Tafsir
Ayat Shalawat
(edisiTambahan)
Muhammad Jamhuri
PERINTAH BERSHALAWAT
•َّ‫ن‬ِ‫إ‬َّ‫ه‬‫اّلل‬َّ‫ه‬‫ه‬‫ت‬‫ه‬‫ك‬ِ‫ئ‬ ‫ه‬‫َل‬‫ه‬‫م‬‫ه‬‫و‬َّ‫ه‬‫ص‬‫ي‬َّ‫ه‬‫ون‬ُّ‫ل‬‫ى‬‫ه‬‫ل‬‫ه‬‫ع‬َِّ‫ي‬ِ‫ب‬‫الن‬‫ا‬‫ه‬‫ه‬ُّ‫ي‬‫ه‬‫اأ‬‫ه‬‫ي‬
َّ‫ه‬‫ين‬ِ‫ذ‬‫ال‬‫وا‬‫ن‬‫ه‬‫م‬‫آ‬‫وا‬ُّ‫ل‬‫ه‬‫ص‬َِّ‫ه‬ْ‫ي‬‫ه‬‫ل‬‫ه‬‫ع‬‫وا‬‫م‬ِ‫ل‬‫ه‬‫س‬‫ه‬‫و‬‫ي‬ِ‫ل‬ْ‫س‬‫ه‬‫ت‬‫ا‬ً‫م‬(
• Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat
untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah
kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan
kepadanya (QS. Al-Ahzab:56)
Arti Kata-kata
• (َّ‫ه‬‫ون‬ُّ‫ل‬‫ه‬‫ص‬‫)ي‬ sholwat atau sholat secara bahasa berarti do’a dan mohon
ampun. Seperti firman Allah swt ( َِّ‫ل‬‫ه‬‫ص‬‫ه‬‫و‬َّْ‫م‬ِ‫ه‬ْ‫ي‬‫ه‬‫ل‬‫ه‬‫ع‬َّ‫ن‬ِ‫إ‬َّ‫ه‬‫ك‬‫ه‬‫ت‬ ‫ه‬‫َل‬‫ه‬‫ص‬َّ‫ه‬‫س‬َّ‫هن‬‫ك‬َّْ‫م‬‫ه‬‫ه‬‫ل‬ ) “dan
mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi)
ketenteraman jiwa bagi mereka” (Qs.At-Taubah 103)
• Sholawat atau sholat juga berarti rahmat, seperti sabda Nabi saw
(‫آوفى‬ ‫ابي‬ ‫ال‬ ‫على‬ ‫صل‬ ‫)اللهم‬ “Ya Allah, rahmatilah keluarga Abu Aufa”
• Ibnu Abbas ra berkata: Ayat diatas maksudnya Allah swt
merahmati beliau (nabi) dan para malaikat medoakan dan
memberkati beliau
• Abu al-Aliyah berkata: Sholawat Allah adalah pujiannya di depan
Malaikat, dan shalawat para malaikat adalah doa mereka untuk
Nabi saw”
• (َِّ‫ي‬ِ‫ب‬‫)الن‬ Nabi, menurut al-Jauhari adalah orang yang mendapat kabar
dari Allah swt, karena Nabi memberitakan dari Allah swt. Bentuk
jama’nya adalah (‫)أنبياء‬ “Anbiya”
Kandungan Tafsir
1. Pada ayat ini terdapat dua penegasan (taukid) yaitu huruf (‫)ان‬
dan bentuk kalimat khobariyah yang menyimpan arti
selamanya. Kemudian kata (‫)يصلون‬ menggunakan fi’il mudhore’
(lil istimror wat tajaddud/kontinyu dan baru terus)
mengisyaratkan kemuliaan Nabi Muhammad saw dari Allah
swt yang terus menerus
2. Shalawat kita kepada Nabi saw bukan kebutuhan dia kepada
kita, tapi sebagai isyarat akan kemuliaan beliau dan Allah
memberi pahala kepada kita, sesuai dengan hadits Nabi saw.
“‫عشرا‬ ‫عليه‬ ‫هللا‬ ‫صلى‬ ‫مرة‬ ‫علي‬ ‫صلى‬ ‫من‬ Barangsiapa yang bersholawat
kepadku maka Allah akan memberi shalwat padanya sepuluh
kali
Kandungan Tafsir
3. Imam Fahrur Rozi berkata, Sholawat atau sholat meskipun artinya
doa, namun bukan berarti Allah mendoakan Nabi saw, sebab jika
mendoakan Nabi, kepada siapa Allah berdoa? Tentu ini tidak
mungkin. Dalam bahasa Arab satu kalimat juga terkadang
mempunyai makna hakikat dan makna majaz. Oleh karena itu,
maka sholawat-nya Allah adalah “rahmat”-Nya, dan sholawatnya
malaikat adalah memohonkan ampunan (istighfar)nya untuk nabi
saw. Dan hal ini disepakati oleh pendapat Imam Syafii
4. Allah memerintahkan kita bershalwat kepada Nabi, mengapa kita
tidak mengucapkan ‫النبي‬ ‫على‬ ‫صلي‬ ‫“أ‬saya bershalawat kepada Nabi?”
tetapi kita membaca ‫محمد‬ ‫على‬ ‫صل‬ ‫اللهم‬ “Ya Allah berikanlah
shalawat kepada Nabi saw?” karena mengandung rahasia bahwa
Allah lah yang layak memberi penghormatan yang layak kepada
Nabi Muhammad saw. Dia-lah yang Maha Mengetahui
kedudukannya
Kandungan Tafsir
5. Sebagaian ulama mengartikan kata (‫محمد‬ ‫على‬ ‫صل‬ ‫)اللهم‬ dengan
arti “Ya Allah muliakan beliau di dunia dengan meninggikan
wibawanya, memenangkan dakwahnya, mengekalkan
syariatnya, dan di akhirat dengan pemberian syafaat kepada
umatnya, melipat gandakan pahalanya dan memberinya
tempat yang terpuji”
Keutamaan Shalawat
• Dari Thalhah ram bahwa Nabi saw suatu hari datang
sedang di wajah beliau ada kebahagiaan, maka kami
berkata, “Sesungguhnya kami melihat di wajahmu
kebahagiaan?” Maka Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya
malaikat telah datang kepadaku dan berkata, “Hai
Muhammad, sesungguhnya Tuhanmu berkata, Tidakkah
membuatmu ridho bahwa tidaklah seseorang
bershalawat kepadamu kecuali aku bershalawat padanya
sepuluh kali. Dan tidaklah seseorang menyampaikan
salam padamu kecuali aku memberi salam padanya
sepuluh” (HR: An-Nasai dan Ahmad)
Keutamaan Shalawat
•‫صالة‬ ‫علي‬ ‫أكثرهم‬ ‫القيامة‬ ‫يوم‬ ‫بي‬ ‫الناس‬ ‫أولى‬ ‫ان‬
• Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya
manusia yang paling utama terhadapku di
hari Kiamat adalah mereka yang paling
banyak bershalawat padaku” (HR: Tirmidzi)
•‫علي‬ ‫يصل‬ ‫فلم‬ ‫عنده‬ ‫ذكرت‬ ‫من‬ ‫الذي‬‫البخيل‬
• Rasulullah saw bersabda, “Orang yang kikir
adalah orang yang namaku disebut
didekatnya dia tidak membaca shalawat
kepadaku” (HR Tirmidzi dan Nasa’i)
Kedudukan Shalawat
• Pertama: Shalawat adalah amalan yang dicontohkan Allah swt
langsung. Biasanya, suatu perintah, hanya dilaksnakan oleh
manusia, sedangkan Allah swt tidak melaksanakannya. Contohnya
perintah shalat, zakat, puasa dan haji. Keempat perintah ini yang
juga menjadi empat rukun Islam, hanya dilaksanakan oleh
hambaNya. Dan Allah tidak melaksanakannya, Allah tidak shalat,
tidak berzakat, tidak berpuasa, tidak berhaji. Tapi coba bandingkan
dengan perintah bershalawat kepada Nabi Muhammad saw, Allah
sendiri memberi contoh dan menegaskan bahwa diriNya
bershalawat kepada Nabi Muhammad saw. Demikian juga dengan
para malaikatNya. Perhatikan ayat berikut ini:
• َّ‫ن‬ِ‫إ‬‫ا‬ ‫ا‬َ‫ه‬ُّ‫ي‬َ‫أ‬‫ا‬َ‫ي‬ ِ‫ي‬ِ‫ب‬َّ‫ن‬‫ال‬ ‫ى‬َ‫ل‬َ‫ع‬ َ‫ون‬ُّ‫ل‬َ‫ص‬ُ‫ي‬ ُ‫ه‬َ‫ت‬َ‫ك‬ِ‫ئ‬ َ‫ال‬َ‫م‬ َ‫و‬ َ َّ‫اَّلل‬ِ‫ل‬ْ‫س‬َ‫ت‬ ‫وا‬ُ‫م‬ِ‫ل‬َ‫س‬ َ‫و‬ ِ‫ه‬ْ‫ي‬َ‫ل‬َ‫ع‬ ‫وا‬ُّ‫ل‬َ‫ص‬ ‫وا‬ُ‫ن‬َ‫م‬‫آ‬ َ‫ِين‬‫ذ‬َّ‫ل‬‫ا‬ً‫م‬‫ي‬
(‫األحزاب‬56)
• “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk
Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk
Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya” (QS: Al-
Ahzab: 56)
Kedudukan Shalawat
• Kedua, shalawat menjadi rukun di antara rukun-rukun shalat. Hal ini
disepakati para imam madzhab. Mereka berkata bahwa membaca
shalawat adalah bagian rukun shalat yang tidak boleh ditinggalkan.
Barangsiapa meninggalkannya, maka shalat seseorang menjadi batal.
Bahkan, tatkala membaca al-fatihah masih bisa ditinggalkan oleh
seorang makmum dalam shalat berjamaah, baik karena ketidak
kesempatan membacanya atau karena telah ditanggung imam, para
fuqoha sedikit membahas tentang hukum bolehnya meninggalkan
bacaan shalawat meskipun dalam keadaan seseorang sedang
bermakmum. Kalau dalam meninggalkan bacaan al-fatihah maka ulama
banyak membahas tentang hukum meninggalkan bacaan surat al-
fatihah yang juga merupakan rukun shalat. Kesimpulan pendapat
mereka adalah: bahwa yang diwajibkan membaca al-fatihah adalah
hanyalah imam dan munfarid (orang yang shalat sendiri), sedangkan
makmum masih diperbolehkan meninggalkan bacaan surat al-fatihah.
Sedangkan shalawat yang dibaca saat tahiyat atau tasyahud para ulama
mewajibkan membaca shalawat, baik pada imam, makmum maupun
munfarid. Ini tentu saja boleh dikatakan bahwa membaca shalawat
mendapat kedudukan penting dalam ibadah shalat.
Kedudukan Shalawat
• Ketiga: Membaca shalawat masuk dalam urutan tata cara shalat
jenazah. Dalam bacaan shalat jenazah hanya ada empat bacaan
dalam empat takbir berbeda. Yaitu, membaca al-fatihah setelah
takbir pertama, membaca shalawat setelah takbir kedua, membaca
doa untuk mayit setelah takbir ketiga, dan membaca doa untuk diri
kita dan kaum mukimin setelah takbir keempat. Disini, shalawat
menempati urutan kedua setelah membaca surat al-fatihah. Dalam
al-fatihah terkandung pujian kepada Allah. Sedangkan dalam
shalawat terkadung ungkapan cinta kita kepada nabi Muhammad
saw dengan mendoakan beliau. Penyebutan nama Rasulullah saw
setelah pujian kepada Allah swt mirip dengan ungkapan dua kalimat
syahadat, yaitu; Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan
aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.
•
Kedudukan Shalawat
• Keempat: Para ulama sepakat, bahwa salah satu adab dalam
berdoa harus disertakan bacaan shalawat kepada nabi
Muhammad saw. Tegasnya adalah, sebelum memohon dan
meminta kepada Allah sebaiknya memulai dengan puji-pujian
kepada Allah, kemudian shalawat kepada Rasulullah saw,
barulah kemudian menyampaikan doa dan keinginannya
kepada Allah. Karena doa yang dimulai dengan pujian kepada
Allah dan shalawat kepada Nabi sangat dekat dengan
kemungkinan diijabahnya suatu doa. Hal yang sama terjadi
pada shalat jenazah. Sebelum mendoakan mayit pada takbir
ketiga, maka pada takbir pertama dan kedua dimulai dengan
pujian pada Allah swt dan shalawat kepada Rasulullah saw.
•
Kedudukan Shalawat
• Kelima: para ulama sepakat pula, bahwa membaca shalawat
adalah bagian dari rukun khutbah Jum’at. Rukun khutbah itu
ada lima : Memuji Allah (hamdalah), bershalawat kepada
Rasulullah saw, membaca kutipan ayat al-Quran, berwasiat
akan ketakwaan, dan mendoakan kaum mukminin dan
mukninat. Disni, membaca shalawat masuk pada urutan kedua
rukun khutbah. Bahkan, meskipun sebagian ulama
membolehkan menyampaikan isi khutbah dengan bahasa yang
dimengerti masyarakat setempat, namun saat membaca
kelima rukun tersebut –termasuk membaca shalawat –
haruslah menggunakan bahasa Arab.
• Jadi, janganlah meremehkan urusan bershalawat kepada Nabi
Muhammad saw, karena Allah swt Nabi-Nya serta para ulama
telah mendudukan shalawat pada tempat yang mulia dari
urusan agama.
Hukum Tentang Bershalawat
Lafadz Shalawat
• Lafadz dan shighot shalawat berbeda-beda
dan bermacam-macam dan tidak ada cara
tertentu tentang lafadz. Hanya saja ada
beberapa lafadz yang pernah diajarkan Nabi
saw, di antaranya:
•‫محمد‬ ‫ال‬ ‫وعلى‬ ‫مخمد‬ ‫على‬ ‫صل‬ ‫اللهم‬,‫على‬ ‫صليت‬ ‫كما‬
‫مجيد‬ ‫حميد‬ ‫انك‬ ‫ابراهيم‬ ‫ال‬ ‫وعلى‬ ‫ابراهيم‬
• Adapun Lafadz salam adalah:
•‫وبركاته‬ ‫هللا‬ ‫ورحمة‬ ‫النبي‬ ‫أيها‬ ‫عليك‬ ‫السالم‬
Hukum Tentang Bershalawat
• Tentang Makna Shalawat Allah dan Malaikat
• Yang pasti, shalawat Allah dan shalawat
Malaikat adalah sesuatu yang berbeda.
• Shalawat Allah berarti rahmat Allah,
sedangkan shalwatnya Malaikat adalah doa
mereka untuk Nabi saw dan istighfarnya
(mohon ampunnya) mereka kepada Allah
untuk umatnya
• Kata (‫)يصلون‬ bisa mengandung makna hakikat
dan makna majaz
Hukum Tentang Bershalawat
• Hukum Bershalawat itu Fardhu atau Sunnah?
• Para ulama berbeda pendapat
• Wajib membaca shalawat sekali seumur hidup
• Sebagian ulama berpendapat bahwa dalam satu
majlis membaca shalawat sekali adalah wajib,
meskipun nama Nabi saw disebutkan berkali-kali
• Membaca shalawat wajib setiap kali disebutkan
nama Nabi Muhammad saw
• Wajib memperbanyak membaca shalawat tanpa
batasan waktu dan tempat, dan tidak cukup
membaca shalawat hanya sekali dalam seumur
hidup.
Hukum Tentang Bershalawat
• Apakah wajib membaca shalawat di dalam
shalat?
• Imam Syafii dan Ahmad berpendapat,
membaca shalawat dalam shalat adalah wajib,
dan shalat tidak cukup tanpa ada shalawat.
• Imam Malik dan Abu Hanifah berpendapat,
bahwa bershalawat adalah sunah muakad, dan
shalat masih sah jika tidak dibaca
shalawatnya.
Hukum Tentang Bershalawat
• Bolehkan bershalawat kepada selain Nabi saw?
• Sebagian ulama berpendapat boleh
bershalawat kepada selain Nabi saw, karena
makna sholawat adalah doa. Sebagaimana doa
Nabi saw: ( ‫أوفى‬ ‫أبي‬ ‫ال‬ ‫على‬ ‫صل‬ ‫)اللهم‬
• Sebagian besar ulama berkata bahwa shalawat
adalah syiar dan itu adalah simbol dan hanya
khusus untuk pada Nabi as. Oleh sebab itu
tidak boleh shalawat kepada selain Nabi saw.
Maka tidak boleh berkata, ( ‫الشافعي‬ ‫على‬ ‫صل‬ ‫)اللهم‬
Hukum Tentang Bershalawat
• Bolehkan bershalawat kepada selain Nabi saw?
• Ibnu Mas’ud berkata: “Adapun membaca shalawat
kepada selain Nabi as maka hal itu boleh jika diikutkan
dengan Nabi saw, namun tidak boleh secara sendiri
tanpa disertakan dengan nama Nabi saw, karena hal
itu sudah menjadi syiar bagi Nabi saw.
• Sebagai contoh (yang diperbolehkan):
• (‫المسلمين‬ ‫وأتباعهم‬ ‫ذريته‬ ‫و‬ ‫واله‬ ‫محمد‬ ‫على‬ ‫صل‬ ‫)اللهم‬
• Dan tidak boleh bershalawat seperti ini:
• ‫محمد‬ ‫ذرية‬ ‫على‬ ‫صل‬ ‫اللهم‬
• ‫على‬ ‫صل‬ ‫اللهم‬‫محمد‬ ‫أزواج‬
Kesimpulan Ayat
• Kedudukan Nabi saw adalah kedudukan mulia, dan bahkan
mulia di sisi Allah swt
• Pujian Allah swt dan pujian para Malaikat adalah sebagain
tanda keagungan risalah.
• Menghormati dan mengagungkan Nabi saw adalah wajib
hukumnya, karena Nabi saw adalah mengagungkan dan
mentaati Allah swt.
• Lafadz sholawat yang paling utama adalah shalawat yang telah
diajarkan Nabi saw.
• Setiap muslim wajib membaca shalawat kepada Nabi saw
setiap kali nama beliau disebutkan
• Menyakiti Nabi sa adalah menyakiti Allah swt dan menjadi
sebab turunnya murka Allah swt
• Menyakiti umat Islam dan menuduh mereka berdosa besar
yang mereka tidak lakukan harus dijauhi seorang muslim.

Tafsir ayat shalawat (edisi tambahan)

  • 1.
  • 2.
    PERINTAH BERSHALAWAT •َّ‫ن‬ِ‫إ‬َّ‫ه‬‫اّلل‬َّ‫ه‬‫ه‬‫ت‬‫ه‬‫ك‬ِ‫ئ‬ ‫ه‬‫َل‬‫ه‬‫م‬‫ه‬‫و‬َّ‫ه‬‫ص‬‫ي‬َّ‫ه‬‫ون‬ُّ‫ل‬‫ى‬‫ه‬‫ل‬‫ه‬‫ع‬َِّ‫ي‬ِ‫ب‬‫الن‬‫ا‬‫ه‬‫ه‬ُّ‫ي‬‫ه‬‫اأ‬‫ه‬‫ي‬ َّ‫ه‬‫ين‬ِ‫ذ‬‫ال‬‫وا‬‫ن‬‫ه‬‫م‬‫آ‬‫وا‬ُّ‫ل‬‫ه‬‫ص‬َِّ‫ه‬ْ‫ي‬‫ه‬‫ل‬‫ه‬‫ع‬‫وا‬‫م‬ِ‫ل‬‫ه‬‫س‬‫ه‬‫و‬‫ي‬ِ‫ل‬ْ‫س‬‫ه‬‫ت‬‫ا‬ً‫م‬( •Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya (QS. Al-Ahzab:56)
  • 3.
    Arti Kata-kata • (َّ‫ه‬‫ون‬ُّ‫ل‬‫ه‬‫ص‬‫)ي‬sholwat atau sholat secara bahasa berarti do’a dan mohon ampun. Seperti firman Allah swt ( َِّ‫ل‬‫ه‬‫ص‬‫ه‬‫و‬َّْ‫م‬ِ‫ه‬ْ‫ي‬‫ه‬‫ل‬‫ه‬‫ع‬َّ‫ن‬ِ‫إ‬َّ‫ه‬‫ك‬‫ه‬‫ت‬ ‫ه‬‫َل‬‫ه‬‫ص‬َّ‫ه‬‫س‬َّ‫هن‬‫ك‬َّْ‫م‬‫ه‬‫ه‬‫ل‬ ) “dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka” (Qs.At-Taubah 103) • Sholawat atau sholat juga berarti rahmat, seperti sabda Nabi saw (‫آوفى‬ ‫ابي‬ ‫ال‬ ‫على‬ ‫صل‬ ‫)اللهم‬ “Ya Allah, rahmatilah keluarga Abu Aufa” • Ibnu Abbas ra berkata: Ayat diatas maksudnya Allah swt merahmati beliau (nabi) dan para malaikat medoakan dan memberkati beliau • Abu al-Aliyah berkata: Sholawat Allah adalah pujiannya di depan Malaikat, dan shalawat para malaikat adalah doa mereka untuk Nabi saw” • (َِّ‫ي‬ِ‫ب‬‫)الن‬ Nabi, menurut al-Jauhari adalah orang yang mendapat kabar dari Allah swt, karena Nabi memberitakan dari Allah swt. Bentuk jama’nya adalah (‫)أنبياء‬ “Anbiya”
  • 4.
    Kandungan Tafsir 1. Padaayat ini terdapat dua penegasan (taukid) yaitu huruf (‫)ان‬ dan bentuk kalimat khobariyah yang menyimpan arti selamanya. Kemudian kata (‫)يصلون‬ menggunakan fi’il mudhore’ (lil istimror wat tajaddud/kontinyu dan baru terus) mengisyaratkan kemuliaan Nabi Muhammad saw dari Allah swt yang terus menerus 2. Shalawat kita kepada Nabi saw bukan kebutuhan dia kepada kita, tapi sebagai isyarat akan kemuliaan beliau dan Allah memberi pahala kepada kita, sesuai dengan hadits Nabi saw. “‫عشرا‬ ‫عليه‬ ‫هللا‬ ‫صلى‬ ‫مرة‬ ‫علي‬ ‫صلى‬ ‫من‬ Barangsiapa yang bersholawat kepadku maka Allah akan memberi shalwat padanya sepuluh kali
  • 5.
    Kandungan Tafsir 3. ImamFahrur Rozi berkata, Sholawat atau sholat meskipun artinya doa, namun bukan berarti Allah mendoakan Nabi saw, sebab jika mendoakan Nabi, kepada siapa Allah berdoa? Tentu ini tidak mungkin. Dalam bahasa Arab satu kalimat juga terkadang mempunyai makna hakikat dan makna majaz. Oleh karena itu, maka sholawat-nya Allah adalah “rahmat”-Nya, dan sholawatnya malaikat adalah memohonkan ampunan (istighfar)nya untuk nabi saw. Dan hal ini disepakati oleh pendapat Imam Syafii 4. Allah memerintahkan kita bershalwat kepada Nabi, mengapa kita tidak mengucapkan ‫النبي‬ ‫على‬ ‫صلي‬ ‫“أ‬saya bershalawat kepada Nabi?” tetapi kita membaca ‫محمد‬ ‫على‬ ‫صل‬ ‫اللهم‬ “Ya Allah berikanlah shalawat kepada Nabi saw?” karena mengandung rahasia bahwa Allah lah yang layak memberi penghormatan yang layak kepada Nabi Muhammad saw. Dia-lah yang Maha Mengetahui kedudukannya
  • 6.
    Kandungan Tafsir 5. Sebagaianulama mengartikan kata (‫محمد‬ ‫على‬ ‫صل‬ ‫)اللهم‬ dengan arti “Ya Allah muliakan beliau di dunia dengan meninggikan wibawanya, memenangkan dakwahnya, mengekalkan syariatnya, dan di akhirat dengan pemberian syafaat kepada umatnya, melipat gandakan pahalanya dan memberinya tempat yang terpuji”
  • 7.
    Keutamaan Shalawat • DariThalhah ram bahwa Nabi saw suatu hari datang sedang di wajah beliau ada kebahagiaan, maka kami berkata, “Sesungguhnya kami melihat di wajahmu kebahagiaan?” Maka Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya malaikat telah datang kepadaku dan berkata, “Hai Muhammad, sesungguhnya Tuhanmu berkata, Tidakkah membuatmu ridho bahwa tidaklah seseorang bershalawat kepadamu kecuali aku bershalawat padanya sepuluh kali. Dan tidaklah seseorang menyampaikan salam padamu kecuali aku memberi salam padanya sepuluh” (HR: An-Nasai dan Ahmad)
  • 8.
    Keutamaan Shalawat •‫صالة‬ ‫علي‬‫أكثرهم‬ ‫القيامة‬ ‫يوم‬ ‫بي‬ ‫الناس‬ ‫أولى‬ ‫ان‬ • Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling utama terhadapku di hari Kiamat adalah mereka yang paling banyak bershalawat padaku” (HR: Tirmidzi) •‫علي‬ ‫يصل‬ ‫فلم‬ ‫عنده‬ ‫ذكرت‬ ‫من‬ ‫الذي‬‫البخيل‬ • Rasulullah saw bersabda, “Orang yang kikir adalah orang yang namaku disebut didekatnya dia tidak membaca shalawat kepadaku” (HR Tirmidzi dan Nasa’i)
  • 9.
    Kedudukan Shalawat • Pertama:Shalawat adalah amalan yang dicontohkan Allah swt langsung. Biasanya, suatu perintah, hanya dilaksnakan oleh manusia, sedangkan Allah swt tidak melaksanakannya. Contohnya perintah shalat, zakat, puasa dan haji. Keempat perintah ini yang juga menjadi empat rukun Islam, hanya dilaksanakan oleh hambaNya. Dan Allah tidak melaksanakannya, Allah tidak shalat, tidak berzakat, tidak berpuasa, tidak berhaji. Tapi coba bandingkan dengan perintah bershalawat kepada Nabi Muhammad saw, Allah sendiri memberi contoh dan menegaskan bahwa diriNya bershalawat kepada Nabi Muhammad saw. Demikian juga dengan para malaikatNya. Perhatikan ayat berikut ini: • َّ‫ن‬ِ‫إ‬‫ا‬ ‫ا‬َ‫ه‬ُّ‫ي‬َ‫أ‬‫ا‬َ‫ي‬ ِ‫ي‬ِ‫ب‬َّ‫ن‬‫ال‬ ‫ى‬َ‫ل‬َ‫ع‬ َ‫ون‬ُّ‫ل‬َ‫ص‬ُ‫ي‬ ُ‫ه‬َ‫ت‬َ‫ك‬ِ‫ئ‬ َ‫ال‬َ‫م‬ َ‫و‬ َ َّ‫اَّلل‬ِ‫ل‬ْ‫س‬َ‫ت‬ ‫وا‬ُ‫م‬ِ‫ل‬َ‫س‬ َ‫و‬ ِ‫ه‬ْ‫ي‬َ‫ل‬َ‫ع‬ ‫وا‬ُّ‫ل‬َ‫ص‬ ‫وا‬ُ‫ن‬َ‫م‬‫آ‬ َ‫ِين‬‫ذ‬َّ‫ل‬‫ا‬ً‫م‬‫ي‬ (‫األحزاب‬56) • “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya” (QS: Al- Ahzab: 56)
  • 10.
    Kedudukan Shalawat • Kedua,shalawat menjadi rukun di antara rukun-rukun shalat. Hal ini disepakati para imam madzhab. Mereka berkata bahwa membaca shalawat adalah bagian rukun shalat yang tidak boleh ditinggalkan. Barangsiapa meninggalkannya, maka shalat seseorang menjadi batal. Bahkan, tatkala membaca al-fatihah masih bisa ditinggalkan oleh seorang makmum dalam shalat berjamaah, baik karena ketidak kesempatan membacanya atau karena telah ditanggung imam, para fuqoha sedikit membahas tentang hukum bolehnya meninggalkan bacaan shalawat meskipun dalam keadaan seseorang sedang bermakmum. Kalau dalam meninggalkan bacaan al-fatihah maka ulama banyak membahas tentang hukum meninggalkan bacaan surat al- fatihah yang juga merupakan rukun shalat. Kesimpulan pendapat mereka adalah: bahwa yang diwajibkan membaca al-fatihah adalah hanyalah imam dan munfarid (orang yang shalat sendiri), sedangkan makmum masih diperbolehkan meninggalkan bacaan surat al-fatihah. Sedangkan shalawat yang dibaca saat tahiyat atau tasyahud para ulama mewajibkan membaca shalawat, baik pada imam, makmum maupun munfarid. Ini tentu saja boleh dikatakan bahwa membaca shalawat mendapat kedudukan penting dalam ibadah shalat.
  • 11.
    Kedudukan Shalawat • Ketiga:Membaca shalawat masuk dalam urutan tata cara shalat jenazah. Dalam bacaan shalat jenazah hanya ada empat bacaan dalam empat takbir berbeda. Yaitu, membaca al-fatihah setelah takbir pertama, membaca shalawat setelah takbir kedua, membaca doa untuk mayit setelah takbir ketiga, dan membaca doa untuk diri kita dan kaum mukimin setelah takbir keempat. Disini, shalawat menempati urutan kedua setelah membaca surat al-fatihah. Dalam al-fatihah terkandung pujian kepada Allah. Sedangkan dalam shalawat terkadung ungkapan cinta kita kepada nabi Muhammad saw dengan mendoakan beliau. Penyebutan nama Rasulullah saw setelah pujian kepada Allah swt mirip dengan ungkapan dua kalimat syahadat, yaitu; Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. •
  • 12.
    Kedudukan Shalawat • Keempat:Para ulama sepakat, bahwa salah satu adab dalam berdoa harus disertakan bacaan shalawat kepada nabi Muhammad saw. Tegasnya adalah, sebelum memohon dan meminta kepada Allah sebaiknya memulai dengan puji-pujian kepada Allah, kemudian shalawat kepada Rasulullah saw, barulah kemudian menyampaikan doa dan keinginannya kepada Allah. Karena doa yang dimulai dengan pujian kepada Allah dan shalawat kepada Nabi sangat dekat dengan kemungkinan diijabahnya suatu doa. Hal yang sama terjadi pada shalat jenazah. Sebelum mendoakan mayit pada takbir ketiga, maka pada takbir pertama dan kedua dimulai dengan pujian pada Allah swt dan shalawat kepada Rasulullah saw. •
  • 13.
    Kedudukan Shalawat • Kelima:para ulama sepakat pula, bahwa membaca shalawat adalah bagian dari rukun khutbah Jum’at. Rukun khutbah itu ada lima : Memuji Allah (hamdalah), bershalawat kepada Rasulullah saw, membaca kutipan ayat al-Quran, berwasiat akan ketakwaan, dan mendoakan kaum mukminin dan mukninat. Disni, membaca shalawat masuk pada urutan kedua rukun khutbah. Bahkan, meskipun sebagian ulama membolehkan menyampaikan isi khutbah dengan bahasa yang dimengerti masyarakat setempat, namun saat membaca kelima rukun tersebut –termasuk membaca shalawat – haruslah menggunakan bahasa Arab. • Jadi, janganlah meremehkan urusan bershalawat kepada Nabi Muhammad saw, karena Allah swt Nabi-Nya serta para ulama telah mendudukan shalawat pada tempat yang mulia dari urusan agama.
  • 14.
    Hukum Tentang Bershalawat LafadzShalawat • Lafadz dan shighot shalawat berbeda-beda dan bermacam-macam dan tidak ada cara tertentu tentang lafadz. Hanya saja ada beberapa lafadz yang pernah diajarkan Nabi saw, di antaranya: •‫محمد‬ ‫ال‬ ‫وعلى‬ ‫مخمد‬ ‫على‬ ‫صل‬ ‫اللهم‬,‫على‬ ‫صليت‬ ‫كما‬ ‫مجيد‬ ‫حميد‬ ‫انك‬ ‫ابراهيم‬ ‫ال‬ ‫وعلى‬ ‫ابراهيم‬ • Adapun Lafadz salam adalah: •‫وبركاته‬ ‫هللا‬ ‫ورحمة‬ ‫النبي‬ ‫أيها‬ ‫عليك‬ ‫السالم‬
  • 15.
    Hukum Tentang Bershalawat •Tentang Makna Shalawat Allah dan Malaikat • Yang pasti, shalawat Allah dan shalawat Malaikat adalah sesuatu yang berbeda. • Shalawat Allah berarti rahmat Allah, sedangkan shalwatnya Malaikat adalah doa mereka untuk Nabi saw dan istighfarnya (mohon ampunnya) mereka kepada Allah untuk umatnya • Kata (‫)يصلون‬ bisa mengandung makna hakikat dan makna majaz
  • 16.
    Hukum Tentang Bershalawat •Hukum Bershalawat itu Fardhu atau Sunnah? • Para ulama berbeda pendapat • Wajib membaca shalawat sekali seumur hidup • Sebagian ulama berpendapat bahwa dalam satu majlis membaca shalawat sekali adalah wajib, meskipun nama Nabi saw disebutkan berkali-kali • Membaca shalawat wajib setiap kali disebutkan nama Nabi Muhammad saw • Wajib memperbanyak membaca shalawat tanpa batasan waktu dan tempat, dan tidak cukup membaca shalawat hanya sekali dalam seumur hidup.
  • 17.
    Hukum Tentang Bershalawat •Apakah wajib membaca shalawat di dalam shalat? • Imam Syafii dan Ahmad berpendapat, membaca shalawat dalam shalat adalah wajib, dan shalat tidak cukup tanpa ada shalawat. • Imam Malik dan Abu Hanifah berpendapat, bahwa bershalawat adalah sunah muakad, dan shalat masih sah jika tidak dibaca shalawatnya.
  • 18.
    Hukum Tentang Bershalawat •Bolehkan bershalawat kepada selain Nabi saw? • Sebagian ulama berpendapat boleh bershalawat kepada selain Nabi saw, karena makna sholawat adalah doa. Sebagaimana doa Nabi saw: ( ‫أوفى‬ ‫أبي‬ ‫ال‬ ‫على‬ ‫صل‬ ‫)اللهم‬ • Sebagian besar ulama berkata bahwa shalawat adalah syiar dan itu adalah simbol dan hanya khusus untuk pada Nabi as. Oleh sebab itu tidak boleh shalawat kepada selain Nabi saw. Maka tidak boleh berkata, ( ‫الشافعي‬ ‫على‬ ‫صل‬ ‫)اللهم‬
  • 19.
    Hukum Tentang Bershalawat •Bolehkan bershalawat kepada selain Nabi saw? • Ibnu Mas’ud berkata: “Adapun membaca shalawat kepada selain Nabi as maka hal itu boleh jika diikutkan dengan Nabi saw, namun tidak boleh secara sendiri tanpa disertakan dengan nama Nabi saw, karena hal itu sudah menjadi syiar bagi Nabi saw. • Sebagai contoh (yang diperbolehkan): • (‫المسلمين‬ ‫وأتباعهم‬ ‫ذريته‬ ‫و‬ ‫واله‬ ‫محمد‬ ‫على‬ ‫صل‬ ‫)اللهم‬ • Dan tidak boleh bershalawat seperti ini: • ‫محمد‬ ‫ذرية‬ ‫على‬ ‫صل‬ ‫اللهم‬ • ‫على‬ ‫صل‬ ‫اللهم‬‫محمد‬ ‫أزواج‬
  • 20.
    Kesimpulan Ayat • KedudukanNabi saw adalah kedudukan mulia, dan bahkan mulia di sisi Allah swt • Pujian Allah swt dan pujian para Malaikat adalah sebagain tanda keagungan risalah. • Menghormati dan mengagungkan Nabi saw adalah wajib hukumnya, karena Nabi saw adalah mengagungkan dan mentaati Allah swt. • Lafadz sholawat yang paling utama adalah shalawat yang telah diajarkan Nabi saw. • Setiap muslim wajib membaca shalawat kepada Nabi saw setiap kali nama beliau disebutkan • Menyakiti Nabi sa adalah menyakiti Allah swt dan menjadi sebab turunnya murka Allah swt • Menyakiti umat Islam dan menuduh mereka berdosa besar yang mereka tidak lakukan harus dijauhi seorang muslim.