yang sangat mendukung kemajuan ilmu pengetahuan. Oleh karena
itu, Islam menghendaki manusia menjalankan kehidupan yang didasarkanpada rasioanlitas
atau akal dan iman. Ayat-ayat Al Qur’an banyak memberi tempat yang lebih tinggi kepada
orang yang memiliki ilmu pengetahuan, Islam pun menganjurkan agar manusia jangan pernah
merasa puas dengan ilmu yang telah dimilikinya karena berapapun ilmu dan pengetahuan
yang dimiliki itu, masih belum cukup untuk dapat menjawab pertanyaan atau masalah yang
ada di dunia ini. Firman Allah SWT( lihat Al_qur’an onlines di google)
Artinya : “Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta),
ditambahkan kepada tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya
(dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah maha perkasa lagi maha bijaksana.” (QS
luqman : 27)
Ajaran Islam tersebut mendapat respon yang positif dari para pemikir Islam sejak zaman
klasik (650-1250 M), zaman pertengahan (1250-1800 M) hingga periode modern (1800 m
dan seterusnya). Masa pembaruan merupakan zaman kebangkitan umat Islam. Jatuhnya mesir
ke tangan barat menynadarkan umat Islam bahwa di barat telah timbul peradaban baru yang
lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka-pemuka Islam mulai
memikirkan cara untul meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam. Pemikiran dan usaha
pembaruan antara lain sebagai berikut.
a. Praperiode modern (1250-1800 M)
Sebenarnya pembaruan dan perkembangan ilmu pengetahuan telah dimulai sjak periode
pertengahan, terutama pada masa kerajaan usmani. Pada abad ke-17, mulai terjadi
kemunduran khusunya ditandai oleh kekalahan-kekalahan yang dialami melalui peperangan
melawan negara-negara Eropa. Peristiwa tersebut diawali dengan terpukul mundurnya tentara
usmani ketika dikirm untuk menguasai wina pada tahun 1683. kerajaan usmani menyerahkan
Hungaria kepada Austria, daerah Podolia kepada Polandia, dan Azov kepada Rusia dengan
perjanjian Carlowiz yang ditandatangani tahun 1699
Kekalahan yang menyakitkan ini mendorong raja-raja dan pemuka-pemuka kerajaan usmani
mengadakan berbagai penelitian untuk menyelidiki sebab-sebab kekalahan mereka dan
rahasia keunggulan lawan. Mereka mulai memperhatikan kemajuan Eropa, terutama Prancis
sebagai negara yang terkemuka pada waktu itu. Negara Eropa mulai mempunyai arti yang
penting bagi cendikiawan atau pemuka-pemuka usmani. Orang-orang Eropa yang selama ini
dipandang sebagai kafir dan rendah mulai dihargai. Bahkan, duta-dutapun dikirim ke Eropa
untuk mempelajari kemajuan berbagai disiplin ilmu serta suasana dari dekat
Pada tahun 1720, Celebi Mehmed diangkat subagai duta di Paris dengan tugas khusu
mengunjungi pabrik-pabrik, benteng-benteng pertahanan, dan institusi-institusi lainnya serta
memberi laporan tentang kemajuan tekhnik, organisasi angkatan perang modern, rumah sakit,
observatorium, peraturan, karantina, kebun binatang, adat istiadat dan lain sebagainya seperti
ia lihat di Perancis. Di tahun 1741 M anaknya, Said Mehmed dikirim pula ke paris
Laporan-laporan kedua duta ini menarik perhatian Sultan Ahmad III (1703-1730 M) untuk
memulai pembaruan di kerajaan Usmani. Pada tahun 1717 M, seorang perwira Perancis
bernama De Rochefart datang ke Istanbul dengan usul membentuk suatu korps artileri tentara
Usmani berdasarkan ilmu-ilmu kemiliteran modern. Di tahun 1729, datang lagi seorang
Perancis yakni Comte De Bonneval yang kemudia masuk Islam dengan nama baru
Humbaraci Pasya. Ia bertugas melatih tentara usmani untuk memakai alat-alat (meriam)
modern. Untuk menjalankan tugas ini, ia dibantu oleh Macarthy dari Irlandia, Ramsay dari
Skotlandia dan Mornai dari Perancis. Atas usaha ahli-ahli Eropa inilah, taktik dan teknik
militer ,odern pun dimasukkan ke dalam angkatan perang usmani. Maka pada tahun 1734 M,
dibuka sekolah teknik militer untuk pertama kalinya.
Dalam bidang non militer, pemikiran dan usaha pembaruan dicetuskan oleh Ibrahim
Mutafarrika (1670-1754 M). Ia memperkenalkan ilmu-ilmu pengetahuan modern dan
kemajuan barat kepada masyarakat turki yang disertai pula oleh usha penerjemahan buku-
buku barat ke dalam bahasa turki. Suatu badan penerjemah yang terdiri atas 25 orang anggota
dibentuk pada tahun 1717 M
Sarjana atau filsuf Islam yang termasyur, baik didunia Islam atau barat ialah Ibnu Sina (1031
M) dan Ibnu Rusyd (1198 M). Dalam bidang seni atau syair, penyair persia Umar Khayam
(1031 M) dan penyair lirik Hafiz (1389 M) yang dijuluki Lisan Al Gaib atau suara dari dunia
gaib, sangat dikenal luas saat itu.
2.2 Makna Aqidah
Kata akidah atau i’tiqod secara bahasa berasal dari kata al ‘aqdu yang artinya berputar
sekitar makna kokoh, kuat, dan erat.1
Adapun secara istilah umum, kata akidah bermakna
keyakinan yang kokoh akan sesuatu, tanpa ada keraguan2
. Jika keyakinan tersebut sesuai
dengan realitas yang ada maka akidah tersebut benar, namun jika tidak sesuai maka akidah
tersebut bathil.3
Setiap pemeluk suatu agama memiliki suatu akidah tertentu. Namun kebenaran akidah
hanya ada dalam islam. Karena dia bersumber dari Dzat yang Maha Mengetahui, yaitu
Allah ta’ala. Sehingga karenanya tidak ada perbedaan antara akidah yang dibawa oleh para
Nabi dari masa ke masa.
Adapun akidah yang bathil, mencakup semua akidah yang bertentangan dengan wahyu.
Yaitu akidah yang hanya bersumber dari akal manusia, atau berasal dari wahyu namun
dirubah dan diselewengkan. Seperti akidahnya orang yahudi bahwa Uzair adalah anak
Allah, atau akidahnya orang Nashroni bahwa al masih adalah anak Allah, atau akidah syiah
yang berkeyakinan bahwa Allah menyesal setelah berkehendak, yang dinamakan akidah
bada’.
Dalam definisi syar’i, akidah dalam agama islam bermakna masalah masalah ilmiyah yang
berasal dari Allah dan Rosulnya, yang wajib bagi setiap muslim untuk meyakininya sebagai
pembenaran terhadap Allah dan Rosul Nya.4
Meskipun kata akidah dalam hal ini merupakan istilah baru5
yang tidak dikenal dalam Al
Qur’an maupun Sunnah6
, namun para ulama menggunakan istilah ini. Yang menunjukan
kebolehan penggunaan istilah ini. Toh, tidak ada masalah dalam penggunaan istilah jika
maknanya dipahami.
Diantara para ulama yang menggunakan istilah ini adalah Imam Al Laalakaai (418 H)
dalam kitabnya Syarhul ushul I’tiqod ahlu sunnah wal jama’ah, kemudian Imam As
Shobuni (449 H) dalam kitabnya Aqidas Salaf Ashaabul Hadits.
Kemudian ada beberapa istilah yang semakna dengan akidah yang juga digunakan oleh para
ulama, diantaranya :
Al Fiqhul Akbar
Pada awal kemunculannya kata fiqih dimaksudkan kepada ilmu tentang agama islam secara
umum, dan terkhusus ilmu berkenaan dengan akherat, masalah masalah hati, penghancur
amal dan sebagainya.7
Namun kemudian makna ini berubah menjadi ilmu tentang hukum
hukum dhohir praktis syar’I yang sekarang dikenal dengan ilmu fiqih.8
Sehingga karenanya ilmu fiqih di masa dahulu mencakup seluruh ilmu agama baik ilmu
akidah yang bersifat bathin maupun ilmu hukum-hukum yang bersifat zahir. Dari sinilah
kemudian muncul istilah Fiqhul Akbar yang dimaksudkan ilmu akidah. Karena ilmu akidah
lebih agung dibandingkan ilmu cabang hukum-hukum zahir yang merupakan Fiqhul
Ashghor.
Ulama yang pertama kali menggunakan istilah ini adalah Abu Hanifah (150 H) dalam
kitabnya Al Fiqhul Akbar. Beliau berkata, “Al Fiqhul Akbar dalam agama lebih baik dari
fiqih dalam ilmu, seseorang faqih tentang bagaimana cara beribadah kepada Rabb nya lebih
baik dari mengumpulkan seluruh ilmu”9
Al Iman
Iman secara bahasa10
bermakna At Tashdiq (pembenaran)11
dan Al Iqroor (penetapan)12
.
Adapun secara istilah syar’i iman adalah pembenaran dan penetapan serta ketundukan
terhadap kebenaran yang berasal dari wahyu.13
Dan para ulama sepakat bahwa Iman
mencakup perkataan dan perbuatan, perkataan hati dan lisan, perbuatan hati dan anggota
badan.14
Istilah iman merupakan kata yang paling sering disebutkan dalam Al Qur’an maupun
sunnah. Diantara para ulama yang menggunakan istilah ini adalah Ibnu Mandah (395 H)
dalam kitabnya Kitabul Iman, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H) juga dalam dua
kitabnya yaitu Al Iman Ausath dan Al Imanul Kabir, kemudian juga Imam Bukhori
dalam S- nya membuat bab di awal sohihnya dengan nama kitabul iman.15
As Sunnah
Kata sunnah memiliki makna yang bermacam macam tergantung disiplin ilmu masing
masing16
. Dalam ilmu fiqih sunnah adalah hal hal yang jika dikerjakan mendapatkan pahala,
dan jika ditinggalkan tidak apa apa. Dalam ilmu ushul fiqih assunnah bermakna sumber
wahyu kedua setelah Al Qur’an. Dalam ilmu hadits assunnah merupakan persamaan kata
dari akidah, dan seterusnya. Terkadang juga sunnah digunakan sebagai antitesa dari kata
bid’ah. Namun kemudian banyak ulama yang menggunakan istilah sunnah ditunjukan
kepada makna akidah dikarenakan urgensi ilmu akidah yang merupakan pokok agama
islam. Diantara para ulama yang menggunakan istilah sunnah adalah Imam Ahlus Sunnah
Ahmad bin Hambal (327 H) dalam kitabus Sunnah dan Imam Al Barbahaari (329 H) dalam
kitabnya Syarhus Sunnah.
At Tauhid
Kata tauhid terdapat dalam hadits Mu’adz ketika diutus ke yaman diatas. Diantara para
ulama yang menggunakan kata ini adalah Ibnu Khuzaimah (311 H) dalam Kitabut Tauhid
Wa Itsbaatu Shifaatir Rabb ‘Azza Wa Jalla , juga Imam Al Maqriizi (845 H) dalam
kitabnya Tajridut Tauhid Al Mufid, serta Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab
(1206 H) dalam Kitabut Tauhid Alladzi Huwa Haqqullah ‘Alal ‘Abid. Kitab kitab yang
ditulis dengan istilah tauhid hanya membahas hal hal yang berkaitan dengan tauhid dengan
ketiga macamnya, yang merupakan bagian dari ilmu akidah. Sehingga kitab kitab akidah
lebih bersifat komprehensif (syumul). Selain membahas masalah tauhid, kitab kitab Akidah
juga membahas hal hal lain seperti iman dan rukun rukunnya, islam dan rukun rukunnya,
hal hal yang bersifat ghoib, kaidah kaidah dalam akidah yang pasti yang disepakati para
ulama, wala dan baro, bantahan terhadap aliran sesat dll.17
As syari’ah
Secara umum akidah seperti sunnah, terkadang dimaksudkan seluruh yang disyariatkan
oleh Allah kepada hambanya berupa hukum hukum yang disampaikan oleh para nabi.
Terkadang dimaksudkan hanya masalah akidah, dan terkadang dimaksudkan masalah
amaliyah fiqhiyah saja. Dalam Al Qur’an pun makna Syariah berbeda beda, terkadang
syariat bermakna seluruh ajaran yang dibawa para nabi18
, terkadang dikhususkan ajaran
setiap nabi yang berbeda antara satu nabi dengan yang lainnya19
, dan terkadang
dikhususkan kepada kesamaan da’wah seluruh nabi yaitu tauhid.20
Adapun secara khusus makna Syari’ah adalah akidah yang diyakini oleh ahlu sunnah wal
Jama’ah. Dan ini lah yang dimaksud oleh para ulama ketika menulis kitab kitab akidah
dengan nama As Syari’ah. Diantara ulama yang menggunakan istilah ini adalah Imam Al
Ajurri (360 H) dalam kitab beliau As Syarii’ah dan Ibnu Bathoh (387 H) dalam kitab
beliau Al Ibaanah ‘Alaa Syarii’ati Firqotun Naajiyah.
Ushulud Din
Ashlu atau pokok adalah apa yang dibangun diatasnya sesuatu. Maka ushulud din adalah
sesuatu yang agama dibangun diatasnya. Dan agama islam dibangun diatas akidah yang
benar. Sehingga para ulama menggunakan istilah ini dengan makna ilmu akidah. Dan ini
yang kita kenal dalam perguruan perguruan tinggi di timur tengah, saudi arabia khususnya
fakultas yang berkonsentrasi membahas akidah adalah fakultas ushuluddin. Diantara ulama
yang menggunakan istilah ini adalah Abu Hasan Al Asy’ari (324 H)dalam kitab beliau Al
Ibanah ‘An Ushulid Diyanah, dan Ibnu Bathoh (387 H) dalam kitabnya Asy Syarhu wal
Ibanag ‘An Ushulis sunnah Wad Diyanah. Wallahu ‘Alam.
2.3 Pentingnya Aqidah dalam Kehidupan
Akidah secara bahasa artinya ikatan. Sedangkan secara istilah akidah artinya keyakinan hati
dan pembenarannya terhadap sesuatu. Dalam pengertian agama maka pengertian akidah
adalah kandungan rukun iman, yaitu:
1. Beriman dengan Allah
2. Beriman dengan para malaikat
3. Beriman dengan kitab-kitab-Nya
4. Beriman dengan para Rasul-Nya
5. Beriman dengan hari akhir
6. Beriman dengan takdir yang baik maupun yang buruk
Sehingga akidah ini juga bisa diartikan dengan keimanan yang mantap tanpa disertai
keraguan di dalam hati seseorang (lihat At Tauhid lis Shaffil Awwal Al ‘Aali hal. 9, Mujmal
Ushul hal. 5)
Daftar Pustaka :
 Kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul
Qadir Jawas.
 Kitab Buhuuts fii 'Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah (hal. 11-12) oleh Dr.
Nashir bin 'Abdul Karim al-'Aql, 'Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah (hal.
13-14) karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd dan Mujmal Ushuul
Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah fil 'Aqiidah oleh Dr. Nashir bin 'Abdul Karim
al-'Aql.

Makna dan Pentingnya Aqidah.docxMakna dan Pentingnya Aqidah.docx

  • 1.
    Makna dan PentingnyaAqidah Disusun Oleh: Rezka Aditya Nugraha Hasan 155150200111156 Adi Wahyu Candra Kusuma 155150200111165 Riza Setiawan 155150207111132 PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG 2018
  • 2.
    BAB I PENDAHULUAN 1.1 LatarBelakang Aqidah atau al-'Aqīdah dalam istilah Islam yang berarti iman. Semua sistem kepercayaan atau keyakinan bisa dianggap sebagai salah satu akidah. Fondasi akidah Islam didasarkan pada hadits Jibril, yang memuat definisi Islam, rukun Islam, rukun Iman, ihsan dan peristiwa hari akhir. Dalam bahasa Arab akidah berasal dari kata al-'aqdu (ُ ‫د‬ْ ‫ق‬َ ‫ع‬ْ‫)ال‬ yang berarti ikatan, at- tautsiiqu ( ُ ‫ْق‬‫ي‬ِ ‫ث‬ْ ‫و‬َّ ‫ت‬‫)ال‬ yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (ُ ‫م‬‫ا‬َ ‫ك‬ ْ ‫ح‬ِ ‫إل‬ْ‫ا‬) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (ٍ ‫ة‬َّ ‫و‬ُ ‫ق‬ِ ‫ب‬ ُ ‫ْط‬‫ب‬َّ ‫)الر‬ yang berarti mengikat dengan kuat. Sedangkan menurut istilah ,akidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.[1] Jadi, Akidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid[2] dan taat kepadaNya, beriman kepada para malaikatNya, rasul-rasulNya, kitab-kitabNya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma' (konsensus) dari salafush shalih, serta seluruh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma' salaf as-shalih. Rumusan Masalah 1. Perkembangan Aqidah Islam dan Ilmu Pengetahuan 2. Apa makna aqidah ? 3. Apa pentingnya aqidah dalam kehidupan?
  • 3.
    BAB II 2.1 PerkembanganAqidah Islam dan Ilmu Pengetahuan 1. Pada bidang Akidah Salah satu pelopor pembaruan dalam dunia Islam Arab adalah suatu aliran yang bernama Wahabiyah yang sangat berpengaruh di abad ke-19. Pelopornya adalah Muhammad Abdul Wahab (1703-1787 M) yang berasal dari nejed, Saudi Arabia. Pemikiran yang dikemukakan oelh Muhammada Abdul Wahab adalah upaya memperbaiki kedudukan umat Islam dan merupakan reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam saat itu. Paham tauhid mereka telah bercampur aduk oleh ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke-13 tersebar luas di dunia Islam Di setiap negara Islam yang dikunjunginya, Muhammad Abdul Wahab melihat makam- makam syekh thorikat yang bertebaran. Setiap kota bahkan desa-desa mempunyai makam syekh atau walinya masing-masing. Ke makam-makam itulah uamt Islam pergi dan meminta pertolongan dari syekh atau wali yang dimakamkan disana untuk menyelesaikan masalah kehidupan mereka sehari-hari. Ada yang meminta diberi anak, jodoh disembuhkan dari penyakit, dan ada pula yang minta diberi kekayaan. Syekh atau wali yang telah meninggal. Syekh atau wali yang telah meninggal dunia itu dipandang sebagai orang yang berkuasa untuk meyelesaikan segala macam persoalan yang dihadapi manusia di dunia ini. Perbuatan ini menurut pajam Wahabiah termasuk syirik karena permohonan dan doa tidak lagi dipanjatkan kepada Allah S.w.t Masalah tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar dalam Islam. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab memusatkan perhatiannya pada persoalan ini. Ia memiliki pokok-pokok pemikiran sebagai berikut. a. Yang harus disembah hanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain dari-Nya telah dinyatakan sebagai musyrik b. Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan bukan kepada Allah, melainkan kepada syekh, wali atau kekuatan gaib. Orang Islam yang berperilaku demikian juga dinyatakan sebagai musyrik c. Menyebut nama nabi, syekh atau malaikat sebagai pengantar dalam doa juga dikatakan sebagai syirik. d. Meminta syafaat selain kepada Allah juga perbuatan syrik e. Bernazar kepada selain Allah juga merupakan syirik f. Memperoleh pengetahuan selain dari Al-Qur’an, hadis dan qiyas merupakan kekufuran g. Tidak percaya kepada Qada dan Qadar Allah s.w.t merupakan kekufuran. h. Menafsirkan Al Qur’an dengan takwil atau interpretasi bebas juga termasuk kekufuran.
  • 4.
    b. Pembaruan padaperiode modern (1800 M – dan seterusnya) Kaum muslim memiliki banyak sekali tokoh–tokoh pembaruan yang pokok– pokok pemikirannya maupun jasa-jasanya di berbagai bidang telah memberikan sumbangsih bagi uamt Islam di dunia. Beberapa tokoh yang terkenal dalam dunia ilmu pengetahuan atau pemikiran Islam tersebut antara lain sebagai berikut : 1. Jamaludin Al Afgani (Iran 1838-Turki 1897) Salah satu sumbangan terpenting di dunia Islam diberikan oleh sayid Jamaludin Al Afgani. Gagasannya mengilhami kaum muslim di Turki, Iran, mesir dan India. Meskipun sangant anti imperialisme Eropa, ia mengagungkan pencapaian ilmu pengetahuan barat. Ia tidak melihat adanya kontradiksi antara Islam dan ilmu pengetahuan. Namun, gagasannya untuk mendirikan sebuah universitas yang khusus mengajarkan ilmu pengetahuan modern di Turki menghadapi tantangan kuat dari para ulama. Pada akhirnya ia diusir dari negara tersebut. 2. Muhammad Abduh (mesir 1849-1905) dan Muhammad Rasyd Rida (Suriah 1865-1935) Guru dan murid tersebut sempat mengunjungi beberapa negara Eropa dan amat terkesan dengan pengalaman mereka disana. Rasyd Rida mendapat pendidikan Islam tradisional dan menguasai bahasa asing (Perancis dan Turki) yang menjadi jalan masuknya untuk mempelajari ilmu pengetahuan secara umum. Oelh karena itu, tidak sulit bagi Rida untuk bergabung dengan gerakan pembaruan Al Afgani dan Muhammad Abduh di antaranya melalui penerbitan jurnal Al Urwah Al Wustha yang diterbitkan di paris dan disebarkan di Mesir. Muhammad Abduh sebagaimana Muhammad Abdul Wahab dan Jamaludin Al Afgani, berpendapat bahwa masuknya bermacam bid’ah ke dalam ajaran Islam membuat umat Islam lupa akan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Bid’ah itulah yang menjauhkan masyarakat Islam dari jalan yang sebenarnya. 3. Toha Husein (Mesir Selatan 1889-1973) Toha husein adalah seorang sejarawan dan filsuf yang amat mendukung gagasan Muhammad Ali Pasya. Ia merupakan pendukung modernisme yang gigih. Pengadopsian terhadap ilmu pengetahuan modern tidak hanya penting dari sudut nilai praktis (kegunan)nya saja, tetapi juga sebagai perwujudan suatu kebudayaan yang amat tinggi. Pandangannya dianggap sekularis karena mengunggulkan ilmu pengetahuan. 4. Sayid Qutub (Mesir 1906-1966) dan Yusuf Al Qardawi Yusuf Al Qardawi menekankan perbedaan modernisasi dan pembaratan. Jika modernisasi yang dimaksud bukan berarti upaya pembaratan dan memiliki batasan pada pemanfaatan ilmu pengetahuan modern serta penerapan tekhnologinya, Islam tidak menolaknya bahkan mendukungnya. Pandangan al qardawi ini cukup mewakili pandangan mayoritas kaum muslimin. Secara umum, dunia Islam relatif terbuka untuk menerima ilmu pengetahuan dan tekhnologi sejauh memperhitungkan manfaat praktisnya. Pandangan ini kelak terbukti dan tetap bertahan hingga kini di kalangan muslim. Akan tetapi, dikalangan pemikir yang mempelajari sejarah dan filsafat ilmu pengetahuan, gagasan seperti ini tidak cukup memuaskan mereka. 5. Sayid Ahmad Khan (India 1817-1898) Sayid Ahmad Khan adalah pemikir yang menyerukan saintifikasi masyarakat muslim. Seperti halnya Al Afgani, ia menyerukan kaum muslim untuk meraih ilmu pengetahuan modern. Akan tetapi, berbeda dengan Al Afgani ia melihat adanya kekuatan yang membebaskan
  • 5.
    dalam ilmu pengetahuandan teknologi modern. Kekuatan pembebas itu antara lain meliputi penjelasan mengenai suatu peristiwa dengan sebab-sebabnya yang bersifat fisik materiil. Di barat, nilai-nilai ini telah membebaskan orang dari tahayuldan cengkeraman kekuasaan gereja. Kini, dengan semangat yang sama, Ahmad Khan merasa wajib membebaskan kaum muslim dengan melenyapkan unsur yang tidak ilmiah dari pemahaman terhadap Al Qur’an. Ia amat serius dengan upayanya ini antara lain dengan menciptakan sendiri metode baru penafsiran Al Qur’an. Hasilnya adalah teologi yang memiliki karakter atau sifat ilmiah dalam tafsir Al Qur’an 6. Muhammad Iqbal (Punjab 1873-1938) Generasi awal abad ke-20 adalah Muhammad Iqbal yang merupakan salah seorang muslim pertama di benua India yang sempat mendalami pemikiran modern dan mempunyai latar belakang pendidikan yang bercorak tradisional Islam. Kedua hal ini muncul dari karya utamanya di tahun 1930 yang berjudul The Reconstruction of Religious Thought in Islam (Pembangunan Kembali Pemikiran Keagamaan dalam Islam). Melalui penggunaan istilah recontruction, ia mengungkapkan kembali pemikiran keagamaan Islam dalam bahasa modern untuk dikonsumsi generasi baru muslim yang telah berkenalan dengan perkembangan mutakhir ilmu pengetahuan dan filsafat barat abad ke-20. Untuk mengembalikan kemurnian tauhid tersebut, makam-makam yang banyak dikunjungi denngan tujuan mencari syafaat, keberuntungan dan lain-lain sehingga membawa kepada paham syirik, mereka usahakan untuk dihapuskan. Pemikiran-pemikiran Muhammad Abdul Wahab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaruan di abad ke-19 adalah sebagai berikut. a. Hanya alquran dan hadis yang merupakan sumber asli ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama bukanlah sumber b. Taklid kepada ulama tidak dibenarkan c. Pintu ijtihad senantiasa terbuka dan tidak tertutup Muhammad Abdul Wahab merupakan pemimpin yang aktif berusaha mewujudkan pemikirannya. Ia mendapat dukungan dari Muhammad Ibn Su’ud dan putranya Abdul Aziz di Nejed. Paham-paham Muhammad Abdul Wahab tersebar luas dan pengikutnya bertambah banyak sehingga di tahun 1773 M mereka dapat menjadi mayoritas di Ryadh. Di tahun 1787, beliau meninggal dunia tetapi ajaran-ajarannya tetap hidup dan mengambil bentuk aliran yang dikenal dengan nama Wahabiyah. 2. Pada bidang Ilmu Pengetahuan Islam merupakan agama yang sangat mendukung kemajuan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, Islam menghendaki manusia menjalankan kehidupan yang didasarkanpada rasioanlitas atau akal dan iman. Ayat-ayat Al Qur’an banyak memberi tempat yang lebih tinggi kepada orang yang memiliki ilmu pengetahuan, Islam pun menganjurkan agar manusia jangan pernah merasa puas dengan ilmu yang telah dimilikinya karena berapapun ilmu dan pengetahuan yang dimiliki itu, masih belum cukup untuk dapat menjawab pertanyaan atau masalah yang ada di dunia ini. Firman Allah SWT( lihat Al_qur’an onlines di google)
  • 6.
    Artinya : “Danseandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepada tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah maha perkasa lagi maha bijaksana.” (QS luqman : 27) Ajaran Islam tersebut mendapat respon yang positif dari para pemikir Islam sejak zaman klasik (650-1250 M), zaman pertengahan (1250-1800 M) hingga periode modern (1800 m dan seterusnya). Masa pembaruan merupakan zaman kebangkitan umat Islam. Jatuhnya mesir ke tangan barat menynadarkan umat Islam bahwa di barat telah timbul peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka-pemuka Islam mulai memikirkan cara untul meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam. Pemikiran dan usaha pembaruan antara lain sebagai berikut. a. Praperiode modern (1250-1800 M) Sebenarnya pembaruan dan perkembangan ilmu pengetahuan telah dimulai sjak periode pertengahan, terutama pada masa kerajaan usmani. Pada abad ke-17, mulai terjadi kemunduran khusunya ditandai oleh kekalahan-kekalahan yang dialami melalui peperangan melawan negara-negara Eropa. Peristiwa tersebut diawali dengan terpukul mundurnya tentara usmani ketika dikirm untuk menguasai wina pada tahun 1683. kerajaan usmani menyerahkan Hungaria kepada Austria, daerah Podolia kepada Polandia, dan Azov kepada Rusia dengan perjanjian Carlowiz yang ditandatangani tahun 1699 Kekalahan yang menyakitkan ini mendorong raja-raja dan pemuka-pemuka kerajaan usmani mengadakan berbagai penelitian untuk menyelidiki sebab-sebab kekalahan mereka dan rahasia keunggulan lawan. Mereka mulai memperhatikan kemajuan Eropa, terutama Prancis sebagai negara yang terkemuka pada waktu itu. Negara Eropa mulai mempunyai arti yang penting bagi cendikiawan atau pemuka-pemuka usmani. Orang-orang Eropa yang selama ini dipandang sebagai kafir dan rendah mulai dihargai. Bahkan, duta-dutapun dikirim ke Eropa untuk mempelajari kemajuan berbagai disiplin ilmu serta suasana dari dekat Pada tahun 1720, Celebi Mehmed diangkat subagai duta di Paris dengan tugas khusu mengunjungi pabrik-pabrik, benteng-benteng pertahanan, dan institusi-institusi lainnya serta memberi laporan tentang kemajuan tekhnik, organisasi angkatan perang modern, rumah sakit, observatorium, peraturan, karantina, kebun binatang, adat istiadat dan lain sebagainya seperti ia lihat di Perancis. Di tahun 1741 M anaknya, Said Mehmed dikirim pula ke paris Laporan-laporan kedua duta ini menarik perhatian Sultan Ahmad III (1703-1730 M) untuk memulai pembaruan di kerajaan Usmani. Pada tahun 1717 M, seorang perwira Perancis bernama De Rochefart datang ke Istanbul dengan usul membentuk suatu korps artileri tentara Usmani berdasarkan ilmu-ilmu kemiliteran modern. Di tahun 1729, datang lagi seorang Perancis yakni Comte De Bonneval yang kemudia masuk Islam dengan nama baru Humbaraci Pasya. Ia bertugas melatih tentara usmani untuk memakai alat-alat (meriam) modern. Untuk menjalankan tugas ini, ia dibantu oleh Macarthy dari Irlandia, Ramsay dari Skotlandia dan Mornai dari Perancis. Atas usaha ahli-ahli Eropa inilah, taktik dan teknik militer ,odern pun dimasukkan ke dalam angkatan perang usmani. Maka pada tahun 1734 M, dibuka sekolah teknik militer untuk pertama kalinya.
  • 7.
    Dalam bidang nonmiliter, pemikiran dan usaha pembaruan dicetuskan oleh Ibrahim Mutafarrika (1670-1754 M). Ia memperkenalkan ilmu-ilmu pengetahuan modern dan kemajuan barat kepada masyarakat turki yang disertai pula oleh usha penerjemahan buku- buku barat ke dalam bahasa turki. Suatu badan penerjemah yang terdiri atas 25 orang anggota dibentuk pada tahun 1717 M Sarjana atau filsuf Islam yang termasyur, baik didunia Islam atau barat ialah Ibnu Sina (1031 M) dan Ibnu Rusyd (1198 M). Dalam bidang seni atau syair, penyair persia Umar Khayam (1031 M) dan penyair lirik Hafiz (1389 M) yang dijuluki Lisan Al Gaib atau suara dari dunia gaib, sangat dikenal luas saat itu. 2.2 Makna Aqidah Kata akidah atau i’tiqod secara bahasa berasal dari kata al ‘aqdu yang artinya berputar sekitar makna kokoh, kuat, dan erat.1 Adapun secara istilah umum, kata akidah bermakna keyakinan yang kokoh akan sesuatu, tanpa ada keraguan2 . Jika keyakinan tersebut sesuai dengan realitas yang ada maka akidah tersebut benar, namun jika tidak sesuai maka akidah tersebut bathil.3 Setiap pemeluk suatu agama memiliki suatu akidah tertentu. Namun kebenaran akidah hanya ada dalam islam. Karena dia bersumber dari Dzat yang Maha Mengetahui, yaitu Allah ta’ala. Sehingga karenanya tidak ada perbedaan antara akidah yang dibawa oleh para Nabi dari masa ke masa. Adapun akidah yang bathil, mencakup semua akidah yang bertentangan dengan wahyu. Yaitu akidah yang hanya bersumber dari akal manusia, atau berasal dari wahyu namun dirubah dan diselewengkan. Seperti akidahnya orang yahudi bahwa Uzair adalah anak Allah, atau akidahnya orang Nashroni bahwa al masih adalah anak Allah, atau akidah syiah yang berkeyakinan bahwa Allah menyesal setelah berkehendak, yang dinamakan akidah bada’. Dalam definisi syar’i, akidah dalam agama islam bermakna masalah masalah ilmiyah yang berasal dari Allah dan Rosulnya, yang wajib bagi setiap muslim untuk meyakininya sebagai pembenaran terhadap Allah dan Rosul Nya.4 Meskipun kata akidah dalam hal ini merupakan istilah baru5 yang tidak dikenal dalam Al Qur’an maupun Sunnah6 , namun para ulama menggunakan istilah ini. Yang menunjukan kebolehan penggunaan istilah ini. Toh, tidak ada masalah dalam penggunaan istilah jika maknanya dipahami. Diantara para ulama yang menggunakan istilah ini adalah Imam Al Laalakaai (418 H) dalam kitabnya Syarhul ushul I’tiqod ahlu sunnah wal jama’ah, kemudian Imam As Shobuni (449 H) dalam kitabnya Aqidas Salaf Ashaabul Hadits. Kemudian ada beberapa istilah yang semakna dengan akidah yang juga digunakan oleh para ulama, diantaranya : Al Fiqhul Akbar
  • 8.
    Pada awal kemunculannyakata fiqih dimaksudkan kepada ilmu tentang agama islam secara umum, dan terkhusus ilmu berkenaan dengan akherat, masalah masalah hati, penghancur amal dan sebagainya.7 Namun kemudian makna ini berubah menjadi ilmu tentang hukum hukum dhohir praktis syar’I yang sekarang dikenal dengan ilmu fiqih.8 Sehingga karenanya ilmu fiqih di masa dahulu mencakup seluruh ilmu agama baik ilmu akidah yang bersifat bathin maupun ilmu hukum-hukum yang bersifat zahir. Dari sinilah kemudian muncul istilah Fiqhul Akbar yang dimaksudkan ilmu akidah. Karena ilmu akidah lebih agung dibandingkan ilmu cabang hukum-hukum zahir yang merupakan Fiqhul Ashghor. Ulama yang pertama kali menggunakan istilah ini adalah Abu Hanifah (150 H) dalam kitabnya Al Fiqhul Akbar. Beliau berkata, “Al Fiqhul Akbar dalam agama lebih baik dari fiqih dalam ilmu, seseorang faqih tentang bagaimana cara beribadah kepada Rabb nya lebih baik dari mengumpulkan seluruh ilmu”9 Al Iman Iman secara bahasa10 bermakna At Tashdiq (pembenaran)11 dan Al Iqroor (penetapan)12 . Adapun secara istilah syar’i iman adalah pembenaran dan penetapan serta ketundukan terhadap kebenaran yang berasal dari wahyu.13 Dan para ulama sepakat bahwa Iman mencakup perkataan dan perbuatan, perkataan hati dan lisan, perbuatan hati dan anggota badan.14 Istilah iman merupakan kata yang paling sering disebutkan dalam Al Qur’an maupun sunnah. Diantara para ulama yang menggunakan istilah ini adalah Ibnu Mandah (395 H) dalam kitabnya Kitabul Iman, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H) juga dalam dua kitabnya yaitu Al Iman Ausath dan Al Imanul Kabir, kemudian juga Imam Bukhori dalam S- nya membuat bab di awal sohihnya dengan nama kitabul iman.15 As Sunnah Kata sunnah memiliki makna yang bermacam macam tergantung disiplin ilmu masing masing16 . Dalam ilmu fiqih sunnah adalah hal hal yang jika dikerjakan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan tidak apa apa. Dalam ilmu ushul fiqih assunnah bermakna sumber wahyu kedua setelah Al Qur’an. Dalam ilmu hadits assunnah merupakan persamaan kata dari akidah, dan seterusnya. Terkadang juga sunnah digunakan sebagai antitesa dari kata bid’ah. Namun kemudian banyak ulama yang menggunakan istilah sunnah ditunjukan kepada makna akidah dikarenakan urgensi ilmu akidah yang merupakan pokok agama islam. Diantara para ulama yang menggunakan istilah sunnah adalah Imam Ahlus Sunnah Ahmad bin Hambal (327 H) dalam kitabus Sunnah dan Imam Al Barbahaari (329 H) dalam kitabnya Syarhus Sunnah. At Tauhid Kata tauhid terdapat dalam hadits Mu’adz ketika diutus ke yaman diatas. Diantara para ulama yang menggunakan kata ini adalah Ibnu Khuzaimah (311 H) dalam Kitabut Tauhid
  • 9.
    Wa Itsbaatu ShifaatirRabb ‘Azza Wa Jalla , juga Imam Al Maqriizi (845 H) dalam kitabnya Tajridut Tauhid Al Mufid, serta Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab (1206 H) dalam Kitabut Tauhid Alladzi Huwa Haqqullah ‘Alal ‘Abid. Kitab kitab yang ditulis dengan istilah tauhid hanya membahas hal hal yang berkaitan dengan tauhid dengan ketiga macamnya, yang merupakan bagian dari ilmu akidah. Sehingga kitab kitab akidah lebih bersifat komprehensif (syumul). Selain membahas masalah tauhid, kitab kitab Akidah juga membahas hal hal lain seperti iman dan rukun rukunnya, islam dan rukun rukunnya, hal hal yang bersifat ghoib, kaidah kaidah dalam akidah yang pasti yang disepakati para ulama, wala dan baro, bantahan terhadap aliran sesat dll.17 As syari’ah Secara umum akidah seperti sunnah, terkadang dimaksudkan seluruh yang disyariatkan oleh Allah kepada hambanya berupa hukum hukum yang disampaikan oleh para nabi. Terkadang dimaksudkan hanya masalah akidah, dan terkadang dimaksudkan masalah amaliyah fiqhiyah saja. Dalam Al Qur’an pun makna Syariah berbeda beda, terkadang syariat bermakna seluruh ajaran yang dibawa para nabi18 , terkadang dikhususkan ajaran setiap nabi yang berbeda antara satu nabi dengan yang lainnya19 , dan terkadang dikhususkan kepada kesamaan da’wah seluruh nabi yaitu tauhid.20 Adapun secara khusus makna Syari’ah adalah akidah yang diyakini oleh ahlu sunnah wal Jama’ah. Dan ini lah yang dimaksud oleh para ulama ketika menulis kitab kitab akidah dengan nama As Syari’ah. Diantara ulama yang menggunakan istilah ini adalah Imam Al Ajurri (360 H) dalam kitab beliau As Syarii’ah dan Ibnu Bathoh (387 H) dalam kitab beliau Al Ibaanah ‘Alaa Syarii’ati Firqotun Naajiyah. Ushulud Din Ashlu atau pokok adalah apa yang dibangun diatasnya sesuatu. Maka ushulud din adalah sesuatu yang agama dibangun diatasnya. Dan agama islam dibangun diatas akidah yang benar. Sehingga para ulama menggunakan istilah ini dengan makna ilmu akidah. Dan ini yang kita kenal dalam perguruan perguruan tinggi di timur tengah, saudi arabia khususnya fakultas yang berkonsentrasi membahas akidah adalah fakultas ushuluddin. Diantara ulama yang menggunakan istilah ini adalah Abu Hasan Al Asy’ari (324 H)dalam kitab beliau Al Ibanah ‘An Ushulid Diyanah, dan Ibnu Bathoh (387 H) dalam kitabnya Asy Syarhu wal Ibanag ‘An Ushulis sunnah Wad Diyanah. Wallahu ‘Alam.
  • 10.
    2.3 Pentingnya Aqidahdalam Kehidupan Akidah secara bahasa artinya ikatan. Sedangkan secara istilah akidah artinya keyakinan hati dan pembenarannya terhadap sesuatu. Dalam pengertian agama maka pengertian akidah adalah kandungan rukun iman, yaitu: 1. Beriman dengan Allah 2. Beriman dengan para malaikat 3. Beriman dengan kitab-kitab-Nya 4. Beriman dengan para Rasul-Nya 5. Beriman dengan hari akhir 6. Beriman dengan takdir yang baik maupun yang buruk Sehingga akidah ini juga bisa diartikan dengan keimanan yang mantap tanpa disertai keraguan di dalam hati seseorang (lihat At Tauhid lis Shaffil Awwal Al ‘Aali hal. 9, Mujmal Ushul hal. 5)
  • 11.
    Daftar Pustaka : Kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas.  Kitab Buhuuts fii 'Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah (hal. 11-12) oleh Dr. Nashir bin 'Abdul Karim al-'Aql, 'Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah (hal. 13-14) karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd dan Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah fil 'Aqiidah oleh Dr. Nashir bin 'Abdul Karim al-'Aql.