Dokumen ini membahas sejarah penyusunan Pancasila yang dimulai sebelum terbentuknya NKRI, mengedepankan nilai-nilai budaya dan agama yang telah ada sebelumnya. Pancasila dirumuskan melalui berbagai sidang BPUPKI oleh berbagai tokoh penting dan disahkan sebagai ideologi negara setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pancasila berfungsi sebagai landasan filosofi negara dan identitas bangsa Indonesia, mencerminkan komitmen untuk menegakkan demokrasi dan menghormati perbedaan.