ICT Outlook 2015,
2015-2020
Agus Mulyanto
Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia
e-Indonesia Initiative (eII) Forum
Jakarta, 17 Desember 2014
1
(1) Keterkaitan Perkembangan ICT dengan
Konvergensi Digital
(2) Future ICT Services/Consumer Demand
(3) Keterkaitan ICT dengan Broadband
Connectivity
(4) Perkembangan Penggunaan Jasa Pelayanan
ICT Broadband
(5) Industry Outlook (Going Concern)
Butir-Butir Paparan
(1) Keterkaitan Perkembangan ICT
dengan Konvergensi Digital
KonvergensiTeknologi
(Network, Device)
Konvergensi
Informasi/Media
(Konten, Audience)
Konvergensi Pasar
(Market, Servis/pelayanan,
Kompetisi,Consumer Demand)
Konvergensi Regulasi
(Peraturan, Policy)
3
(1) Implikasi Konvergensi Digital di ICT
FinanceMusicHotJobs
MailMy Yahoo Messenger
Regulatory &
Policy
(Convergence) Market
(Convergence)
Laptop
PDA
4
(Content/
Media)
Entertainment
(Convergence)
Iphone
Audience
(Convergence)
Competitive
(Convergence)
Graphic
Animation
4
(2) Future ICT Services/Consumer Demand
DEVELOPMENTOFAHIGHER
VALUE-ADDED
REALTIMEBROADBAND
MULTIMEDIAICTSERVICES
Broadband Connectivity is a need (Fixed and Mobile)
CONTENT is
still one of the
Key Business
Success
Personalization
Empowerment
New Media Real time, Ultra
High Speed,
High Capacity
5
Broadband, Wireless, Ultra High Speed High Capacity
(3) Keterkaitan ICT dengan
Broadband Connectivity
β€’ Indonesia Broadband Plan : Peraturan Presiden No. 96
tahun 2014 (Konsep Pembangunan, Rencana Implementasi,
Target yang hendak dicapai 2014-2019, Perkotaan,
Perdesaan, kecepatan akses dll).
β€’ Perlu Keselarasan IBP dan RPI dengan Program Kerja
Institusi,Lembaga dan Kementrian yang terkait.
β€’ Terciptanya Masyarakat Digital dan Ekonomi Digital
β€’ Mobile Broadband dan Fixed Broadband perlu
bersama-sama dikembangkan. Transisi dari Fixed
Broadband ke Mobile Broadband (atau sebaliknya) bagi
Pengguna secara seamless .
6
(4) Perkembangan Penggunaan
Jasa Pelayanan ICT Broadband
β€’ Selain pengembangan Infrastruktur dan Access ICT
Broadband Connectivity untuk Super High Speed Internet,
Integrated Services lain seperti Digital Multimedia Content
juga perlu mendapat perhatian.
β€’ Digital Multimedia Content lain seperti IPTV, VOD,
Online Games, berbagai e-services lainnya (smart home,
smart city, dll) juga akan memegang peranan penting.
β€’ Mengingat Indonesia merupakan satu negara dengan
Populasi yang Besar dan Muda ( 80% dibawah umur 50 th,70
% dibawah 40 th, lebih cepat melek ICT) serta meningkatnya
jumlah masyarakat kelas menengah, merupakan salah satu
faktor pendorong pertumbuhan pemanfaatan ICT Broadband.
7
Industry Outlook (Going Concern)
No. Diskusi Besarnya Permasalahan Langkah-Langkah
Penyelesaian
Usulan
1. Pembajakan Hak
Siar Program
Siaran Televisi
Berlangganan
οƒΌ 7000 illegal Operator
(source from β€œKPI”)
οƒΌ Pengoperasian tanpa Izin
οƒΌ Pengoperasian tanpa Hak
Siar
οƒΌ Tidak ada pembayaran
Pajak (PPN, PPH etc) and
Non Pajak (PNBP) kepada
Negara
οƒΌ Sosialisasi mellaui
seminar, roadshow dan
media
οƒΌ Advokasi
οƒΌ Pemberitahuan melalui
media
οƒΌ Penegakan Hukum
a. Perlu dibuatkan MoU antara :
- Ministry of Communication and
Information Technology (MCIT)
- Ministry of Law and Human
Rights
- Indonesian Police Headquarter
- Attorney General
- Indonesian Broadcasting
Commission (β€œKPI)
- Association of Indonesian
Multimedia Providers (β€œAPMI”)
dalam menyikapi permasalahan
Pembajakan Hak Siar Program
Siaran Televisi Berlangganan
a. Perlu dibentuk tim gabungan
antar Departemen untuk
melakukan penegakan hukum
atas pelanggaran atau
pembajakan Hak Siaran Program
Siaran TV Berlangganan secara
konsisten dan regular.
Lanjutan…Industry Outlook (Going Concern)
No. Diskusi Pokok Permasalahan Langkah-Langkah
Penyelesaian
Usulan
2. Antena Parabola
Free To Air
οƒΌ Aturan yang ada di UU
Penyiaran secara
keseluruhan telah
dilanggar
οƒΌ Tidak ada Operator atau
Badan Hukum Indonesia
yang bertanggung jawab
atas distribusi program
siaran
οƒΌ Tidak ada Sensor
οƒΌ Tidak ada satupun
instrumen Pemerintah
yang mengawasi isi siaran
οƒΌ Tidak ada pembayaran
Pajak (PPN, PPH etc) and
Non Pajak (PNBP) kepada
Negara
οƒΌ Seluruh channel asing
hanya boleh diterima
oleh operator TV
Indonesia
οƒΌ Seluruh channel harus
di uplink melalui
Operator TV Indonesia
a. Kebijakan Open Sky Policy perlu
dikaji
b. Perlu dibuatkan regulasi yang
mengatur keberadaan Antena
Parabola Free to Air
No. Diskusi Pokok Permasalahan Langkah-Langkah
Penyelesaian
Usulan
3. TV Media
Online
οƒΌ Aturan yang ada di UU
Penyiaran secara
keseluruhan telah
dilanggar
οƒΌ Tidak ada Operator atau
Badan Hukum Indonesia
yang bertanggung jawab
atas distribusi program
siaran
οƒΌ Tidak ada Sensor
οƒΌ Tidak ada satupun
instrumen Pemerintah
yang mengawasi isi siaran
οƒΌ Tidak ada pembayaran
Pajak (PPN, PPH etc) and
Non Pajak (PNBP) kepada
Negara
οƒΌ Penyedia TV Media
Online harus
berbadan hukum
Indonesia
οƒΌ Penyedia TV Media
Online harus memiliki
Izin Penyelenggaraan
οƒΌ Mayoritas pemegan
saham adalah badan
hukum atau
perorangan Indonesia
a. Perlu segera dibangun Super
Mega Server di Indonesia yang
berfungsi sebagai single national
gateway
b. Perlu dibuatkan regulasi yang
mengatur keberadaan Antena
Parabola Free to Air
Lanjutan…Industry Outlook (Going Concern)
No. Diskusi Pokok Permasalahan Langkah-Langkah
Penyelesaian
Usulan
4. Banyaknya
Jumlah
Penyelenggara
TV
οƒΌ Semakin meningkat
terjadinya pembajakan Hak
Siar Program Siaran
οƒΌ Banyaknya jumlah
penyelenggara TV baik yang
berlangganan atau tidak
berlanggan akan secara
langsung merusak Industri TV
dimana saat ini teridentifikasi
346 penyelenggara TV
Berlangganan dan 668
penyelenggaraa TV
Terrestrial Free to Air
Operators (source from KPI)
οƒΌ Jasa TV Berlangganan sebagai
salah satu medium dari
industri kreatif seperti local
content dan animasi lokal
akan sulit berkembang
menjadi industri besar di
Indonesia
οƒΌ Pemetaan Izin-izin
penyelenggaraan yang
telah dikeluarkan oleh
Kementerian
Komunikasi dan
Informatika
οƒΌ Jumlah Lembaga
Penyiaran dalam 1
multipleksing company
harus dibatasi dengan
mempertimbangkan
kualitas gambar di masa
mendatang seperti High
Definition (HD) dan
Skala Ekonomi Industri
TV nasional
a. Moratorium atas dikeluarkannya
izin penyelnggaraan lembaga
penyiaran baru penyelenggaraan
a. Mereview kebijakan digitalisasi
dengan membentuk Digital National
Team yang mencakup seluruh
stakeholder penyiaran
Lanjutan…Industry Outlook (Going Concern)
Terima Kasih

Seminar TIK Indosat - 17/12/'14 - Presentasi APMI - Agus Mulyanto

  • 1.
    ICT Outlook 2015, 2015-2020 AgusMulyanto Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia e-Indonesia Initiative (eII) Forum Jakarta, 17 Desember 2014 1
  • 2.
    (1) Keterkaitan PerkembanganICT dengan Konvergensi Digital (2) Future ICT Services/Consumer Demand (3) Keterkaitan ICT dengan Broadband Connectivity (4) Perkembangan Penggunaan Jasa Pelayanan ICT Broadband (5) Industry Outlook (Going Concern) Butir-Butir Paparan
  • 3.
    (1) Keterkaitan PerkembanganICT dengan Konvergensi Digital KonvergensiTeknologi (Network, Device) Konvergensi Informasi/Media (Konten, Audience) Konvergensi Pasar (Market, Servis/pelayanan, Kompetisi,Consumer Demand) Konvergensi Regulasi (Peraturan, Policy) 3
  • 4.
    (1) Implikasi KonvergensiDigital di ICT FinanceMusicHotJobs MailMy Yahoo Messenger Regulatory & Policy (Convergence) Market (Convergence) Laptop PDA 4 (Content/ Media) Entertainment (Convergence) Iphone Audience (Convergence) Competitive (Convergence) Graphic Animation 4
  • 5.
    (2) Future ICTServices/Consumer Demand DEVELOPMENTOFAHIGHER VALUE-ADDED REALTIMEBROADBAND MULTIMEDIAICTSERVICES Broadband Connectivity is a need (Fixed and Mobile) CONTENT is still one of the Key Business Success Personalization Empowerment New Media Real time, Ultra High Speed, High Capacity 5 Broadband, Wireless, Ultra High Speed High Capacity
  • 6.
    (3) Keterkaitan ICTdengan Broadband Connectivity β€’ Indonesia Broadband Plan : Peraturan Presiden No. 96 tahun 2014 (Konsep Pembangunan, Rencana Implementasi, Target yang hendak dicapai 2014-2019, Perkotaan, Perdesaan, kecepatan akses dll). β€’ Perlu Keselarasan IBP dan RPI dengan Program Kerja Institusi,Lembaga dan Kementrian yang terkait. β€’ Terciptanya Masyarakat Digital dan Ekonomi Digital β€’ Mobile Broadband dan Fixed Broadband perlu bersama-sama dikembangkan. Transisi dari Fixed Broadband ke Mobile Broadband (atau sebaliknya) bagi Pengguna secara seamless . 6
  • 7.
    (4) Perkembangan Penggunaan JasaPelayanan ICT Broadband β€’ Selain pengembangan Infrastruktur dan Access ICT Broadband Connectivity untuk Super High Speed Internet, Integrated Services lain seperti Digital Multimedia Content juga perlu mendapat perhatian. β€’ Digital Multimedia Content lain seperti IPTV, VOD, Online Games, berbagai e-services lainnya (smart home, smart city, dll) juga akan memegang peranan penting. β€’ Mengingat Indonesia merupakan satu negara dengan Populasi yang Besar dan Muda ( 80% dibawah umur 50 th,70 % dibawah 40 th, lebih cepat melek ICT) serta meningkatnya jumlah masyarakat kelas menengah, merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan pemanfaatan ICT Broadband. 7
  • 8.
    Industry Outlook (GoingConcern) No. Diskusi Besarnya Permasalahan Langkah-Langkah Penyelesaian Usulan 1. Pembajakan Hak Siar Program Siaran Televisi Berlangganan οƒΌ 7000 illegal Operator (source from β€œKPI”) οƒΌ Pengoperasian tanpa Izin οƒΌ Pengoperasian tanpa Hak Siar οƒΌ Tidak ada pembayaran Pajak (PPN, PPH etc) and Non Pajak (PNBP) kepada Negara οƒΌ Sosialisasi mellaui seminar, roadshow dan media οƒΌ Advokasi οƒΌ Pemberitahuan melalui media οƒΌ Penegakan Hukum a. Perlu dibuatkan MoU antara : - Ministry of Communication and Information Technology (MCIT) - Ministry of Law and Human Rights - Indonesian Police Headquarter - Attorney General - Indonesian Broadcasting Commission (β€œKPI) - Association of Indonesian Multimedia Providers (β€œAPMI”) dalam menyikapi permasalahan Pembajakan Hak Siar Program Siaran Televisi Berlangganan a. Perlu dibentuk tim gabungan antar Departemen untuk melakukan penegakan hukum atas pelanggaran atau pembajakan Hak Siaran Program Siaran TV Berlangganan secara konsisten dan regular.
  • 9.
    Lanjutan…Industry Outlook (GoingConcern) No. Diskusi Pokok Permasalahan Langkah-Langkah Penyelesaian Usulan 2. Antena Parabola Free To Air οƒΌ Aturan yang ada di UU Penyiaran secara keseluruhan telah dilanggar οƒΌ Tidak ada Operator atau Badan Hukum Indonesia yang bertanggung jawab atas distribusi program siaran οƒΌ Tidak ada Sensor οƒΌ Tidak ada satupun instrumen Pemerintah yang mengawasi isi siaran οƒΌ Tidak ada pembayaran Pajak (PPN, PPH etc) and Non Pajak (PNBP) kepada Negara οƒΌ Seluruh channel asing hanya boleh diterima oleh operator TV Indonesia οƒΌ Seluruh channel harus di uplink melalui Operator TV Indonesia a. Kebijakan Open Sky Policy perlu dikaji b. Perlu dibuatkan regulasi yang mengatur keberadaan Antena Parabola Free to Air
  • 10.
    No. Diskusi PokokPermasalahan Langkah-Langkah Penyelesaian Usulan 3. TV Media Online οƒΌ Aturan yang ada di UU Penyiaran secara keseluruhan telah dilanggar οƒΌ Tidak ada Operator atau Badan Hukum Indonesia yang bertanggung jawab atas distribusi program siaran οƒΌ Tidak ada Sensor οƒΌ Tidak ada satupun instrumen Pemerintah yang mengawasi isi siaran οƒΌ Tidak ada pembayaran Pajak (PPN, PPH etc) and Non Pajak (PNBP) kepada Negara οƒΌ Penyedia TV Media Online harus berbadan hukum Indonesia οƒΌ Penyedia TV Media Online harus memiliki Izin Penyelenggaraan οƒΌ Mayoritas pemegan saham adalah badan hukum atau perorangan Indonesia a. Perlu segera dibangun Super Mega Server di Indonesia yang berfungsi sebagai single national gateway b. Perlu dibuatkan regulasi yang mengatur keberadaan Antena Parabola Free to Air Lanjutan…Industry Outlook (Going Concern)
  • 11.
    No. Diskusi PokokPermasalahan Langkah-Langkah Penyelesaian Usulan 4. Banyaknya Jumlah Penyelenggara TV οƒΌ Semakin meningkat terjadinya pembajakan Hak Siar Program Siaran οƒΌ Banyaknya jumlah penyelenggara TV baik yang berlangganan atau tidak berlanggan akan secara langsung merusak Industri TV dimana saat ini teridentifikasi 346 penyelenggara TV Berlangganan dan 668 penyelenggaraa TV Terrestrial Free to Air Operators (source from KPI) οƒΌ Jasa TV Berlangganan sebagai salah satu medium dari industri kreatif seperti local content dan animasi lokal akan sulit berkembang menjadi industri besar di Indonesia οƒΌ Pemetaan Izin-izin penyelenggaraan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika οƒΌ Jumlah Lembaga Penyiaran dalam 1 multipleksing company harus dibatasi dengan mempertimbangkan kualitas gambar di masa mendatang seperti High Definition (HD) dan Skala Ekonomi Industri TV nasional a. Moratorium atas dikeluarkannya izin penyelnggaraan lembaga penyiaran baru penyelenggaraan a. Mereview kebijakan digitalisasi dengan membentuk Digital National Team yang mencakup seluruh stakeholder penyiaran Lanjutan…Industry Outlook (Going Concern)
  • 12.