Dokumen ini membahas tentang sakramen inisiasi dalam konteks Kitab Hukum Kanonik, mencakup baptis, penguatan, dan ekaristi, sebagai bagian esensial dari kehidupan gereja dan umat beriman. Sakramen diartikan sebagai tanda suci yang diadakan oleh Kristus dan diteruskan oleh gereja, dan berbagai kanon menjelaskan tata cara, syarat, dan pelaksanaannya. Keselamatan jiwa menjadi hukum tertinggi dalam gereja, dengan otoritas tertinggi gereja menentukan syarat dan proses sahnya penerimaan sakramen.