3
1. Pengertian WawasanNusantara
Wawasan Nusantara pada dasarnya merupakan cara
pandang terhadap bangsa sendiri. Kata “wawasan”
berasal dari kata “wawas” yang berarti melihat atau
memandang (S. Sumarsono, 2005).
“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional”.
6
Secara etimologis, WawasanNusantara berasal dari kata
“wawasan” dan “Nusantara”. Wawasan berasal dari kata
“wawas” (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan
dan penglihatan indrawi. Jadi, wawasan adalah
pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi.
Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat.
Nusantara berasal dari kata “nusa” dan “antara”. “Nusa”
artinya pulau atau kesatuan kepulauan. “Antara” artinya
menunjukkan letak antara dua unsur.
Jadi, Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak
antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia, dan dua
samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan
pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai
pengganti nama Indonesia
8.
7
Menurut kelompok kerjaWawasan Nusantara untuk diusulkan
menjadi Tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Menurut Prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan
dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
17
Konsepsi wawasan nusantaramerupakan suatu konsep di
dalam cara pandang dan pengaturan yang mencakup
segenap kehidupan bangsa yang dinamakan astagatra,
yang meliputi aspek alamiah (trigatra) dan aspek sosial
(pancagatra).
Trigatra meliputi posisi dan lokasi geografis negara,
keadaan dan kekayaan alam, dan keadaan dan
kemampuan penduduk.
Pancagatra merupakan aspek sosial kemasyarakatan
terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam).
Antara gatra yang satu dengan yang lain terdapat
hubungan yang bersifat timbal balik dengan hubungan
yang erat yang saling interdependensi, demikian juga
antara trigatra dan pancagatra.
21
Keadaan dan KemampuanPenduduk
Penduduk adalah sekelompok manusia yang mendiami suatu tempat atau
wilayah. Adapun faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan nasional
adalah sebagai berikut.
26
Dalam strategi pembinaanideologi berikut adalah beberapa prinsip
yang harus diperhatikan.
1
2
3
4
5
6
Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan oleh WNI
Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.
Ideologi harus dijadikan panglima, bukan sebaliknya.
Aktualisasi ideologi dikembangkan kearah keterbukaan dan kedinamisan.
Ideologi Pancasila mengakui keaneragaman dalam hidup berbangsa dan
dijadikan alat untuk menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat.
Kalangan elit eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus harus mewujudkan cita-
cita bangsa dengan melaksanakan GBHN dengan
mengedepankankepentingan bangsa.
Menyosialisasikan Pancasila sebagai ideologi humanis, relijius, demokratis,
nasionalis, dan berkeadilan. Menumbuhkan sikap positif terhadap warga
negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
7
32
Pertahanan dan Keamanan
Pertahanandan keamanan diartikan sebagai kondisi
dinamika dalam kehidupan pertahanan dan keamanan
bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang
membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan
hidup bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Ketahanan di bidang keamanan adalah ketangguhan suatu
bangsa dalam upaya bela negara, di mana seluruh
IPOLEKSOSBUDHANKAM disusun, dikerahkan secara
terpimpin, terintegrasi, terorganisasi untuk menjamin
terselenggaranya Sistem Ketahananan Nasional