Laporan ini membahas praktikum pemurnian zat padat asam benzoat tercemar melalui metode rekristalisasi menggunakan air sebagai pelarut. Hasil praktikum menunjukkan bahwa dari 0,5 gram asam benzoat tercemar, diperoleh 0,2686 gram kristal benzoat dengan rendemen 53,72%, menyiratkan adanya zat pengotor. Praktikum bertujuan untuk memahami prinsip rekristalisasi dan efektivitasnya dalam memurnikan senyawa organik padat.