Dokumen ini membahas hukum tata negara di Indonesia, mencakup definisi, objek, sumber hukum, asas-asas hukum, sejarah ketatanegaraan, dan proses amandemen UUD 1945. Mencakup juga tentang desentralisasi, demokrasi, hak asasi manusia, dan struktur lembaga negara. Terdapat analisis terhadap kelemahan amandemen serta implikasi terhadap kedaulatan dan kewenangan legislatif dan eksekutif.