Kelompok 10 :
Adis Bahij (01)
Chasyta Irsa Muna (08)
Iflakhatul Ulfa (13)
 Mutu didefinisikan sebagai suatu kondisi
dinamik yang berhubungan dengan produk
dan jasa, manusia, serta proses dan
lingkungan yang memenuhi atau melebihi
harapan. Kondisi dinamik berarti selalu
berubah untuk mendekati pada
kesempurnaan ( Amir dan Maufur, 2009: 71).
 Sehingga apapun hal itu dapat dikatakan
bermutu apabila sesuai dengan apa yang
diharapkan oleh masyarakat.
 Upaya peningkatan mutu sekolah didukung oleh
semua komponen sekolah yang terdiri dari kepala
sekolah, guru, pegawai administrasi, siswa, orang
tua siswa, dan masyarakat sekitar. Sekolah atau
satuan pendidikan merupakan suatu sistem organik
atau sistem manusiawi dimana hubungan
kekerabatan antar individu yang terlibat
merupakan kunci berfungsinya sistem. Dalam suatu
sistem organik fungsi satu bagian tidak hanya
untuk bagian itu sendiri melainkan berpengaruh
untuk keseluruhan sistem (Umaedi, 1999: 204).
Kualitas sekolah tidak akan dapat diwujudkan
hanya oleh sebagian dari sistem. Kualitas setiap
bagian dari sistem harus ditingkatkan.
A
M
B
I
G
U
 Menurut Sergiovanni, kepala sekolah yang baik memiliki tiga
kompetensi yang meliputi pertama : kompetensi teknis (technical
competency) berkenaan dengan pengetahuan khusus yang
diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai
kepala sekolah. Kedua : kompetensi hubungan antar pribadi
(interpersonal competency) yang berkenaan dengan kemampuan
kepala sekolah dalam bekerjasama dengan orang lain dan
memotivasi mereka agar bersungguh-sungguh dalam bekerja. Ketiga
: kompetensi konseptual (conceptual competency) berkenaan
dengan keluasan wawasan dan konsep kepala sekolah yang
diperlukan dalam menganalisis dan memecahkan masalah-masalah
rumit berkaitan dengan pengelolaan sekolah. Kompetensi tersebut
menjadi dasar pembinaan dan pengembangan kepala sekolah untuk
menghasilkan kepala sekolah yang efektif. Pimpinan yang kompeten
adalah yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk
melakukan sesuatu.
 Dari tiga kompetensi kepala sekolah yang
dikemukakan Sergiovanni, Permendiknas
No.13 tahun 2007 Indonesia mengembangkan
standar kompetensi kepala sekolah menjadi
lima, yaitu: kompetensi
kepribadian, kompetensi
manajerial, kompetensi
supervisi, kompetensi sosial, dan kompetensi
kewirausahaan.
 Kompetensi Kepribadian, terdiri dari
kepribadian yang kuat sebagai pemimpin
yaitu selalu konsisten dalam
berpikir, bersikap , berucap, dan berbuat
serta memiliki komitmen kerja yang tinggi
dalam setiap melaksanakan sesuatu. Tegas
dan disiplin dalam mengambil sikap atau
tindakan.
 Kompetensi manajerial, ditampakkan pada
kemampuannya mengelola atau mengatur
semua kegiatan yang berada dalam sekolah
sebagai satuan pendidikan dan berhubungan
dengan tugas sebagai kepala sekolah.
 Kompetensi Kewirausahaan, yaitu
kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang
baru dan berbeda melalui berpikir kreatif
dan bertindak inovatif untuk menciptakan
peluang. Kewirausahaan disekolah akan
tumbuh dan berkembang apabila kepala
sekolah secara terus menerus melakukan
evaluasi terhadap peluang yang muncul.
 Kompetensi supervisi, mendukung profesionalitas
kepala sekolah sebagai pemimpin. Kemampuan
supervisi dilakukan dengan cara mengumpulkan
dokumen standar kinerja sekolah dan kepatuhan
terhadap standar kinerja. Hal ini dilakukan untuk
menjamin pemenuhan mutu pendidikan.
Kemampuan kepala sekolah dalam supervisi
merupakan modal untuk memperbaiki sistem
manajemen di sekolah, menjamin layanan belajar
yang berkualitas, mendorong tim sekolah
bekerjasama dengan sumber-sumber yang
terbatas, membantu guru dalam mengembangkan
kemampuan yang dibutuhkan guna bersaing dalam
hal mutu manajemen sekolah dan mutu layanan
belajar.
 Kompetensi sosial, tidak lepas dari
keterkaitan setiap manusia terhadap
lingkungannya. Manusia selalu terkait dengan
lingkungan masyarakat dimana manusia itu
berinteraksi. Kepala sekolah, guru, dan
personal lainnya harus berinteraksi baik
dalam internal maupun eksternal sekolah.
Tingkah laku kepala sekolah di lingkungan
sosialnya harus mampu beradaptasi dengan
lingkungan sosial budaya dimana ia berada
dan menggali nilai-nilai yang terkandung di
dalamnya.
 Kualitas tertentu yang harus dimiliki kepala
sekolah adalah harus mengetahui apa yang
ingin dicapai (visi) dan bagaimana
mencapainya (misi).
 Kepala sekolah adalah orang yang berada di garis
terdepan untuk mengkoordinasikan upaya meningkatkan
pembelajaran yang bermutu. Kepala sekolah diangkat
untuk menduduki jabatan yang bertanggungjawab
mengkoordinasikan upaya bersama mencapai tujuan
pendidikan pada level sekolah masing-masing.
 Kepemimpinan itu situasional, artinya suatu tipe
kepemimpinan dapat efektif untuk situasi tertentu dan
kurang efektif untuk situasi yang lain. Sebagai
contoh, dalam situasi perang tipe kepemimpinan
otoriter mungkin efektif, agar semua terkendali. Dalam
situasi yang darurat di sekolah, misalnya ketika terjadi
kebakaran, atau perkelahian pelajar maka
kepemimpinan otoriter juga efektif. Sebaliknya, tipe
kepemimpinan otoriter kurang efektif untuk situasi
normal di sekolah.
 Dengan demikian, kepala sekolah harus dapat
memahami situasi yang terjadi di sekolah, karena
akan sangat berpengaruh bahkan sangat
menentukan terhadap kemajuan sekolah. Oleh
karena itu, dalam pendidikan
modern, kepemimpinan kepala sekolah perlu
mendapat perhatian khusus.
 Untuk menjamin kelangsungan proses
pendidikan, kepala sekolah menjalankan dua
kapasitas yang sama pentingnya, yaitu sebagai
pengelola pendidikan di sekolah secara
keseluruhan, dan pemimpin formal pendidikan di
sekolahnya.
 Kepala sekolah memegang peran yang sangat
penting dalam satuan pendidikan. Keefektifan
sekolah dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala
sekolah. Lebih dari seorang manajer lainnya, kepala
sekolah adalah pemimpin pendidikan yang
bertanggung jawab menciptakan lingkungan belajar
yang kondusif sehingga memungkinkan anggotanya
mendayagunakan dan mengembangkan potensinya
semaksimal mungkin. Dalam lingkungan yang
kondusif, para guru dan peserta didik termotivasi
untuk saling belajar melalui keteladanan, belajar
tanggung jawab, serta belajar mengembangkan
kompetensi sepenuhnya.
 Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa
penguasaan kompetensi kepala sekolah
sangat berpengaruh terhadap peningkatan
mutu pendidikan pada satuan pendidikan.
Kompetensi kepala sekolah yang baik akan
meningkatkan kinerja kepala sekolah
sehingga akan menciptakan sekolah yang
lebih efektif. Salah satu upaya yang dapat
dilakukan untuk meningkatkan kompetensi
kepala sekolah, adalah dengan optimalisasi
pemberdayaan MKKS (Musyawarah Kerja
Kepala Sekolah).

Presentasi makalah indonesia

  • 1.
    Kelompok 10 : AdisBahij (01) Chasyta Irsa Muna (08) Iflakhatul Ulfa (13)
  • 2.
     Mutu didefinisikansebagai suatu kondisi dinamik yang berhubungan dengan produk dan jasa, manusia, serta proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Kondisi dinamik berarti selalu berubah untuk mendekati pada kesempurnaan ( Amir dan Maufur, 2009: 71).  Sehingga apapun hal itu dapat dikatakan bermutu apabila sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat.
  • 3.
     Upaya peningkatanmutu sekolah didukung oleh semua komponen sekolah yang terdiri dari kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, siswa, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar. Sekolah atau satuan pendidikan merupakan suatu sistem organik atau sistem manusiawi dimana hubungan kekerabatan antar individu yang terlibat merupakan kunci berfungsinya sistem. Dalam suatu sistem organik fungsi satu bagian tidak hanya untuk bagian itu sendiri melainkan berpengaruh untuk keseluruhan sistem (Umaedi, 1999: 204). Kualitas sekolah tidak akan dapat diwujudkan hanya oleh sebagian dari sistem. Kualitas setiap bagian dari sistem harus ditingkatkan. A M B I G U
  • 4.
     Menurut Sergiovanni,kepala sekolah yang baik memiliki tiga kompetensi yang meliputi pertama : kompetensi teknis (technical competency) berkenaan dengan pengetahuan khusus yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah. Kedua : kompetensi hubungan antar pribadi (interpersonal competency) yang berkenaan dengan kemampuan kepala sekolah dalam bekerjasama dengan orang lain dan memotivasi mereka agar bersungguh-sungguh dalam bekerja. Ketiga : kompetensi konseptual (conceptual competency) berkenaan dengan keluasan wawasan dan konsep kepala sekolah yang diperlukan dalam menganalisis dan memecahkan masalah-masalah rumit berkaitan dengan pengelolaan sekolah. Kompetensi tersebut menjadi dasar pembinaan dan pengembangan kepala sekolah untuk menghasilkan kepala sekolah yang efektif. Pimpinan yang kompeten adalah yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk melakukan sesuatu.
  • 5.
     Dari tigakompetensi kepala sekolah yang dikemukakan Sergiovanni, Permendiknas No.13 tahun 2007 Indonesia mengembangkan standar kompetensi kepala sekolah menjadi lima, yaitu: kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi supervisi, kompetensi sosial, dan kompetensi kewirausahaan.
  • 6.
     Kompetensi Kepribadian,terdiri dari kepribadian yang kuat sebagai pemimpin yaitu selalu konsisten dalam berpikir, bersikap , berucap, dan berbuat serta memiliki komitmen kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan sesuatu. Tegas dan disiplin dalam mengambil sikap atau tindakan.
  • 7.
     Kompetensi manajerial,ditampakkan pada kemampuannya mengelola atau mengatur semua kegiatan yang berada dalam sekolah sebagai satuan pendidikan dan berhubungan dengan tugas sebagai kepala sekolah.
  • 8.
     Kompetensi Kewirausahaan,yaitu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda melalui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang. Kewirausahaan disekolah akan tumbuh dan berkembang apabila kepala sekolah secara terus menerus melakukan evaluasi terhadap peluang yang muncul.
  • 9.
     Kompetensi supervisi,mendukung profesionalitas kepala sekolah sebagai pemimpin. Kemampuan supervisi dilakukan dengan cara mengumpulkan dokumen standar kinerja sekolah dan kepatuhan terhadap standar kinerja. Hal ini dilakukan untuk menjamin pemenuhan mutu pendidikan. Kemampuan kepala sekolah dalam supervisi merupakan modal untuk memperbaiki sistem manajemen di sekolah, menjamin layanan belajar yang berkualitas, mendorong tim sekolah bekerjasama dengan sumber-sumber yang terbatas, membantu guru dalam mengembangkan kemampuan yang dibutuhkan guna bersaing dalam hal mutu manajemen sekolah dan mutu layanan belajar.
  • 10.
     Kompetensi sosial,tidak lepas dari keterkaitan setiap manusia terhadap lingkungannya. Manusia selalu terkait dengan lingkungan masyarakat dimana manusia itu berinteraksi. Kepala sekolah, guru, dan personal lainnya harus berinteraksi baik dalam internal maupun eksternal sekolah. Tingkah laku kepala sekolah di lingkungan sosialnya harus mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial budaya dimana ia berada dan menggali nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
  • 11.
     Kualitas tertentuyang harus dimiliki kepala sekolah adalah harus mengetahui apa yang ingin dicapai (visi) dan bagaimana mencapainya (misi).
  • 12.
     Kepala sekolahadalah orang yang berada di garis terdepan untuk mengkoordinasikan upaya meningkatkan pembelajaran yang bermutu. Kepala sekolah diangkat untuk menduduki jabatan yang bertanggungjawab mengkoordinasikan upaya bersama mencapai tujuan pendidikan pada level sekolah masing-masing.  Kepemimpinan itu situasional, artinya suatu tipe kepemimpinan dapat efektif untuk situasi tertentu dan kurang efektif untuk situasi yang lain. Sebagai contoh, dalam situasi perang tipe kepemimpinan otoriter mungkin efektif, agar semua terkendali. Dalam situasi yang darurat di sekolah, misalnya ketika terjadi kebakaran, atau perkelahian pelajar maka kepemimpinan otoriter juga efektif. Sebaliknya, tipe kepemimpinan otoriter kurang efektif untuk situasi normal di sekolah.
  • 13.
     Dengan demikian,kepala sekolah harus dapat memahami situasi yang terjadi di sekolah, karena akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan terhadap kemajuan sekolah. Oleh karena itu, dalam pendidikan modern, kepemimpinan kepala sekolah perlu mendapat perhatian khusus.  Untuk menjamin kelangsungan proses pendidikan, kepala sekolah menjalankan dua kapasitas yang sama pentingnya, yaitu sebagai pengelola pendidikan di sekolah secara keseluruhan, dan pemimpin formal pendidikan di sekolahnya.
  • 14.
     Kepala sekolahmemegang peran yang sangat penting dalam satuan pendidikan. Keefektifan sekolah dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala sekolah. Lebih dari seorang manajer lainnya, kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang bertanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sehingga memungkinkan anggotanya mendayagunakan dan mengembangkan potensinya semaksimal mungkin. Dalam lingkungan yang kondusif, para guru dan peserta didik termotivasi untuk saling belajar melalui keteladanan, belajar tanggung jawab, serta belajar mengembangkan kompetensi sepenuhnya.
  • 15.
     Dari uraiandi atas, dapat disimpulkan bahwa penguasaan kompetensi kepala sekolah sangat berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan pada satuan pendidikan. Kompetensi kepala sekolah yang baik akan meningkatkan kinerja kepala sekolah sehingga akan menciptakan sekolah yang lebih efektif. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah, adalah dengan optimalisasi pemberdayaan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).