Dokumen ini membahas tentang pentingnya harmoni antara kewajiban dan hak negara serta warga negara dalam konteks demokrasi di Indonesia. Menurut dokumen tersebut, keseimbangan antara hak dan kewajiban sangat penting untuk menciptakan kehidupan bernegara yang harmonis dan sejahtera. Trends historis, sosiologis, dan politik dijelaskan untuk menekankan urgensi pemenuhan kewajiban dan hak demi pembangunan masyarakat sipil yang demokratis.