KAMPUS
MERDEKA
Dr Indiwan seto wahjuwibowo MSi
Dosen Universitas Multimedia
Nusantara
KAMPUS MERDEKA ?
Peluncuran program Kampus Merdeka disampaikan
Mendikbud Nadiem kepada media dalam rapat
koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D
kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020). "Ini
tahap awal untuk melepaskan belenggu agar lebih
mudah bergerak. Kita masih belum menyentuh aspek
kualitas. Akan ada beberapa matriks yang akan
digunakan untuk membantu perguruan tinggi
mencapai targetnya," ujarnya.
2
Tantangan Abad 21
Mesin Uap
menggerakkan
industri
Tenaga Listrik
merubah
industri
TI, Komputasi
dan Komunikasi
4th Industry
Revolution
21st Century
3rd Industry
Revolution
20th Century
2nd Industry
Revolution
19th Century
1st Industry
Revolution
18th Century
Transformasi digital mengguncang dunia dan membawa pada revolusi industri ke-4
Mekanisasi Otomasi OtonomiElektrifikasi
Sistem cerdas memungkinkan
konvergensi dunia digital dan
fisik: Internet of Things, Data,
People dan Services.
A revolution more comprehensive and all-encompassing than anything we have ever seen before.
4
Source: WEF Global Agenda Council on Future of Software & Society
Survey Report: Deep Shift 21 Ways Software will Transform Global Society, Nov 2015
Nature of work and job:
• Jobs are replaced by advanced robotics and machine intelligence at a faster pace than
being created
• The need to learn something new multiple times over in lives (Lifelong learning)
Innovation Economy:
• New Currency: Information & Data
• New Form of Capital: Creative Talent & Cross-disciplinary
• New Skills: AI, Data Analytics & 3D Printing
• New manufacturing: Mass customization (vs Mass production)
Empowering the Individual:
Ordinary people have access to the digital networks to acquire knowledge,
communicate with one another, and conduct businesses
Impact of Digital Transformation
5
Kampus Merdeka
Pembukaan
program studi
baru
Tinggi Negeri
Badan Hukum
Sistem akreditasi
perguruan tinggi
Permendikbud No. 3 Tahun2020
tentang Standar Nasional
Pendidikan Tinggi
Permendikbud No. 5 Tahun 2020
tentang Akreditasi Program Studi
dan Perguruan Tinggi
§ Permendikbud No. 4 Tahun2020
tentang Perubahan Perguruan
Tinggi Negeri menjadi Perguruan
Tinggi Negeri Badan Hukum
§ Permendikbud Nomor 6 Tahun
2020 tentang Penerimaan
Mahasiswa Baru Program Sarjana
pada Perguruan Tinggi Negeri
§ Permendikbud No. 7 Tahun 2020
tentang Pendirian, Perubahan,
Pembubaran Perguruan Tinggi
Negeri, dan Pendirian, Perubahan,
Pencabutan Izin Perguruan Tinggi
Swasta
§ Permendikbud No. 5 Tahun 2020
tentang Akreditasi Program Studi
dan Perguruan Tinggi
1 2
Perguruan
3 4
Hak belajar tiga
semester di luar
program studi
6
Kampus Merdeka, Merdeka Belajar
Dosen sebagai PENGGERAK
Dosen memfasilitasi pembelajaran
mahasiswanya secara independen.
Gunakan bentuk-bentuk non-kuliah:
magang, KKN, menghadirkan praktisi
(dosen dari industri; bila perlu di RPL-kan),
project melibatkan mahasiswa.
Perguruan Tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk
secara sukarela (dapat diambil atau tidak):
§ Dapat mengambil sks di luar perguruan tinggi sebanyak2
semester (setara dengan 40sks)
§ Ditambah lagi, dapat mengambil sks di prodi yang
berbeda di PT yang sama sebanyak1 semester (setara
dengan 20sks)
Dengan kata lain sks yang wajib diambil di prodi asal
adalah sebanyak 5 semester daritotal semester yang
harus dijalankan (tidak berlaku untuk prodiKesehatan1)
Perubahan definisi sks:
§ Setiap sks diartikan sebagai “jam kegiatan”, bukan “jambelajar”.
§ Definisi “kegiatan”: Belajar di kelas, praktik kerja (magang),
pertukaran pelajar, proyek didesa, wirausaha, riset, studi
independen, dan kegiatan mengajar di daerah terpencil. Semua
jenis kegiatan terpilih harus dibimbing seorang dosen (dosen
ditentukan olehPT)
§ Daftar “kegiatan” yang dapat diambil oleh mahasiswa (dalam
3 semester diatas) dapatdipilih dari: (a) program yang
ditentukan pemerintah, (b) program yang disetujui olehrektor
Merdeka dalam BELAJAR
Kegiatan mahasiswa yang dapat dilakukan di luar kampusasal
7
Kegiatan Penjelasan Catatan
1 Magang / praktik kerja
Kegiatan magang di sebuah perusahaan, yayasan nirlaba, organisasi
multilateral, institusi pemerintah, maupun perusahaan rintisan
(startup)
Wajib dibimbing oleh seorang dosen / pengajar
2 Proyek di desa
Proyek sosial untuk membantu masyarakat di pedesaan atau daerah
terpencil dalam membangun ekonomi rakyat, infrastruktur, dan lainnya
Dapat dilakukan bersama dengan aparatur desa (kepala
desa), BUMDes, Koperasi, atau organisasi desa lainnya
3 Mengajar di sekolah
Kegiatan mengajar di sekolah dasar, menengah, maupun atas selama
beberapa bulan. Sekolah dapat berada di lokasi kota maupun tepencil Program ini akan difasilitasi olehKemendikbud
4 Pertukaran pelajar
Mengambil kelas atau semester di perguruan tinggi luar negerimaupun
dalam negeri, berdasarkan perjanjian kerjasama yang sudah diadakan
Pemerintah
Nilai dan sks yang diambil di PT luar akan disetarakan
oleh PT masing-masing
5 Penelitian / riset
Kegiatan riset akademik, baik sains maupun sosial humaniora, yang
dilakukan di bawah pengawasan dosen atau peneliti Dapat dilakukan untuk lembaga riset seperti LIPI / BRIN
6 Kegiatan wirausaha
Mahasiswa mengembangkan kegiatan kewirausahaan secara mandiri –
dibuktikan dengan penjelasan/ proposal kegiatan kewirausahaan dan
bukti transaksi konsumen atau slip gaji pegawai
Wajib dibimbing oleh seorang dosen / pengajar
7 Studi / proyekindependen
Mahasiswa dapat mengembangkan sebuah proyek berdasarkan topik
sosial khusus dan dapat dikerjakan bersama-sama dengan mahasiswa lain Wajib dibimbing oleh seorang dosen / pengajar
8 Proyek kemanusiaan
Kegiatan sosial untuk sebuah yayasan atau organisasi kemanusiaan yang
disetujui Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun luarnegeri
Contoh organisasi formal yang dapat disetujui Rektor:
Palang Merah Indonesia, Mercy Corps, dan lain-lain
Catatan:
▪ Semua kegiatan wajib dibimbing oleh seorang dosen / pengajar
▪ Kegiatanyang berada di luar Perguruan Tinggi asal (misalnya magang atau proyek di desa) dapat diambil sebanyak dua semester atau setara dengan 40 sks
Magang/praktek kerja
Latar Belakang dan Tujuan
Selama ini mahasiswa kurang mendapat pengalaman kerja di industri/dunia profesi
nyata sehingga kurang siap bekerja. Sementara magang yang berjangka pendek
(kurang dari 6 bulan) sangat tidak cukup untuk memberikan pengalaman dan
kompetensi industri bagi mahasiswa.
Perusahaan yang menerima magang juga menyatakan magang dalam waktu
sangat pendek tidak bermanfaat, bahkan mengganggu aktivitas di Industri. Dengan
magang 1 – 2 semester, maka mahasiswa mendapatkan pengalaman yang cukup,
industri mendapatkan talenta yang bila cocok nantinya bisa langsung di-recruit,
sehingga mengurangi biaya recruitment dan training awal. Mahasiswa yang sudah
mengenal tempat kerja tersebut akan lebih mantab dalam memasuki dunia kerja
dan karirnya.
•Bagaimana caranya
• Perguruan tinggi dan mitra industri menyepakati program
magang, kompetensi yang akan diperoleh mahasiswa
selama magang, dan menyetarakan dengan SKS dan
kompetensi yang akan diperoleh di perguruan tinggi.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam MoU atau PKS
antara kedua-belah pihak.
• Kesempatan magang dapat pula ditawarkan secara nasional
kepada
seluruh mahasiswa
• Perguruan Tinggi menginformasikan kesempatan-kesempatan
magang/praktek kerja dan kompetensi/pengalaman/sertifikat
magang yang akan diperoleh mahasiswa, persyaratan
mahasiswa, dan jadwal kegiatan magang.
• Mahasiswa mendaftar dan mengikuti seleksi yang
diselenggarakan oleh tempat magang dan/atau di
perguruan tinggi.
• Perguruan Tinggi menugasi dosen pembimbing yang relevan
dengan tempat magang mahasiswa untuk membimbing
mahasiswa selama magang/praktek kerja. Dalam satu
pemagangan dapat ditugaskan beberapa dosen yang
membimbing beberapa kelompok mahasiswa.
Magang/praktek kerja
PROJECT
DI DESA
• Mahasiswa wajib tinggal (live in) pada lokasi yang telah ditentukan.
• Jika dalam proses pelaksanaan kompetensi mahasiswa tidak
memenuhi ekuivalensi 20 SKS, maka mahasiswa dapat mengambil MK
daring atau lainnya sesuai ketentuan Perguruan Tinggi.
• Proses dan hasil kegiatan ditulis dan dilaporkan kepada Perguruan Tinggi.
• Hasil kegiatan dapat diekuivalensikan sebagai skripsi atau tugas akhir
sesuai ketentuan Perguruan Tinggi.
PROJECT
DI DESA
Tujuan program membangun desa/kuliah kerja nyata antara lain:
1. Kehadiran mahasiswa selama 6 – 12 bulan dapat memberikan
kesempatan kepada mahasiswa untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan keterampilan yang dimilikinya bekerjasama dengan banyak
pemangku kepentingan di lapangan.
2. Membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan bersama
dengan Kementerian Desa PDTT
• Membuat mahasiswa mampu melihat potensi desa, mengidentifikasi masalah dan mencari solusi untuk
meningkatkan potensi dan menjadi desa mandiri.
• Membuat mahasiswa mampu berkolaborasi menyusun dan membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Desa (RPJMDes), Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes), dan program strategis lainnya di desa
bersama Dosen Pendamping, Pemerintah Desa, Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), Kader Pemberdayaan
Masyarakat Desa (KPMD), pendamping lokal desa, dan unsur masyarakat.
• Membuat mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang dimiliki secara kolaboratif bersama dengan Pemerintah
Desa dan unsur masyarakat untuk membangun desa.
• Mahasiswa mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan yang dimilikinya di lapangan
yang disukainya.
DOSEN
PEMBIMBING
• Dosen Pembimbing Akademik dari perguruan tinggi yang
bertanggung jawab terhadap kegiatan mahasiswa dari awal sampai
dengan akhir.
• Pembimbing pendamping dari pemerintah desa di lokasi setempat.
• Melibatkan unsur-unsur mitra, misalnya Penggerak Swadaya
Masyarakat (PSM) maupun unsur lain sesuai lingkup kegiatan.'
• Dosen pendamping bersama pembimbing di desa melakukan
pembimbingan dan penilaian terhadap program yang dilakukan
mahasiswa.
LOKASI DESA
• Lokasi berdasarkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi.
• Lokasi pelaksanaan di desa sangat tertinggal, tertinggal dan
berkembang.
• Desa-desa Binaan Perguruan Tinggi Pelaksana.
• Radius desa lokasi KKNT dengan Perguruan Tinggi dirancang 200
km.
• Desa lainnya yang diusulkan oleh Mitra (Pemda, Industri, dan
lainnya.
MITRA
• Pemerintah (Kemendes, Desa binaan PT, Bumdes Binaan PT, Kemkes, PUPR, Kementan,
Kemensos, KLHK, Kemdagri, Kemlu, TNI, Polri, dan lembaga lainnya).
• Pemerintah Daerah.
• BUMN dan Industri.
• Social Investment.
• Start Up ( Sky Star UMN)
• •Kelompok Masyarakat (perantau dan diaspora).
SYARAT
• Mahasiswa telah menyelesaikan
semester 6.
• Dilakukan secara berkelompok, anggota
berjumlah ± 10 orang per kelompok dan
atau sesuai kebutuhan desa, dan bersifat
multidisiplin (asal prodi/fakultas/ kluster
yang berbeda).
• Peserta wajib tinggal di desa atau wajib
“live in” di lokasi yang telah ditentukan.
• Sehat jasmani dan rohani serta tidak
sedang hamil bagi wanita. IPK minimal
2.00 sampai semester 5.
• Ketentuan lain dapat diatur oleh
perguruan tinggi pelaksana.
BAGAIMANA UMN ?
1.Kita sudah punya empat desa binaan ( Desa
Lengkong Kulon, Kranggan dan Serdang Wetan, serta
desa Muncul Tigaraksa) dengan Bumdesnya sebagai
penggerak utama
2.Kita punya kerjasama PPM dengan Pemda
Tangerang Selatan, Pemda Kabupaten Tangerang,
dan Kecamatan Kelapa dua Kabupaten Tangerang
3.Kita punya MOU dengan TNI khususnya Kodim
Tigaraksa dan Kota Tangerang, dengan Korem 052
Wira Krama dan Kepolisian Tangerang Selatan dan
Kota Tangerang
4.Kita punya kerjasama yang baik dengan PGRI
Kabupaten Tangerang, GP Anshor Kabupaten
Tangerang, PMI dan Pramuka
-Projek di Desa ( 6 bulan setara dengan
20 SKS)
-Projek KKN Tematik ( 6 -12 bulan setara
dengan 20 SKS )
-Projek Kemanusiaan ( 6 bulan setara
dengan 20 SKS)
Dr Indiwan seto wahjuwibowo MSi
Head Of Community OutReach UMN
TERIMA KASIH
Bahan Bisa diunduh di link
https://drive.google.com/fil
e/d/1j51xrPwhVMOHspPmx
5eRXA6N42D00KVs/view?us
p=sharing

UMN SIAP LAKUKAN PROGRAM KAMPUS MERDEKA

  • 1.
    KAMPUS MERDEKA Dr Indiwan setowahjuwibowo MSi Dosen Universitas Multimedia Nusantara
  • 4.
    KAMPUS MERDEKA ? Peluncuranprogram Kampus Merdeka disampaikan Mendikbud Nadiem kepada media dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020). "Ini tahap awal untuk melepaskan belenggu agar lebih mudah bergerak. Kita masih belum menyentuh aspek kualitas. Akan ada beberapa matriks yang akan digunakan untuk membantu perguruan tinggi mencapai targetnya," ujarnya.
  • 5.
  • 6.
    Mesin Uap menggerakkan industri Tenaga Listrik merubah industri TI,Komputasi dan Komunikasi 4th Industry Revolution 21st Century 3rd Industry Revolution 20th Century 2nd Industry Revolution 19th Century 1st Industry Revolution 18th Century Transformasi digital mengguncang dunia dan membawa pada revolusi industri ke-4 Mekanisasi Otomasi OtonomiElektrifikasi Sistem cerdas memungkinkan konvergensi dunia digital dan fisik: Internet of Things, Data, People dan Services. A revolution more comprehensive and all-encompassing than anything we have ever seen before.
  • 7.
    4 Source: WEF GlobalAgenda Council on Future of Software & Society Survey Report: Deep Shift 21 Ways Software will Transform Global Society, Nov 2015 Nature of work and job: • Jobs are replaced by advanced robotics and machine intelligence at a faster pace than being created • The need to learn something new multiple times over in lives (Lifelong learning) Innovation Economy: • New Currency: Information & Data • New Form of Capital: Creative Talent & Cross-disciplinary • New Skills: AI, Data Analytics & 3D Printing • New manufacturing: Mass customization (vs Mass production) Empowering the Individual: Ordinary people have access to the digital networks to acquire knowledge, communicate with one another, and conduct businesses Impact of Digital Transformation
  • 8.
    5 Kampus Merdeka Pembukaan program studi baru TinggiNegeri Badan Hukum Sistem akreditasi perguruan tinggi Permendikbud No. 3 Tahun2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi § Permendikbud No. 4 Tahun2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum § Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri § Permendikbud No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta § Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi 1 2 Perguruan 3 4 Hak belajar tiga semester di luar program studi
  • 9.
    6 Kampus Merdeka, MerdekaBelajar Dosen sebagai PENGGERAK Dosen memfasilitasi pembelajaran mahasiswanya secara independen. Gunakan bentuk-bentuk non-kuliah: magang, KKN, menghadirkan praktisi (dosen dari industri; bila perlu di RPL-kan), project melibatkan mahasiswa. Perguruan Tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela (dapat diambil atau tidak): § Dapat mengambil sks di luar perguruan tinggi sebanyak2 semester (setara dengan 40sks) § Ditambah lagi, dapat mengambil sks di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak1 semester (setara dengan 20sks) Dengan kata lain sks yang wajib diambil di prodi asal adalah sebanyak 5 semester daritotal semester yang harus dijalankan (tidak berlaku untuk prodiKesehatan1) Perubahan definisi sks: § Setiap sks diartikan sebagai “jam kegiatan”, bukan “jambelajar”. § Definisi “kegiatan”: Belajar di kelas, praktik kerja (magang), pertukaran pelajar, proyek didesa, wirausaha, riset, studi independen, dan kegiatan mengajar di daerah terpencil. Semua jenis kegiatan terpilih harus dibimbing seorang dosen (dosen ditentukan olehPT) § Daftar “kegiatan” yang dapat diambil oleh mahasiswa (dalam 3 semester diatas) dapatdipilih dari: (a) program yang ditentukan pemerintah, (b) program yang disetujui olehrektor Merdeka dalam BELAJAR
  • 10.
    Kegiatan mahasiswa yangdapat dilakukan di luar kampusasal 7 Kegiatan Penjelasan Catatan 1 Magang / praktik kerja Kegiatan magang di sebuah perusahaan, yayasan nirlaba, organisasi multilateral, institusi pemerintah, maupun perusahaan rintisan (startup) Wajib dibimbing oleh seorang dosen / pengajar 2 Proyek di desa Proyek sosial untuk membantu masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil dalam membangun ekonomi rakyat, infrastruktur, dan lainnya Dapat dilakukan bersama dengan aparatur desa (kepala desa), BUMDes, Koperasi, atau organisasi desa lainnya 3 Mengajar di sekolah Kegiatan mengajar di sekolah dasar, menengah, maupun atas selama beberapa bulan. Sekolah dapat berada di lokasi kota maupun tepencil Program ini akan difasilitasi olehKemendikbud 4 Pertukaran pelajar Mengambil kelas atau semester di perguruan tinggi luar negerimaupun dalam negeri, berdasarkan perjanjian kerjasama yang sudah diadakan Pemerintah Nilai dan sks yang diambil di PT luar akan disetarakan oleh PT masing-masing 5 Penelitian / riset Kegiatan riset akademik, baik sains maupun sosial humaniora, yang dilakukan di bawah pengawasan dosen atau peneliti Dapat dilakukan untuk lembaga riset seperti LIPI / BRIN 6 Kegiatan wirausaha Mahasiswa mengembangkan kegiatan kewirausahaan secara mandiri – dibuktikan dengan penjelasan/ proposal kegiatan kewirausahaan dan bukti transaksi konsumen atau slip gaji pegawai Wajib dibimbing oleh seorang dosen / pengajar 7 Studi / proyekindependen Mahasiswa dapat mengembangkan sebuah proyek berdasarkan topik sosial khusus dan dapat dikerjakan bersama-sama dengan mahasiswa lain Wajib dibimbing oleh seorang dosen / pengajar 8 Proyek kemanusiaan Kegiatan sosial untuk sebuah yayasan atau organisasi kemanusiaan yang disetujui Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun luarnegeri Contoh organisasi formal yang dapat disetujui Rektor: Palang Merah Indonesia, Mercy Corps, dan lain-lain Catatan: ▪ Semua kegiatan wajib dibimbing oleh seorang dosen / pengajar ▪ Kegiatanyang berada di luar Perguruan Tinggi asal (misalnya magang atau proyek di desa) dapat diambil sebanyak dua semester atau setara dengan 40 sks
  • 11.
    Magang/praktek kerja Latar Belakangdan Tujuan Selama ini mahasiswa kurang mendapat pengalaman kerja di industri/dunia profesi nyata sehingga kurang siap bekerja. Sementara magang yang berjangka pendek (kurang dari 6 bulan) sangat tidak cukup untuk memberikan pengalaman dan kompetensi industri bagi mahasiswa. Perusahaan yang menerima magang juga menyatakan magang dalam waktu sangat pendek tidak bermanfaat, bahkan mengganggu aktivitas di Industri. Dengan magang 1 – 2 semester, maka mahasiswa mendapatkan pengalaman yang cukup, industri mendapatkan talenta yang bila cocok nantinya bisa langsung di-recruit, sehingga mengurangi biaya recruitment dan training awal. Mahasiswa yang sudah mengenal tempat kerja tersebut akan lebih mantab dalam memasuki dunia kerja dan karirnya.
  • 12.
    •Bagaimana caranya • Perguruantinggi dan mitra industri menyepakati program magang, kompetensi yang akan diperoleh mahasiswa selama magang, dan menyetarakan dengan SKS dan kompetensi yang akan diperoleh di perguruan tinggi. Kerjasama tersebut dituangkan dalam MoU atau PKS antara kedua-belah pihak. • Kesempatan magang dapat pula ditawarkan secara nasional kepada seluruh mahasiswa • Perguruan Tinggi menginformasikan kesempatan-kesempatan magang/praktek kerja dan kompetensi/pengalaman/sertifikat magang yang akan diperoleh mahasiswa, persyaratan mahasiswa, dan jadwal kegiatan magang. • Mahasiswa mendaftar dan mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh tempat magang dan/atau di perguruan tinggi. • Perguruan Tinggi menugasi dosen pembimbing yang relevan dengan tempat magang mahasiswa untuk membimbing mahasiswa selama magang/praktek kerja. Dalam satu pemagangan dapat ditugaskan beberapa dosen yang membimbing beberapa kelompok mahasiswa. Magang/praktek kerja
  • 19.
    PROJECT DI DESA • Mahasiswawajib tinggal (live in) pada lokasi yang telah ditentukan. • Jika dalam proses pelaksanaan kompetensi mahasiswa tidak memenuhi ekuivalensi 20 SKS, maka mahasiswa dapat mengambil MK daring atau lainnya sesuai ketentuan Perguruan Tinggi. • Proses dan hasil kegiatan ditulis dan dilaporkan kepada Perguruan Tinggi. • Hasil kegiatan dapat diekuivalensikan sebagai skripsi atau tugas akhir sesuai ketentuan Perguruan Tinggi.
  • 20.
    PROJECT DI DESA Tujuan programmembangun desa/kuliah kerja nyata antara lain: 1. Kehadiran mahasiswa selama 6 – 12 bulan dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan yang dimilikinya bekerjasama dengan banyak pemangku kepentingan di lapangan. 2. Membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan bersama dengan Kementerian Desa PDTT
  • 21.
    • Membuat mahasiswamampu melihat potensi desa, mengidentifikasi masalah dan mencari solusi untuk meningkatkan potensi dan menjadi desa mandiri. • Membuat mahasiswa mampu berkolaborasi menyusun dan membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes), dan program strategis lainnya di desa bersama Dosen Pendamping, Pemerintah Desa, Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), pendamping lokal desa, dan unsur masyarakat. • Membuat mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang dimiliki secara kolaboratif bersama dengan Pemerintah Desa dan unsur masyarakat untuk membangun desa. • Mahasiswa mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan yang dimilikinya di lapangan yang disukainya.
  • 22.
    DOSEN PEMBIMBING • Dosen PembimbingAkademik dari perguruan tinggi yang bertanggung jawab terhadap kegiatan mahasiswa dari awal sampai dengan akhir. • Pembimbing pendamping dari pemerintah desa di lokasi setempat. • Melibatkan unsur-unsur mitra, misalnya Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) maupun unsur lain sesuai lingkup kegiatan.' • Dosen pendamping bersama pembimbing di desa melakukan pembimbingan dan penilaian terhadap program yang dilakukan mahasiswa.
  • 23.
    LOKASI DESA • Lokasiberdasarkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. • Lokasi pelaksanaan di desa sangat tertinggal, tertinggal dan berkembang. • Desa-desa Binaan Perguruan Tinggi Pelaksana. • Radius desa lokasi KKNT dengan Perguruan Tinggi dirancang 200 km. • Desa lainnya yang diusulkan oleh Mitra (Pemda, Industri, dan lainnya.
  • 24.
    MITRA • Pemerintah (Kemendes,Desa binaan PT, Bumdes Binaan PT, Kemkes, PUPR, Kementan, Kemensos, KLHK, Kemdagri, Kemlu, TNI, Polri, dan lembaga lainnya). • Pemerintah Daerah. • BUMN dan Industri. • Social Investment. • Start Up ( Sky Star UMN) • •Kelompok Masyarakat (perantau dan diaspora).
  • 25.
    SYARAT • Mahasiswa telahmenyelesaikan semester 6. • Dilakukan secara berkelompok, anggota berjumlah ± 10 orang per kelompok dan atau sesuai kebutuhan desa, dan bersifat multidisiplin (asal prodi/fakultas/ kluster yang berbeda). • Peserta wajib tinggal di desa atau wajib “live in” di lokasi yang telah ditentukan. • Sehat jasmani dan rohani serta tidak sedang hamil bagi wanita. IPK minimal 2.00 sampai semester 5. • Ketentuan lain dapat diatur oleh perguruan tinggi pelaksana.
  • 26.
    BAGAIMANA UMN ? 1.Kitasudah punya empat desa binaan ( Desa Lengkong Kulon, Kranggan dan Serdang Wetan, serta desa Muncul Tigaraksa) dengan Bumdesnya sebagai penggerak utama 2.Kita punya kerjasama PPM dengan Pemda Tangerang Selatan, Pemda Kabupaten Tangerang, dan Kecamatan Kelapa dua Kabupaten Tangerang 3.Kita punya MOU dengan TNI khususnya Kodim Tigaraksa dan Kota Tangerang, dengan Korem 052 Wira Krama dan Kepolisian Tangerang Selatan dan Kota Tangerang 4.Kita punya kerjasama yang baik dengan PGRI Kabupaten Tangerang, GP Anshor Kabupaten Tangerang, PMI dan Pramuka
  • 27.
    -Projek di Desa( 6 bulan setara dengan 20 SKS) -Projek KKN Tematik ( 6 -12 bulan setara dengan 20 SKS ) -Projek Kemanusiaan ( 6 bulan setara dengan 20 SKS) Dr Indiwan seto wahjuwibowo MSi Head Of Community OutReach UMN
  • 28.
    TERIMA KASIH Bahan Bisadiunduh di link https://drive.google.com/fil e/d/1j51xrPwhVMOHspPmx 5eRXA6N42D00KVs/view?us p=sharing