Dokumen ini membahas ibadah haji dan umrah, menjelaskan definisi, arti, dan hukum keduanya sesuai syarat dan rukun yang ditentukan dalam syariat Islam. Haji adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu, sedangkan umrah bersifat sunnah dan dapat dilakukan kapan saja. Selain itu, dijelaskan pula hikmah dan kesimpulan terkait pelaksanaan ibadah tersebut untuk mencari ridho Allah.