DOKUMEN STANDAR TEKNIS
PEMANFAATAN AIR LIMBAH UNTUK
APLIKASI KE TANAH
VILLA DAN RESTORAN
Daftar Isi Dokumen Standar Teknis
(Format Lampiran III Point C Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke
Tanah)
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Identitas Usaha/ Kegiatan
1.2 Lokasi
1.3 Izin-izin yang telah dimiliki
BAB II DESKRIPSI KEGIATAN
2.1 Jenis dan Kapasitas Usaha dan/atau Kegiatan
2.2 Jenis dan Jumlah Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong yang
digunakan
2.3 Proses Usaha dan/atau Kegiatan yang Direncanakan Termasuk Kegiatan
Penunjang yang Berpotensi Menghasilkan Air Limbah
2.3.1 Proses Utama dan Proses Penunjang Usaha dan/atau Kegiatan
2.3.2 Karakteristik Air Limbah
2.3.3 Neraca Air
2.3.4 Fluktuasi atau Kontinuitas Produksi dan Air Limbah
2.3.5 Layout Lokasi Masing-Masing Unit Proses/ Kerja
2.3.6 Layout Instalasi Pengolahan Air Limbah, Saluran Air Limbah serta
Lokasi Pemanfaatan Air Limbah
2.4 Efisiensi Penggunaan Air
2.5 Pemanfaatan Air Limbah Untuk Penyiraman
2.5.1 Lokasi Pemanfaatan
2.5.2 Baku Mutu Air Limbah
Daftar Isi Dokumen Standar Teknis
(Format Lampiran III Point C Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke
Tanah)
BAB III BAKU MUTU AIR LIMBAH
BAB IV RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN
4.1 Instalasi Pengolahan Air Limbah
4.1.1 Kapasitas Instalasi Air Limbah
4.1.2 Teknologi Sistem Pengolahan Air Limbah
4.1.3 Unit Proses Atau Unit Operasi
4.1.4 Kreiteria Desain Setia Unit Proses
4.1.5 Alur Proses dan Layout Instalasi Pengolahan Air Limbah
4.1.6 Pengelolaaan Lumpur dan/atau Gas yang Dihasilkan
4.2 Rencana PemanfaatanAir Limbah Untuk Penyiraman
4.2.1 Karakteristik Air Limbah Yang Akan Dimanfaatkan
4.2.2 lahan Yang Dimanfaatkan
4.2.3 Karakteristik, Jenis, dan Usia Tanam Pohon
4.2.4 Metode Pemanfaatan Air Limbah Pada Tanah
4.2.5 layoit Instalasi Pengolahan Air Limbah
4.2.6 Prosedur Operasional Standart Pemanfaatan Air Limbah
BAB V RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN
5.1 Pemantauan Air Limbah
5.1.1 Titik Penataan (Outlet)
5.1.2 Mutu air Limbah
5.1.3 Metode Pengambilan Contoh Uji
5.1.4 Frekuensi Pemantauan
5.1.5 Dosis, Debit dan Rotasi Untuk Penyiraman
Daftar Isi Dokumen Standar Teknis
(Format Lampiran III Point C Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke
Tanah)
BAB VI SISTEM PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT
6.1 Unit Yang Bertanggung Jawab Terhadap Penanganan Kondisi
Darurat
6.2 Prosedur Tanggap Darurat
BAB VII INTERNALISASI BIAYA LINGKUNGAN
BAB VIII PERIODE WAKTU UJI COBA
IX STANDAR KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA
9.1 Struktur Organisasi
9.2 Sumber Daya Manusia
X SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN
10.1 Muatan Sistem Manajemen Lingkungan
10.2 Sistem Manajemen Lingkungan Pengolahan Air Limbah Villa dan
Restoran
I.
PENDAHULUAN
Peraturan Perundang – Undangan
• Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
• Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penerbitan Persetujuan Teknis dan Sertifikat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian
Pencemaran Lingkungan.
• Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P/68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016
tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.
• Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku
Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air Untuk Keperluan Higiene Sanitasi,
Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum
• Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Baku Mutu Lingkungan Hidup Dan Kriteria
Baku Kerusakan Lingkungan Hidup
II. STANDAR TEKNIS PEMENUHAN
BAKU MUTU AIR LIMBAH
3. Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
• Proses Pengolahan Air Limbah
Teknologi Sistem Pengolahan Air Limbah
1) Rencana Pengelolaan Lingkungan
• Berdasarkan kriteria pemilihan teknologi IPAL dan karakteristik air limbah rendah dengan konsentrasi sedang, proses
pengolahan yang dipilih adalah sistem gabungan anaerobic – aerobic filter.
• Dengan menggunakan proses anaerobic, akan dapat menurunkan polutan organik (BOD, COD) dan padatan tersuspensi (TSS)
tanpa menggunakan udara.
• Selanjutnya dilakukan proses aerobik dengan transfer oksigen untuk mengoksidasi amoniak dan gas hidrogen sulfida (H2S)
• Berdasarkan kajian Bambang Rahadi, Ruslan Wirosoedarmo, Aprilia Harera dai Universitas Brawijaya terdapat beberapa
keunggulan dari sistem biofilter, yaitu: Pengelolaannya sangat mudah, Tidak perlu lahan yang luas, Biaya operasinya rendah,
Dibandingkan dengan proses lumpur aktif, Lumpur yang dihasilkan relatif sedikit, Dapat menghilangkan nitrogen dan phospor
yang dapat menyebabkan euthropikasi, Suplai udara untuk aerasi relatif kecil, Dapat digunakan untuk air limbah dengan
beban BOD yang cukup besar dan Dapat menghilangan padatan tersuspensi (SS) dengan baik.
A. INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH
Teknologi Sistem Pengolahan Air Limbah
Pengolahan Biologi Sistem Gabungan Anaerobik – Aerobik Sebagai Alternatif
Sistem Pengolahan Air Limbah
(Sumber: Modul D - Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah, 2015)
Unit Proses Atau Unit Operasi
Diagram Unit Operasi dan Unit Proses Pengolahan STP Anaerobik - Aerobik
• Air dari bak pengendap awal masuk ke dalam reaktor biofilter anaerob
dengan media dari bahan plastik tipe sarang tawon yang berfungsi untuk
media pembiakan mikroba, kemudian air limbah dialirkan ke reaktor aerob.
• Di dalam reaktor aerob, air limbah dikontakkan dengan udara melalui fine
buble diffuser, tujuannya agar mikroorganisme yang ada dapat
menguraikan zat organik yang ada dalam air limbah. Proses ini sering di
namakan Aerasi Kontak (Contact Aeration).
• Dari bak aerasi, air dialirkan ke bak pengendap akhir. Di dalam bak
pengendap akhir sebagian air limbah dipompa kembali ke bagian inlet bak
aerasi dengan pompa sirkulasi lumpur.
• Sedangkan air limpasan (over flow) dialirkan ke bak biokontrol dan
selanjutnya dialirkan ke bak kontaktor khlor untuk proses disinfeksi.
• Air olahan/efluen, yakni air yang keluar setelah proses khlorinasi dapat
langsung dimanfaatkan kembali untuk penyiraman tanaman.
Kriteria Desain Setiap Unit Proses
1. Grease Trap
• Waktu tinggal yang dibutuhkan di dalam bak pemisah
lemak umumnya berkisar antara 30 – 60 menit
2. Penyaringan/Screening dan Bak Ekualisasi
• Kecepatan aliran = 1-2 m/detik
• Hydraulic Retention Time = 4-8 jam
3. STP Biofilter
• Media biofilter yang digunakan pada bak anaerob
adalah media tipe sarang tawon yang memiliki
spesifikasi:
• Material : PVC
Ukuran lubang : 2 cm × 2 cm
Ketebalan : 0,2 mm – 0,5 mm
Luas spesifik : 150 – 220 m2/m3
Porositas : 0,98
Warna : Hitam
Rangkaian STP Biofilter terdiri dari bak pengendap awal (settler), bak
anaerobik filter, bak aerobik, bak pengendap akhir (clarifier), dan khlorinasi.
1. Bak Pengendap Awal
• Organic Loading Rate (OLR) = 0,35 – 0,45 (domestik)
• SSsettleable/COD ratio = 0,35 – 0,45 (domestik)
• HRT settler = 2 jam
2. Bak Ananerobik Biofilter
• Organic Loadfing Rate (OLR) < 4 – 5 kg COD/m3.hari
• Up-flow Velocity (Vup) < 2 m/jam
• HRT anaerobik biofilter = 24 – 48 jam
• Beban BOD per satuan permukaan media (La)= 5-30 g BOD/m2
.hari
• Beban BOD = 0,5 – 4 kg BOD/m2
media
• Waktu tinggal total rata-rata = 6 - 8 jam
• Tinggi ruang lumpur = 0,5 m
• Tinggi bed media pembiakan mikroba = 0,9 - 1,5 m
• Tinggi air di atas bed media = 20 m
3. Bak Aerasi
• Organic Loadfing Rate (OLR) < 5 – 6 kg COD/m3.hari
• Up-flow Velocity (Vup) < 2 m/jam
• HRT aerasi = 10 – 40 jam
4. Bak Pengendap Akhir
• Beban permukaan = 0,8 – 2,5 m3/m2.jam
• Waktu detensi = 1,5 – 3 jam
Rekapitulasi perhitungan desain masing-masing unit pengolahan air limbah
Unit
Grease
Trap
Bak
Ekualisasi
Bak Pengendap Awal* Anaerobik Filter
Aerobik
Chamber
Bak
Pengendap
Akhir
Desinfeksi
Komp. 1 Komp. 2 Komp.1 Komp.2 Komp.3
Panjang
(m) 0.6 1.0 1.08 0.5 2.18 2.18 2.18 0.8 0.8 0.5
Lebar
(m)
0.4 1.5 2.3 2.3 2.3 2.3 2.3 2.3 2.3 2.3
Tinggi
(m)
0.4 0.5 2.3 2.3 2.3 2.3 2.3 2.3 2.3 1.0
Selain itu dapat diperoleh produksi minyak dan lemak, lumpur, biogas, kebutuhan udara untuk aerasi, dan debit pembubuhan khlorin
cair berdasarkan hasil perhitungan desain, sebagai berikut:
Minyak dan lemak yang harus dibersihkan sebanyak = 0,055 liter per minggu
Produksi lumpur di Bak Pengendap awal adalah = 13,86 m3 per 2 tahun
Produksi biogas di Bak Pengendap awal adalah = 0,8 m3/hari
Produksi lumpur di Anaerobik Filter adalah = 16,3 m3 per 2 tahun
Produksi biogas di Anaerobik Filter sebesar = 2.85 m3/hari
Kebutuhan udara untuk Aerasi adalah = 350,8 L/menit
Debit pembubuhan klorin cair adalah = 18,0 mL/jam
Efisiensi Pengolahan Air Limbah
• Seluruh parameter efluen air limbah menunjukkan kualitas air yang sudah sesuai dengan baku mutu air limbah mengacu pada PermenLHK
Nomor P.68/ Menlhk-Setjen/2016 dan memenuhi baku mutu air bersih mengacu pada PP 22 Tahun 2021 Lampiran VI untuk Kelas IV yang
peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman.
Parameter
Inlet
(mg/L)
*)
Grease
Trap**)
STP**)
Outlet
(mg/L)
Baku
Mutu Air
Limbah ***)
Baku
Mutu Air
Bersih****)
Bak Pengendap
Awal
Anaerobi
k Biofilter
Aerobik
Chamber
Desinfeks
i
BOD 30,05 - 22% 94,6% - - 3,30 28 12
COD 94,90 - 20,4% 97 % - - 15,60 50 80
TSS 50 - 71,7% 80% - - 20,40 50 400
Minyak dan
Lemak 28,99 95% - - - - 0,48 10 10
Amoniak 5,80 - - - 90% - 2,60 10 -
Total
Coliform 4400 - - - - 99,9% 520 4.000 10.000
Sumber: *) Tchobanoglous et al., 2004;
**) Hasil Analisa, 2023;
***) Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2016 (Lampiran VII Baku Mutu
Air Limbah Bagi Usaha/Atau Kegiatan Perhotelan);
****) Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2016 (Lampiran I Baku Mutu Kelas
Air, Kelas IV)
Tabel Tingkat Efektivitas Pengolahan Air Limbah
Berdasarkan Hasil Perhitungan Desain Instalasi
Pengolahan Air Limbah di Villa dan Restoran
Sumber: *) Tchobanoglous et al., 2004;
**) Hasil Analisa, 2023;
***) Soeparman dan Suparmin (2001)
Parameter Satuan
Kualitas Air Limbah
(mg/L)
Efisiensi Pengolahan Air
Limbah
Inlet*)
Outlet**)
%**)
Ket.***)
BOD mg/L 30,05 3,3 99.54%
Sangat
Efektif
COD mg/L 94,90 15,60 97.70% Sangat
Efektif
TSS mg/L 50 20,40 96.80%
Sangat
Efektif
Minyak dan
Lemak mg/L 28,99 0,48 95.00%
Sangat
Efektif
Amoniak
(NH3
-
N) mg/L 5,80 2,60 90.00%
Sangat
Efektif
Total
Coliform
Jml/
100mL 4400 520 99.99%
Sangat
Efektif
B. PENGELOLAAN LUMPUR DAN/ATAU GAS YANG DIHASILKAN
• Pada sistem pengelolaan air limbah di Villa dan Restoran, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak dilengkapi dengan
sarana prasarana pengolahan lumpur maupun pengolahan gas.
Pengelolaan Lumpur
• Adapun pengelolaan lumpur dilakukan melalui penyedotan secara manual oleh pihak ketiga penyedia jasa penyedotan
lumpur yang berizin, untuk selanjutnya diolah pada Intalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang tersedia. Berdasarkan
hasil perhitungan lumpur yang dihasilkan sebesar 57,89 m3
per tahun terdiri dari 16,3 m3
lumpur di bak pengendap awal
dan 41,59 m3
di anaerobik biofilter per tahun.
• Karena kedalaman lumpur setelah 1 tahun cukup tinggi, maka direncanakan dilakukan pengurasan lebih sering, yaitu per 6
bulan. Hal ini dikarenakan volume lumpur dapat mengurangi HRT dalam bak hingga tidak memenuhi kriteria desain.
Pengelolaan Gas
• Sementara itu, biogas yang dihasilkan sebesar 3,7 m3
/hari, meliputi produksi biogas dari bak pengendap awal sebesar 0,8
m3
/hari dan produksi biogas dari anaerobik biofilter sebesar 2,9 m3
/hari, direncanakan untuk dialirkan melalui sistem
perpipaan kemudian ditampung pada balon penampung biogas.
• Balon penampung biogas direncanakan menggunakan bahan plastik PE tubular tebal 0,17 mm, diameter 150 cm x panjang
1 m dengan kapasitas penampungan sekitar 1,7 m3
.
• Pemanfaatan spesifik tidak direncanakan, namun demikian apabila diperlukan biogas dapat dimanfaatkan untuk keperluan
pantry karyawan, seperti menghangatkan air atau makanan menggunakan kompor.
2. Rencana Pemanfaatan Air Limbah Untuk Penyiraman
A. Karakteristik Air Limbah
No Parameter Satuan
Kualitas Air
Limbah Efluen
IPAL*)
Kelas**)
I II III IV
A Fisika
1 TSS mg/L 20,40 40 50 100 400
B Kimia
1 pH - 6 - 9 6 - 9 6 - 9 5- 9
2 BOD mg/L 3,30 2 3 6 12
3 COD mg/L 15,60 10 25 50 100
4 Ammonia (NH3
-
N) mg/L 2,40 0.5 - - -
5 Minyak dan Lemak µg/L 0,48 5 10 2,5 5
C Biologi -
1 Total Coliform MPN/ 100 mL 520 1000 5000 10000 10000
Karakteristik Air Limbah yang Dimanfaatkan Untuk Penyiraman dan Pencucian
• Berdasarkan parameter kualitas air limbah dan baku mutu air, kualitas air limbah yang akan dimanfaatkan tergolong Kelas III.
• Pemanfaatan air limbah untuk penyiraman minimal memenuhi mutu air Kelas IV. Untuk itu, sesuai dengan karakteristik air
limbah yang akan dimanfaatkan, maka air limbah dari outlet IPAL Villa dan Restoran dapat digunakan kembali untuk
penyiraman maupun pencucian di sekitar area hotel.
2. Rencana Pemanfaatan Air Limbah Untuk Penyiraman
C. Karakteristik, Jenis dan Usia Tanam Pohon
• Tanaman yang terdapat di sekitar area hotel adalah tanaman
pekarangan yang berfungsi sebagai tanaman hias dan perindang.
• Tanaman pekarangan berupa tanaman hias dan diantaranya
dimanfaatkan untuk bahan upacara keagamaan antara lain kamboja
(Plumeira acuminata), kembang kertas (Bougenvillea spectobilis),
jempiring (Codiacum veriegatum), puring (Codeaum variegatum),
sandat (Canagium adorantum), tebu (Saccharum offinarum) dan
nusa indah (Mussaenda phylipplea).
• Tananam pekarangan berfungsi perindang/peneduh dan sebagian
sebagai penghasil buah dan produk lainnya antara lain, dadap
(Erythrina lithosperma), belimbing wuluh (Averrhoa belimbi), akasia
(Acacia descurent), plamboyan (Delonix regia) dan ketapang
(Terminalia catappa).
B. Lahan yang Dimanfaatkan
• Luas lahan yang dimanfaatkan dalam kegiatan Villa dan Restoran
seluas 14.385 m2
.
• Luas area yang digunakan untuk taman berada pada area non
terbangun atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 4.684 m2
.
• Penataan lahan di area hotel/penginapan untuk kawasan hijau
adalah 10% dari bangunan dimana minimal 20% dari luas kawasan
merupakan daerah hijau.
• Berdasarkan luasan area penyiraman di Villa dan Restoran seluas
4.684 m2
yang mencapai 33% dari total luas lahan, telah memenuhi
ketentuan kawasan hijau untuk hotel/penginapan.
• Seluruh area taman ditanami rumput dan pepohonan seluas 2.430,8
m2
. Area taman dengan rumput dan pepohonan ini membutuhkan
penyiraman secara berkala.
2. Rencana Pemanfaatan Air Limbah Untuk Penyiraman
D. Metode Pemanfaatan Air Limbah Pada Tanah
• Mengacu pada Buku Panduan Pengelolaan Taman Kota Depok yang disusun oleh Ikatan Arsitek Lansekap Indonesia Bekerjasama dengan
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok dan Institut Sains dan Teknologi Nasional, kebutuhan konsumsi tanaman pepohonan
adalah 10 liter/m2
/hari dan tanaman di atas tanah seperti rumput sekitar 5 liter/m2
/hari.
• Penyiraman taman di Villa dan Restoran direncanakan untuk 1 rotasi per hari dengan luas area taman 2.430,8 m2
dengan total luas
area non terbangun 4.684 m2
. Sehingga kebutuhan air untuk siram tanaman di area Villa dan Restoran diperoleh sebesar 36.462 liter/hari
atau sekitar 36,46 m3
/hari.
• Dengan adanya pemanfaatan air limbah untuk penyiraman taman maka air dapat digunakan secara efisien karena tidak lagi terdapat air
limbah domestik yang dibuang ke saluran umum.
Lahan Luas (m2
)*)
Rotasi
Penyiraman
(Rotasi per
Hari)
Standar Kebutuhan
Air Penyiraman
(Liter/m2
/hari)**)
Kebutuhan Air***)
L/hari m3
/hari
Debit Air Limbah Rata-rata (Greywater) 35.258 35,26
Luas Lahan 14.385,06
Luas Area
Terbangun
9.701
Luas Area Non
terbangun
2.253,26
Ruang Terbuka
Hijau (RTH)
2.430 1 15 36.462 36,46
Sumber: *) Data Pemrakarsa, 2023;
**) Buku Panduan Pengelolaan Taman Kota Depok, 2017;
***) Hasil Analisa, 2023
3. Layout Instalasi Pengolahan Air Limbah
Layout Alur Proses Pengolahan Air Limbah
• Air limbah dari WC dan kamar mandi, baik grey water dan black water, dikumpulkan pada bak ekualisasi untuk selanjutnya diolah
pada STP Biofilter. Sedangkan limbah restoran (grey water) akan melalui grease trap terlebih dahulu sebelum dikumpulkan pada bak
ekualisasi dan kemudian diolah pada STP Biofilter.
• Sekitar 80% air limbah efluen dari STP Biofilter dimanfaatkan sebagai air daur ulang untuk penyiraman tanaman di area hotel.
• Sebagian lainnya sekitar 20% dari total efluen menjadi lumpur yang mengendap, sehingga dilakukan penyedotan secara berkala
untuk diolah pada Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
3. Layout Instalasi Pengolahan Air Limbah
4. Prosedur Operasional Standar Pemanfaatan Air Limbah
Penyiraman
• Tanaman pada area tanam memerlukan air untuk penyirmana secara rutin.
Standar operasional prosedur penyiraman meliputi frekuensi sebagai
berikut:
1. Pohon: dilakukan 1-2 hari sekali tergantung kelembaban tanah dan sifat
perakaran. Untuk pohon yang perakarannya dalam, lebih aman terhadap
kekeringan.
2. Semak dan penutup tanah: dilakukan satu kali setiap harinya.
3. Rumput: dilakukan satu kali setiap harinya.
• Logbook Pemantauan Penyiraman Taman
• Swapantau Harian Air Limbah
Cara Operasional dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Pengolahan Air Limbah
Sistem Jaringan Perpipaan
diperlukan suatu pedoman yang harus diikuti.
Sistem Pengaliran
Sistem sanitasi perpipaan ini berfungsi untuk menampung,
mengalirkan dan mengolah air limbah bangunan hotel yang berasal
dari kamar mandi, closet (WC), dapur, restoran, dan fasilitas lainnya.
Pengaliran dari sumber air limbah ke perpipaan servis sampai
dengan pengolahan air limbah (IPAL)
Elemen-Elemen Sistem Sanitasi Perpipaan
Secara garis besar elemen sistem pada sistem sanitasi perpipaan ini
dapat dibagi menjadi:
• Instalasi hotel, berupa perpipaan
• Perpipaan pada area hotel, berfungsi untuk menampung air
limbah dari setiap unit-unit bangunan dan mengalirkannya ke unit
pengolahan air limbah (IPAL).
• Unit/Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berfungsi untuk
mengolah air limbah. IPAL di lokasi meliputi STP Biofilter.
4. Prosedur Operasional Standar Pemanfaatan Air Limbah
Cara Operasi dan Pemeliharaan Elemen Sistem
Pada perpipaan di area hotel
a. Cara penggelontoran
Untuk mengatasi mampetnya pipa dapat dilakukan penggelontoran dengan cara: Penggelontoran bersamaan dari pengguna manfaat: masing-
masing pengguna dari setiap bangunan hotel, bersama-sama menuangkan air sebanyak 2 ember ke dalam masing-masing WC yang ada di
dalam hotel.
b. Waktu penggelontoran.
• Pada saat kondisi normal, yaitu bila aliran air dalam pipa lancar/tidak ada hambatan
• Pada saat kondisi aliran air di dalam pipa tidak lancar/mampet. Yaitu pada bagian-bagian segmen pipa yang sudah dijelaskan pada bagian
sebelumnya.
Pada Instalasi Pengelolaan (IPAL)
a. Bak pengendap (sedimentasi)
• Periksa jadwal terakhir pengurasan lumpur.
• melakukan penyedotan lumpur tinja dengan menggunakan mobil truk tangki tinja
• Buka tutup manhole/lubang yang terpasang pada tangki septik/IPAL
• Masukan pipa penyedot dari mobil truk tangki tinja sampai mencapai dasar bak tangki septic
• Sebaiknya lumpur tinja tidak terambil seluruhnya, agar proses penguraian tinja berikutnya tidak terhambat akibat kurangnya
mikroorganisme pengurai
4. Prosedur Operasional Standar Pemanfaatan Air Limbah
Cara Operasi dan Pemeliharaan Elemen Sistem
Pada Instalasi Pengelolaan (IPAL)
b. Anaerobik biofilter
• Dibutuhkan start-up menggunakan lumpur aktif (misalnya dari tangki septik) yang disebarkan pada permukaan media filter
• Jika dimungkinkan, start-up dilakukan dengan hanya seperempat debit air limbah, dan dinaikkan perlahan hingga tiga bulan
• Jika metode start up sebelumnya tidak dapat dilakukan, unit pengolahan baru bisa digunakan pada kapasitas penuh setelah enam hingga
9 bulan
• Pengurasan lumpur harus dilakukan secara teratur (seperti 6 bulan sekali) dengan melakukan pembersihan pada separuh dari media
filter. Hal ini untuk mempertahankan mikroorganisme aktif pada sebagian media, sehingga proses pengolahan setelah pembersihan tidak
terganggu
• Lumpur yang dikuras harus dibuang ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
c. Aerasi
• Dibutuhkan blower udara utama sesuai dengan kebutuhan udara desain, dan blower udara sebagai cadangan apabila blower utama
dalam proses perawatan. Kedua blower juga dapat dioperasikan secara bergantian.
• Pada start-up, perlu pengecekan difusi udara pada bak aerasi, apakah sudah merata atau belum. Aerasi yang tidak merata akan
mengganggu proses oksidasi.
• Perlu dilakukan pengurasan secara teratur pada bak pengendap akhir.
d. Khlorinasi
• Debit pembubuhan klorin harus sesuai dengan perhitungan perencanaan
• Kecepatan pengadukan pada mixer harus diatur agar tidak terjadi turbulensi saat waktu kontak.
• Perlu dilakukan pengurasan secara teratur pada bak klorinasi.
III. STANDAR KOMPETENSI
SUMBER DAYA MANUSIA
1. Struktur Organisasi
PT. Royal Perdana Gemilang selaku pengelola
usaha/kegiatan Villa dan Restoran berkomitmen
untuk menyediakan tenaga penanggung jawab
pengendalian pencemaran air (PPPA), penanggung
jawab operasional pengolahan air limbah (POPAL),
dan/atau kompetensi lain dalam hal ini Kesehatan,
Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L) sesuai
dengan struktur organisasi yang disusun, minimal 1
tahun setelah diterbitkannya SLO.
1) Kepala Divisi Engineering selaku Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air
Skema kompetensi mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PERMENLHK) Nomor
P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tentang standar dan sertifikasi kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA).
Syarat dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh penanggung jawab pengendalian pencemaran air, sebagai berikut:
• Berpendidikan minimal SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun, Berpendidikan D3 dengan pengalaman kerja minimal 5
tahun Berpendidikan D3 dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun Berpendidikan S1 dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun
Pendidikan S1 (rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun.
• Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan.
• Memiliki Seritifkasi Uji Kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) sesuai kebijakan PermenLHK No. P5/2018,
dengan lingkup kompetensi, meliputi mencari sumber pencemaran air limbah, menentukan karakteristik sumber pencemaran, menilai
tingkat pencemaran, menentukan peralatan instalasi, melaksanakan daur ulang pengolahan air limbah, pemantauan rencana
pemantauan kualitas air limbah, melakukan bahaya dalam pengolahan air limbah, tindakan K3 terhadap bahaya pengolahan air limbah
2) Koordinator Teknis Operasional dan Pemeliharaan Bangunan Hotel selaku Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah
Skema kompetensi mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PERMENLHK) Nomor
P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tentang standar dan sertifikasi kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah
(POPA). Syarat dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh penanggung jawab pengendalian pencemaran air, sebagai berikut:
• Berpendidikan minimal SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun, Berpendidikan D3 (selain rumpun ilmu lingkungan)
dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun Berpendidikan D3 (rumpun ilmu lingkungan) dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun.
• Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan.
• Memiliki sertifikat kompetensi untuk bidang kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPA) sesuai
kebijakan PermenLHK No. P5/2018 dengan lingkup kompetensi, meliputi mengoperasikan instalasi pengolahan air limbah, menilai
tingkat pencemaran, melakukan perawatan instalasi pengolahan, identifikasi bahaya dalam pengolahan air limbah, dan melakukan
tindakan K3 terhadap bahaya pengolahan air limbah.
2. Sumber Daya Manusia
3) Petugas Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L)
Petugas K3L merupakan tenaga kerja yang menguasai Peraturan perundang-undangan K3 kebijakan umum pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan K3 persyaratan K3 lingkungan kerja, program hygene: antisipasi, rekognisi, evaluasi dan
pengendalian bahaya ditempat kerja, pengenalan resiko kesehatan dan promosi kesehatan kerja, sistem informasi lingkungan
kerja, teknik pengumpulan sampel faktor fisika, kimia dan biologi, ergonomic dan fisikologi, ventilasi, serta evaluasi dan uji
kompetensi. Syarat dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh penanggung jawab pengendalian pencemaran air, sebagai berikut:
• Berpendidikan minimal SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun, Berpendidikan D3 (selain rumpun ilmu
lingkungan) dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun Berpendidikan D3 (rumpun ilmu lingkungan) dengan pengalaman kerja
minimal 1 tahun.
• Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan.
• Memiliki sertifikat kompetensi Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja.
IV. SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN
1. Muatan Sistem Manajemen Lingkungan
Sistem manajemen lingkungan dilakukan melalui tahapan:
1. Perencanaan;
2. Pelaksanaan;
3. Pemeriksaan; dan
4. Tindakan
2. Sistem Manajemen Lingkungan Pengolahan Air Limbah Villa dan Restoran
Sistem Manajemen Lingkungan pengelolaan air limbah diperlukan sehingga SDM terkait dengan pengelolaan IPAL
mengetahui lingkup pengelolaan yang harus dilakukan untuk pengoperasian dan perawatan IPAL. Berkaitan dengan hal
ini, dibutuhkan operator yang memahami proses pengolahan air limbah di setiap unit pengolahan agar efisiensi
pengolahan sesuai dengan perhitungan perencanaan. Secara keseluruhan, agar IPAL beroperasi sesuai yang direncanakan,
perlu dilakukan hal berikut:
1. Menyusun SOP sesuai dengan peruntukan masing- masing unt pengolahan
2. Melakukan monitoring debit influen dan efluen IPAL setiap hari
3. Melakukan monitoring kualitas influen dan efluen IPAL setiap bulan
4. Melakukan evaluasi kesesuaian kondisi eksisting IPAL dengan kriteris desain
2. Sistem Manajemen Lingkungan Pengolahan Air Limbah Villa dan Restoran
Mengacu pada muatan Sistem Manajemen Lingkungan dan lingkup operasional dan pemeliharaan IPAL, dapat diuraian Sistem Manajemen
Lingkungan dalam pengolahan air limbah di Villa dan Restoran pada setiap unit pengolahan, sebagai berikut:
Grease Trap
• Grease trap harus dipasang di bawah tempat pencucian di dapur, sebelum air limbah masuk ke pipa pembuangan menuju IPAL.
• Sesuai dengan perencanaan, minyak dan lemak pada grease trap harus dibersihkan rutin setiap minggu.
• Hasil pembersihan ditempatkan dalam plastik dan dibuang ke tempat sampah.
Bak Pengendap Awal
• Dapat digunakan langsung; tidak membutuhkan perlakuan khusus sebelum penggunaannya.
• Sesuai dengan perencanaan, pengurasan lumpur harus dilakukan setiap 2 tahun.
• Saat melakukan pengurasan, lumpur yang masih aktif harus dibiarkan dalam bak agar proses dekomposisi selanjutnya dapat berlangsung
kontinu. Tidak perlu menguras air limbahnya juga. Pipa harus diletakkan pada bagian terbawah bak agar yang terambil adalah lumpur yang
sudah tidak aktif.
• Lumpur yang dikuras harus dibuang ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT)
Anaerobic Filter
• Dibutuhkan start-up menggunakan lumpur aktif (misalnya dari tangki septik) yang disebarkan pada permukaan media filter.
• Jika dimungkinkan, start-up dilakukan dengan hanya seperempat debit air limbah, dan dinaikkan perlahan hingga tiga bulan.
• Jika metode start up sebelumnya tidak dapat dilakukan, unit pengolahan baru bisa digunakan pada kapasitas penuh setelah enam hingga 9
bulan.
• Pengurasan lumpur harus dilakukan secara teratur (seperti 6 bulan sekali) dengan melakukan pembersihan pada separuh dari media filter.
Hal ini untuk mempertahankan mikroorganisme aktif pada sebagian media, sehingga proses pengolahan setelah pembersihan tidak
terganggu.
• Lumpur yang dikuras harus dibuang ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
2. Sistem Manajemen Lingkungan Pengolahan Air Limbah Villa dan Restoran
Aerasi
• Dibutuhkan blower udara utama sesuai dengan kebutuhan udara desain, dan blower udara sebagai cadangan apabila blower utama dalam
proses perawatan. Kedua blower juga dapat dioperasikan secara bergantian
• Pada start-up, perlu pengecekan difusi udara pada bak aerasi, apakah sudah merata atau belum. Aerasi yang tidak merata akan mengganggu
proses oksidasi.
• Perlu dilakukan pengurasan secara teratur pada bak pengendap akhir
Disinfeksi
• Debit pembubuhan klorin harus sesuai dengan perhitungan perencanaan untuk menhindari kelebihan klor pada efluen IPAL
• Kecepatan pengadukan pada mixer harus diatur agar tidak terjadi turbulensi saat waktu kontak
• Perlu dilakukan pengurasan secara teratur pada bak klorinasi.
TERIMA KASIH
Dokumen Standar Teknis Pemanfaatan Air Limbah Untuk Aplikasi ke Tanah Pembangunan dan Operasional Hotel
“TAMARIND BY ALOFT” di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung

PPT standar teknis Villa dan Restoran.pptx

  • 1.
    DOKUMEN STANDAR TEKNIS PEMANFAATANAIR LIMBAH UNTUK APLIKASI KE TANAH VILLA DAN RESTORAN
  • 2.
    Daftar Isi DokumenStandar Teknis (Format Lampiran III Point C Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah) BAB I PENDAHULUAN 1.1 Identitas Usaha/ Kegiatan 1.2 Lokasi 1.3 Izin-izin yang telah dimiliki BAB II DESKRIPSI KEGIATAN 2.1 Jenis dan Kapasitas Usaha dan/atau Kegiatan 2.2 Jenis dan Jumlah Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong yang digunakan 2.3 Proses Usaha dan/atau Kegiatan yang Direncanakan Termasuk Kegiatan Penunjang yang Berpotensi Menghasilkan Air Limbah 2.3.1 Proses Utama dan Proses Penunjang Usaha dan/atau Kegiatan 2.3.2 Karakteristik Air Limbah 2.3.3 Neraca Air 2.3.4 Fluktuasi atau Kontinuitas Produksi dan Air Limbah 2.3.5 Layout Lokasi Masing-Masing Unit Proses/ Kerja 2.3.6 Layout Instalasi Pengolahan Air Limbah, Saluran Air Limbah serta Lokasi Pemanfaatan Air Limbah 2.4 Efisiensi Penggunaan Air 2.5 Pemanfaatan Air Limbah Untuk Penyiraman 2.5.1 Lokasi Pemanfaatan 2.5.2 Baku Mutu Air Limbah
  • 3.
    Daftar Isi DokumenStandar Teknis (Format Lampiran III Point C Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah) BAB III BAKU MUTU AIR LIMBAH BAB IV RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN 4.1 Instalasi Pengolahan Air Limbah 4.1.1 Kapasitas Instalasi Air Limbah 4.1.2 Teknologi Sistem Pengolahan Air Limbah 4.1.3 Unit Proses Atau Unit Operasi 4.1.4 Kreiteria Desain Setia Unit Proses 4.1.5 Alur Proses dan Layout Instalasi Pengolahan Air Limbah 4.1.6 Pengelolaaan Lumpur dan/atau Gas yang Dihasilkan 4.2 Rencana PemanfaatanAir Limbah Untuk Penyiraman 4.2.1 Karakteristik Air Limbah Yang Akan Dimanfaatkan 4.2.2 lahan Yang Dimanfaatkan 4.2.3 Karakteristik, Jenis, dan Usia Tanam Pohon 4.2.4 Metode Pemanfaatan Air Limbah Pada Tanah 4.2.5 layoit Instalasi Pengolahan Air Limbah 4.2.6 Prosedur Operasional Standart Pemanfaatan Air Limbah BAB V RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN 5.1 Pemantauan Air Limbah 5.1.1 Titik Penataan (Outlet) 5.1.2 Mutu air Limbah 5.1.3 Metode Pengambilan Contoh Uji 5.1.4 Frekuensi Pemantauan 5.1.5 Dosis, Debit dan Rotasi Untuk Penyiraman
  • 4.
    Daftar Isi DokumenStandar Teknis (Format Lampiran III Point C Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah) BAB VI SISTEM PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT 6.1 Unit Yang Bertanggung Jawab Terhadap Penanganan Kondisi Darurat 6.2 Prosedur Tanggap Darurat BAB VII INTERNALISASI BIAYA LINGKUNGAN BAB VIII PERIODE WAKTU UJI COBA IX STANDAR KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA 9.1 Struktur Organisasi 9.2 Sumber Daya Manusia X SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN 10.1 Muatan Sistem Manajemen Lingkungan 10.2 Sistem Manajemen Lingkungan Pengolahan Air Limbah Villa dan Restoran
  • 5.
  • 6.
    Peraturan Perundang –Undangan • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Sertifikat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan. • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P/68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air Untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum • Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Baku Mutu Lingkungan Hidup Dan Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup
  • 7.
    II. STANDAR TEKNISPEMENUHAN BAKU MUTU AIR LIMBAH
  • 8.
    3. Rencana Pengelolaandan Pemantauan Lingkungan • Proses Pengolahan Air Limbah Teknologi Sistem Pengolahan Air Limbah 1) Rencana Pengelolaan Lingkungan • Berdasarkan kriteria pemilihan teknologi IPAL dan karakteristik air limbah rendah dengan konsentrasi sedang, proses pengolahan yang dipilih adalah sistem gabungan anaerobic – aerobic filter. • Dengan menggunakan proses anaerobic, akan dapat menurunkan polutan organik (BOD, COD) dan padatan tersuspensi (TSS) tanpa menggunakan udara. • Selanjutnya dilakukan proses aerobik dengan transfer oksigen untuk mengoksidasi amoniak dan gas hidrogen sulfida (H2S) • Berdasarkan kajian Bambang Rahadi, Ruslan Wirosoedarmo, Aprilia Harera dai Universitas Brawijaya terdapat beberapa keunggulan dari sistem biofilter, yaitu: Pengelolaannya sangat mudah, Tidak perlu lahan yang luas, Biaya operasinya rendah, Dibandingkan dengan proses lumpur aktif, Lumpur yang dihasilkan relatif sedikit, Dapat menghilangkan nitrogen dan phospor yang dapat menyebabkan euthropikasi, Suplai udara untuk aerasi relatif kecil, Dapat digunakan untuk air limbah dengan beban BOD yang cukup besar dan Dapat menghilangan padatan tersuspensi (SS) dengan baik. A. INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH
  • 9.
    Teknologi Sistem PengolahanAir Limbah Pengolahan Biologi Sistem Gabungan Anaerobik – Aerobik Sebagai Alternatif Sistem Pengolahan Air Limbah (Sumber: Modul D - Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah, 2015) Unit Proses Atau Unit Operasi Diagram Unit Operasi dan Unit Proses Pengolahan STP Anaerobik - Aerobik • Air dari bak pengendap awal masuk ke dalam reaktor biofilter anaerob dengan media dari bahan plastik tipe sarang tawon yang berfungsi untuk media pembiakan mikroba, kemudian air limbah dialirkan ke reaktor aerob. • Di dalam reaktor aerob, air limbah dikontakkan dengan udara melalui fine buble diffuser, tujuannya agar mikroorganisme yang ada dapat menguraikan zat organik yang ada dalam air limbah. Proses ini sering di namakan Aerasi Kontak (Contact Aeration). • Dari bak aerasi, air dialirkan ke bak pengendap akhir. Di dalam bak pengendap akhir sebagian air limbah dipompa kembali ke bagian inlet bak aerasi dengan pompa sirkulasi lumpur. • Sedangkan air limpasan (over flow) dialirkan ke bak biokontrol dan selanjutnya dialirkan ke bak kontaktor khlor untuk proses disinfeksi. • Air olahan/efluen, yakni air yang keluar setelah proses khlorinasi dapat langsung dimanfaatkan kembali untuk penyiraman tanaman.
  • 10.
    Kriteria Desain SetiapUnit Proses 1. Grease Trap • Waktu tinggal yang dibutuhkan di dalam bak pemisah lemak umumnya berkisar antara 30 – 60 menit 2. Penyaringan/Screening dan Bak Ekualisasi • Kecepatan aliran = 1-2 m/detik • Hydraulic Retention Time = 4-8 jam 3. STP Biofilter • Media biofilter yang digunakan pada bak anaerob adalah media tipe sarang tawon yang memiliki spesifikasi: • Material : PVC Ukuran lubang : 2 cm × 2 cm Ketebalan : 0,2 mm – 0,5 mm Luas spesifik : 150 – 220 m2/m3 Porositas : 0,98 Warna : Hitam Rangkaian STP Biofilter terdiri dari bak pengendap awal (settler), bak anaerobik filter, bak aerobik, bak pengendap akhir (clarifier), dan khlorinasi. 1. Bak Pengendap Awal • Organic Loading Rate (OLR) = 0,35 – 0,45 (domestik) • SSsettleable/COD ratio = 0,35 – 0,45 (domestik) • HRT settler = 2 jam 2. Bak Ananerobik Biofilter • Organic Loadfing Rate (OLR) < 4 – 5 kg COD/m3.hari • Up-flow Velocity (Vup) < 2 m/jam • HRT anaerobik biofilter = 24 – 48 jam • Beban BOD per satuan permukaan media (La)= 5-30 g BOD/m2 .hari • Beban BOD = 0,5 – 4 kg BOD/m2 media • Waktu tinggal total rata-rata = 6 - 8 jam • Tinggi ruang lumpur = 0,5 m • Tinggi bed media pembiakan mikroba = 0,9 - 1,5 m • Tinggi air di atas bed media = 20 m 3. Bak Aerasi • Organic Loadfing Rate (OLR) < 5 – 6 kg COD/m3.hari • Up-flow Velocity (Vup) < 2 m/jam • HRT aerasi = 10 – 40 jam 4. Bak Pengendap Akhir • Beban permukaan = 0,8 – 2,5 m3/m2.jam • Waktu detensi = 1,5 – 3 jam
  • 11.
    Rekapitulasi perhitungan desainmasing-masing unit pengolahan air limbah Unit Grease Trap Bak Ekualisasi Bak Pengendap Awal* Anaerobik Filter Aerobik Chamber Bak Pengendap Akhir Desinfeksi Komp. 1 Komp. 2 Komp.1 Komp.2 Komp.3 Panjang (m) 0.6 1.0 1.08 0.5 2.18 2.18 2.18 0.8 0.8 0.5 Lebar (m) 0.4 1.5 2.3 2.3 2.3 2.3 2.3 2.3 2.3 2.3 Tinggi (m) 0.4 0.5 2.3 2.3 2.3 2.3 2.3 2.3 2.3 1.0 Selain itu dapat diperoleh produksi minyak dan lemak, lumpur, biogas, kebutuhan udara untuk aerasi, dan debit pembubuhan khlorin cair berdasarkan hasil perhitungan desain, sebagai berikut: Minyak dan lemak yang harus dibersihkan sebanyak = 0,055 liter per minggu Produksi lumpur di Bak Pengendap awal adalah = 13,86 m3 per 2 tahun Produksi biogas di Bak Pengendap awal adalah = 0,8 m3/hari Produksi lumpur di Anaerobik Filter adalah = 16,3 m3 per 2 tahun Produksi biogas di Anaerobik Filter sebesar = 2.85 m3/hari Kebutuhan udara untuk Aerasi adalah = 350,8 L/menit Debit pembubuhan klorin cair adalah = 18,0 mL/jam
  • 12.
    Efisiensi Pengolahan AirLimbah • Seluruh parameter efluen air limbah menunjukkan kualitas air yang sudah sesuai dengan baku mutu air limbah mengacu pada PermenLHK Nomor P.68/ Menlhk-Setjen/2016 dan memenuhi baku mutu air bersih mengacu pada PP 22 Tahun 2021 Lampiran VI untuk Kelas IV yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman. Parameter Inlet (mg/L) *) Grease Trap**) STP**) Outlet (mg/L) Baku Mutu Air Limbah ***) Baku Mutu Air Bersih****) Bak Pengendap Awal Anaerobi k Biofilter Aerobik Chamber Desinfeks i BOD 30,05 - 22% 94,6% - - 3,30 28 12 COD 94,90 - 20,4% 97 % - - 15,60 50 80 TSS 50 - 71,7% 80% - - 20,40 50 400 Minyak dan Lemak 28,99 95% - - - - 0,48 10 10 Amoniak 5,80 - - - 90% - 2,60 10 - Total Coliform 4400 - - - - 99,9% 520 4.000 10.000 Sumber: *) Tchobanoglous et al., 2004; **) Hasil Analisa, 2023; ***) Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2016 (Lampiran VII Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha/Atau Kegiatan Perhotelan); ****) Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2016 (Lampiran I Baku Mutu Kelas Air, Kelas IV) Tabel Tingkat Efektivitas Pengolahan Air Limbah Berdasarkan Hasil Perhitungan Desain Instalasi Pengolahan Air Limbah di Villa dan Restoran Sumber: *) Tchobanoglous et al., 2004; **) Hasil Analisa, 2023; ***) Soeparman dan Suparmin (2001) Parameter Satuan Kualitas Air Limbah (mg/L) Efisiensi Pengolahan Air Limbah Inlet*) Outlet**) %**) Ket.***) BOD mg/L 30,05 3,3 99.54% Sangat Efektif COD mg/L 94,90 15,60 97.70% Sangat Efektif TSS mg/L 50 20,40 96.80% Sangat Efektif Minyak dan Lemak mg/L 28,99 0,48 95.00% Sangat Efektif Amoniak (NH3 - N) mg/L 5,80 2,60 90.00% Sangat Efektif Total Coliform Jml/ 100mL 4400 520 99.99% Sangat Efektif
  • 13.
    B. PENGELOLAAN LUMPURDAN/ATAU GAS YANG DIHASILKAN • Pada sistem pengelolaan air limbah di Villa dan Restoran, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak dilengkapi dengan sarana prasarana pengolahan lumpur maupun pengolahan gas. Pengelolaan Lumpur • Adapun pengelolaan lumpur dilakukan melalui penyedotan secara manual oleh pihak ketiga penyedia jasa penyedotan lumpur yang berizin, untuk selanjutnya diolah pada Intalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang tersedia. Berdasarkan hasil perhitungan lumpur yang dihasilkan sebesar 57,89 m3 per tahun terdiri dari 16,3 m3 lumpur di bak pengendap awal dan 41,59 m3 di anaerobik biofilter per tahun. • Karena kedalaman lumpur setelah 1 tahun cukup tinggi, maka direncanakan dilakukan pengurasan lebih sering, yaitu per 6 bulan. Hal ini dikarenakan volume lumpur dapat mengurangi HRT dalam bak hingga tidak memenuhi kriteria desain. Pengelolaan Gas • Sementara itu, biogas yang dihasilkan sebesar 3,7 m3 /hari, meliputi produksi biogas dari bak pengendap awal sebesar 0,8 m3 /hari dan produksi biogas dari anaerobik biofilter sebesar 2,9 m3 /hari, direncanakan untuk dialirkan melalui sistem perpipaan kemudian ditampung pada balon penampung biogas. • Balon penampung biogas direncanakan menggunakan bahan plastik PE tubular tebal 0,17 mm, diameter 150 cm x panjang 1 m dengan kapasitas penampungan sekitar 1,7 m3 . • Pemanfaatan spesifik tidak direncanakan, namun demikian apabila diperlukan biogas dapat dimanfaatkan untuk keperluan pantry karyawan, seperti menghangatkan air atau makanan menggunakan kompor.
  • 14.
    2. Rencana PemanfaatanAir Limbah Untuk Penyiraman A. Karakteristik Air Limbah No Parameter Satuan Kualitas Air Limbah Efluen IPAL*) Kelas**) I II III IV A Fisika 1 TSS mg/L 20,40 40 50 100 400 B Kimia 1 pH - 6 - 9 6 - 9 6 - 9 5- 9 2 BOD mg/L 3,30 2 3 6 12 3 COD mg/L 15,60 10 25 50 100 4 Ammonia (NH3 - N) mg/L 2,40 0.5 - - - 5 Minyak dan Lemak µg/L 0,48 5 10 2,5 5 C Biologi - 1 Total Coliform MPN/ 100 mL 520 1000 5000 10000 10000 Karakteristik Air Limbah yang Dimanfaatkan Untuk Penyiraman dan Pencucian • Berdasarkan parameter kualitas air limbah dan baku mutu air, kualitas air limbah yang akan dimanfaatkan tergolong Kelas III. • Pemanfaatan air limbah untuk penyiraman minimal memenuhi mutu air Kelas IV. Untuk itu, sesuai dengan karakteristik air limbah yang akan dimanfaatkan, maka air limbah dari outlet IPAL Villa dan Restoran dapat digunakan kembali untuk penyiraman maupun pencucian di sekitar area hotel.
  • 15.
    2. Rencana PemanfaatanAir Limbah Untuk Penyiraman C. Karakteristik, Jenis dan Usia Tanam Pohon • Tanaman yang terdapat di sekitar area hotel adalah tanaman pekarangan yang berfungsi sebagai tanaman hias dan perindang. • Tanaman pekarangan berupa tanaman hias dan diantaranya dimanfaatkan untuk bahan upacara keagamaan antara lain kamboja (Plumeira acuminata), kembang kertas (Bougenvillea spectobilis), jempiring (Codiacum veriegatum), puring (Codeaum variegatum), sandat (Canagium adorantum), tebu (Saccharum offinarum) dan nusa indah (Mussaenda phylipplea). • Tananam pekarangan berfungsi perindang/peneduh dan sebagian sebagai penghasil buah dan produk lainnya antara lain, dadap (Erythrina lithosperma), belimbing wuluh (Averrhoa belimbi), akasia (Acacia descurent), plamboyan (Delonix regia) dan ketapang (Terminalia catappa). B. Lahan yang Dimanfaatkan • Luas lahan yang dimanfaatkan dalam kegiatan Villa dan Restoran seluas 14.385 m2 . • Luas area yang digunakan untuk taman berada pada area non terbangun atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 4.684 m2 . • Penataan lahan di area hotel/penginapan untuk kawasan hijau adalah 10% dari bangunan dimana minimal 20% dari luas kawasan merupakan daerah hijau. • Berdasarkan luasan area penyiraman di Villa dan Restoran seluas 4.684 m2 yang mencapai 33% dari total luas lahan, telah memenuhi ketentuan kawasan hijau untuk hotel/penginapan. • Seluruh area taman ditanami rumput dan pepohonan seluas 2.430,8 m2 . Area taman dengan rumput dan pepohonan ini membutuhkan penyiraman secara berkala.
  • 16.
    2. Rencana PemanfaatanAir Limbah Untuk Penyiraman D. Metode Pemanfaatan Air Limbah Pada Tanah • Mengacu pada Buku Panduan Pengelolaan Taman Kota Depok yang disusun oleh Ikatan Arsitek Lansekap Indonesia Bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok dan Institut Sains dan Teknologi Nasional, kebutuhan konsumsi tanaman pepohonan adalah 10 liter/m2 /hari dan tanaman di atas tanah seperti rumput sekitar 5 liter/m2 /hari. • Penyiraman taman di Villa dan Restoran direncanakan untuk 1 rotasi per hari dengan luas area taman 2.430,8 m2 dengan total luas area non terbangun 4.684 m2 . Sehingga kebutuhan air untuk siram tanaman di area Villa dan Restoran diperoleh sebesar 36.462 liter/hari atau sekitar 36,46 m3 /hari. • Dengan adanya pemanfaatan air limbah untuk penyiraman taman maka air dapat digunakan secara efisien karena tidak lagi terdapat air limbah domestik yang dibuang ke saluran umum. Lahan Luas (m2 )*) Rotasi Penyiraman (Rotasi per Hari) Standar Kebutuhan Air Penyiraman (Liter/m2 /hari)**) Kebutuhan Air***) L/hari m3 /hari Debit Air Limbah Rata-rata (Greywater) 35.258 35,26 Luas Lahan 14.385,06 Luas Area Terbangun 9.701 Luas Area Non terbangun 2.253,26 Ruang Terbuka Hijau (RTH) 2.430 1 15 36.462 36,46 Sumber: *) Data Pemrakarsa, 2023; **) Buku Panduan Pengelolaan Taman Kota Depok, 2017; ***) Hasil Analisa, 2023
  • 17.
    3. Layout InstalasiPengolahan Air Limbah Layout Alur Proses Pengolahan Air Limbah • Air limbah dari WC dan kamar mandi, baik grey water dan black water, dikumpulkan pada bak ekualisasi untuk selanjutnya diolah pada STP Biofilter. Sedangkan limbah restoran (grey water) akan melalui grease trap terlebih dahulu sebelum dikumpulkan pada bak ekualisasi dan kemudian diolah pada STP Biofilter. • Sekitar 80% air limbah efluen dari STP Biofilter dimanfaatkan sebagai air daur ulang untuk penyiraman tanaman di area hotel. • Sebagian lainnya sekitar 20% dari total efluen menjadi lumpur yang mengendap, sehingga dilakukan penyedotan secara berkala untuk diolah pada Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
  • 18.
    3. Layout InstalasiPengolahan Air Limbah
  • 19.
    4. Prosedur OperasionalStandar Pemanfaatan Air Limbah Penyiraman • Tanaman pada area tanam memerlukan air untuk penyirmana secara rutin. Standar operasional prosedur penyiraman meliputi frekuensi sebagai berikut: 1. Pohon: dilakukan 1-2 hari sekali tergantung kelembaban tanah dan sifat perakaran. Untuk pohon yang perakarannya dalam, lebih aman terhadap kekeringan. 2. Semak dan penutup tanah: dilakukan satu kali setiap harinya. 3. Rumput: dilakukan satu kali setiap harinya. • Logbook Pemantauan Penyiraman Taman • Swapantau Harian Air Limbah Cara Operasional dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pengolahan Air Limbah Sistem Jaringan Perpipaan diperlukan suatu pedoman yang harus diikuti. Sistem Pengaliran Sistem sanitasi perpipaan ini berfungsi untuk menampung, mengalirkan dan mengolah air limbah bangunan hotel yang berasal dari kamar mandi, closet (WC), dapur, restoran, dan fasilitas lainnya. Pengaliran dari sumber air limbah ke perpipaan servis sampai dengan pengolahan air limbah (IPAL) Elemen-Elemen Sistem Sanitasi Perpipaan Secara garis besar elemen sistem pada sistem sanitasi perpipaan ini dapat dibagi menjadi: • Instalasi hotel, berupa perpipaan • Perpipaan pada area hotel, berfungsi untuk menampung air limbah dari setiap unit-unit bangunan dan mengalirkannya ke unit pengolahan air limbah (IPAL). • Unit/Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berfungsi untuk mengolah air limbah. IPAL di lokasi meliputi STP Biofilter.
  • 20.
    4. Prosedur OperasionalStandar Pemanfaatan Air Limbah Cara Operasi dan Pemeliharaan Elemen Sistem Pada perpipaan di area hotel a. Cara penggelontoran Untuk mengatasi mampetnya pipa dapat dilakukan penggelontoran dengan cara: Penggelontoran bersamaan dari pengguna manfaat: masing- masing pengguna dari setiap bangunan hotel, bersama-sama menuangkan air sebanyak 2 ember ke dalam masing-masing WC yang ada di dalam hotel. b. Waktu penggelontoran. • Pada saat kondisi normal, yaitu bila aliran air dalam pipa lancar/tidak ada hambatan • Pada saat kondisi aliran air di dalam pipa tidak lancar/mampet. Yaitu pada bagian-bagian segmen pipa yang sudah dijelaskan pada bagian sebelumnya. Pada Instalasi Pengelolaan (IPAL) a. Bak pengendap (sedimentasi) • Periksa jadwal terakhir pengurasan lumpur. • melakukan penyedotan lumpur tinja dengan menggunakan mobil truk tangki tinja • Buka tutup manhole/lubang yang terpasang pada tangki septik/IPAL • Masukan pipa penyedot dari mobil truk tangki tinja sampai mencapai dasar bak tangki septic • Sebaiknya lumpur tinja tidak terambil seluruhnya, agar proses penguraian tinja berikutnya tidak terhambat akibat kurangnya mikroorganisme pengurai
  • 21.
    4. Prosedur OperasionalStandar Pemanfaatan Air Limbah Cara Operasi dan Pemeliharaan Elemen Sistem Pada Instalasi Pengelolaan (IPAL) b. Anaerobik biofilter • Dibutuhkan start-up menggunakan lumpur aktif (misalnya dari tangki septik) yang disebarkan pada permukaan media filter • Jika dimungkinkan, start-up dilakukan dengan hanya seperempat debit air limbah, dan dinaikkan perlahan hingga tiga bulan • Jika metode start up sebelumnya tidak dapat dilakukan, unit pengolahan baru bisa digunakan pada kapasitas penuh setelah enam hingga 9 bulan • Pengurasan lumpur harus dilakukan secara teratur (seperti 6 bulan sekali) dengan melakukan pembersihan pada separuh dari media filter. Hal ini untuk mempertahankan mikroorganisme aktif pada sebagian media, sehingga proses pengolahan setelah pembersihan tidak terganggu • Lumpur yang dikuras harus dibuang ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). c. Aerasi • Dibutuhkan blower udara utama sesuai dengan kebutuhan udara desain, dan blower udara sebagai cadangan apabila blower utama dalam proses perawatan. Kedua blower juga dapat dioperasikan secara bergantian. • Pada start-up, perlu pengecekan difusi udara pada bak aerasi, apakah sudah merata atau belum. Aerasi yang tidak merata akan mengganggu proses oksidasi. • Perlu dilakukan pengurasan secara teratur pada bak pengendap akhir. d. Khlorinasi • Debit pembubuhan klorin harus sesuai dengan perhitungan perencanaan • Kecepatan pengadukan pada mixer harus diatur agar tidak terjadi turbulensi saat waktu kontak. • Perlu dilakukan pengurasan secara teratur pada bak klorinasi.
  • 22.
  • 23.
    1. Struktur Organisasi PT.Royal Perdana Gemilang selaku pengelola usaha/kegiatan Villa dan Restoran berkomitmen untuk menyediakan tenaga penanggung jawab pengendalian pencemaran air (PPPA), penanggung jawab operasional pengolahan air limbah (POPAL), dan/atau kompetensi lain dalam hal ini Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L) sesuai dengan struktur organisasi yang disusun, minimal 1 tahun setelah diterbitkannya SLO.
  • 24.
    1) Kepala DivisiEngineering selaku Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air Skema kompetensi mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PERMENLHK) Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tentang standar dan sertifikasi kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA). Syarat dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh penanggung jawab pengendalian pencemaran air, sebagai berikut: • Berpendidikan minimal SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun, Berpendidikan D3 dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun Berpendidikan D3 dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun Berpendidikan S1 dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun Pendidikan S1 (rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun. • Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan. • Memiliki Seritifkasi Uji Kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) sesuai kebijakan PermenLHK No. P5/2018, dengan lingkup kompetensi, meliputi mencari sumber pencemaran air limbah, menentukan karakteristik sumber pencemaran, menilai tingkat pencemaran, menentukan peralatan instalasi, melaksanakan daur ulang pengolahan air limbah, pemantauan rencana pemantauan kualitas air limbah, melakukan bahaya dalam pengolahan air limbah, tindakan K3 terhadap bahaya pengolahan air limbah 2) Koordinator Teknis Operasional dan Pemeliharaan Bangunan Hotel selaku Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah Skema kompetensi mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PERMENLHK) Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tentang standar dan sertifikasi kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPA). Syarat dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh penanggung jawab pengendalian pencemaran air, sebagai berikut: • Berpendidikan minimal SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun, Berpendidikan D3 (selain rumpun ilmu lingkungan) dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun Berpendidikan D3 (rumpun ilmu lingkungan) dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun. • Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan. • Memiliki sertifikat kompetensi untuk bidang kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPA) sesuai kebijakan PermenLHK No. P5/2018 dengan lingkup kompetensi, meliputi mengoperasikan instalasi pengolahan air limbah, menilai tingkat pencemaran, melakukan perawatan instalasi pengolahan, identifikasi bahaya dalam pengolahan air limbah, dan melakukan tindakan K3 terhadap bahaya pengolahan air limbah. 2. Sumber Daya Manusia
  • 25.
    3) Petugas Kesehatan,Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L) Petugas K3L merupakan tenaga kerja yang menguasai Peraturan perundang-undangan K3 kebijakan umum pelaksanaan pembinaan dan pengawasan K3 persyaratan K3 lingkungan kerja, program hygene: antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian bahaya ditempat kerja, pengenalan resiko kesehatan dan promosi kesehatan kerja, sistem informasi lingkungan kerja, teknik pengumpulan sampel faktor fisika, kimia dan biologi, ergonomic dan fisikologi, ventilasi, serta evaluasi dan uji kompetensi. Syarat dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh penanggung jawab pengendalian pencemaran air, sebagai berikut: • Berpendidikan minimal SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun, Berpendidikan D3 (selain rumpun ilmu lingkungan) dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun Berpendidikan D3 (rumpun ilmu lingkungan) dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun. • Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan. • Memiliki sertifikat kompetensi Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja.
  • 26.
  • 27.
    1. Muatan SistemManajemen Lingkungan Sistem manajemen lingkungan dilakukan melalui tahapan: 1. Perencanaan; 2. Pelaksanaan; 3. Pemeriksaan; dan 4. Tindakan 2. Sistem Manajemen Lingkungan Pengolahan Air Limbah Villa dan Restoran Sistem Manajemen Lingkungan pengelolaan air limbah diperlukan sehingga SDM terkait dengan pengelolaan IPAL mengetahui lingkup pengelolaan yang harus dilakukan untuk pengoperasian dan perawatan IPAL. Berkaitan dengan hal ini, dibutuhkan operator yang memahami proses pengolahan air limbah di setiap unit pengolahan agar efisiensi pengolahan sesuai dengan perhitungan perencanaan. Secara keseluruhan, agar IPAL beroperasi sesuai yang direncanakan, perlu dilakukan hal berikut: 1. Menyusun SOP sesuai dengan peruntukan masing- masing unt pengolahan 2. Melakukan monitoring debit influen dan efluen IPAL setiap hari 3. Melakukan monitoring kualitas influen dan efluen IPAL setiap bulan 4. Melakukan evaluasi kesesuaian kondisi eksisting IPAL dengan kriteris desain
  • 28.
    2. Sistem ManajemenLingkungan Pengolahan Air Limbah Villa dan Restoran Mengacu pada muatan Sistem Manajemen Lingkungan dan lingkup operasional dan pemeliharaan IPAL, dapat diuraian Sistem Manajemen Lingkungan dalam pengolahan air limbah di Villa dan Restoran pada setiap unit pengolahan, sebagai berikut: Grease Trap • Grease trap harus dipasang di bawah tempat pencucian di dapur, sebelum air limbah masuk ke pipa pembuangan menuju IPAL. • Sesuai dengan perencanaan, minyak dan lemak pada grease trap harus dibersihkan rutin setiap minggu. • Hasil pembersihan ditempatkan dalam plastik dan dibuang ke tempat sampah. Bak Pengendap Awal • Dapat digunakan langsung; tidak membutuhkan perlakuan khusus sebelum penggunaannya. • Sesuai dengan perencanaan, pengurasan lumpur harus dilakukan setiap 2 tahun. • Saat melakukan pengurasan, lumpur yang masih aktif harus dibiarkan dalam bak agar proses dekomposisi selanjutnya dapat berlangsung kontinu. Tidak perlu menguras air limbahnya juga. Pipa harus diletakkan pada bagian terbawah bak agar yang terambil adalah lumpur yang sudah tidak aktif. • Lumpur yang dikuras harus dibuang ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Anaerobic Filter • Dibutuhkan start-up menggunakan lumpur aktif (misalnya dari tangki septik) yang disebarkan pada permukaan media filter. • Jika dimungkinkan, start-up dilakukan dengan hanya seperempat debit air limbah, dan dinaikkan perlahan hingga tiga bulan. • Jika metode start up sebelumnya tidak dapat dilakukan, unit pengolahan baru bisa digunakan pada kapasitas penuh setelah enam hingga 9 bulan. • Pengurasan lumpur harus dilakukan secara teratur (seperti 6 bulan sekali) dengan melakukan pembersihan pada separuh dari media filter. Hal ini untuk mempertahankan mikroorganisme aktif pada sebagian media, sehingga proses pengolahan setelah pembersihan tidak terganggu. • Lumpur yang dikuras harus dibuang ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
  • 29.
    2. Sistem ManajemenLingkungan Pengolahan Air Limbah Villa dan Restoran Aerasi • Dibutuhkan blower udara utama sesuai dengan kebutuhan udara desain, dan blower udara sebagai cadangan apabila blower utama dalam proses perawatan. Kedua blower juga dapat dioperasikan secara bergantian • Pada start-up, perlu pengecekan difusi udara pada bak aerasi, apakah sudah merata atau belum. Aerasi yang tidak merata akan mengganggu proses oksidasi. • Perlu dilakukan pengurasan secara teratur pada bak pengendap akhir Disinfeksi • Debit pembubuhan klorin harus sesuai dengan perhitungan perencanaan untuk menhindari kelebihan klor pada efluen IPAL • Kecepatan pengadukan pada mixer harus diatur agar tidak terjadi turbulensi saat waktu kontak • Perlu dilakukan pengurasan secara teratur pada bak klorinasi.
  • 30.
    TERIMA KASIH Dokumen StandarTeknis Pemanfaatan Air Limbah Untuk Aplikasi ke Tanah Pembangunan dan Operasional Hotel “TAMARIND BY ALOFT” di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung