Undang – undangNomor 43 Tahun 2007
tentang Perpustakaan pada Pasal 15 Ayat (3)
huruf [e] telah mengamanatkan bahwa
Pembentukan perpustakaan yang berada di
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
agar diberitahukan keberadaannya kepada
Perpustakaan Nasional RI.
"Icon made by Pixel perfect from www.flaticon.com
Latar Belakang
5.
Teridentifikasinya keberadaan
perpustakaan;
Perpustakaan dapat melaporkan
perkembangannya melalui update
informasi profil/ pemutakhiran data;
Perpustakaan yang memiliki NPP akan
menjadi prioritas penerima program
pembinaan dan pengembangan urusan
perpustakaan;
Berhak memasang NPP pada papan
nama perpustakaan.
"Icon made by Pixel perfect from www.flaticon.com
Manfaat
6.
m Persyaratan PendaftaranPerpustakaan
Memiliki koleksi
perpustakaan
yang bervariasi;
Memiliki sarana
dan prasarana
perpustakaan
Melakukan
layanan rutin
Memiliki tenaga
pengelola
perpustakaan
Memiliki anggaran
perpustakaan
7.
Memiliki SK PendirianPerpustakaan atau Surat
Keterangan Domisili/Keberadaan Perpustakaan
yang disahkan oleh minimal Kepala
Lembaga/Pejabat Daerah setempat.
SK Pendirian Perpustakaan
Surat Keterangan Domisili/Keberadaan
Perpustakaan
"Icon made by Pixel perfect from www.flaticon.com
Persyaratan Pengajuan
Nomor Pokok Perpustakaan
* Syarat SK Pendirian Perpustakaan (sesuai ketentuan NSPK Perpustakaan) berlaku untuk
perpustakaan umum, perpustakaan PAUD/sekolah/madrasah/pondok pesantren dan
Lembaga pendidikan keagamaan lain, perpustakaan perguruan tinggi dan
perpustakaan khusus baik di lembaga pemerintah dan non pemerintah/swasta.
8.
Staf/pegawai yang diberikantanggung jawab untuk
mengelola akun pendataan perpustakaan harus
memenuhi syarat sebagai berikut
"Icon made by Pixel perfect from www.flaticon.com
Persyaratan Pengelola Akun Pendataan Perpustakaan (User)
Bekerja di perpustakaan dibuktikan dengan surat
tugas/surat perjanjian kerja oleh pimpinan/pejabat
daerah setempat
Mampu mengoperasikan komputer, termasuk
mengoperasikan aplikasi umum seperti aplikasi
perkantoran (office application), dan aplikasi
perambah (browser) internet.
Mengerti tata cara pengambilan titik koordinat
suatu lokasi/tempat pada Fitur Maps/Peta Online.
9.
1 Registrasi Akun,Hubungkan Perpustakaan, Daftarkan Perpustakaan
2 Validasi Perpustakaan
3 Verifikasi Perpustakaan
4 Pengajuan NPP
Tahapan pada Aplikasi Perpustakaan Berbasis Wilayah
5 Pelengkapan Seluruh Data
7 Simulasi Standar Nasional Perpustakaan
6 Sertifikat NPP
10.
Penulisan NamaOrang
Penulisan nama ditulis secara lengkap sesuai dengan nama yang tercantum pada bukti
identitas seperti Kartu Tanda Penduduk, Akta Pendirian, Surat Izin Usaha Perusahaan, dan
lain sebagainya; ditulis tanpa menggunakan gelar kebangsawanan / gelar akademis / gelar
keagamaan / pangkat militer / pangkat polisi.
Contoh: Anisa Kristiani Tarigan, S.Sos maka ditulis: Anisa Kristiani Tarigan
Penulisan Nama Lembaga
Penulisan nama lembaga tanpa mencantumkan nama bentuk hukum, serta mengikuti
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan tanpa singkatan
Contoh: SMA Negeri 1 Jakarta
maka ditulis: Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Jakarta
Ketentuan Umum pada Ruas
11.
Penulisan NamaPerpustakan di luar Nama Lembaga Induk
Penulisan nama perpustakaan di luar nama lembaga Induk yang dimaksudkan merupakan perpustakaan yang
memiliki nama khusus/nama tersendiri di luar nama lembaga induknya. Maka, pedoman penulisannya adalah
menuliskan lengkap nama perpustakaan tanpa mencantumkan nama lembaga induknya, mengikuti Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan tanpa singkatan.
Contoh: Perpustakaan Ki Hajar Dewantara, Lembaga Induk SMA Negeri 70 Jakarta
maka ditulis: Perpustakaan Ki Hajar Dewantara Sekolah Menengah Atas Negeri 70 Jakarta
Penulisan Alamat
Penulisan alamat tanpa mengulang kembali kelurahan/desa, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, terdiri dari Tipe
Lokasi *Tidak Disingkat (Gedung, Kawasan, Komplek); Nama Lokasi; Tipe Jalan Tidak Disingkat (Jalan, Gang, Desa,
Kampung); Nama Jalan; Nomor
Contoh: Jl. Taman Malaka Selatan No. 1
maka ditulis: Jalan Taman Malaka Selatan Nomor 1
Ketentuan Umum pada Ruas
12.
Perpustakaan wajib melakukanpemutakhiran
informasi sekurang-kurangnya satu tahun sekali.
Pemutakhiran informasi dilakukan atas berbagai
komponen perpustakaan yang tertera pada
aplikasi Pendataan Perpustakaan berbasis
Wilayah. Hal ini dilakukan sebagai dasar
pertimbangan dalam pengambilan kebijakan
pemerintah bidang pengembangan
perpustakaan di Indonesia.
"Icon made by Pixel perfect from www.flaticon.com
Pemutakhiran Informasi Perpustakaan pada Aplikasi
1. Jika BELUMterdata dalam
Aplikasi
Registrasi Akun
+
Daftarkan Perpustakaan
2. Jika SUDAH terdata dalam
Aplikasi
Registrasi Akun
+
Hubungkan Perpustakaan
SEBELUM REGISTRASI, PASTIKAN SUDAH TERDATA / BELUM
Minimal pencarianadalah 3 huruf
Kata kunci - satu atau dua kata paling unik dari nama perpustakaan
Misal mencari "SMP Negeri 2 Kutacane"
Ketikan kata kunci uniknya : "2 Kutacane"
Misal mencari "MTs Alkhairaat Baluase"
Ketikan kata kunci uniknya : "Alkhairaat Baluase" atau alternatif "Al-khairaat Baluase”
Misal mencari “SMK Bina Karya Bangsa”
Ketikan kata kunci uniknya : "Bina Karya Bangsa"
Cara Mencari Perpustakaan
Silakan diisi
kolom
InformasiUser Huruf saja
Wajib email perpustakaan
No. Telpon Pengelola
Minimal 8 karakter,
mengandung huruf besar,
huruf kecil dan angka
Buka inbox /kotak masuk (termasuk di SPAM) email
Bpk/Ibu yang diisikan pada saat registrasi tadi untuk aktivasi
Akun. Kemudian klik pada tombol Konfirmasi, maka akun
anda telah Aktif dan bisa melakukan login ke Aplikasi
menggunakan email dan password yang di daftarkan tadi.
KONFIRMASI AKUN
NB :
• Sangat disarankan membuka email menggunakan Komputer
• Segera melakukan aktivasi ini agar link tidak kadaluarsa
INFORMASI PENTING
Untuk selanjutnyamohon menunggu proses validasi oleh admin
daerah dan dilanjutkan verifikasi oleh admin pusat. Proses
Verifikasi diprioritaskan sesuai urutan pengajuan terdahulu.
Pemberitahuan bisa melalui email atau mengecek secara berkala
melalui User Login Anda di aplikasi ini. Mohon simpan baik-baik
email dan password untuk login di Aplikasi NPP ini.
39.
KLIK
Jika sudah diVerifikasi,
LANJUT ke Proses Pengajuan NPP (Login dahulu)
Buka inbox /kotak masuk (termasuk di SPAM) email
Bpk/Ibu yang diisikan pada saat registrasi tadi untuk aktivasi
Akun. Kemudian klik pada tombol Konfirmasi, maka akun
anda telah Aktif dan bisa melakukan login ke Aplikasi
menggunakan email dan password yang di daftarkan tadi.
KONFIRMASI AKUN
NB :
• Sangat disarankan membuka email menggunakan Komputer
• Segera melakukan aktivasi ini agar link tidak kadaluarsa
Informasi Selanjutnya
Untuk selanjutnyamohon menunggu proses verifikasi oleh admin.
Proses Verifikasi diprioritaskan sesuai urutan pengajuan terdahulu.
Pemberitahuan bisa melalui email atau mengecek secara berkala
melalui User Login Anda di aplikasi ini. Mohon simpan baik-baik
email dan password untuk login di Aplikasi NPP ini.
Untuk selanjutnya mohonmenunggu proses verifikasi pengajuan NPP oleh admin pusat. Proses
Verifikasi diprioritaskan sesuai urutan pengajuan terdahulu. Pemberitahuan bisa melalui email
atau mengecek secara berkala melalui User Login Anda di aplikasi ini. Mohon simpan baik-baik
email dan password untuk login di Aplikasi NPP ini.
Sertifikat NPP
Perlu kamiinformasikan bahwa Untuk menu
unduh sertifikat, sementara ini belum tersedia
untuk semua jenis perpustakaan. Saat ini
sedang dimatikan fiturnya.
Nantinya menu Unduh dan Cetak Sertifikat akan
tersedia di Dashboard akun masing-masing ketika
sudah login
Setiap melakukan pencarian,masukkan/ketikkan/input/entri 1-3 kata kunci dengan
memasukkan satu atau dua kata paling unik dari nama perpustakaan anda atau
gunakan menu filter (jika memungkinkan). Hati-hati dan perhatikan penggunaan
spasi.
Ulang pencarian beberapa kali dengan menambah atau mengurangi kata kunci
Lakukan pencarian dengan kata kunci lain
Minimal pencarian adalah 3 huruf
Muhammadiyah Luwuk
• Pemilihan JenisPerpustakaan dan Subjenis Perpustakaan
mengikuti istilah dan definisi sebagaimana dijelaskan pada
pedoman
• Nama Lembaga adalah nama Lembaga / instansi / organisasi /
yayasan yang menaungi Perpustakaan. Penulisan nama lembaga
tanpa mencantumkan nama bentuk hukum, serta mengikuti
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan tanpa
singkatan
• Nama Perpustakaan adalah nama yang dimiliki oleh
Perpustakaan. pedoman penulisannya adalah menuliskan
lengkap nama perpustakaan tanpa mencantumkan nama
lembaga induknya, mengikuti Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia (PUEBI) dan tanpa singkatan.
Catatan Penting
71.
• Alamat, merupakanletak/alamat perpustakaan itu berada (bukan
alamat lembaga induk). Penulisan alamat tanpa mengulang
kembali kelurahan/desa, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi,
terdiri dari Tipe Lokasi *Tidak Disingkat (Gedung, Kawasan,
Komplek); Nama Lokasi; Tipe Jalan Tidak Disingkat (Jalan, Gang,
Desa, Kampung); Nama Jalan; Nomor
• Nomor Telepon merupakan nomor telepon perpustakaan yang
dapat dihubungi, jika tidak ada telepon khusus dapat ditulis
nomor telepon Lembaga induk.
• Email perpustakaan merupakan email aktif perpustakaan (bukan
email petugas/staf perpustakan). Jika perpustakaan belum
memiliki email, maka disarankan untuk mendaftarkan email
terlebih dahulu.
Catatan Penting
Setiap melakukan pencarian,masukkan/ketikkan/input/entri 1-3 kata kunci dengan
memasukkan satu atau dua kata paling unik dari nama perpustakaan anda atau
gunakan menu filter (jika memungkinkan). Hati-hati dan perhatikan penggunaan
spasi.
Ulang pencarian beberapa kali dengan menambah atau mengurangi kata kunci
Lakukan pencarian dengan kata kunci lain
Minimal pencarian adalah 3 huruf
Muhammadiyah Luwuk
Fitur Simulasi StandarNasional Perpustakaan adalah fitur untuk Pengelola / Petugas untuk mengukur
kesesuaian perpustakaan yang dikelolanya terhadap Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Pada simulasi ini, ruas-ruas yang digunakan sudah disesuaikan SNP dengan jenis dan subjenis
perpustakaannya. Sehingga pada saat Pengelola / Petugas selesai mengisi simulasi tersebut secara otomatis
sistem akan memproses dan menampilkan hasil kesesuaian dari masing-masing komponen terhadap
standar yang telah ditetapkan (dalam hal ini adalah SNP).
Fitur ini dapat digunakan sebagai acuan awal melakukan self-monitoring terhadap pengelolaan
perpustakaan berbasis SNP sebelum melangkah pada tahap pengajuan akreditasi perpustakaan kepada
Direktorat Standarisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional RI.
SImulasi SNP
Sertifikat NPP Digitalakan tersedia apabila
Perpustakaan telah melengkapi seluruh data
dan NPP sudah terverifikasi. Sertifikat NPP
Digital dapat diunduh pada fitur download
sertifikat pada aplikasi pendataan
perpustakaan.
Pada saat ini fitur sedang dimatikan
Sertifikat NPP