Putri Khasifah Mustafa, SKM
Promkes Puskesmas Mamburungan
Fungsi makanan
Sumber
energi
Berperan pada
imunitas
tubuh
Pengatur &
sumber
pembangun
tubuh
bekerja
belajar
bermain
Panganan/ jajanan untuk anak sekolah
Belum sepenuhnya AMAN
dari bahan tambahan
makanan berbahaya
Hasil pengawasan yang dilakukan Badan Pengawasan
Obat dan Makanan (BPOM) di sekolah dasar (SD)
yang diintervensi di Jakarta tahun 2014, sebanyak
14,76 % PJAS tidak memenuhi syarat (TMS) karena
kualitas mikrobiologis yang buruk dan masih
mengandung bahan berbahaya yang dilarang
digunakan dalam pangan (seperti: boraks, formalin,
pewarna tekstil, pemanis)
Makanan jajanan
• Sebanyak 36% kebutuhan energi anak sekolah
diperoleh dari pangan jajanan yang
dikonsumsinya. (Guhardja S., dkk,2004).
Jenis
makanan
jajanan
Sepinggan
Camilan/
Snack
Jajanan
Buah
Minuman
Syarat makanan jajanan
anak
• Sehat
• Memenuhi kebutuhan gizi anak,tidak mengandung bahan yang
berbahaya bagi kesehatan
• Bersih
• Bebas dari kotoran
• Aman
• Tidak mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan
Bahan berbahaya
Fisik
tanah
karet
plastik
rambut
Kimia
boraks
Pewarna
tekstil
formalin
Bahan
tambahan
makanan
Biologis
Bakteri akibat
kesalahan
proses produksi
binatang
Pewarna
makanan
Pemanis buatan Pengawet
Penyedap rasa
5 KUNCI MAKANAN YANG AMAN
makana
n
1. Kenali
yang AMAN
2. Beli jajanan
yang
AMAN
• Bebas bahaya biologis, kimia, fisik,
& benda lain
• Di tempat bersih & terlidung matahari,
debu, hujan, angin, asap
• Buah potong & dicuci bersih
• Tidak dibungkus kertas bekas/ koran/
plastik hitam
• Tidak gosong, keras, kenyal,
berwarna menyala
4. Jaga kebersihan 5. Peduli
Apa yang bisa dilakukan?
Peran serta guru:
1.Guru berperan dalam mengawasi kantin sekolah
melalui kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS),
yaitu mengawasi pangan apa yang dijual,
kebersihan kantin, serta memberikan pelatihan
bagi petugas kantin.
2.Guru berperan dalam memberikan pengertian dan
pengetahuan kepada anak–anak mengenai dampak
negatif yang timbul apabila jajan di sembarang
tempat.
Apa yang bisa dilakukan?
Peran serta penjual pangan:
1.Penjual hanya boleh menggunakan BTP yang diijinkan dan tidak
melebihi batas maksimum yang dipersyaratkan,serta tidak boleh
menggunakan pewarna ataupun bahan berbahaya yang dilarang
penggunaannya pada pangan.
2.Penjual wajib memperhatikan kebersihan fasilitas dan tempat
penjualan untuk mencegah kontaminasi silang terhadap produk,
serta mempraktekkan cara pengolahan pangan yang baik
terutama memperhatikan persyaratan higiene dan sanitasi.
Apa yang bisa dilakukan orang tua???
Terima kasih

Meteri JAJANAN SEHAT untuk anak sekolah.pptx

  • 1.
    Putri Khasifah Mustafa,SKM Promkes Puskesmas Mamburungan
  • 2.
    Fungsi makanan Sumber energi Berperan pada imunitas tubuh Pengatur& sumber pembangun tubuh bekerja belajar bermain
  • 3.
    Panganan/ jajanan untukanak sekolah Belum sepenuhnya AMAN dari bahan tambahan makanan berbahaya Hasil pengawasan yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di sekolah dasar (SD) yang diintervensi di Jakarta tahun 2014, sebanyak 14,76 % PJAS tidak memenuhi syarat (TMS) karena kualitas mikrobiologis yang buruk dan masih mengandung bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan (seperti: boraks, formalin, pewarna tekstil, pemanis)
  • 5.
    Makanan jajanan • Sebanyak36% kebutuhan energi anak sekolah diperoleh dari pangan jajanan yang dikonsumsinya. (Guhardja S., dkk,2004). Jenis makanan jajanan Sepinggan Camilan/ Snack Jajanan Buah Minuman
  • 6.
    Syarat makanan jajanan anak •Sehat • Memenuhi kebutuhan gizi anak,tidak mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan • Bersih • Bebas dari kotoran • Aman • Tidak mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan
  • 7.
  • 8.
  • 11.
    5 KUNCI MAKANANYANG AMAN makana n 1. Kenali yang AMAN 2. Beli jajanan yang AMAN • Bebas bahaya biologis, kimia, fisik, & benda lain • Di tempat bersih & terlidung matahari, debu, hujan, angin, asap • Buah potong & dicuci bersih • Tidak dibungkus kertas bekas/ koran/ plastik hitam • Tidak gosong, keras, kenyal, berwarna menyala
  • 14.
  • 15.
    Apa yang bisadilakukan? Peran serta guru: 1.Guru berperan dalam mengawasi kantin sekolah melalui kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), yaitu mengawasi pangan apa yang dijual, kebersihan kantin, serta memberikan pelatihan bagi petugas kantin. 2.Guru berperan dalam memberikan pengertian dan pengetahuan kepada anak–anak mengenai dampak negatif yang timbul apabila jajan di sembarang tempat.
  • 16.
    Apa yang bisadilakukan? Peran serta penjual pangan: 1.Penjual hanya boleh menggunakan BTP yang diijinkan dan tidak melebihi batas maksimum yang dipersyaratkan,serta tidak boleh menggunakan pewarna ataupun bahan berbahaya yang dilarang penggunaannya pada pangan. 2.Penjual wajib memperhatikan kebersihan fasilitas dan tempat penjualan untuk mencegah kontaminasi silang terhadap produk, serta mempraktekkan cara pengolahan pangan yang baik terutama memperhatikan persyaratan higiene dan sanitasi.
  • 17.
    Apa yang bisadilakukan orang tua???
  • 18.