Disusun oleh:
1.Satria Dewa Nur Sidqy (652160021)
2.Helmi Ariansyah (6521600020)
KEWAJIBAN DAN
HAK NEGARA
DAN WARGA
NEGARA DALAM
DEMOKRASI
Our team
SATRIA DEWA
NUR SIDQY
(6521600021)
HELMI
ARIANSYAH
(6521600020)
PEMBAHASA
N
Wild bull
A .
KONSEP DAN URGENSI HARMON
I KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA
DAN WARGA NEGARA
Chain
D . MEMBANGUN ARGUMEN
TENTANG DINAMIKA DAN
TANTANGAN HARMONI
KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA
DAN WARGA NEGARA
Banyan tree
B . PERLUNYA HARMONI
KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA
DAN WARGA NEGARA
INDONESIA
Paddy & cotton
C . SUMBER HISTORIS, SOSIOLOGIS,
POLITIK TENTANG HARMONI
KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN
WARGA NEGARA INDONESIA
Golden star
E . MENDESKRIPSIKAN
ESENSI DAN URGENSI
HARMONI KEWAJIBAN DAN
HAK NEGARA DAN WARGA
NEGARA
Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang
terikat satusama lain, sehigga dalam praktik
harus dijalankan dengan seimbang.
PENGETIAN HAK DAN KEWJIBAN
HAK WARGA
NEGARA
Hak merupakan segala sesuatu yang pantas dan
mutlak untuk didapatkan individu sebagai anggota war
ga Negarasejak masih berada dalam kandungan
KEWAJIBAN WARGA
NEGARA
Kewajiban merupakan suatu keharusan atau kewajiban bag
i individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota war
ga Negara guna mendapat pengakuan akan hak yang sesu
ai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut.
A.KONSEP DAN URGENSI HARMONI
KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN
WARGA NEGARA
Sejak perjuangan yang bersifat kedaerahan,
dilanjutkan perjuangan menggunakan organisasi
modern, dan akhirnya perang kemerdekaan
memungkinkan kita sekarang ini lebih paham akan
budaya hak daripada kewajiban. Akibatnya
tumbuhlah mentalitas yang gemar menuntut hak dan
jika perlu dilakukan dengan berbagai cara termasuk
dengan kekerasan, akan tetapi ketika dituntut untuk
menunaikan kewajiban malah tidak mau. Dalam
sosiologi konsep ini dikenal dengan istilah “strong
sense of entitlement”.
menyatakan bahwa lahirnya hak Asasi Manusia dilandasi dua hak
yang paling fundamental, yaitu hak persamaan dan hak kebebasan.
Hak kebebasan seseorang, menurutnya tidak boleh dipergunakan
untuk memanipulasi hak orang lain, demi kepentingannya sendiri.
Kebebasan menurut Mill secara ontologis substansial bukanlah
perbuatan bebas atas dasar kemauan sendiri, bukan pula perbuatan
bebas tanpa kontrol, namun pebuatan bebas yang diarahkan menuju
sikap positif, tidak mengganggu dan merugikan orang lain.
Menurut Mill (1996)
B . PERLUNYA HARMONI KEWAJIBAN
DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA
INDONESIA
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, dengan
cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga
Negara harus tau hak dan kewajibannya. Seprti yang sudah
tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak
dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan
masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia
ini tidak akan pernah seimbang, apabila masyarakat tidak bergerak
untuk merubahnya. Oleh karena itu, diperlukannya harmoni
kewajiban dan hak Negara dan warga Negara agar terciptanya
kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesinambungan antara
kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajibannya oleh
Negara.
Sumber Historis
01 Secara historis perjuangan menegakkan hak asasi manusia terjadi di
dunia Barat (Eropa). Adalah John Locke, seorang filsuf Inggris pada
abad ke-17, yang pertama kali merumuskan adanya hak alamiah
(natural rights) yang melekat pada setiap diri manusia, yaitu hak atas
hidup, hak kebebasan, dan hak milik. Coba Anda pelajari lebih jauh
ihwal kontribusi John Locke terhadap perkembangan demokrasi dan
hak asasi manusia.
Perkembangan selanjutnya ditandai adanya tiga peristiwa penting di
dunia Barat, yaitu;
C . SUMBER HISTORIS, SOSIOLOGIS, POLITIK TENTANG
HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA
NEGARA INDONESIA
Piagam perjanjian antara Raja John dari Inggris dengan
para bangsawan. Isinya adalah pemberian jaminan
beberapa hak oleh raja kepada para bangsawan beserta
keturunannya, seperti hak untuk tidak dipenjarakan tanpa
adanya pemeriksaan pengadilan. Jaminan itu diberikan
sebagai balasan atas bantuan biaya pemerintahan yang
telah diberikan oleh para bangsawan. Sejak saat itu,
jaminan hak tersebut berkembang dan menjadibagian
darisistem konstitusional Inggris.
1. Magna Charta (1215)
2. Revolusi Amerika (1276)
Perang kemerdekaan rakyat Amerika Serikat melawan
penjajahan Inggris disebut Revolusi Amerika. Declaration
of Independence (Deklarasi Kemerdekaan) Amerika
Serikat menjadi negara merdeka tanggal 4 Juli1776
merupakan hasil dari revolusi ini .
3.Revolusi Prancis (1789)
Piagam perjanjian antara Raja John dari Inggris dengan para bangsawan.
Isinya adalah pemberian jaminan beberapa hak oleh raja kepada para
bangsawan beserta keturunannya, seperti hak untuk tidak dipenjarakan tanpa
adanya pemeriksaan pengadilan. Jaminan itu diberikan sebagai balasan atas
bantuan biaya pemerintahan yang telah diberikan oleh para bangsawan. Sejak
saat itu, jaminan hak tersebut berkembang dan menjadibagian darisistem
konstitusional Inggris.
Dalam perkembangannya, pemahaman mengenai HAM makin luas.
Sejakpermulaan abad ke20, konsep hak asasi berkembang menjadi empat
macam kebebasan (The Four Freedoms). Konsep ini pertama kali
diperkenalkan oleh Presiden Amerika Serikat, Franklin D. Rooselvelt. Keempat
macam kebebasan itu meliputi:
a. kebebasan untuk beragama (freedom of religion),
b. kebebasan untuk berbicara dan berpendapat (freedom of speech),
c. kebebasan dari kemelaratan (freedom from want), dan
d. kebebasan dari ketakutan (freedom from fear).
Sumber Sosiologis
02 Ada satu pandangan bahwa Indonesia baru harus dibangun dari hasil
perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan masa lalu. Inti
dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis yang
mampu mengharmonikan kewajiban dan hak negara dan warga
negara. Entitas negara persatuan dari bangsa multikultur seperti
Indonesia hanya bisa bertahan lebih kokoh jika bediri di atas landasan
pengelolaan pemerintahan yang sanggup menjamin kesimbangan
antara pemenuhan prinsip kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan,
yang berlaku bagi segenap warga dan elemen kebangsaan. Tuntutan
bukan hanya tentang pemenuhan hakhak individu (individual rights)
dan kelompok masyarakat (collective rights), melainkan juga
kewajiban untuk mengembangkan solidaritas sosial (gotong royong)
dalam rangka kemaslahatan dan kebahagiaan hidup bangsa secara
keseluruhan (Latif, 2011),
C . SUMBER HISTORIS, SOSIOLOGIS, POLITIK TENTANG HARMONI
KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA INDONESIA
Sumber Politik
03
Sumber politik yang mendasari dinamika kewajiban dan hak negara dan warga
negara Indonesia adalah proses dan hasil perubahan UUD NRI 1945 yang terjadi
pada era reformasi. Pada awal era reformasi (pertengahan 1998), muncul
berbagai tuntutan reformasi di masyarakat. Tuntutan tersebut disampaikan oleh
berbagai komponen bangsa, terutama oleh mahasiswa dan pemuda. Beberapa
tuntutan reformasi itu adalah
a. mengamandemen UUD NRI 1945,
b. penghapusan doktrin Dwi Fungsi Angkatan Bersenjata RepublikIndonesia
(ABRI),
c. menegakkan supremasi hukum, penghormatan hak asasi
manusia(HAM),serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),
d. melakukan desentralisasi dan hubungan yang adil antara pusat dandaerah,
(otonomi daerah),
e. mewujudkan kebebasan pers,
C . SUMBER HISTORIS, SOSIOLOGIS, POLITIK TENTANG HARMONI
KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA INDONESIA
D . MEMBANGUN ARGUMEN TENTANG DINAMIKA DAN
TANTANGAN HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN
WARGA NEGARA
1. Aturan Dasar Ihwal Pendidikan dan Kebudayaan, Serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
2. Perubahan UUD NRI Tahun 1945 juga memasukkan ketentuan baru tentang upaya pemerintah dalam
memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Perubahan dunia itu pada kenyataannya berlangsung sangat cepat serta dapat mengancam identitas bangsa
dan negara Indonesia. Kita menyadari pula bahwa budaya kita bukan budaya yang tertutup, sehingga
masih terbuka untuk dapat ditinjau kembali dan dikembangkan sesuai kebutuhan dan kemajuan zaman.
Menutup diri pada era global berarti menutup.kesempatan berkembang
Jadi, strategi kebudayaan nasional Indonesia yang kita pilih.adalah sebagai berikut:
a. Menerima sepenuhnya: unsur-unsur budaya asing yang sesuai dengan kepribadian bangsa;
b. Menolak sepenuhnya: unsur-unsur budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa;
c. Menerima secara selektif: unsur budaya asing yang belum jelas apakah sesuai atau bertentangan
dengan kepribadian bangsa.
E . MENDESKRIPSIKAN ESENSI DAN URGENSI HARMONI KEWAJIBAN DAN
HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA
01
02
03
04
Pendidikan Dan
Kebudayaan
Agama
Pertahanan
Dan Keamanan
Perekonomian
Nasional Dan
Kesejahteraan
Rakyat
UUD NRI Tahun 1945 tidak hanya memuat aturan dasar ihwal kewajiban dan hak negara
melainkan juga kewajiban dan hak warga negara. Dengan demikian terdapat harmoni
kewajiban dan hak negara di satu pihak dengan kewajiban dan hak warga negara di pihak
lain. Esensi dan urgensi harmoni kewajiban dan hak Negara dan warga Negara dapat
dipahami dengan menggunakan pendekatan kebutuhan warga Negara yang meliputi:
TERIMAKASIH!
APAKAH ADA PERTAYAAN?

Materi ppkn kewajiban dan hak negara dan warga negar dalam demokrasi

  • 1.
    Disusun oleh: 1.Satria DewaNur Sidqy (652160021) 2.Helmi Ariansyah (6521600020) KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM DEMOKRASI
  • 2.
    Our team SATRIA DEWA NURSIDQY (6521600021) HELMI ARIANSYAH (6521600020)
  • 3.
    PEMBAHASA N Wild bull A . KONSEPDAN URGENSI HARMON I KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA Chain D . MEMBANGUN ARGUMEN TENTANG DINAMIKA DAN TANTANGAN HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA Banyan tree B . PERLUNYA HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA INDONESIA Paddy & cotton C . SUMBER HISTORIS, SOSIOLOGIS, POLITIK TENTANG HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA INDONESIA Golden star E . MENDESKRIPSIKAN ESENSI DAN URGENSI HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA
  • 4.
    Hak dan kewajibanmerupakan suatu hal yang terikat satusama lain, sehigga dalam praktik harus dijalankan dengan seimbang. PENGETIAN HAK DAN KEWJIBAN HAK WARGA NEGARA Hak merupakan segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan individu sebagai anggota war ga Negarasejak masih berada dalam kandungan KEWAJIBAN WARGA NEGARA Kewajiban merupakan suatu keharusan atau kewajiban bag i individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota war ga Negara guna mendapat pengakuan akan hak yang sesu ai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut.
  • 5.
    A.KONSEP DAN URGENSIHARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA Sejak perjuangan yang bersifat kedaerahan, dilanjutkan perjuangan menggunakan organisasi modern, dan akhirnya perang kemerdekaan memungkinkan kita sekarang ini lebih paham akan budaya hak daripada kewajiban. Akibatnya tumbuhlah mentalitas yang gemar menuntut hak dan jika perlu dilakukan dengan berbagai cara termasuk dengan kekerasan, akan tetapi ketika dituntut untuk menunaikan kewajiban malah tidak mau. Dalam sosiologi konsep ini dikenal dengan istilah “strong sense of entitlement”.
  • 6.
    menyatakan bahwa lahirnyahak Asasi Manusia dilandasi dua hak yang paling fundamental, yaitu hak persamaan dan hak kebebasan. Hak kebebasan seseorang, menurutnya tidak boleh dipergunakan untuk memanipulasi hak orang lain, demi kepentingannya sendiri. Kebebasan menurut Mill secara ontologis substansial bukanlah perbuatan bebas atas dasar kemauan sendiri, bukan pula perbuatan bebas tanpa kontrol, namun pebuatan bebas yang diarahkan menuju sikap positif, tidak mengganggu dan merugikan orang lain. Menurut Mill (1996)
  • 7.
    B . PERLUNYAHARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA INDONESIA Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga Negara harus tau hak dan kewajibannya. Seprti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang, apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Oleh karena itu, diperlukannya harmoni kewajiban dan hak Negara dan warga Negara agar terciptanya kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesinambungan antara kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajibannya oleh Negara.
  • 8.
    Sumber Historis 01 Secarahistoris perjuangan menegakkan hak asasi manusia terjadi di dunia Barat (Eropa). Adalah John Locke, seorang filsuf Inggris pada abad ke-17, yang pertama kali merumuskan adanya hak alamiah (natural rights) yang melekat pada setiap diri manusia, yaitu hak atas hidup, hak kebebasan, dan hak milik. Coba Anda pelajari lebih jauh ihwal kontribusi John Locke terhadap perkembangan demokrasi dan hak asasi manusia. Perkembangan selanjutnya ditandai adanya tiga peristiwa penting di dunia Barat, yaitu; C . SUMBER HISTORIS, SOSIOLOGIS, POLITIK TENTANG HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA INDONESIA
  • 9.
    Piagam perjanjian antaraRaja John dari Inggris dengan para bangsawan. Isinya adalah pemberian jaminan beberapa hak oleh raja kepada para bangsawan beserta keturunannya, seperti hak untuk tidak dipenjarakan tanpa adanya pemeriksaan pengadilan. Jaminan itu diberikan sebagai balasan atas bantuan biaya pemerintahan yang telah diberikan oleh para bangsawan. Sejak saat itu, jaminan hak tersebut berkembang dan menjadibagian darisistem konstitusional Inggris. 1. Magna Charta (1215)
  • 10.
    2. Revolusi Amerika(1276) Perang kemerdekaan rakyat Amerika Serikat melawan penjajahan Inggris disebut Revolusi Amerika. Declaration of Independence (Deklarasi Kemerdekaan) Amerika Serikat menjadi negara merdeka tanggal 4 Juli1776 merupakan hasil dari revolusi ini .
  • 11.
    3.Revolusi Prancis (1789) Piagamperjanjian antara Raja John dari Inggris dengan para bangsawan. Isinya adalah pemberian jaminan beberapa hak oleh raja kepada para bangsawan beserta keturunannya, seperti hak untuk tidak dipenjarakan tanpa adanya pemeriksaan pengadilan. Jaminan itu diberikan sebagai balasan atas bantuan biaya pemerintahan yang telah diberikan oleh para bangsawan. Sejak saat itu, jaminan hak tersebut berkembang dan menjadibagian darisistem konstitusional Inggris. Dalam perkembangannya, pemahaman mengenai HAM makin luas. Sejakpermulaan abad ke20, konsep hak asasi berkembang menjadi empat macam kebebasan (The Four Freedoms). Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Amerika Serikat, Franklin D. Rooselvelt. Keempat macam kebebasan itu meliputi: a. kebebasan untuk beragama (freedom of religion), b. kebebasan untuk berbicara dan berpendapat (freedom of speech), c. kebebasan dari kemelaratan (freedom from want), dan d. kebebasan dari ketakutan (freedom from fear).
  • 12.
    Sumber Sosiologis 02 Adasatu pandangan bahwa Indonesia baru harus dibangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan masa lalu. Inti dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis yang mampu mengharmonikan kewajiban dan hak negara dan warga negara. Entitas negara persatuan dari bangsa multikultur seperti Indonesia hanya bisa bertahan lebih kokoh jika bediri di atas landasan pengelolaan pemerintahan yang sanggup menjamin kesimbangan antara pemenuhan prinsip kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan, yang berlaku bagi segenap warga dan elemen kebangsaan. Tuntutan bukan hanya tentang pemenuhan hakhak individu (individual rights) dan kelompok masyarakat (collective rights), melainkan juga kewajiban untuk mengembangkan solidaritas sosial (gotong royong) dalam rangka kemaslahatan dan kebahagiaan hidup bangsa secara keseluruhan (Latif, 2011), C . SUMBER HISTORIS, SOSIOLOGIS, POLITIK TENTANG HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA INDONESIA
  • 13.
    Sumber Politik 03 Sumber politikyang mendasari dinamika kewajiban dan hak negara dan warga negara Indonesia adalah proses dan hasil perubahan UUD NRI 1945 yang terjadi pada era reformasi. Pada awal era reformasi (pertengahan 1998), muncul berbagai tuntutan reformasi di masyarakat. Tuntutan tersebut disampaikan oleh berbagai komponen bangsa, terutama oleh mahasiswa dan pemuda. Beberapa tuntutan reformasi itu adalah a. mengamandemen UUD NRI 1945, b. penghapusan doktrin Dwi Fungsi Angkatan Bersenjata RepublikIndonesia (ABRI), c. menegakkan supremasi hukum, penghormatan hak asasi manusia(HAM),serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), d. melakukan desentralisasi dan hubungan yang adil antara pusat dandaerah, (otonomi daerah), e. mewujudkan kebebasan pers, C . SUMBER HISTORIS, SOSIOLOGIS, POLITIK TENTANG HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA INDONESIA
  • 14.
    D . MEMBANGUNARGUMEN TENTANG DINAMIKA DAN TANTANGAN HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA 1. Aturan Dasar Ihwal Pendidikan dan Kebudayaan, Serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. 2. Perubahan UUD NRI Tahun 1945 juga memasukkan ketentuan baru tentang upaya pemerintah dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi. 3. Perubahan dunia itu pada kenyataannya berlangsung sangat cepat serta dapat mengancam identitas bangsa dan negara Indonesia. Kita menyadari pula bahwa budaya kita bukan budaya yang tertutup, sehingga masih terbuka untuk dapat ditinjau kembali dan dikembangkan sesuai kebutuhan dan kemajuan zaman. Menutup diri pada era global berarti menutup.kesempatan berkembang Jadi, strategi kebudayaan nasional Indonesia yang kita pilih.adalah sebagai berikut: a. Menerima sepenuhnya: unsur-unsur budaya asing yang sesuai dengan kepribadian bangsa; b. Menolak sepenuhnya: unsur-unsur budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa; c. Menerima secara selektif: unsur budaya asing yang belum jelas apakah sesuai atau bertentangan dengan kepribadian bangsa.
  • 15.
    E . MENDESKRIPSIKANESENSI DAN URGENSI HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA 01 02 03 04 Pendidikan Dan Kebudayaan Agama Pertahanan Dan Keamanan Perekonomian Nasional Dan Kesejahteraan Rakyat UUD NRI Tahun 1945 tidak hanya memuat aturan dasar ihwal kewajiban dan hak negara melainkan juga kewajiban dan hak warga negara. Dengan demikian terdapat harmoni kewajiban dan hak negara di satu pihak dengan kewajiban dan hak warga negara di pihak lain. Esensi dan urgensi harmoni kewajiban dan hak Negara dan warga Negara dapat dipahami dengan menggunakan pendekatan kebutuhan warga Negara yang meliputi:
  • 16.