Dokumen tersebut merupakan standar nasional Indonesia tentang persyaratan mutu air minum dalam kemasan. Dokumen tersebut menjelaskan tentang ruang lingkup, acuan, istilah, syarat mutu, cara pengambilan contoh, cara pengujian, syarat lulus pengujian, higiene, pengemasan, dan syarat penandaan untuk air minum dalam kemasan.